Gerakan Nasional Revolusi Mental adalah sebuah konsep yang dicetuskan oleh Bung Karno dan menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Meskipun demikian, sampai dengan saat ini revolusi mental masih belum berhasil diimplementasikan dengan efektif di nusantara.
As a proof of it, masih banyak kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Indonesia hingga sekarang yang melibatkan aparat negara. Masyarakat dan korporasi juga masih sering melakukan berbagai penyimpangan seperti memberi uang suap dan pelicin ketika mereka berinteraksi dengan aparat pemerintah.
Untuk itulah, diperlukan terobosan tersendiri dalam melaksanakan Gerakan Nasional Revolusi Mental. Dalam hal ini, tidak cukup melaksanakan Gerakan ini hanya dengan cara-cara konvensional, agar praktek korupsi lebih dapat diminimalisir.
Apa itu revolusi mental?
Dalam rangka memperingati Kemerdekaan Indonesia di masa lalu, Bung Karno mendefinisikan revolusi mental sebagai satu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, dan berjiwa api yang menyala-nyala.
Definisi revolusi menurut Cambridge Dictionary adalah a very important change in the way that people do things (perubahan penting di dalam cara seseorang melakukan hal-hal tertentu.)
Di sisi lain, definisi mental menurut Merriem Webster Dictionary adalah of or relating to the mind. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa mental adalah tentang pikiran seseorang ataupun aspek-aspek yang berhubungan dengan pikiran seseorang.
Revolusi mental artinya bagaimana melakukan perubahan cara berpikir dan perubahan aspek-aspek yang memiliki korelasi dengan pikiran seseorang secara menyeluruh dengan cepat.
Perubahan disini meliputi perubahan keyakinan (belief), nilai-nilai (values), perilaku (behavior) dan cara hidup (way of life) ke arah yang lebih baik.Dengan demikian, revolusi mental berkaitan dengan pembangunan karakter (character building) manusia Indonesia.
Nilai-nilai yang terdapat di dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental beraneka ragam antara lain nilai integritas, nilai kerja keras dan nilai gotong royong. Salah satu nilai utama yang harus diwujudkan oleh Gerakan Nasional Revolusi Mental adalah nilai integritas sebagai perwujudan kemurnian hati (the purity of heart).
Tujuan revolusi mental adalah agar terjadi perubahan pola pikir dan perilaku keseharian bangsa Indonesia menuju perilaku berintegritas yang merupakan antitesis bagi perilaku korup.
Apa pengertian integritas?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi integritas adalah mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga seseorang akan dapat memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran.
Seseorang yang memiliki integritas akan memiliki kewibawaan dan dihormati orang lain. Lihatlah bagaimana sosok-sosok seperti Mohammad Hatta, HB IX, dan Hoegeng. Sosok-sosok ini dikenal karena integritas dan kejujuran yang mereka tunjukkan selama hidupnya, yang tidak akan lekang oleh perjalanan waktu.
Perilaku berintegritas yang ditunjukkan sosok-sosok tersebut harus dapat menjadi contoh bagi seluruh Aparat Sipil Negara dan seluruh lapisan masyarakat. Kedua kelompok ini harus dapat melakukan perilaku-perilaku yang berintegritas dalam segala aktivitasnya.
Masyarakat yang berintegritas akan menerapkan kejujuran dan kebenaran di dalam seluruh aktivitasnya. Mereka tidak akan lagi menjadi bagian dari aktivitas-aktivitas korupsi yang melibatkan birokrasi pemerintah, seperti meminta kemudahan dan memberikan suap kepada aparat dan pejabat negara.
Masyarakat seperti ini justru akan selalu mendorong aparat negara untuk selalu menerapkan perilaku yang berintegritas.
Di sisi lain, sosok pejabat negara dan Aparat Sipil Negara yang berintegritas di lembaga pemerintahan akan berani menegakkan kebenaran tanpa memihak golongan manapun, memegang teguh prinsip kejujuran dalam kondisi apapun, tidak menyalahgunakan jabatan untuk memperoleh fasilitas negara dan tidak akan menggunakan jabatan untuk membenarkan penyimpangan yang dilakukan.
Nilai-nilai Integritas
Dalam menerapkan integritas ketika melaksanakan aktivitasnya, masyarakat dan terutama aparat Pemerintah harus mampu melaksanakan nilai-nilai dan perilaku-perilaku berikut ini:
- Memiliki konsistensi dalam berkata dan bertindak;
- Bersikap jujur terhadap diri sendiri dan terhadap lingkungan;
- Berani dan tegas dalam bertindak dan mengambil keputusan;
- Disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya; dan
- Adil dan tidak berlaku dengan sewenang-wenang terhadap orang lain.
Salah satu unsur yang dapat menjadi katalisator terciptanya nilai-nilai integritas dengan efektif adalah unsur pengawasan. Hal ini bisa dilihat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dalam Peraturan ini, perwujudan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani meliputi 6 komponen pengungkit sebagai berikut: manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, sebagai lembaga pengawasan maka seyogyanya APIP harus dapat menjadi agen perubahan, termasuk menjadi katalisator terhadap terjadinya perubahan dalam aspek integritas.
Moreover, lembaga pengawasan dan seluruh aparat di dalamnya harus dapat menjadi tunas integritas yang akan menyebarkan nilai-nilai integritas ke organisasi-organisasi lain atau menjadi pusat integritas (integrity center) yang dapat membangun budaya integritas di lingkungannya.
APIP: Katalisator
Definisi katalisator adalah seseorang atau sesuatu yang menyebabkan terjadinya perubahan dan menimbulkan kejadian baru atau mempercepat suatu peristiwa.
Lalu, bagaimana Aparat Pengawasan Intern Pemerintah menjadi katalisator terhadap terinternalisasinya nilai-nilai Gerakan Nasional Revolusi Mental, terutama nilai integritas, dalam organisasi pemerintah?
Sebagai lembaga pengawasan internal, APIP memiliki tiga aktivitas utama yaitu aktivitas pengawasan (assurance activities), aktivitas anti korupsi (anti-corruption activities) dan aktivitas konsultasi (consulting activities). Ketiga aktivitas tersebut diwujudkan dalam bentuk kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan berbagai macam kegiatan-kegiatan pengawasan yang lain.
Dalam mendorong perubahan mental agar sesuai dengan nilai-nilai integritas, maka perlu adanya terobosan dalam bidang pengawasan yang bersifat out of the box dan tidak hanya berupa aktivitas yang bersifat formal semata.
APIP Teaching Integrity in Schools
Menindaklanjuti hal tersebut maka sasaran terobosan kegiatan pengawasan yang dapat meningkatkan efektivitas internalisasi nilai integritas adalah pada dimensi edukasi dan dimensi organisasional.
Salah satu bentuk edukasi tentang integritas yang dapat dilakukan APIP sebagai sebuah terobosan adalah berupa Gerakan APIP Teaching Integrity in Schools, sebagai bagian dari aktivitas anti korupsi lembaga APIP.
Gerakan ini dilakukan melalui kerja sama dengan instansi pemerintah di bidang pendidikan yang terkait, dalam sebuah forum khusus yang diselenggarakan oleh instansi di bidang pendidikan tersebut.
Kenapa harus siswa yang menjadi sasaran gerakan ini, bukannya masyarakat umum? Alasannya adalah karena para siswa inilah yang akan menjadi pemimpin bangsa di masa datang. Merekalah calon aparat negara atau mereka akan menjadi bagian dari masyarakat di masa datang yang tentu sering berinteraksi dengan aparat negara.
Alasan lain adalah karena menanamkan nilai-nilai integritas kepada generasi muda akan lebih efektif dan efisien daripada harus menanamkan nilai-nilai tersebut kepada masyarakat umum yang sangat heterogen.
Dalam hal ini, masyarakat umum terdiri atas berbagai macam individu dan kelompok dengan berbagai latar belakang yang berbeda serta umumnya mereka telah memiliki karakter yang baku sehingga sulit untuk dirubah.
Melalui Gerakan APIP Teaching Integrity in Schools, APIP dapat berdiskusi dengan para siswa di sekolah tentang apa itu integritas, apa makna integritas, apa saja manfaat integritas, dan diskusi tentang berbagai sosok dalam sejarah bangsa yang memiliki integritas –seperti Mohammad Hatta, Hoegeng dan Baharuddin Lopa.
Di dalam forum ini, para siswa dapat mempelajari bagaimanakah heroisme, perjuangan dan pengorbanan sosok-sosok tersebut di dalam mempertahankan integritasnya, di tengah berbagai tekanan dari pihak-pihak lain.
Untuk menarik minat siswa, maka pemaparan tentang integritas harus dikemas sedemikian rupa dengan menggunakan media visual yang atraktif dan melalui pelaksanaan diskusi online dengan sosok-sosok dan pejabat publik yang berintegritas.
Tujuannya adalah agar dapat menggugah semangat dan darah muda para siswa tersebut sehingga mereka bersedia menerapkan nilai-nilai integritas dalam kehidupannya.
Melalui Gerakan APIP Teaching Integrity in Schools diharapkan nilai-nilai integritas dapat terinternalisasi secara efektif ke dalam jiwa para siswa. Dengan demikian, para siswa akan menjadi generasi penerus Indonesia yang berintegritas.
Merekalah yang akan menyebarkan nilai-nilai integritas kepada pihak-pihak lain ketika mereka dewasa kelak. Tujuannya adalah agar mereka mampu menghilangkan kebiasaan dan perilaku korup yang telah terinternalisasi selama ini di nusantara.
Di samping itu, nilai-nilai integritas yang telah terinternalisasi dalam diri mereka akan menjadikan mereka dapat melawan setiap godaan untuk melakukan kecurangan.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah munculnya siswa-siswa dengan pola pikir dan mentalitas yang menganggap bahwa integritas adalah hal yang sangat mulia dan selalu mengutamakan keadilan dan kebenaran dalam setiap langkahnya.
Jangan sampai ketika mereka dewasa, generasi yang disebut sebagai Z Generation ini justru terlibat dalam berbagai skandal korupsi karena tidak kuat melawan godaan keserakahan di dalam dirinya ketika melihat peluang untuk melakukan korupsi.
Menciptakan Integrity Culture dalam Pemerintah
Cara lain yang dapat dilakukan oleh APIP dalam rangka menumbuhkan budaya integritas adalah pada tingkatan Instansi Pemerintah dan Aparat Sipil Negara. Pada tingkatan ini, APIP harus mendorong terciptanya budaya integritas (integrity culture) di dalam organisasi pemerintah.
APIP dapat berperan sebagai penyebar nilai-nilai integritas (integrity influencer) di lingkungan organisasi pemerintah. Sebagai lembaga pengawasan yang berada di tengah-tengah organisasi pemerintah lain yang menjadi rekan kerjanya, APIP dapat menyebarkan nilai-nilai integritas dengan lebih maksimal. Mengapa demikian?
Hal ini disebabkan karena aparat APIP mampu melakukan komunikasi sosial dan informal dengan aparat dari organisasi pemerintah lain dengan lebih dekat. Misalnya pejabat dan aparat APIP menghadiri acara-acara sosial yang diselenggarakan oleh pejabat dan aparat organisasi pemerintah lain.
Dengan demikian, pejabat APIP mampu membangun kedekatan personal dengan pejabat dan aparat organisasi pemerintah lain. Faktor kedekatan personal inilah yang menjadi modal utama APIP di dalam mempengaruhi aparat organisasi pemerintah yang menjadi rekan kerjanya.
Apabila pejabat dan aparat di organisasi pemerintah telah memiliki kedekatan personal dengan pejabat APIP, maka pejabat APIP akan lebih mudah mempengaruhi pejabat dan aparat di berbagai Instansi Pemerintah untuk melakukan perubahan cara kerja ke arah budaya kerja yang sesuai dengan nilai integritas. Dengan catatan, aspek independensi pejabat dan aparat APIP harus tetap terjaga.
*Tulisan ini pertama kali dimuat pada majalah Warta Pengawasan, Edisi 2 Tahun 2020, dengan judul yang sama
DAFTAR PUSTAKA
https://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/revolution
https://kbbi.web.id/integritas
https://kbbi.web.id/katalisator
https://www.merriam-webster.com/dictionary/mental
Kayes, D. Christopher, David Stirling dan Tjai M. Nielsen. Building Organizational Integrity. Business Horizons (2007) 50, 61—70. Kelley School Of Business. Indiana University
Terimakasih artikelnya sangat menarik