
Pekanbaru, 2026 – Saya masih teringat obrolan santai dengan seorang pedagang kopi keliling di depan kompleks kantor. Dengan senyum ramah, ia bercerita bahwa penghasilannya kini, tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pembeli yang datang ke gerobak fisiknya, melainkan juga dari pesanan daring via aplikasi pesan-antar.
“Pak, saya ini berjualan, tapi tidak punya lapak tetap. Kadang bingung kalau ada yang tanya alamat usaha,” ujarnya terkekeh.
Percakapan sederhana itu seketika membukakan mata dan pandangan saya. Roda perekonomian masyarakat saat ini memang sudah jauh berubah. Ia tidak lagi melulu berputar di kawasan industri megah, pusat perbelanjaan bertingkat, atau perusahaan skala besar.
Aktivitas ekonomi telah merambah hingga ke dapur rumah tangga—lewat perdagangan digital, usaha mikro, layanan berbasis aplikasi, hingga berbagai bisnis keluarga. Dan banyak diantaranya beroperasi tanpa lokasi fisik permanen, sehingga rentan luput dari pencatatan jika tidak dicermati secara saksama.
Di sinilah Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) menemukan momentum utamanya. Sensus ini bukan sekadar rutinitas statistik (pendataan) sepuluh tahunan biasa. Melainkan cermin krusial untuk merekam peta perekonomian Indonesia secara utuh—dari bisnis besar yang kasat mata, hingga usaha rumahan yang tersembunyi di balik layar ponsel.
Belajar dari Pengalaman, Bergerak Seiring Zaman
Membangun kesadaran data dalam pelaksanaan SE2026, tidak dimulai dari nol. Kita sudah memiliki bekal pengetahuan dari penyelenggaraan sensus periode-periode sebelumnya. Kita paham betul bahwa data ekonomi bagaikan kompas arah pembangunan.
Namun, prinsip perkembangan yang dilakukan secara bertahap mengajarkan kita untuk tidak boleh jalan di tempat. Tantangan SE2026 jelas berbeda dengan masa lalu. Ini bukan lagi sekadar kegiatan mencoret daftar pertanyaan di atas kertas, melainkan cerminan betapa dinamis dan cepatnya lanskap ekonomi kita bertransformasi.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kita dituntut untuk selalu up-to-date dengan variabel-variabel baru ini, bukannya nyaman mengandalkan kacamata lama.
Mengubah Persepsi, Menggerakkan Perilaku
Lantas, mengapa partisipasi ASN sering kali menjadi titik lemah dalam agenda nasional seperti ini? Jawabannya terletak pada persepsi. Masih banyak ASN yang merasa bahwa sensus adalah urusan eksklusif Badan Pusat Statistik (BPS). Ada jarak psikologis yang terbentang antara “kewajiban kedinasan” dan “kesadaran data”.
Padahal, jika kita jujur, ASN berada pada posisi yang sangat unik. SE2026 bukanlah proyek tunggal yang berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan berbagai program strategis nasional. Targetnya sangat jelas dan holistik: seluruh ASN wajib tercatat dalam SE2026.
Meski demikian, ini bukan berarti ASN harus mengambil alih tugas petugas pencatat di lapangan. Peran terbaik ASN adalah menjadi teladan: memberikan informasi diri dan keluarga secara jujur, mendiseminasikan edukasi resmi secara proporsional, serta mengimbau lingkungan sekitar agar tidak mengabaikan pendataan.
Pendekatan komunikasinya pun harus adaptif. Pelaku usaha perkotaan yang familiar dengan teknologi dapat disapa lewat saluran digital, sementara pelaku usaha di pedesaan membutuhkan pendekatan personal dengan bahasa yang hangat dan membumi.
Standar Global yang Berpijak pada Realitas Lokal
Data ekonomi yang akurat adalah bahasa universal. Dan data yang valid menentukan posisi bargaining dan kredibilitas Indonesia dalam peta perekonomian global. Arus investasi asing, kerja sama perdagangan, hingga kemitraan pembangunan internasional sangat mengandalkan statistik yang terpercaya.
Namun, standar internasional ini tidak boleh membuat kita melupakan konteks riil di daerah. SE2026 harus tetap membumi. ASN sebagai ujung tombak di daerah harus mampu menerjemahkan kebutuhan data tingkat global tersebut ke dalam realitas lokal masyarakat setempat, tanpa sedikit pun mengikis esensi dari tujuan pendataan itu sendiri.
Dari Formalitas Administrasi Menjadi Gerakan Sadar Data
Saya membayangkan sebuah skenario idealnya: pendataan SE2026 tidak lagi dipandang sebagai beban birokrasi, melainkan sebuah gerakan sosial kita bersama.
Untuk mewujudkannya, kita perlu mengubah cara pandang. Pendataan SE2026 bukanlah intervensi dari luar, melainkan bagian tak terpisahkan dari agenda reformasi birokrasi itu sendiri. Kita dituntut untuk bekerja secara profesional, adaptif, dan kolaboratif.
Mari kita pastikan unit kerja, kantor, dan lingkungan tempat tinggal kita bebas dari budaya pengisian data yang “asal-asalan”.
Surat Edaran BPS Provinsi Riau tertanggal 13 Oktober 2026 telah menegaskan pentingnya monitoring progres pendataan bagi ASN. Mari kita jadikan evaluasi tersebut bukan sebagai beban atau momok, melainkan sebagai tolok ukur keberhasilan integritas kita bersama.
Pada akhirnya, Sensus Ekonomi 2026 bentuk ujian nyata bagi integritas, kepedulian, dan profesionalisme ASN. Ini bicara tentang bagaimana kita mengelola data, mengelola persepsi, serta mengelola harapan masa depan bangsa kedepan.
Mari menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar pelengkap penderitaan birokrasi. Sebab, data yang jujur dan presisi hari ini adalah pilar utama bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia esok hari.














0 Comments