
Universitas Indonesia mengumumkan pemeringkatan kampus berkelanjutan dengan label UI GreenMetric Sustainable University Rankings 2026 di Azerbaijan State Oil and Industry University, Baku (24/9).
Tercatat, 2.016 perguruan tinggi yang berasal dari 110 negara mengikuti gelaran pemeringkatan ini. Minat kepesertaan ini menunjukkan prestise hajatan yang dihelat lembaga pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia ini.
Dari pengumuman itu, didapati Wageningen University and Research dari Belanda meraih posisi pertama secara global. Di ajang nasional yang diumumkan di Universitas Gadjah Mada beberapa pekan sebelumnya, Universitas Indonesia kembali memuncaki ranking nasional, disusul Universitas Diponegoro, lalu Universitas Gadjah Mada di belakangnya.
Pionir pemeringkatan kampus berkelanjutan
Diluncurkan sejak 2010, UI GreenMetric Sustainable University Rankings 2026 merupakan pionir untuk pemeringkatan kampus berkelanjutan tingkat dunia. Untuk konteks yang sama, Times Higher Education (THE) Sustainability Impact Ratings (sejak 2019) dan Quacquarelli Symonds World Sustainability University Rankings (sejak 2022) dapat disebut sebagai pemeringkatan alternatif.
Meski begitu, UI GreenMetric Sustainable University Rankings (UIGSUR) 2026 memiliki keunggulan dalam pengalaman yang lebih lama, konsep kerja yang lebih padu, dan jaringan universitas yang lebih banyak dibanding dua pemeringkatan lain yang datang belakangan.
Walau memiliki nama besar yang diakui banyak kampus dalam dan luar negeri, seremoni UIGSUR 2026 ini terasa berlangsung dalam sebuah paradoks. Kondisi paradoksal tersebut dapat ditemui pada berbagai program kebijakan lingkungan yang yang masif digulirkan secara nasional yang dipandang berseberangan secara diametral dengan pentingnya menjaga alam.
Contohnya, kebijakan hilirisasi tambang terus digeber di wilayah-wilayah sensitif ekosida. Selain itu, perluasan kebun sawit, termasuk di wilayah Papua, terus digelontorkan.
Semuanya diupayakan di tengah kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera serta berbagai persoalan sampah dan penanganannya yang terus bermasalah yang sedikit banyak menunjukkan kepedulian lingkungan yang rendah dari berbagai pihak.
Pendek kata, seremoni UIGSUR 2026 berlangsung dalam kondisi pemanfataan sumber daya alam yang berlebihan dan pengabaian atas tata kelolanya di wilayah tuan rumah pemeringkatan kampus berkelanjutan dunia dilaksanakan.
Hal demikian terasa lebih menyakitkan dengan adanya retorika yang menyamakan fungsi lingkungan kebun sawit disamakan dengan hutan alami. Retorika ini terus digaungkan, lebih jauh diyakini kebenarannya dan dirujuk sebagai kebijakan, padahal ini adalah sebuah ungkapan yang kontradiktif dengan data teknis kementerian terkait di level pemerintah itu sendiri.
Dalam konteks seperti itu, Universitas Indonesia memberi label hijau kepada sekian banyak kampus dalam perhelatan UIGSUR. Ini menimbulkan paradoks yang menyesakkan karena sama halnya dengan memberi label ketidakpedulian kampus pada lingkungan di luarnya yang rusak dan bermasalah.
Kampus memang bukan mengenai studi kewilayahan saja, namun kampus adalah representasi intelektual yang program dan kebijakannya berkorelasi erat dengan kondisi lingkungan sekitar.
Kampus hijau dan komoditas simbolik
Paradoks kampus hijau itu terasa bukan hanya berupa kontradiksi kebijakan, tapi juga merupakan gejala dari sesuatu yang lebih struktural dengan indikator beberapa hal.
Pertama, “kehijauan” telah menjadi komoditas simbolik yang diamini bersama dalam kontestasi pengakuan, terpisah dari praktik baik dan senyatanya yang seharusnya menjadi rujukan pemeringkatan.
UI GreenMetric berjalan melalui mekanisme survei yang secara mandiri diisi oleh kampus peserta. Sayangnya, hal tersebut berlangsung relatif tanpa disertai verifikasi yang ketat dari pihak independen di kampus yang mengikuti pemeringkatan.
Dalam kondisi seperti itu, data yang dikirimkan kampus bisa saja tidak sepenuhnya merupakan refleksi kondisi riil yang ada. Begitu menjadi objek kompetisi kampus yang bergengsi tinggi dengan pengakuan yang begitu luas, indikator-indikator penilaian terdorong dan berkecenderungan mengedepankan aspek administratif lebih daripada tranformasi substantif.
Yang terjadi kemudian, kampus berlomba-lomba, bersolek bila perlu, untuk menjadi terlihat paripurna dalam memenuhi indikator oleh sistem penilaian.
Proses keterbacaan itu sendiri lantas diklaim sebagai capaian yang belum tentu terhubung senyatanya dengan kualitas indikator-indikator yang dijadikan penilaian (penataan dan infrastruktur, energi dan perubahan iklim, pengelolaan limbah, air, transportasi, pendidikan dan pelatihan, serta tata kelola dan digitalisasi).
Kedua, tumbuhnya “alibi” nasional, bahkan internasional. Kondisi ini terjadi manakala logika komoditas simbolik ini beroperasi pada skala negara dan aparatus mengintensifkan hilirisasi ekstraktif serta ekspansi sawit di satu sisi dan, pada sisi lain, perguruan tinggi berlomba mengumpulkan modal simbolik kehijauan.
Alibi diperoleh manakala “kita” peduli lingkungan, sementara mesin produksi ekstraktif terus beroperasi tanpa hambatan berarti di ruang yang tidak terjangkau lensa seremoni penghargaan kampus hijau.
Kondisi ini dapat membuat, misalnya, kekerasan struktural terhadap lingkungan dan masyarakat adat menjadi makin tidak terlihat karena permainan kesan hijau dan asosiasi komunal dalam diksi “kita”, berbagai masalah pertanahan yang dihadapi petani sawit, pemaknaan deforestasi yang direndahkan, dan janji rehabilitasi lingkungan yang malas diungkap dalam pidato-pidato tentang penertiban tambang illegal dan perlunya menjaga lingkungan hidup.
Laboratorium keilmuan tertinggi: harus tetap kritis
UI Greenmetric SUR harus fair menyatakan lingkungan kita tidak baik-baik saja, tanpa menjadikannya sebagai data minus untuk kampus peserta pemeringkatan karena toh itu bukan tanggung jawab dan kewenangan kampus.
Di sisi lain, menyatakan bahwa kondisi lingkungan kita baik-baik saja, hanya karena deretan kampus meraih penghargaan hijau, adalah kesimpulan yang prematur sekaligus, dalam konteks yang lebih luas, menyesakkan.
Data deforestasi akibat ekspansi sawit dan tambang nikel terus bertambah setiap tahun, konflik agraria terus menggunung, dan realisasi janji politik rehabilitasi lingkungan tengkurap, ditelikung iming-iming investasi dan nilai ekonomi.
Kampus adalah laboratorium keilmuan tertinggi yang memungkinkan homo academicus di dalamnya untuk mengkritisi efek negatif pemahaman dan pembelaan berlebihan terhadap asumsi pertumbuhan ekonomi dan daya saing industri.
Dengan modalitas ini, kampus tetap harus menjadi pihak dengan basis kritik dan kerja nyata untuk memberi penyadaran dan menjaga kritisisme publik. Partisipasi kampus dalam pemeringkatan UI GreenMetric Sustainable University Rankings 2026 menjadi kanal artikulasi tanggung jawab lingkungan yang berhadapan langsung dengan kebijakan ekstraktif.
Penghargaan kampus berkelanjutan bukan merupakan kesalahan kampus penyelenggara. Pada dasarnya, dengan penghargaan ini kampus berkesempatan menyiapkan diri menuju tata kelola yang berkelanjutan dalam berbagai program dan kebijakannya.
Yang perlu diwaspadai adalah kampus, disadari atau tidak, dapat larut menjadi bagian dari glorifikasi citra hijau lalu berhenti di batas itu.
Kampus mesti mampu menjadi pemandu bagi sekitarnya dalam menjalankan gaya hidup berkelanjutan dan menjadi alarm dini bagi kebijakan pemerintah dalam bidang lingkungan hidup yang dirasa tidak tepat.














0 Comments