
Di tengah pekaknya dunia maya, Indonesia tengah menghadapi krisis yang mengancam fondasi moral generasi mudanya, yakni munculnya sikap nihilisme sebagai dampak langsung dari paparan ekstremisme dan kekerasan berbasis ideologi melalui ruang digital.
Nihilisme, yang secara sederhana dapat didefinisikan dalam sikap atau pandangan bahwa kehidupan tidak memiliki makna intrinsik, nilai-nilai moral hanya ilusi, dan segala bentuk norma sosial yang pada akhirnya sia-sia, bukan lagi sekadar konsep filosofis abstrak ala Friedrich Nietzsche.
Di era digital ini, nihilisme telah berevolusi menjadi monster modern yang lahir dari interaksi anak dan remaja dengan konten ekstrem, mulai dari glorifikasi kekerasan dalam True Crime Community (TCC) hingga narasi radikal yang disamarkan sebagai hiburan sensasional.
Fenomena ini semakin ditegaskan oleh data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mencatat sebanyak 112 anak berusia 10-17 tahun di 26 provinsi terpapar radikalisme melalui media sosial dan game online sepanjang 2025 saja.
Radikalisasi dalam hitungan bulan
Menurut BNPT, proses radikalisasi kini hanya membutuhkan waktu 3-6 bulan, jauh lebih cepat daripada metode konvensional yang butuh 2-5 tahun.
Fenomena yang masif ini tidak datang kebetulan. Ruang digital yang berkarakteristik cair, anonim, dan berbasis algoritma rekomendasi telah menjadi panggung panopticon dan ladang subur bagi penyebaran narasi destruktif.
Anak-anak dan remaja, yang menghabiskan rata-rata 6-8 jam sehari di depan layar menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA, 2025), mudah terjebak dalam pusaran konten yang memicu rasa hampa eksistensial.
Dari ruang digital, kita bisa bayangkan seorang remaja yang awalnya penasaran dengan video true crime di platform digital TikTok atau YouTube, konten yang mengagungkan pelaku pembunuhan massal atau aksi teror sebagai “pahlawan tragis”.
Lama-kelamaan, eksposur ini dapat menormalisasi kekerasan, mengikis empati, dan menanamkan keyakinan bahwa dunia ini kacau balau tanpa harapan.
Nihilisme sebagai respons psikologis
Di titik ini, nihilisme muncul sebagai respons psikologis yang terwakili dalam pertanyaan “Bila segala sesuatu tidak memiliki nilai lagi, mengapa repot-repot menjunjung moral?
Mengapa tidak mencari “makna sementara” melalui aksi destruktif, seperti merencanakan penusukan di sekolah atau membuat bom molotov, sebagaimana terungkap dalam kasus TCC yang melibatkan 70 anak usia 11-18 tahun di 19 provinsi.
Dalam temuan Densus 88 Antiteror Polri terdapat campuran beberapa ideologi, misalnya Neo-Nazi, white supremacy, ISIS, Al Qaedah, dan glorifikasi kekerasan yang dikemas sebagai hiburan.
Kasus ledakan bom di SMAN 72 Jakarta pada 2025, misalnya, menjadi contoh nyata bagaimana paparan digital bisa berujung pada tindakan nihilistik, bukan didorong oleh ideologi politik atau agama yang kuat, melainkan oleh rasa acuh tak acuh terhadap nilai kehidupan.
Ekstremisme digital
Untuk memahami masalah ini, kita perlu membedah akar nihilisme dalam konteks ekstremisme digital.
Secara filosofis, nihilisme sering kali muncul sebagai reaksi terhadap krisis eksistensial, saat di mana individu merasa terputus dari nilai-nilai tradisional seperti keluarga, agama, atau komunitas.
Di Indonesia, di mana nilai-nilai Pancasila dan keberagaman seharusnya menjadi benteng, ruang digital justru mempercepat disintegrasi ini.
Algoritma platform seperti Meta (Facebook dan Instagram), TikTok, dan X yang sepanjang 2025 saja menyumbang lebih dari 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme (BNPT, 2025) dirancang untuk memaksimalkan engagement dengan merekomendasikan konten yang semakin ekstrem.
Seorang remaja yang mulai dengan like atau share meme kekerasan akan segera dibanjiri narasi serupa, menciptakan echo chamber di mana realitas terdistorsi.
Nihilisme pasif akan berubah menjadi aktif, dari “hidup tak ada artinya” menjadi “maka hancurkan saja semuanya”.
Anak-anak yang kesepian menjadi target empuk dengan diajak bincang ringan di game seperti Roblox atau Discord, lalu perlahan diperkenalkan ideologi destruktif yang memanfaatkan rasa solidaritas semu.
Hal demikian berdampak luas.
- Pada tingkat pribadi, nihilisme memicu gangguan mental seperti depresi, isolasi sosial, dan bahkan kecenderungan self-harm atau lone actor attacks, aksi kekerasan tunggal tanpa struktur organisasi.
- Di tingkat masyarakat, nihilisme menggerogoti kohesi sosial dalam bentuk generasi muda yang seharusnya menjadi agen perubahan namun justru tumbuh dengan sikap apatis terhadap demokrasi, toleransi, dan pembangunan.
- Dampak dan risiko jangka panjangnya bagi bangsa jelas terlihat, yakni Indonesia, dengan populasi remaja mencapai 70 juta jiwa, berisiko kehilangan generasi yang produktif karena digantikan oleh kelompok yang melihat dunia sebagai arena kekacauan nir-harapan.
Studi dari Universitas Gadjah Mada (2025) menunjukkan bagaimana teknologi digital menormalisasi perilaku kekerasan, membuat remaja melihat brutalitas sebagai bentuk ekspresi biasa, tabiat yang dikenalkan kelompok anarko, misalnya.
Tekanan psikologis
Jika ditelaah, faktor penyebabnya multifaset. Secara internal, remaja Indonesia menghadapi tekanan psikologis dari pandemi pasca-Covid, bullying di sekolah, dan ketidakstabilan ekonomi keluarga yang memperburuk rasa kesepian.
Secara eksternal, minimnya literasi digital, di mana hanya 40 persen orang tua aktif memantau aktivitas online anak (YouGov 2025), membuka celah bagi kelompok radikal untuk merekrut melalui gamifikasi dan komunitas seperti TCC.
Glorifikasi kekerasan verbal dan estetika agresif di platform seperti Discord semakin menebalkan sikap nihilistik, di mana nilai-nilai spiritual dan moral digantikan oleh arus konten tanpa ruh.
Mengatasi ini memerlukan strategi holistik dan ekstensif.
1. Pertama, memperkuat peran pemerintah
Pemerintah melalui BNPT, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan instansi terkait lainnya harus memperkuat intervensi non-pidana dalam bentuk rehabilitasi psikososial bagi korban, pendampingan keluarga, dan patroli siber yang lebih agresif untuk memblokir berbagai konten radikal.
2. Kedua, orang tua dan guru perlu dilatih dalam literasi digital
Latihan bukan hanya parental control, tapi juga dialog terbuka untuk membangun rasa aman emosional, sehingga anak tidak mencari pelarian di komunitas gelap.
Sekolah bisa mengintegrasikan kurikulum anti-nihilisme, seperti pendidikan karakter berbasis Pancasila, Moderasi Beragama, dan Kurikulum Berbasis Cinta yang menekankan makna hidup melalui nilai-nilai kemanusiaan, kebangsaan, dan spiritualitas.
3. Ketiga, platform digital global bertanggung jawab
Platform seperti Meta, TikTok, dan X harus diajak bertanggung jawab melalui regulasi ketat, termasuk transparansi algoritma dan kolaborasi dengan pemerintah untuk mendeteksi konten ekstrem dini.
Masyarakat sipil, termasuk organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, bisa memainkan peran dengan kampanye awareness yang menjangkau desa-desa, mengingat paparan ini merata di 26 provinsi.
Nihilisme digital ini bukan sekadar tren sementara, tapi bom waktu yang bisa meledak menjadi krisis peradaban. Jika dibiarkan, generasi muda akan tumbuh dalam kekosongan makna, mengubah negeri ini dari bangsa yang penuh harapan menjadi arena keputusasaan.
Nietzsche pernah mengingatkan, “Dia yang bertarung dengan monster harus berhati-hati agar tidak menjadi monster”. Monster itu kini bersembunyi di balik layar ponsel remaja dan anak-anak.














0 Comments