
Satu hal yang kerap menganggu pikiran saat fenomena recehan tetiba mendominasi headline nasional adalah bahwa setiap yang dianggap receh dan tidak memiliki makna apapun itu sesungguhnya menyembunyikan hal yang pada dasarnya sangat serius ketimbang hal yang ditertawakan banyak orang.
Saat ini, Seto Bayu Aji, tenar dipanggil Koko Seto, memenuhi kriteria di atas. Videonya yang tengah berjoget di depan sound system horeg dengan penjagaan beberapa bodyguard ditonton jutaan kali.
Yang receh itu lalu bertambah dan viral dengan videonya yang diguyur penonton di Tulungagung, Mungkin karena itu pula, keberadaan beberapa penjaga mengelilinginya.
Atas kiprahnya, Koko Seto dilabeli macam-macam atribut yang terdengar langsung berlawanan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur tahun lalu, dari dancer sound system, mega bintang dancer, ikon horeg Jatim, dan julukan yang mengundang kernyit di dahi lainnya.
Atribusi ini, jika dihubungkan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penggunaan sound horeg yang diharamkan, seperti menantang fatwa ulama dengan telak. Agak aneh dipahami, namun fenomena ini terjadi di Jawa Timur yang masyarakatnya dikenal religius dan banyak memiliki lembaga pendidikan agama (pondok pesantren).
Sebelum setenar seperti saat ini, Koko Seto adalah figur yang sudah akrab dengan cara menjadi terkenal. Ia melihat dan memanfaatkan ruang publik jalanan yang dijadikan panggung lewat MPK (Memorial Park Kediri) Fashion Street, ajang fesyen jalanan yang mirip dengan Citayam Fashion Week di Jakarta.
Seto cukup cerdik memanfaatkan sound horeg sebagai panggung lanjutan setelah MPK dengan keuntungan tingkat kebisingan yang jauh lebih menghebohkan dan, terutama sekali, daya jangkau algoritma yang lebih leluasa lewat tiktok dan media sosial lainnya.
Ia seperti sadar, jalan budaya kebisingan yang ditempuhnya adalah jalan pintas yang menyediakan cara cepat untuk menjadi terkenal. Sangat mungkin, ia akan mental saat mengikuti audisi idola pop di televisi. Lalu ia, beserta “selebritas” sound horeg lainnya, mencipta dunianya sendiri dengan lantang, dengan gaduh, dan bising luar biasa.
Bila ditarik lebih jauh, apa yang dijalaninya sejalan dengan apa yang digagas secara umum oleh John Fiske dalam Understanding Popular Culture (1989), sebagai wahana di mana kelompok yang tidak memiliki akses ke gemerlap panggung resmi (televisi nasional dan industri hiburan mainstream yang banyak menjadikan ibukota sebagai kiblat) dengan swadaya menciptakan setting dan panggung, dengan bahan dasar sendiri dan tentu saja dengan kebisingan yang dihasilkannya.
Dalam bahasa Jawa Timuran, horeg bermakna gaduh dan gemuruh. Satu-satunya “strategi” budaya yang mulai berkembang dalam dua dekade terakhir di Jawa Timur ini adalah membuat bising lingkungan dan memenuhi jalanan kampung dengan desibel suara yang mampu menggetarkan kaca rumah.
Horeg dan Seto membuat standar dan otoritas sendiri, yakni sesiapa yang ramai ditonton, maka orang tersebut layak didapuk sebagai pemenang dan “sah”menjadi bintang tanpa meminta “persetujuan” estetis kalangan menengah dan atas perkotaan.
Hal ini setidaknya membawa beberapa catatan. Pertama, sound horeg adalah bentuk perlawanan simbolik pihak yang relatif tidak memiliki kuasa ekonomi atau politik, namun memiliki otoritas kuasa atas tubuh dan bebunyian.
Dalam relasi itu, sound horeg jelas berada dalam garis status yang selaku dangdut koplo pinggiran, campursari, orkes melayu, dan remix yang secara sinis dilihat sebagai terlalu vulgar dan murahan.
Untuk semua sikap sinis itu sound horeg tetap dan terus mewabah serta tidak ambil peduli. Ia selayaknya hajatan sepak bola di kampung.
Dalam hajatan itu, para suporter membuat hierarki sendiri untuk kemeriahan pertandingan dalam bentuk apresiasi terhadap siapa pemain yang paling kreatif dan kelompok suporter mana yang paling ramai dan kompak. Sound horeg berjalan dengan logika yang serupa dengan medan jalan raya kampung dan alat ukur desibel suara.
Kedua, kritik terhadap sound horeg pada dasarnya adalah gugatan terhadap ruang sosial. Banyak kelompok masyarakat yang tidak punya banyak ruang publik untuk merayakan kebersamaan, sehingga jalanan kampung dan lapangan desa menjadi “korban” sekaligus panggungnya.
Kelompok ini adalah kelompok yang tidak mampu memiliki privelese dalam bentuk pilihan ruang perayaan semisal mal, kafe, ballroom hotel, dan konser berbayar dengan sistem keamanan yang menjamin kenyamanan. Mereka yang tidak memiliki pilihan itulah yang pada akhirnya harus berebut jalan dengan pengeras suara raksasa nan bising.
Ketiga, ketenaran instan membuka fandom yang juga sama. Seto dan selebriti dadakan lain meraih popularitas terutama dari banyaknya penonton di pinggir jalan yang merekam gerakannya menggunakan handphone lalu mengunggahnya ke TikTok.
Di titik ini kita paham, algoritma menjadi pihak yang akan memutuskan tayangan tersebut layak viral atau tidak. Namun, ketenaran instan bukan tidak memiliki risiko. Fandom di ruang publik luring memilki sisi liar, mengarah ke bar-bar, yang sama sekali berbeda dengan fandom yang disuguhkan di layar televisi.
Penonton yang turut membesarkan seseorang lewat tepuk tangan maya (baca digital) adalah penonton yang sama yang merasa berhak mencoba batas ketenaran itu secara fisik kerap kali dengan cara yang tidak terduga dan bar-bar.
Contoh dari perspektif ini cukup terang, di mana baru naik daun, Seto sudah diguyur air oleh penonton sendiri. Hal yang membuatnya butuh penjagaan tersendiri.
Ketiga faktor ini pada akhirnya membangun sesuatu yang jauh lebih terstruktur dalam bentuk masyarakat dari kalangan pekerja menengah-bawah di kabupaten/kota tengah mengambangkan ekosistem hiburan mereka sendiri, dengan kebintangan yang mereka bentuk sendiri (Koko Seto dan figur lain).
Industri yang dikembangkan secara mandiri (operator sound, kendaraan sewa pengangkut speaker, dan EO karnaval kampung) dan bisnis mereka sendiri (endorsement yang diraih, kolaborasi single pegiat horeg, dan beragam bisnis lain yang tumbuh karena model bisnis ini).
Pada akhirnya, publik dapat melihat adanya penguatan ruang otonom yang sudah lama berdiri dengan silih berganti mendapat sorotan nasional karena konteks viralnya. Dalam relasi ini terdapat kebutuhan ruang ekspresi kolektif yang selama ini tidak pernah cukup disediakan oleh struktur hiburan dan ruang publik arus utama.
Koko Seto bukan tanda masyarakat bawah menyerah pada kondisi sosial budaya yang dihadapi. Sebaliknya, hal demikian justru merupakan tanda bahwa mereka tidak pernah benar-benar menunggu perhatian untuk merayakan kebahagiaan dengan cara mereka sendiri.














0 Comments