
Ketika Nadiem Anwar Makarim masuk ke pemerintahan dan dipercaya memimpin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, banyak orang bertanya-tanya: apa yang sebenarnya bisa dilakukan seorang pengusaha teknologi terhadap sistem pendidikan Indonesia yang begitu kompleks?
Pertanyaan itu wajar.
Dunia pendidikan memiliki persoalan yang jauh lebih rumit daripada membangun sebuah perusahaan teknologi. Di dalamnya terdapat jutaan siswa, guru, sekolah, kurikulum, birokrasi, infrastruktur, hingga ketimpangan antarwilayah yang tidak mungkin diselesaikan hanya dengan pendekatan bisnis.
Justru di titik itulah menariknya studi kasus Nadiem. Ia datang dengan cara pandang yang berbeda dan mencoba membawa logika teknologi ke dalam sistem pendidikan yang selama bertahun-tahun relatif berjalan dengan pola konvensional. Reformasi yang dibawa Nadiem memang tidak selalu berjalan mulus.
Sejumlah kebijakannya menuai kritik, perdebatan, bahkan penolakan. Tetapi jika reformasi pendidikan diukur bukan semata dari popularitas kebijakannya, melainkan dari keberanian mengubah cara negara memandang teknologi dalam pendidikan, maka periode Nadiem patut ditempatkan sebagai salah satu fase transformasi digital pendidikan yang paling ambisius dalam sejarah pendidikan Indonesia.
Teknologi sebagai alat Digitalisasi Pendidikan
Salah satu gagasan paling penting dari reformasi tersebut adalah digitalisasi pendidikan. Bagi Nadiem, teknologi tidak semestinya sekadar menjadi pelengkap proses belajar-mengajar. Teknologi harus menjadi infrastruktur baru yang memungkinkan guru, sekolah, pemerintah, dan peserta didik bekerja dengan cara yang lebih fleksibel, cepat, dan berbasis data.
Pandangan ini terlihat dalam berbagai platform digital yang dikembangkan pemerintah, termasuk Platform Merdeka Mengajar, Platform Kampus Merdeka, platform sumber daya sekolah, serta sistem Profil dan Rapor Pendidikan. Pada 2022, pemerintah mencatat lebih dari 13,6 juta pengguna berbagai platform digital tersebut.
Pada periode yang sama, lebih dari 71 ribu sekolah telah menerima bantuan TIK dan lebih dari 1,2 juta perangkat TIK disalurkan untuk mendukung digitalisasi sekolah. Angka-angka tersebut tentu belum otomatis membuktikan bahwa kualitas pendidikan Indonesia meningkat secara drastis.
Angka itu menunjukkan sesuatu yang tidak kalah penting: negara mulai membangun ekosistem digital pendidikan dalam skala nasional. Ini merupakan perubahan paradigma.
Sebelumnya, teknologi dalam pendidikan sering dipahami sebatas pengadaan komputer, proyektor, atau jaringan internet. Pada era Nadiem, teknologi mulai diposisikan sebagai bagian dari cara pendidikan dirancang, dijalankan, dievaluasi, dan dikembangkan.
Platform Merdeka Mengajar menjadi contoh yang paling mudah dilihat. Platform ini tidak sekadar berfungsi sebagai tempat mengunduh materi pembelajaran. Pemerintah merancangnya sebagai ruang bagi guru untuk belajar, mengajar, dan berkarya. Guru dapat memperoleh perangkat ajar, mengikuti pelatihan, serta mengakses berbagai sumber pengembangan kompetensi.
Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya diarahkan kepada siswa, tetapi juga kepada aktor yang paling menentukan kualitas pendidikan: guru.
Mengubah ekosistem
Di sinilah letak salah satu kekuatan reformasi Nadiem. Ia tampaknya memahami bahwa teknologi pendidikan tidak akan berarti banyak apabila hanya membuat siswa memiliki perangkat digital sementara guru tetap bekerja dengan sistem lama.
Karena itu, transformasi digital harus dimulai dari perubahan ekosistem. Guru tidak lagi harus selalu menunggu pelatihan tatap muka yang datang setahun sekali.
Materi pengembangan profesional dapat diakses secara lebih fleksibel. Praktik baik dapat dibagikan. Perangkat ajar dapat ditemukan dan dikembangkan. Pengetahuan tidak lagi harus bergerak satu arah dari pemerintah kepada guru, tetapi dapat berkembang melalui komunitas.
Gagasan tersebut menjadi semakin penting jika kita melihat persoalan geografis Indonesia. Negara ini bukan hanya luas, tetapi juga memiliki kesenjangan akses pendidikan yang sangat nyata. Sekolah di kota besar dan sekolah di daerah terpencil tidak selalu memiliki sumber daya yang sama.
Guru di Jakarta dapat memiliki akses terhadap komunitas dan sumber belajar yang jauh lebih banyak dibandingkan guru di wilayah yang secara geografis terisolasi.
Digitalisasi, jika dibangun dengan infrastruktur dan kebijakan yang tepat, dapat mempersempit sebagian kesenjangan tersebut. Seorang guru tidak harus berada di pusat kota untuk mendapatkan akses terhadap bahan ajar atau pengembangan kompetensi.
Tentu saja, teknologi bukan obat mujarab. Internet yang tidak tersedia, perangkat yang rusak, kemampuan digital guru yang berbeda-beda, serta kualitas konten yang tidak merata tetap menjadi persoalan.
Karena itu, kritik terhadap digitalisasi pendidikan tetap diperlukan. Jangan sampai pemerintah terjebak dalam keyakinan bahwa membeli perangkat dan membuat aplikasi otomatis berarti melakukan reformasi. Teknologi hanyalah alat. Nilainya ditentukan oleh bagaimana alat itu digunakan.
Justru karena itu, pendekatan Nadiem yang menempatkan teknologi sebagai enabler layak diapresiasi. Dalam penjelasan pemerintah, teknologi diposisikan bukan untuk menggantikan guru, tenaga kependidikan, atau kepala sekolah, melainkan untuk memaksimalkan potensi mereka dan mempercepat perubahan.
Pendekatan ini penting karena salah satu kesalahan dalam membicarakan transformasi digital adalah menganggap teknologi sebagai lawan manusia.
Memanfaatkan momentum
Dalam pendidikan, teknologi seharusnya memperkuat kapasitas manusia, bukan menghapus peran manusia. Reformasi digital juga menjadi semakin relevan ketika pandemi Covid-19 memaksa dunia pendidikan Indonesia melakukan lompatan teknologi dalam waktu singkat.
Sekolah yang sebelumnya mungkin tidak pernah membayangkan pembelajaran daring tiba-tiba harus menggunakan perangkat digital untuk mempertahankan proses belajar. Pandemi memperlihatkan dengan jelas bahwa kemampuan beradaptasi dengan teknologi bukan lagi kemewahan, melainkan kebutuhan. Pada saat yang sama, pandemi juga memperlihatkan besarnya kesenjangan digital Indonesia.
Dalam konteks itu, kebijakan Nadiem dapat dibaca sebagai upaya untuk mengubah pengalaman krisis menjadi momentum reformasi. Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar tidak lahir dalam ruang kosong. Pemerintah menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya mengatasi krisis pembelajaran yang telah berlangsung lama dan semakin diperburuk oleh pandemi.
Bahkan pemerintah mencatat adanya learning loss yang signifikan pada kemampuan literasi dan numerasi selama pandemi. Hal yang menarik adalah keberanian untuk mengubah hubungan antara pemerintah pusat, sekolah, dan guru. Pendidikan Indonesia selama bertahun-tahun identik dengan regulasi yang sangat rinci dari pusat.
Guru sering kali lebih sibuk memenuhi tuntutan administratif daripada memikirkan bagaimana pembelajaran benar-benar berlangsung di ruang kelas. Reformasi Nadiem mencoba menggeser orientasi tersebut.
Teknologi digunakan untuk menyederhanakan akses terhadap sumber belajar sekaligus membuka ruang bagi guru untuk memilih dan mengembangkan praktik pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan murid.
Di sinilah istilah “Merdeka Belajar” mendapatkan makna yang lebih konkret. Kemerdekaan tidak berarti negara melepaskan tanggung jawabnya. Sebaliknya, negara berusaha menyediakan ekosistem agar sekolah dan guru memiliki ruang untuk berinovasi.
Bahkan, ketika Kurikulum Merdeka pertama kali diperkenalkan secara lebih luas, sekolah diberikan pilihan dalam tahap awal implementasinya, sehingga transformasi tidak dilakukan secara seragam dan mendadak.
Tentu, warisan reformasi Nadiem tidak boleh dinilai secara romantis. Ada program yang belum sempurna, ada platform yang masih membutuhkan penyempurnaan, dan ada kesenjangan implementasi yang tidak bisa diselesaikan hanya melalui kebijakan dari Jakarta.
Digitalisasi juga menghadirkan persoalan baru: keamanan data, ketergantungan terhadap platform, kualitas informasi, kemampuan literasi digital, hingga risiko penggunaan teknologi yang berlebihan. Semua itu harus menjadi bagian dari evaluasi.
Pengalaman pengadaan teknologi pendidikan pada periode tersebut juga mengingatkan bahwa keberanian berinovasi di sektor publik harus selalu berjalan beriringan dengan kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, transparansi pengadaan, serta pengelolaan potensi konflik kepentingan.
Namun mengakui kekurangan tidak berarti mengabaikan keberanian reformasinya. Justru reformasi yang serius memang harus terbuka terhadap evaluasi. Nilai terbesar dari pendekatan Nadiem mungkin bukan pada satu aplikasi tertentu atau satu kebijakan tertentu, melainkan pada upaya mengubah budaya kerja pendidikan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Transformasi tersebut bahkan tidak berhenti pada masa jabatan Nadiem. Platform Merdeka Mengajar kemudian bertransformasi menjadi Ruang GTK, yang tetap dirancang sebagai ruang belajar dan inspirasi bagi guru, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan.
Fakta bahwa gagasan platform digital terus dikembangkan menunjukkan bahwa digitalisasi pendidikan telah bergerak dari sekadar program seorang menteri menjadi bagian dari arah perubahan sistem pendidikan.
Transformasi yang Ambisisus dan Warisannya
Menyebut reformasi Nadiem sebagai salah satu reformasi pendidikan paling ambisius di Indonesia bukan berarti mengatakan bahwa semua kebijakannya berhasil atau bahwa tidak ada menteri pendidikan sebelumnya yang melakukan perubahan penting.
Ambisius berarti berani mengubah banyak hal sekaligus: cara guru belajar, cara sekolah mengakses sumber daya, cara pemerintah menggunakan data, cara kurikulum diterapkan, dan terutama cara teknologi ditempatkan dalam ekosistem pendidikan nasional.
Warisan terpenting Nadiem mungkin bukan sekadar aplikasi yang dibuat atau jumlah perangkat yang dibagikan. Warisan itu adalah perubahan cara berpikir: bahwa pendidikan Indonesia tidak boleh terus berjalan dengan logika masa lalu ketika masyarakatnya sudah memasuki era digital.
Transformasi yang ambisius tetap harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi manfaat kebijakan maupun proses penggunaan uang negara.
Anak-anak tumbuh dalam lingkungan teknologi, dunia kerja berubah karena otomatisasi dan kecerdasan buatan, sementara sekolah tidak mungkin terus mempertahankan pola belajar yang sepenuhnya sama seperti beberapa dekade lalu.
Karena itu, reformasi digital pendidikan harus dilanjutkan, bukan dihentikan hanya karena sosok penggagasnya telah meninggalkan jabatan.
Yang perlu diwariskan bukan nama programnya, melainkan semangat inovasinya. Pemerintah berikutnya memiliki pekerjaan yang lebih berat: memastikan teknologi benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan, memperbaiki kualitas infrastruktur, meningkatkan kemampuan guru, melindungi data peserta didik, dan memastikan bahwa teknologi tetap menjadi alat untuk memanusiakan pendidikan.
Jika itu berhasil dilakukan, maka studi kasus Nadiem akan dikenang bukan sebagai kisah tentang seorang pengusaha teknologi yang menjadi menteri, melainkan sebagai salah satu titik ketika pendidikan Indonesia mulai berani meninggalkan cara kerja lama dan membangun fondasi baru untuk menghadapi masa depan.
Reformasinya mungkin belum selesai, tetapi keberanian untuk memulainya dalam skala sebesar itu layak diapresiasi.














0 Comments