Membumikan BerAKHLAK dalam Kebiasaan Kerja ASN

by | Apr 30, 2026 | Birokrasi Bersih, Birokrasi Melayani | 0 comments

Di banyak ruang pelatihan ASN, BerAKHLAK telah menjadi materi wajib. Nilai-nilainya dihafal, dijelaskan, bahkan diuji. Namun, pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur adalah: mengapa nilai yang sudah begitu sering disosialisasikan itu belum sepenuhnya terasa dalam praktik pelayanan publik?

Barangkali jawabannya sederhana, tetapi tidak nyaman: karena BerAKHLAK belum menjadi kebiasaan.

Dalam keseharian birokrasi, ASN dihadapkan pada dua realitas yang sering kali berjalan beriringan. Di satu sisi, ada tuntutan formal untuk memenuhi indikator kinerja, menyusun laporan, dan memastikan administrasi berjalan sesuai aturan.

Di sisi lain, ada tuntutan substantif untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berdampak bagi masyarakat. Tidak jarang, yang pertama lebih mudah diukur, sementara yang kedua lebih sulit diwujudkan.

Di sinilah BerAKHLAK sering kali terjebak. Ia hadir sebagai nilai yang disepakati, tetapi belum sepenuhnya menjadi cara berpikir dan bertindak.

Ambil contoh nilai “Akuntabel”. Dalam banyak kasus, akuntabilitas masih dimaknai sebagai kelengkapan dokumen dan kesesuaian prosedur. Padahal, masyarakat tidak datang untuk memeriksa laporan—mereka datang untuk mendapatkan layanan.

Ketika layanan lambat atau berbelit, persepsi publik terbentuk bukan dari apa yang tertulis di laporan, tetapi dari pengalaman yang mereka rasakan.

Hal ini tercermin dari masih adanya laporan maladministrasi yang disampaikan kepada Ombudsman RI setiap tahunnya. Keluhan seperti penundaan layanan, ketidakjelasan prosedur, hingga minimnya respons aparatur menunjukkan bahwa nilai “Berorientasi Pelayanan” belum sepenuhnya terinternalisasi.

Di sisi lain, indikator global juga memberikan sinyal yang tidak bisa diabaikan. Laporan Transparency International menunjukkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada pada level yang belum ideal. Laporan dirilis Februari 2026 tersebut membawa kabar kurang sedap bagi pemberantasan korupsi di tanah air.

Skor IPK Indonesia tercatat turun 3 poin dari tahun sebelumnya menjadi 34. Bahkan, penurunan skor dalam periode terakhir memperlihatkan bahwa persepsi terhadap integritas sektor publik masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Menariknya, Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa capaian tersebut bukan semata-mata tanggung jawab satu lembaga. Integritas nasional adalah hasil dari praktik kolektif—termasuk bagaimana ASN bekerja, melayani, dan mengambil keputusan setiap hari.

Artinya, BerAKHLAK tidak bisa diposisikan sebagai “nilai tambahan”, tetapi harus menjadi fondasi utama dalam setiap aktivitas birokrasi.

Namun, membangun kebiasaan tidak cukup dengan instruksi. Ia membutuhkan konsistensi dan contoh nyata. Dalam banyak organisasi, perilaku pegawai sering kali lebih dipengaruhi oleh apa yang dilakukan pimpinan, bukan apa yang dikatakan.

  • Ketika pimpinan menoleransi keterlambatan, mengabaikan kualitas layanan, atau hanya fokus pada pencapaian angka, maka pesan yang diterima ASN menjadi jelas: nilai bisa dinegosiasikan.
  • Sebaliknya, ketika pimpinan menunjukkan integritas, ketegasan, dan komitmen terhadap pelayanan, nilai BerAKHLAK akan lebih mudah tumbuh secara alami.

Selain itu, sistem juga memegang peran penting. Selama sistem penilaian kinerja masih berorientasi pada output administratif, ASN akan cenderung mengejar apa yang dinilai. Jika perilaku BerAKHLAK tidak menjadi bagian dari indikator yang diukur, maka tidak mengherankan jika implementasinya berjalan setengah hati.

Di sinilah pentingnya mengintegrasikan nilai dengan sistem. BerAKHLAK tidak boleh berdiri sendiri sebagai slogan, tetapi harus masuk ke dalam mekanisme kerja—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja.

Tantangan lainnya adalah bagaimana memastikan bahwa BerAKHLAK benar-benar inklusif. ASN melayani masyarakat yang beragam, dengan kebutuhan yang berbeda-beda.

Namun dalam praktiknya, layanan sering kali masih didesain dari sudut pandang internal birokrasi. Akibatnya, kelompok tertentu—terutama yang rentan—masih kesulitan mengakses layanan secara optimal.

Padahal, esensi dari pelayanan publik adalah memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak yang sama, tanpa terkecuali.

Dalam konteks global, upaya membangun birokrasi yang berintegritas bukanlah hal yang unik. Banyak negara menghadapi tantangan serupa. Laporan World Bank menegaskan bahwa kualitas tata kelola pemerintahan sangat ditentukan oleh kapasitas birokrasi dan integritas aparatur.

Ini menunjukkan bahwa nilai seperti BerAKHLAK memiliki relevansi universal, meskipun implementasinya harus disesuaikan dengan konteks lokal.

Namun, di tengah berbagai tantangan tersebut, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: perubahan besar selalu dimulai dari hal kecil yang dilakukan secara konsisten.

BerAKHLAK tidak menuntut ASN menjadi sempurna. Ia hanya menuntut ASN untuk lebih sadar dalam setiap tindakan—lebih jujur dalam bekerja, lebih peduli dalam melayani, dan lebih bertanggung jawab dalam mengambil keputusan.

Ketika hal-hal kecil ini dilakukan berulang kali, ia akan membentuk kebiasaan. Dan dari kebiasaan, budaya akan terbentuk.

Pada akhirnya, keberhasilan BerAKHLAK tidak akan diukur dari seberapa sering ia disebut, tetapi dari seberapa nyata ia dirasakan. Bukan pada seberapa banyak pelatihan yang dilakukan, tetapi pada seberapa banyak perubahan perilaku yang terjadi.

Karena birokrasi yang berintegritas bukan dibangun dari program sesaat, melainkan dari kebiasaan yang dijaga setiap hari.

1
0
Fifi Ariani ♥ Associate Writer

Fifi Ariani ♥ Associate Writer

Author

Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja LAN RI

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post