Pengantar
Sebelum menjelang Ramadhan, di media terangkat berita tentang protes para pengusaha atas tambahan cuti bersama lebaran tahun 2018. Protes ini muncul karena tambahan cuti ini dikhawatirkan akan mengganggu roda perekonomian para pelaku usaha.
Akhirnya, Wakil Presiden Juduf Kalla memberikan pernyataan bahwa libur tambahan tidak akan membuat ekonomi macet. Sebaliknya, mudik ini cuma membedakan porsinya, yaitu menggerakkan ekonomi wisata di daerah, terutama wisata kuliner.
Mudik Menggeliatkan Ekonomi Daerah
Di Indonesia, mudik lebaran dipandang sekadar ritual tahunan yang menyertai setiap perayaan hari raya Idulfitri. Padahal, jika dicermati peristiwa mudik lebaran di Indonesia bisa dibilang cukup fenomenal. Bagaimana tidak?
Pertama, mudik lebaran melibatkan pergerakan jutaan penduduk di seluruh wilayah Indonesia yang terjadi hampir serentak dengan pola yang searah. Utamanya, pergerakan ini dari kota-kota besar menuju daerah-daerah perdesaan dan kota-kota kecil. Sebagai contoh, Kementerian Perhubungan memperkirakan arus mudik tahun 2016 mencapai sekitar 30 juta orang.
Kedua, masyarakat yang melakukan mudik tidak terpengaruh kondisi apapun, termasuk adanya perlambatan ekonomi. Bahkan, mereka mengabaikan tingginya biaya tiket perjalanan dan rela terjebak kemacetan panjang hanya untuk dapat mudik.
Ketiga, sekalipun terjadi perkembangan era teknologi komunikasi, hasrat untuk bersilaturahim secara langsung melalui mudik tetap tinggi. Padahal, sebenarnya silaturahim tidak lagi hanya dapat dilakukan melalui telepon atau email, tetapi dapat bertatap muka langsung melalui video conference.
Keempat, kegiatan mudik juga disertai pergerakan ekonomi yang cukup besar. Buktinya, pemerintah mewajibkan para pelaku usaha memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya minimal sebesar satu kali gaji.
Dengan jumlah pekerja sektor formal sekitar 47,5 juta orang dan asumsi rata-rata upah minimum sekitar Rp2 juta per bulan, setidaknya terdapat lebih dari Rp90 triliun yang terbawa oleh pergerakan para pemudik.
Jika kita memperhitungkan efek perputaran uang (velocity of money), nilai riil perputaran uang dapat mencapai dua kali lipat suatu nilai. Artinya, selama Idulfitri terdapat potensi perputaran uang tunai dan potensi transfer dana dari kota ke desa yang mencapai Rp200 triliun. Hal ini belum memperhitungkan ketika pemerintah tidak hanya memberikan gaji ke-13 (THR), tetapi juga gaji ke-14 untuk PNS dan pejabat pemerintahan.
Keempat hal tersebut minimal cukup untuk merefleksikan bahwa tradisi mudik lebaran tidak hanya berdimensi religius, tetapi juga sangat kental dengan dimensi sosial, budaya, serta pergerakan ekonomi masyarakat.
Jika mampu dikapitalisasi dan dioptimalkan, tradisi mudik ini dapat menjadi momentum untuk menggerakkan ekonomi yang sangat besar. Sebab, potensi peningkatan kemampuan belanja masyarakat ini mampu mendongkrak permintaan dan memacu produksi.
Sayangnya, tambahan amunisi belanja masyarakat dengan adanya tradisi mudik lebaran selalu dihadang dengan melambungnya harga kebutuhan pokok dan kenaikan tarif transportasi untuk pemenuhan kebutuhan mudik lebaran. Artinya, momentum peningkatan permintaan yang sedianya memacu produksi tertiadakan oleh tingginya inflasi.
Jika saja pemerintah mampu menstabilkan harga kebutuhan pokok, peningkatan permintaan ini tentu akan menjadi daya dorong dalam memacu produksi secara nasional. Dengan demikian, jumlah produksi akan meningkat dan penciptaan lapangan kerja akan meluas sehingga dalam jangka berikutnya akan semakin memompa daya beli masyarakat.
Di samping menjadi momentum memacu produksi, tradisi mudik lebaran juga dapat sebagai instrumen pemerataan kue pembangunan, perbaikan infrastruktur, dan menggerus kesenjangan ekonomi antara kota dan desa.
Seiring pergerakan pemudik, pendapatan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas yang terkonsentrasi di kota besar berpeluang tertransfer dan terdistribusi secara alami ke berbagai pelosok daerah.
Setidaknya, terdapat tiga kegiatan pemudik di daerah yang efektif menggerakkan potensi ekonomi daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pertama, kegiatan konsumsi untuk pemenuhan kebutuhan selama pemudik berada di daerah. Kegiatan ini mulai dari pemenuhan kebutuhan makanan, minuman, dan jasa transportasi.
Kegiatan konsumsi merupakan pengeluaran pemudik yang langsung tertransfer pada kegiatan ekonomi yang ada di daerah. Konsumsi ini akan semakin marak jika pelaku ekonomi daerah mempunyai berbagai kreativitas seperti industri makanan dan kerajinan yang dapat menjadi suvenir untuk dapat dibawa pulang pemudik ke kota.
Kedua, kegiatan penyaluran zakat, infak, dan sedekah pemudik. Kegiatan ini tidak hanya sebatas menyalurkan zakat yang bersifat santunan kepada fakir miskin, tetapi juga dapat diperluas dengan penggalangan dana dari para pemudik yang telah sukses untuk memperbaiki berbagai infrastruktur ekonomi yang dibutuhkan di desa.
Ketiga, mengoptimalkan kegiatan wisata. Banyak daerah yang memiliki objek destinasi wisata yang menawan.
Sayangnya, masih banyak pemerintah daerah yang kurang peduli dan kreatif untuk memberdayakan potensi wisata tersebut. Jika mampu mempersolek berbagai objek wisata daerah, tentu pemerintah daerah dapat menyedot kunjungan para pemudik.
Penutup
Demikian uraian sekilas tentang pengaruh positif tradisi mudik lebaran dan ketok tular (multiflier effect) ekonomi bagi daerah. Tradisi ini mestinya tidak hanya dilihat menggeliatkan ekonomi temporer, tetapi bisa berkesinambungan.
perlu kecerdasan lebih untuk dapat mendayagunakan mudik sebagai alat perbaikan kondisi ekonomi, tetapi tentu saja kita masih berkutat kepada penyediaan infrastruktur mudik antar wilayah dan antar pulau terlebih dahulu