Pernyataan Sikap Pergerakan Birokrat Menulis: “Aparat Kepolisian Harus Menghindari Politisasi dan Kriminalisasi Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan”

by Redaksi | Feb 6, 2023 | Birokrasi Akuntabel-Transparan, Birokrasi Bersih | 0 comments

red pen on white paper

Seluruh aparat Kepolisian di daerah diminta tidak terlibat dalam politisasi dan kriminalisasi dugaan kasus tindak pidana korupsi di daerah, sesuai dengan telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) No. ST/1590/VIII/OPS.2./2021. 

Telegram tersebut memerintahkan kepada Kapolda dan jajarannya ke bawah untuk menghindari praktik-praktik kriminalisasi untuk kepentingan kelompok tertentu. 

Instruksi tersebut muncul bukan tanpa sebab. Sebelumnya, beberapa peristiwa kriminalisasi dugaan kasus tindak pidana korupsi di daerah marak terjadi. Banyak di antaranya dilatarbelakangi oleh adanya kepentingan oligarki di daerah. 

Para oligarki ini tidak jarang membentuk sebuah gerakan yang dapat mempengaruhi keputusan dan tindakan aparat penegak hukum untuk menindak para birokrat di daerah, yang belum tentu melakukan penyimpangan. 

Gerakan itu mengingatkan kita pada Illusory Truth Effect, yakni fenomena baru di tengah perang informasi pada masa kini yang membahayakan jika pihak berwenang tidak memperhatikannya dengan cermat.

Unkelbach (2007) mengungkapkan, kebohongan atau kebenaran palsu yang berulang tersampaikan akan menghindarkan manusia pada fakta yang sebenarnya.

Dalam anggaran daerah, hal ini kerap kali dimanfaatkan. Terlebih, ketika asumsi publik dibangun oleh beberapa pihak guna memenangkan pihak tertentu dalam kontestasi perebutan kekuasaan di daerah, sesuatu yang juga identik dengan uang. 

Seperti benang kusut, konflik kepentingan yang berpadu dengan perebutan kekuasaan dalam pemerintahan, dan akses terhadap anggaran daerah tersebut, memperumit pencarian titik terang atas pemahaman fakta bagaimana instansi pemerintah telah bekerja keras memperjuangkan kepentingan masyarakatnya.

Sebuah pelajaran penting tentang bagaimana instansi pemerintah dan pihak-pihak di sekitarnya, termasuk masyarakat, harus berdiri memegang teguh asas penegakan hukum, pembuktian kasus secara prosedural dan akuntabel, yang tengah terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Politisasi dan Kriminalisasi Anggaran Daerah

Saat ini, sedang terjadi polemik di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang dapat mengarah pada politisasi dan kriminalisasi dugaan kasus tindak pidana korupsi, yaitu Kapolres setempat ditekan oleh sekelompok masyarakat tertentu untuk menindak para pegawai di Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. 

Disebutkan bahwa Kepala dan staf Bappelitbangda diduga telah melakukan penyelewengan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2021, tetapi tanpa bukti yang cukup. 

Dugaan tersebut muncul karena pada masa lalu banyak wilayah  berada dalam status zona merah akibat Pandemi Covid-19, sehingga dianggap tidak memungkinkan bagi pegawai ASN melakukan perjalanan dinas. Padahal, tidaklah otomatis bisa disimpulkan demikian. 

Masalahnya, sekelompok masyarakat yang mengangkat kasus ini melaporkannya ke Kepolisian Resor (Polres) Wajo. Kemudian, berbekal asumsi yang mereka miliki, mereka melakukan framing melalui media bahwa benar telah terjadi tindak pidana korupsi. 

Mereka mendesak penegak hukum memproses kasus tersebut secepat mungkin tanpa menghiraukan Standard Operation Procedure (SOP) penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kepolisian.

 

Framing Media Massa, Ancaman, dan Demonstrasi

Untuk menunjukkan keseriusan niatnya, sekelompok masyarakat tersebut melakukan unjuk rasa di DPRD mendesak Kapolres, yang dilanjutkan dengan unjuk rasa serupa di Polda, menuntut agar Kapolda mencopot Kapolres Wajo jika tidak mampu menangani kasus hasil rekayasa tersebut. 

Terakhir, pada tanggal 1 Februari 2023 yang lalu, sekelompok masyarakat menggelar konferensi pers yang memberikan ultimatum kepada Kapolres untuk menyelesaikan penanganan kasus ini dalam waktu satu minggu.

Ultimatum tersebut diikuti dengan warning, bahwa apabila kasus ini belum selesai dalam satu minggu, maka mereka akan melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar. 

Inspektorat Nyatakan Tidak Ada Indikasi Korupsi

Meskipun memang sasaran unjuk rasa ini adalah Polres terkait kinerjanya dalam menangani kasus ini, tetapi hal ini akan berimbas kepada kegamangan para pegawai di Bappelitbangda Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, untuk bekerja, sebagai pihak yang berpotensi terpolitisasi dan terkriminalisasi. 

Sampai saat ini, sudah 11 pegawai Bappelitbangda Kabupaten Wajo yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh Penyidik Kepolisian. Dokumen-dokumen perjalanan dinas tahun 2021 juga sudah diminta oleh Penyidik.

Langkah Polres Wajo dalam menangani kasus ini sesungguhnya menyalahi kesepakatan tiga institusi, yaitu Kemendagri, Polri, dan Kejagung, terkait penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Dalam kasus Wajo ini, Inspektorat Daerah pun telah melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) terhadap Perjalanan Dinas Bappelitbangda tahun 2021, di mana hasilnya tidak menunjukkan adanya indikasi penyimpangan anggaran seperti yang dituduhkan oleh sekelompok orang tersebut.   

Penanganan Dumas: Jangan Ada Kriminalisasi

Kapolri telah menegaskan kebijakannya dalam penegakan hukum korupsi, yang menekankan tidak diperbolehkannya kriminalisasi. 

Proses penanganan Dumas harus mengikuti prosedur penelaahan laporan pengaduan, untuk memutuskan perlu tidaknya penyelidikan, di mana kemudian ditentukan penghentian lidik atau proses lebih lanjut berupa penyidikan. 

Sumber: Paparan Dirtipidkor POLRI dalam Rakor Inspektur Daerah tahun 2023

Dalam kebijakan terkait penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi itu pula, aparat Kepolisian diinstruksikan berkoordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Dalam hal ini, Inspektorat Kabupaten Wajo atau Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP).

Jangan sampai Polres Wajo menangani Dumas ini hanya karena berada di bawah tekanan sekelompok orang yang belum tentu mewakili kepentingan masyarakat secara keseluruhan. 

Kepentingan Oligarki, Akar Sesungguhnya

Semangat pemberantasan korupsi haruslah diletakkan pada konteks penyelamatan masa depan bangsa. Bukan untuk kepentingan sesaat yang bersifat pragmatis, apalagi jika ditunggangi kepentingan politik praktis. 

Sekarang, simpul-simpul korupsi tersebar di berbagai daerah, seperti Kabupaten Wajo. Praktik Pilkada langsung di sana perlahan-lahan menggerus integritas politisi dan mengundang masuknya pengusaha yang rakus untuk berkolaborasi. 

Keduanya merupakan kombinasi yang sempurna untuk membentuk oligarki yang perlahan dan pasti akan menimbulkan kerusakan.

Masyarakat perlu paham dan peduli terhadap gejala ini dan memandangnya sebagai ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa, masa depan generasi penerus, dan demokrasi Indonesia.

Karena itu, kami Gerakan Birokrat Menulis meminta Kapolres Wajo menjalankan instruksi Kapolri dan memproses aparat yang melanggar prosedur penanganan Dumas sehingga tidak terjadi politisasi dan kriminalisasi dugaan kasus tindak pidana korupsi pegawai Bappelitbangda Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.***

——

*Pergerakan “Birokrat Menulis” (birokratmenulis.org) adalah sebuah pergerakan literasi para profesional birokrasi yang dimaksudkan untuk memberdayakan para profesional birokrasi dalam menyampaikan pemikiran melalui tulisan.

Pergerakan ini melibatkan para profesional birokrasi yang berasal dari berbagai instansi pemerintahan, baik instansi pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah. Gerakan ini juga melibatkan para akademisi dari berbagai disiplin ilmu dan pengamat birokrasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil (civil society).

**Seluruh isi pandangan sikap ini tidak merepresentasikan lembaga manapun tempat para profesional birokrasi bekerja, karena pergerakan ini bersifat independen dan tidak terafiliasi pada partai politik manapun.

12
0
Redaksi

Redaksi

Author

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post