Ketenagakerjaan identik dengan profesi. Secara umum profesi terbagi dalam 3 golongan yaitu: pegawai pemerintah (TNI, Polri, PNS, PPPK, BUMN, Perangkat Desa), pegawai swasta dan wiraswasta.
Pegawai pemerintah daya tampungnya sangat terbatas. Sementara daya tampung pegawai swasta lebih luas, tetapi juga memiliki keterbatasan sesuai kemampuan perusahaan dan iklim investasi. Sedangkan wiraswasta daya tampungnya tidak terbatas namun membutuhkan modal dan keahlian.
Adapun minat pencari kerja kondisinya terbalik dengan daya tampung tiap jenis profesi. Minat menjadi pegawai baik pegawai pemerintah dan pegawai swasta jauh melebihi minat menjadi wirasawasta.
Statistik Ketenagakerjaan vs Pendidikan
Pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi berperan besar dalam menanamkan minat tersebut. Kondisi yang berbanding terbalik antara minat dan ketersediaan daya tampung menjadi salah satu faktor utama tingginya angka pengangguran.
Bila kita memakai angka statistik maka kondisi ketenagakerjaan Indonesia cukup baik dan memberikan dampak yang positif. Terdapat 212,59 juta orang yang mencapai usia kerja, di mana 147,71 juta orang di antaranya merupakan angkatan kerja.
Dari seluruh angkatan kerja terdapat yang memiliki pekerjaan sebanyak 139,85 juta orang dan pengangguran sebanyak 7,86 juta orang.
Pengangguran terbuka meliputi penduduk yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, sudah diterima bekerja namun belum mulai bekerja dan seseorang yang sedang mempersiapkan usaha baru namun belum memulai usahanya.
Dari segi pendidikan, yang pernah menjalani pendidikan tinggi hanya 10,15 %, tamatan SMA sederajat 30,22 %, SMP sederajat 22,74 %, SD sederajat 24,62 % dan yang tak pernah sekolah 12,26 %.
Tamatan SMP ke bawah total 59,62 % lebih banyak dari tamatan SMA ke atas yang bertotal 40,37 %. Kondisi ini sangat mempengaruhi kemampuan setiap orang dalam menghadapi persaingan dalam mencari pekerjaan.
Bisnis Online yang Mulai Diminati
Perkembangan teknologi informasi sedemikian cepat dan sangat memengaruhi perilaku masyarakat terutama kalangan generasi muda. Sebagian di antaranya mulai menggeluti bisnis online mulai dari jual beli barang sampai jual beli konten.
Saat ini berkembang tawaran untuk memiliki toko online dan menjual barang secara online. Tanpa mengenal siapa yang memproduksi barang, siapa yang memfasilitasi aplikasi jual beli dan siapa yang membeli barang.
Toko online saat ini menjadi pilihan alternatif dalam jual beli barang lewat internet. Toko online lebih dikenal dengan nama e-commerce. Beberapa di antaranya sudah terkenal seperti shopee, lazada, tokopedia, bukalapak dan lain sebagainya.
Saat ini toko online sudah sedemikian banyak dengan variasi barang yang juga sedemikian banyak. Bahkan sebagian di antaranya merupakan barang-barang produksi luar negeri dengan harga yang bervariasi dan sangat terjangkau.
Toko online berevolusi sedemikian rupa ke seluruh dunia sejalan dengan pertumbuhan pemakaian internet yang menyebar ke seluruh dunia.
Potensi Bisnis yang Terbuka Lebar
Bagi para sarjana bidang teknologi informasi (TI), membuat toko online sangatlah mudah dan murah. Tampilan yang sangat menarik dan mudah dalam pemakaian membuat toko online sangat mudah disebarluaskan kepada semua kalangan masyarakat.
Masyarakat pengguna internet
di Indonesia mencapai 221 juta jiwa. Angka ini merupakan salah satu pasar
potensial bagi toko online di seluruh dunia.
Ini merupakan potensi bisnis yang semakin terbuka lebar dikarenakan sifat efisien di mana banyak masyarakat yang tidak mau repot-repot menghabiskan tenaga dan waktu untuk jual beli barang secara konvensional.
Dropshipper merupakan salah satu metode jual beli barang yang sangat diminati dikarenakan tidak perlu modal sama sekali, hanya mengiklankan dan memasarkan barang dan bila terjadi transaksi jual beli maka yang bersangkutan tinggal menunggu komisi penjualan.
Tidak perlu menyetok barang, bahkan tidak perlu repot pada pengemasan dan pengiriman barang. Semua dikerjakan produsen. Kelemahannya konsumen tidak bisa benar-benar menilai kualitas barang.
Reseller hampir sama dengan dropshiper, bedanya ada terjadi penyimpanan stok barang. Dalam hal ini konsumen bisa mengenal kualitas barang yang akan dibeli. Reseller juga sangat diminati generasi muda.
Penjual cukup memiliki contoh-contoh barang dan dengan modal yang dipersyaratkan dan sudah bisa menjual ke seluruh pasar online. Kelemahannya, bila barang reseller tidak terjual akan tersimpan dan mengendap di penyimpanan atau gudang.
Munculnya Penipuan Online
Saat ini iklan atau tawaran untuk memiliki toko online, reseller ataupun dropshipper sangat luas di sosial media seperti facebook, instagram, tiktok, twitter dan lain-lain. Jasa iklan online pun sudah sedemikian banyak.
Tidak sedikit yang berhasil melakukan penjualan menghasilkan keuntungan besar. Kondisi ini sudah dimanfaatkan oleh segolongan orang yang berniat jahat dengan melakukan penipuan dengan modus alamat toko online bodong, dropship bodong dan reseller bodong, ataupun barang bodong.
Mereka berhasil meraup keuntungan yang sangat besar dan merugikan orang dalam jumlah besar. Tidak sedikit orang yang sudah tertipu. Dalam kondisi lapangan kerja yang sedemikian sulit, di mana bisnis online menjadi solusi yang menjanjikan, tentunya penipuan online ini menjadi titik balik terhadap perkembangan yang ada.
Oleh karena itu diperlukan peran serta pemerintah untuk melakukan penertiban, pengaturan dan sertifikasi dengan melakukan legalisasi berupa izin usaha toko online. Nantinya akan ada daftar toko online yang sudah memiliki izin usaha toko online dan bisa dicek legalisasinya pada website yang ditentukan pemerintah.
Urgensi Peran Pemerintah dalam OSS Toko Online
Online Single Submission (OSS) sebagai sebuah sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik di seluruh daerah harus menyediakan fasilitas pendaftaran izin usaha toko online.
Setiap masyarakat yang ingin bergabung dengan toko online tertentu bisa melakukan pengecekan pada daftar toko online pada OSS tersebut.
Dengan demikian masyarakat bisa terhindar dari penipuan online yang dilakukan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan dirinya sendiri dan merugikan rakyat serta menghancurkan minat generasi muda untuk berbisnis.
Setelah diberikan peringatan beberapa kali. apabila toko online tetap tidak mau menjalani legalisasi perizinan, maka toko online tersebut bisa diproses secara hukum dan bisa saja disita oleh pemerintah.
Solusi Ketenagakerjaan dan Perpajakan
Toko online merupakan solusi ketenagakerjaan, sekaligus solusi pemasaran terhadap produksi barang. Solusi penjualan menjadi marketing produksi rakyat dengan bergabung pada toko online. Mudah dan murah.
Yang tidak kalah pentingnya adalah penertiban dan pengaturan ini menjadi dasar dalam melakukan pemungutan pajak penjualan online.
Urusan perpajakan ini diatur sedemikian rupa sehingga proses pemungutan dan penyetorannya nanti dilakukan oleh aplikasi toko online itu sendiri terintegrasi dengan perbankan dan perpajakan.
Total transaksi toko online pada tahun 2023 sebesar Rp. 453,75 trilyun dan tentunya belum semua produsen yang terlibat pada transaksi tersebut sudah membayar pajak penjualan. Kita berharap dengan upaya legalisasi toko online bisa mendongkrak penerimaan negara pada sektor perpajakan toko online.
Semoga.
Penulis adalah alumni Teknik Mesin ITS Surabaya. Saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara. Pernah menjadi Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja periode 2018-2019, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah periode 2015-2018, dan Kepala Bidang Pembinaan Jasa Konstruksi Dinas PU periode 2014-2015. Penulis adalah pengasuh blog www.selamatkanreformasiindonesia.com.
0 Comments