Urgensi Perencanaan Kebutuhan ASN Berbasis Potensi Daerah

by | Jan 2, 2024 | Birokrasi Berdaya | 2 comments

person in blue shirt writing on white paper

Dengan aparatur yang profesional dalam mengelola potensi daerah, sebuah wilayah dapat mencapai pertumbuhan berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan lingkungan yang lebih baik.

Banyak faktor yang memengaruhi dan diperlukan untuk mewujudkan pemanfaatan potensi daerah untuk menghasilkan kemajuan, di antaranya dukungan infrastruktur, permodalan, sumber daya manusia, tata kelola yang baik dan lain sebagainya. 

Dukungan sumber daya manusia yang profesional menjadi kunci dalam pengelolaan potensi daerah untuk dioptimalkan, termasuk terobosan-terobosan berupa inovasi yang dapat mengelola secara tepat potensi yang dimiliki oleh daerah. 

Keberadaan jabatan fungsional tertentu
yang mempunyai keahlian sesuai bidang tugas ini merupakan cerminan
profesionalisme aparatur yang diharapkan dapat mendukung
pemanfaatan potensi daerah dengan lebih optimal.

 

Jabatan-jabatan fungsional tertentu, sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, jika dikorelasikan dengan sektor yang bersesuaian dapat menghasilkan informasi tentang kesesuaian dukungan profesionalitas ASN terhadap optimalisasi potensi daerah pada-masing-masing sektor.

Mismatch Ketersediaan dan Sebaran JFT vs Potensi Daerah

Berdasarkan data awal di wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar per Februari 2023 dari 44 instansi, dengan menyandingkan:

  • data potensi daerah yang diperoleh dari informasi publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), 
  • website instansi dengan jabatan fungsional sektor sesuai ketentuan Kemenpan RB,

diperoleh data kesesuaian JFT dengan potensi daerah. 

Rata-rata ketersediaan JFT yang mendukung potensi daerah untuk 44 instansi di wilayah Kerja Kantor Regional X BKN Denpasar sejumlah 60%. Diperoleh informasi bahwa persentase tertinggi ketersediaan JFT yang mendukung dengan potensi daerah terdapat di wilayah NTB dan NTT yaitu masing-masing 100% dan Bali 75%.

Ini berarti setiap potensi daerah sudah didukung minimal satu jabatan JFT yang bersesuaian. Sementara persentase terendah terdapat di NTT dengan 0% atau belum ada JFT yang sesuai mendukung potensi daerah di daerah tersebut. 

Dengan data di atas dapat disimpulkan bahwa masih  terdapat mismatch antara JFT dengan potensi daerah, sehingga dapat ditarik kesimpulan awal bahwa perencanaan kebutuhan ASN belum sepenuhnya mendukung potensi daerah. 

Teori Pertumbuhan Ekonomi dan Masyarakat Lokal

Terdapat dua teori yang berkaitan dengan pemberdayaan potensi daerah dan perannya bagi perekonomian dan masyarakat.

Pertama, teori pertumbuhan ekonomi lokal (Local Economic Growth Theory), menjelaskan bahwa pemanfaatan potensi daerah dapat memicu pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih baik. 

Dalam teori ini, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dengan cara memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di daerah tersebut. 

Kedua, teori pemberdayaan masyarakat lokal (Local Community Empowerment Theory), yang mengemukakan bahwa pemberdayaan masyarakat lokal dapat menjadi kunci dalam pemanfaatan potensi daerah yang lebih optimal. 

Dalam teori ini, masyarakat lokal dianggap sebagai pihak yang paling mengetahui tentang potensi yang ada di daerah mereka, sehingga melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program dapat meningkatkan efektivitas dan pemanfaatan potensi daerah. 

Dalam teori ini, pemerintah pusat memberikan kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola potensi daerah dengan cara yang lebih baik dan tepat sasaran. 

Dalam teori ini pula, kewirausahaan dianggap sebagai kunci dalam menciptakan nilai tambah dari potensi daerah yang ada dengan cara memanfaatkan kesempatan dan inovasi yang ada. 

Dengan memahami teori-teori tersebut diharapkan pemanfaatan potensi daerah dapat dilakukan secara lebih optimal dan tepat sasaran.

Bagaimana Aparatur Profesional Mengelola Potensi Daerah

Aparatur yang profesional memainkan peran krusial dalam mendukung optimalisasi potensi dan mewujudkan kemajuan daerah. Hal ini mencakup pemberian bantuan dalam perizinan usaha, fasilitasi akses ke pendanaan, dan mengidentifikasi peluang investasi.

Dengan kata lain, aparatur profesional dapat memberdayakan potensi lokal dengan lebih efektif. Pengelolaan potensi daerah oleh aparatur yang profesional memiliki beberapa alasan yang sangat penting di antaranya bahwa: 

  • Aparatur yang profesional memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola sumber daya daerah dengan cara yang efisien dan efektif. Mereka dapat merencanakan dan mengimplementasikan strategi yang dapat memaksimalkan manfaat dari sumber daya yang tersedia. 
  • Aparatur yang profesional yang mengelola potensi daerah cenderung memiliki pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Mereka dapat membantu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan sosial dalam jangka panjang. 
  • Aparatur profesional dapat merencanakan kegiatan yang meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Mereka dapat menerapkan praktik-praktik terbaik dalam mengelola limbah, konservasi alam, dan melestarikan budaya. 
  • Aparatur yang profesional cenderung lebih berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam pengelolaan potensi daerah. Mereka dapat menghindari kerugian yang merugikan masyarakat dan memastikan partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan terkait potensi daerah. 
  • Aparatur profesional memiliki pemahaman mendalam tentang tren ekonomi dan teknologi terkini. Mereka dapat merancang strategi inovatif untuk mengembangkan potensi daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru. 
  • Aparatur yang profesional cenderung menjalankan tugas mereka dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Mereka dapat menghindari praktik korupsi dan nepotisme, serta memastikan bahwa pengelolaan potensi daerah dilakukan secara adil dan berkeadilan. Hal ini membantu mengurangi konflik dan ketidaksetaraan dalam masyarakat. Dengan menyusun prinsip-prinsip keadilan, mereka dapat menciptakan lingkungan yang mendukung keharmonisan dan pertumbuhan bersama. 
  • Aparatur yang profesional memiliki kemampuan untuk mengumpulkan dan menganalisis data yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang informatif. Hal ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Potensi yang dimiliki seseorang atau suatu entitas dapat berupa keterampilan, pengetahuan, bakat, atau sumber daya lain yang dapat menghasilkan hasil positif atau produktif. 

Perencanaan Kebutuhan ASN, Mendukung Pemanfaatan Potensi Daerah 

Bagaimanakah langkah-langkah dalam perencanaan kebutuhan pegawai ASN yang mendukung pemanfaatan potensi daerah? Penjelasannya dirangkum dalam tabel berikut.

1Analisis Kebutuhan PegawaiPerlu dilakukan analisis kebutuhan pegawai secara cermat dan sistematis untuk mengetahui jenis dan jumlah pegawai yang diperlukan untuk mengoptimalkan potensi daerah. Analisis ini dapat dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti jumlah penduduk, kebutuhan layanan publik, kerumitan tugas, dan lain-lain.
2Pelatihan dan Pengembangan PegawaiPelatihan dan pengembangan kepada pegawai yang sudah ada untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan mereka dalam mengelola potensi daerah. Pelatihan dan pengembangan ini dapat dilakukan secara internal maupun melalui kerja sama dengan institusi pendidikan atau pelatihan.
3Rekrutmen Pegawai BerkualitasProses  rekrutmen pegawai yang berkualitas dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan potensi daerah penting untuk dilakukan guna memastikan bahwa pegawai yang diperoleh mempunyai kompetensi yang memadai. Perlu dipastikan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara transparan, adil, dan berdasarkan kriteria yang jelas.
4Pengembangan Sistem Manajemen SDMSistem manajemen SDM yang terintegrasi dan efektif untuk memudahkan perencanaan dan pengelolaan SDM. Sistem ini dapat mencakup aspek-aspek seperti pengukuran kinerja, pengembangan karir, manajemen talenta, dan lain-lain.
5Kolaboarasi dan KemitraanPenting untuk membangun kolaborasi dan kemitraan dengan berbagai pihak, seperti institusi pendidikan, swasta, dan masyarakat, untuk memperkuat sumber daya manusia aparatur dalam mengoptimalkan potensi daerah. Kolaborasi dan kemitraan ini dapat meningkatkan akses ke sumber daya dan dukungan yang dibutuhkan untuk mengembangkan kapasitas pegawai.
6Penggunaan Teknologi InformasiTeknologi informasi dapat membantu memudahkan proses perencanaan dan pengelolaan SDM, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pegawai.

Beberapa Saran Kebijakan

Selanjutnya beberapa kebijakan dalam rangka perencanaan kebutuhan pegawai yang mendukung pemanfaatan potensi daerah yang dapat disarankan yaitu: 

1) Kebijakan perencanaan kebutuhan ASN berbasis potensi daerah

Perlu dibuat kebijakan tentang penyusunan perencanaan kebutuhan yang mendukung potensi daerah, disertai analisis beban kerja dan jabatan yang memadai untuk menentukan kuantitas dan kualitas yang sesuai.

Hal ini juga mesti mendapat perhatian dari lembaga yang memberikan pertimbangan dan persetujuan formasi ASN dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan formasi yang diajukan instansi daerah.

2) Pengembangan SDM aparatur daerah

Kebijakan ini dapat berupa program pelatihan, pengembangan karir, dan sertifikasi kompetensi bagi aparatur daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan pegawai dalam mengelola potensi daerah. 

3) Rekrutmen pegawai berkualitas

Kebijakan ini dapat berupa peningkatan seleksi dan tes untuk memastikan bahwa pegawai yang direkrut memiliki kompetensi dan kualitas yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan potensi daerah.

Selain itu, kebijakan ini juga mencakup program magang dan praktik kerja untuk mendapatkan tenaga kerja yang lebih berkualitas. 

4) Pengembangan sistem manajemen SDM

Kebijakan ini dapat berupa pengembangan sistem manajemen SDM yang terintegrasi dan efektif untuk memudahkan perencanaan dan pengelolaan SDM. Sistem ini dapat mencakup aspek-aspek seperti pengukuran kinerja, pengembangan karir, manajemen talenta, dan lain-lain. 

5) Peningkatan kesejahteraan pegawai

Kebijakan ini dapat berupa peningkatan kesejahteraan pegawai, seperti kenaikan gaji dan tunjangan, serta peningkatan fasilitas kerja dan lingkungan kerja yang lebih baik. Hal ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai, sehingga dapat mendukung pemanfaatan potensi daerah. 

6) Kolaborasi dan kemitraan

Kebijakan ini dapat berupa kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak, seperti institusi pendidikan, swasta, dan masyarakat, untuk memperkuat sumber daya manusia aparatur dalam mengoptimalkan potensi daerah.

Kolaborasi dan kemitraan ini dapat meningkatkan akses ke sumber daya dan dukungan yang dibutuhkan untuk mengembangkan kapasitas pegawai. 

7) Pemanfaatan teknologi informasi

Kebijakan ini dapat berupa penggunaan teknologi informasi dalam perencanaan kebutuhan pegawai dan pengelolaan SDM.

Akhirnya, saat potensi daerah dikelola oleh Aparatur Sipil Negara yang kompeten dan profesional dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi daerah guna mendukung terciptanya kemajuan daerah. 

2
0
Ketut Buana ◆ Active Writer

Ketut Buana ◆ Active Writer

Author

Kabid Informasi Kepegawaian Kantor Regional X BKN Denpasar.

2 Comments

  1. Avatar

    Good Analysis, Komprehensif, solving problem alternatif . Rekomended to be implemented

    Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post