
Perjalanan dinas selalu menjadi topik yang sensitif di Indonesia. Ia mudah memancing sinisme, tetapi juga sering dipenuhi simplifikasi.
Di satu sisi, ada anggapan bahwa perjalanan dinas identik dengan pemborosan. Di sisi lain, tidak sedikit tugas pemerintahan yang memang mustahil dijalankan tanpa mobilitas.
Perdebatan itu kembali mengemuka ketika kritik terhadap intensitas perjalanan luar negeri Presiden dibalas dengan penjelasan bahwa sebagian biaya perjalanan ditanggung secara pribadi.
Publik pun terbelah. Ada yang memuji sebagai bentuk pengorbanan dan keteladanan. Ada pula yang bertanya: benarkah itu menjawab persoalan?
Pertanyaan tersebut menarik, bukan semata karena menyangkut Presiden, melainkan karena ia menyentuh sesuatu yang lebih mendasar, yaitu hubungan antara tugas negara dan uang pribadi. Sebagai orang yang akrab dengan birokrasi, saya melihat persoalan ini tidak sesederhana hitam dan putih.
Di kantor-kantor pemerintahan, cerita tentang pegawai yang nombok sebenarnya bukan kisah asing. Ada yang menambah ongkos transportasi karena biaya tidak cukup.
Ada yang memakai kendaraan pribadi untuk tugas lapangan. Ada pula yang berangkat rapat dengan uang sendiri karena merasa tugas tidak mungkin ditunda. Motivasinya beragam, tetapi umumnya sederhana: pekerjaan harus tetap berjalan.
Dalam bahasa birokrasi sehari-hari, situasi seperti ini kadang dianggap lumrah. Bahkan tidak jarang dibungkus dengan kalimat yang terdengar heroik, yakni demi pengabdian. Padahal justru di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan melihat persoalan dengan kepala dingin.
Secara hukum administrasi negara, perjalanan dinas bukan aktivitas personal. Ia adalah pelaksanaan tugas pemerintahan. Karena itu, pembiayaannya pada prinsipnya bersumber dari anggaran negara yang telah direncanakan dan disahkan.
Regulasi perjalanan dinas—baik di tingkat pusat maupun daerah—dibangun di atas logika tersebut. Pejabat yang memberi perintah wajib memperhatikan ketersediaan anggaran. Sementara pelaksana perjalanan dinas wajib mempertanggungjawabkan penggunaannya secara tertib dan transparan.
Prinsip ini penting dipahami karena negara modern bekerja melalui sistem, bukan semata melalui niat baik individu. Karena itu, ketika muncul pernyataan bahwa sebagian biaya perjalanan ditanggung secara pribadi, saya melihatnya dalam dua lapis.
Pada lapis personal, tentu ada sisi yang dapat diapresiasi. Bila seseorang bersedia menggunakan sumber daya pribadinya agar tidak seluruh beban jatuh kepada anggaran negara, itu bisa dibaca sebagai bentuk tanggung jawab moral atau kesediaan berkorban.
Namun pada lapis kelembagaan, persoalannya tidak berhenti di situ. Sebab ukuran tata kelola pemerintahan bukan terutama siapa yang membayar, melainkan apakah seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Dalam hukum administrasi dan keuangan negara, pertanyaan yang relevan bukan sekadar: apakah biaya itu berasal dari APBN/APBD atau dompet pribadi? Melainkan juga:
- apa dasar penugasannya,
- bagaimana mekanisme pembiayaannya,
- apakah terdapat pencatatan yang jelas, dan
- yang paling penting, apa manfaat konkret dari perjalanan tersebut bagi kepentingan publik?
Kritik terhadap perjalanan dinas sesungguhnya tidak selalu identik dengan penolakan terhadap diplomasi atau mobilitas pejabat negara.
Kritik sering kali lahir dari kebutuhan menjaga kewajaran, efisiensi, dan pertanggungjawaban. Dan pertanyaan-pertanyaan seperti itu sah dalam negara demokratis. Saya justru melihat ada pelajaran yang lebih luas dari polemik ini.
Birokrasi kita terkadang memiliki budaya yang diam-diam mengandalkan pengorbanan pribadi untuk menutup kekurangan sistem.
Anggaran kurang sedikit, pegawai menambah sendiri. Kegiatan tetap berjalan, sementara persoalan mendasar dalam perencanaan atau prioritas tidak pernah sungguh-sungguh diselesaikan. Lama-kelamaan, pengorbanan berubah menjadi kebiasaan. Kebiasaan berubah menjadi kewajaran.
Di situlah problem bermula. Sebab negara yang sehat tidak boleh bertumpu pada subsidi diam-diam dari kantong para pegawai atau pejabatnya. Pengabdian memang mulia, tetapi ia tidak boleh dijadikan fondasi utama tata kelola.
Kita tentu menghargai ketulusan individu. Tetapi negara yang baik tidak dibangun di atas kemurahan hati personal, melainkan di atas sistem yang mampu membiayai, mengatur, dan mempertanggungjawabkan tugas-tugas publik secara wajar.
Perdebatan tentang perjalanan dinas—siapa pun pelakunya—mengajak kita kembali pada satu prinsip sederhana. Negara tidak semestinya berjalan karena ada pejabat yang rela nombok. Negara semestinya berjalan karena sistemnya memang dirancang untuk bekerja dengan benar.














0 Comments