PEKERJAAN NYATA ATAU LAPORAN: MANA YANG LEBIH PENTING?

by Alfian Rosiadi ◆ Active Writer | Jan 4, 2021 | Literasi, Refleksi Birokrasi | 3 comments

“Makin lama makin banyak saja aturan dan laporan yang harus dibuat, sebenarnya yang penting itu bekerja atau membuat laporan?”

Seorang pejabat eselon III di unit kerja tempat saya bertugas tiba-tiba masuk ruang zoom meeting tempat saya dan beberapa teman-teman pejabat fungsional sedang bersiap mendengarkan arahan dari instansi pembina tentang petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) baru pengumpulan dan penilaian angka kredit. Ia pun langsung menyampaikan kalimat tersebut disertai ungkapan panjang kali lebar untuk menumpahkan keluh kesahnya tentang banyaknya laporan yang harus beliau buat dan selesaikan.

Berondongan kalimat di atas pun tidak hanya membuyarkan fokus kami semua terhadap isi agenda video conference, tapi sejenak membuat saya terhenyak dan ikut berfikir, ‘bekerja dengan kontribusi nyata atau membuat laporan, mana yang lebih penting?’

Laporan banyak disebut sebagai bentuk informasi atau pertanggungjawaban yang diberikan penerima tugas kepada pemberi tugas. Sejatinya pembuatan laporan tidak hanya banyak dilakukan oleh instansi pemerintah saja, tetapi juga organisasi swasta. Hanya saja bagi instansi pemerintah seperti di Indonesia yang bercirikan birokrasi Weberian, suatu laporan biasanya sudah ditentukan format, bentuk, bahkan jangka waktu penyampaiannya secara formal.

Bagi saya, yang bertugas sebagai pejabat fungsional, membuat laporan tentu bukan barang baru lagi. Penilaian angka kredit yang menjadi syarat utama kenaikan pangkat dan jabatan, mensyaratkan adanya laporan pelaksanaan tugas sebagai bukti kinerja.

Di sini dapat kita garis bawahi bahwa laporan adalah suatu bentuk bukti atas kinerja. Dengan kata lain, pekerjaan belum dikatakan selesai jika bukti bahwa kita bekerja, dalam bentuk laporan, belum selesai dan dilegalisasi oleh atasan langsung.

Masalah utamanya adalah, proses pelaporan atau pembuatan laporan itu sendiri memakan waktu, tenaga, dan pikiran yang mungkin sama besarnya dengan aktivitas pekerjaan utama itu sendiri.

Saya akan mengambil contoh dari aktivitas focus group discussion (FGD) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk menelaah kertas kerja RPJMD dan Rencana Strategis Pemerintah Daerah (Renstra PD), satu aktivitas telaah memakan waktu 3-4 jam tergantung tingkat kerumitan permasalahan masing-masing urusan pembangunan.

Jika kita mulai aktivitas pada pukul 08.00, maka proses FGD akan selesai pada pukul 11.00-12.00. pembuatan laporannya sendiri, akan memakan waktu 2-3 jam, sehingga total penyelesaian pekerjaan (sampai laporan selesai dibuat), memakan waktu 5-7 jam untuk satu perangkat daerah.

Dampaknya, banyak aktivitas pekerjaan yang belum dapat dibuat laporannya, atau kalaupun sudah dibuat ada yang asal-asalan hasilnya, karena pada prakteknya terkadang saya tidak memperoleh waktu yang cukup untuk menyelesaikan laporan dimana satu jadwal FGD disusul jadwal FGD lainnya secara berurutan (atau mungkin saja karena faktor internal, yaitu kemalasan, mohon jangan ditiru, hehehe)

Tipe ASN Terkait Laporan

Dari contoh permasalahan ini tampaknya dapat dimengerti keluh kesah yang disampaikan bapak pejabat eselon III tadi. Karena baik pejabat fungsional maupun pejabat struktural (sekarang disebut pejabat administrasi), masing-masing punya kewajiban yang sama soal laporan sebagai bukti kinerja tadi. Yang jadi persoalan memang proses penyusunannya yang tidak kalah rumit dengan proses “turun lapangan” (bekerja).

Kondisi ini mungkin yang membuat ASN kemudian terbagi ke dalam tiga jenis. Pertama, ASN yang mendahulukan laporan/administrasi. ASN jenis ini fokus kepada masalah-masalah administrasi, baginya kalua administrasi beres, maka secara formal dia telah selesai bekerja (iya sih, kn buktinya sudah ada, haha…). Masalahnya, aktivitas riil pekerjaannya menjadi sekedar formalitas saja, bahkan tidak dikerjakan. Inilah yang membuat laporan yang dia buat, sebagus apapun, hanya berupa laporan abal-abal.

Kedua, ASN yang mementingkan kerja daripada administrasi. Ini jenis yang mirip dengan bapak pejabat eselon III tadi, baginya yang penting dia bekerja sungguh-sungguh dan (menurutnya) memberi kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Administrasi dan laporan menurutnya cuma sebatas formalitas saja. Masalahnya, tipe ASN macam ini pasti harus sering berhadapan dengan inspektorat, BPK, dan unsur pengawasan lainnya, karena yah, secara legal formal tidak ada atau kurangnya bukti yang menunjukkan dia telah bekerja.

Ketiga, ini tipe ideal, dimana ASN tipe ini mengerjakan pekerjaan sebaik mungkin, plus didukung laporan administrasi yang berkualitas. Adakah tipe ini? Saya yakin ada, tapi entah dimana, karena saya belum yakin kalau saya juga termasuk golongan ini, mungkin masih sebatas bercita-cita.

Karena laporan merupakan sebuah bukti, maka ia tak dapat dihapuskan dari bumi birokrasi. Nah, untuk meminimalisir ASN dari tipe 1 dan 2, pemerintah sebetulnya perlu membuat sebuah kebijakan baru terkait proses lapor melapor ini.

Epilog

Saya pun berpendapat bahwa pembuatan laporan sebaiknya dibuat sederhana, tanpa mengurangi substansi. Kalau perlu, pemerintah tidak perlu membuat format baku dalam pembuatan sebuah laporan. Biarlah ASN yang mengkreasi dan berinovasi sendiri terhadap laporannya. Siapa tau dengan metode ini, ide-ide out of the box dan inovatif akan muncul. Organisasi pemerintah pun dapat semakin luwes bergerak.

Jika kebijakan di atas sudah dilaksanakan, selanjutnya perlu dibangun kesadaran terhadap para ASN. Laporan jangan dianggap hanya sebagai pemenuhan administrasi. Laporan sebaiknya dijadikan sarana ASN untuk beraktualisasi diri melalui tulisan. Siapa tahu dari laporan-laporan yang awalnya bersifat administrasi ini dapat menjadi kumpulan tulisan-tulisan refleksi dan evaluasi dari para ASN, yang kemudian didokumentasikan, dibukukan dan disebarluaskan.

Masyarakat pun menjadi tahu apa yang sebetulnya dilakukan oleh ASN di kantor setiap harinya. Kegiatan menulis laporan akhirnya juga dapat meng-abadikan hasil kerja ASN, sebagaimana yang disampaikan oleh Pramoedya Ananta Toer, “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.

Menulis adalah bekerja untuk keabadian. Kalau sudah begini, siapa ASN yang tidak mau pekerjaan dan kinerjanya tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tapi juga abadi?

9
0

ASN Fungsional Perencana. Tanpa Rencana, Mustahil bisa Berkarya.

Alfian Rosiadi ◆ Active Writer

Alfian Rosiadi ◆ Active Writer

Author

ASN Fungsional Perencana. Tanpa Rencana, Mustahil bisa Berkarya.

3 Comments

  1. Avatar

    Benar bgt

    Reply
  2. Trian Ferianto

    Refleksi yang menarik. Saya memahami betul keluhan ini, peraturan memang menekankan untuk bikin laporan ini itu, yang kadang isinya tidak substantif dan tidak dibaca (dipakai) untuk membuat kebijakan selanjutnya. Jadi laporan hanya bersifat formalitas belaka.

    PR kita bersama sebagai ASN muda untuk mencoba mencari alternatif-alternatif lain menjembatani antara perlunya kerja di lapangan, dan terpenuhi laporan sebagai syarat administratif.

    Bisa mulai menggunakan teknologi yang memungkinkan selesainya pekerjaan, juga otomatis selesai juga laporan sebagai outputnya.

    Semoga api semangat perubahan itu masih terus menyala… Salam…

    Reply
    • Avatar

      betul sekali mas trian, mari kita bersama membuat bagaimana pekerjaan dan laporan tidak saling membebani satu sama lain, salam perubahan..

      Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post