Gejolak Pasar Modal: Bukan Persoalan APBN, melainkan Kepercayaan Pasar

by | Oct 28, 2026 | Birokrasi Berdaya, Birokrasi Efektif-Efisien | 0 comments

Gejolak tajam di Bursa Efek Indonesia akhir-akhir ini memang menimbulkan
kekhawatiran luas. Namun, menyalahkan dan mengaitkan langsung kondisi fiskal atau
APBN sebagai penyebab utamanya, sebagaimana ditulis oleh Khozen (Kompas 19
Oktober 2026) tidaklah tepat.

Pemicu langsung gejolak pasar modal adalah pengumuman MSCI mengenai usulan penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market, yang menyentuh persoalan tata kelola, transparansi kepemilikan saham, dan fungsi pasar.

Pemicu yang terjadi yakni pada 15–16 Oktober 2026 tersebut, MSCI membuka konsultasi atas
usulan reklasifikasi Indonesia. Keputusan akhir direncanakan paling lambat 30 Juni 2027,
dengan masa konsultasi hingga April 2027.

MSCI secara eksplisit menyoroti dua persoalan utama: yakni, struktur kepemilikan saham yang dinilai belum transparan dan dugaan perdagangan terkoordinasi.

Ini adalah persoalan integritas dan efisiensi pasar modal, bukan semata-mata besarnya defisit APBN, utang negara, atau belanja pemerintah. Dampaknya pun terasa cepat. IHSG anjlok 11,57 persen pada 16 Oktober, level penurunan harian terburuk sejak krisis 1998, dan bahkan memicu penghentian transaksi (trading hal).

Pada hari berikutnya, indeks masih tertekan dan bergerak ke titik terendah dalam enam tahun yang diakibatkan karena kekhawatiran arus keluar dana asing semakin menguat.

Mengapa Bukan Isu Fiskal Murni

APBN memang penting bagi iklim investasi. Defisit, utang, subsidi, dan kualitas belanja negara memengaruhi ekspektasi investor terhadap stabilitas makroekonomi. Namun, gejolak saat ini lebih merupakan krisis kepercayaan terhadap institusi dan mekanisme pasar modal, bukan krisis fiskal langsung.

Perbedaannya penting dari kedua fenomena tersebut. Isu fiskal biasanya bekerja melalui jalur makro: defisit membengkak, utang meningkat, suku bunga naik, nilai tukar tertekan, lalu pasar bereaksi. Sebaliknya, ancaman MSCI bekerja melalui jalur akses pasar global: jika Indonesia dikeluarkan dari indeks acuan, sejumlah dana pasif dan institusi yang mengacu pada MSCI dapat mengurangi atau menghentikan kepemilikan saham Indonesia.

Estimasi yang beredar menyebut potensi arus keluar dana pasif dapat mencapai sekitar 5,6 miliar dolar AS apabila Indonesia dikeluarkan penuh dari indeks emerging market MSCI. Angka ini menunjukkan bahwa persoalannya adalah posisi Indonesia dalam arsitektur investasi global, bukan terutama angka defisit APBN 2026.

Fiskal Tetap Relevan, tetapi Tidak Primer

Ini bukan berarti APBN boleh diabaikan. Kredibilitas fiskal tetap menjadi fondasi
kepercayaan ekonomi. Proyeksi defisit APBN 2026 yang meningkat menjadi Rp734,3
triliun, atau 2,85 persen PDB, dapat menambah kepekaan investor terhadap risiko.

Namun, menjadikan APBN sebagai biang keladi gejolak saham akan mengaburkan
agenda perbaikan yang paling mendesak. Pemerintah dan regulator perlu memisahkan
dua ranah:

  • pertama, menjaga disiplin fiskal dan kualitas belanja negara;
  • kedua, memulihkan kepercayaan pada tata kelola bursa, transparansi kepemilikan, penegakan
    aturan, serta fungsi pasar.

Gejolak ini terutama menuntut agenda kedua, memulihkan kepercayaan. Maka, reformasi Pasar Modal adalah Kunci Peningkatan Kepercayaan Pasar. Respons yang tepat bukan sekadar membantah MSCI atau menyalahkan sentimen eksternal. MSCI menegaskan bahwa reklasifikasi dapat dicegah apabila terdapat bukti nyata perbaikan tata kelola dan fungsi pasar.

Minimal ada empat langkah yang perlu dipercepat:

  1. Pertama, transparansi kepemilikan saham, termasuk struktur pengendali dan pihak yang memiliki kepentingan.
  2. Kedua, penegakan hukum yang tegas, cepat, dan tidak diskriminatif terhadap praktik
    manipulasi pasar.
  3. Ketiga, penguatan pengawasan OJK, BEI, dan KPPU agar aturan tidak hanya ada di atas kertas.
  4. Dan Keempat, komunikasi kebijakan yang konsisten kepada investor domestik maupun asing.

Perbaikan ini bukan hanya untuk mempertahankan status di indeks MSCI. Lebih fundamental, ini adalah syarat agar pasar modal Indonesia menjadi ruang pendanaan jangka panjang yang sehat bagi korporasi, infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja.

Menjaga Fokus Kebijakan

Gejolak pasar saham akibat ancaman MSCI adalah peringatan bahwa reputasi sebuah
negara dalam mata investor tidak hanya ditentukan oleh angka APBN. Ia juga ditentukan
oleh kepastian hukum, kualitas regulasi, transparansi, dan keberanian menegakkan aturan.

Mengaitkan seluruh gejolak ini secara langsung dengan fiskal atau APBN berisiko
mengalihkan perhatian dari persoalan intinya: tata kelola pasar modal.

Pemerintah perlu tetap menjaga kredibilitas fiskal, tetapi prioritas kebijakan saat ini haruslah memulihkan kepercayaan pasar melalui reformasi tata kelola yang nyata, terukur, dan segera
dilaksanakan.

0
0
Deddy S. Bratakusumah ♥ Active Writer

Deddy S. Bratakusumah ♥ Active Writer

Author

Alumni ITB, Univ of Miami, USA dan Cornell University, USA. Praktisi Perencanaan Pembangunan di Bappenas, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kementerian PAN dan RB (2006-2013) dan Pengajar di Pascasarjana PWL-IPB.

0 Comments

Leave a Reply

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post