
Indonesia hidup dalam sebuah paradoks yang jarang disadari secara utuh. Di satu sisi, negara ini semakin menunjukkan kapasitas tata kelola yang membaik. Di sisi lain, risiko bencana justru tetap berada pada level yang sangat tinggi, bahkan termasuk yang tertinggi di dunia.
Dalam World Risk Report 2025, Indonesia menempati peringkat ke-3 dari 193 negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi. Namun dalam Chandler Good Government Index 2025, Indonesia berada di posisi ke-47, bukan negara dengan tata kelola buruk, tetapi juga belum cukup kuat untuk menghadapi tekanan risiko yang besar.
Di sinilah letak persoalannya: kapasitas negara tumbuh, tetapi kerentanannya tumbuh lebih cepat.

Paradoks Tata Kelola: Kepemimpinan Kuat, Perlindungan Lemah
Jika dilihat lebih dalam, struktur tata kelola Indonesia sebenarnya menyimpan potensi besar. Indikator kepemimpinan dan visi jangka panjang berada pada peringkat global yang relatif tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa secara arah kebijakan, Indonesia tidak kekurangan gagasan maupun strategi.
Namun persoalan muncul pada level implementasi dan distribusi manfaat. Pilar yang berkaitan dengan kesejahteraan Masyarakat, seperti kesehatan dan distribusi pendapatan, justru berada pada peringkat yang jauh lebih rendah.
Implikasinya sangat konkret: kelompok masyarakat yang paling rentan justru adalah mereka yang paling terdampak bencana.
Di banyak wilayah pesisir, bantaran sungai, hingga kawasan rawan longsor, masyarakat berpenghasilan rendah tidak memiliki kapasitas untuk:
- Relokasi ke tempat yang lebih aman
- Membangun hunian tahan bencana
- Pulih secara cepat pascabencana
Ketimpangan sosial dalam konteks ini bukan hanya isu ekonomi, tetapi menjadi pengganda risiko bencana (risk multiplier).
Lingkungan yang Terdegradasi, Risiko yang Dilipatgandakan
Masalah lain yang tidak kalah krusial adalah degradasi lingkungan. Dalam dua dekade terakhir, Indonesia kehilangan ratusan ribu kilometer persegi tutupan hutan. Dampaknya bukan hanya pada ekologi, tetapi juga pada meningkatnya intensitas bencana.
Hutan dan ekosistem pesisir pada dasarnya adalah “infrastruktur alami”:
- Menyerap air hujan
- Mengurangi kecepatan aliran banjir
- Menahan abrasi dan gelombang
Ketika ekosistem ini hilang, risiko bencana meningkat secara mekanis. Banjir menjadi lebih cepat, lebih besar, dan lebih merusak.
Ironinya, di saat kapasitas fiskal negara relatif stabil, investasi pada perlindungan ekosistem belum menjadi prioritas utama. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kemampuan pembiayaan dan arah penggunaannya.

Kapasitas Kesehatan: Titik Lemah dalam Respons Bencana
Salah satu temuan penting dari World Risk Report adalah tingginya lack of coping capacity Indonesia. Artinya, ketika bencana terjadi, kemampuan sistem untuk merespons masih terbatas.
Sistem kesehatan menjadi kunci dalam fase ini. Namun, distribusi layanan kesehatan yang belum merata—terutama di daerah terpencil, membuat respons terhadap bencana seringkali tidak optimal.
Dalam situasi bencana, waktu adalah faktor kritis. Keterlambatan penanganan dalam 24–72 jam pertama dapat menentukan tingkat korban dan kecepatan pemulihan. Dengan kata lain, kelemahan pada sistem kesehatan bukan hanya isu layanan publik, tetapi juga isu ketahanan nasional.
Masalah Klasik: Negara Reaktif, Bukan Antisipatif
Di tengah kompleksitas tersebut, ada satu persoalan mendasar yang sering luput dari perhatian: cara negara membiayai bencana. Selama ini, pendekatan yang digunakan cenderung reaktif:
- Anggaran baru digeser setelah bencana terjadi
- Bantuan internasional baru dimobilisasi setelah kerusakan meluas
- Proses administrasi memakan waktu panjang
Padahal kebutuhan terbesar justru ada di fase awal bencana.
Inilah yang disebut sebagai protection gap, kesenjangan antara kerugian yang terjadi dengan kemampuan pembiayaan yang tersedia. Di Indonesia, sebagian besar kerugian bencana masih belum tertanggung secara memadai.
Belajar dari Negara Lain: Ketika Risiko Dikelola Secara Sistematis
Beberapa negara telah mulai mengubah pendekatan ini. Filipina, misalnya, mengembangkan skema pembiayaan berbasis risiko melalui mekanisme asuransi parametrik regional. Dengan sistem ini, dana dapat cair secara otomatis dalam hitungan hari setelah bencana terjadi.
Sementara di Afrika dan Asia Selatan, model anticipatory cash transfer mulai digunakan untuk menyalurkan bantuan sebelum bencana mencapai puncaknya, berdasarkan prediksi data risiko.
Pelajaran pentingnya sederhana:
“Negara yang berhasil bukan yang bebas dari bencana, tetapi yang mampu merespons secara cepat, terukur, dan terencana”.
Mengapa Indonesia Perlu Pembiayaan Berbasis Risiko
Indonesia sebenarnya memiliki modal yang cukup kuat, yaitu stabilitas fiskal yang relatif baik, kapasitas adaptasi kebijakan yang tinggi, dan pengalaman inovasi lokal dalam mitigasi bencana
Namun, semua itu belum terintegrasi dalam satu arsitektur pembiayaan yang sistematis. Pendekatan pembiayaan berbasis risiko (risk-based financing) menawarkan solusi yang lebih strategis:
- Dana disiapkan sebelum bencana terjadi
- Mekanisme pencairan berbasis indikator risiko, bukan keputusan politik
- Respons dapat dilakukan dalam hitungan jam atau hari
Ini bukan sekadar instrumen keuangan, tetapi bagian dari transformasi cara negara memahami risiko.
Arah Kebijakan: Dari Reaktif ke Antisipatif
Untuk konteks Indonesia, ada tiga langkah strategis yang dapat dipertimbangkan:
- Pertama, mengarahkan kapasitas fiskal ke pengurangan kerentanan struktural, terutama pada kelompok rentan dan wilayah terpencil.
- Kedua, mengintegrasikan perlindungan ekosistem ke dalam perencanaan pembangunan sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana.
- Ketiga, membangun sistem pembiayaan berlapis—mulai dari dana cadangan, asuransi parametrik, hingga instrumen inovatif seperti obligasi bencana berbasis lingkungan.
Pendekatan ini tidak hanya memperkuat ketahanan bencana, tetapi juga meningkatkan efisiensi fiskal dalam jangka panjang.
Penutup: Risiko Tidak Bisa Dihindari, Tapi Bisa Dikelola
Indonesia tidak bisa memilih untuk bebas dari bencana. Letak geografis dan kondisi geologis membuat risiko itu akan selalu ada. Namun yang bisa dipilih adalah bagaimana negara meresponsnya.
“Selama ini, kita cenderung menunggu bencana datang, lalu bergerak”
Ke depan, pendekatan ini perlu dibalik: memahami risiko sejak awal, menyiapkan pembiayaan sejak awal, dan merespons dengan cepat ketika bencana terjadi.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan tata kelola bukan hanya pada seberapa baik kebijakan dirancang, tetapi pada seberapa jauh ia mampu melindungi mereka yang paling rentan.
“Dan dalam konteks Indonesia, perlindungan itu harus dimulai sebelum bencana datang, bukan setelah semuanya terlambat”














0 Comments