Minggu lalu (16/9/2017) saat dalam perjalanan pulang menuju Samarinda dari Balikpapan, saya dikejutkan dengan pertanyaan sopir travel yang mengantarkan saya. “Pak mohon maaf mau tanya. Sekarang banyak pejabat yang ditangkap KPK. Apa mereka sudah hilang rasa takutnya ya pak?” tanya Abu nama sopir itu. Saya tidak lantas menjawab pertanyaan itu. Dia menyodorkan sebuah surat kabar kepada saya. “OTT KPK, Ketua-Wakil Ketua DPRD Tersangka”, demikian Headline Kaltim Post edisi Sabtu, 16 September 2017. “Prihatin saya mas Abu,” Saya pun hanya mampu mengungkapkan keprihatinan.
Surat kabar terbesar di Kalimantan Timur itu mewartakan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi senyap itu dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (14/9).
Selang sehari, di whatsapp saya muncul link berita dari kompas.com (17/9/2017) yang menginformasikan tentang OTT KPK dengan ‘tangkapan’ baru, Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Sebelumnya, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan empat tersangka lainnya tertangkap tangan dalam kasus suap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017.
*****
Dalam catatan saya, selama dua minggu pertama bulan September ini sudah ada lima kali OTT dilakukan KPK. Ini berarti selama 2017 ini KPK telah melakukan 15 kali OTT. Hanya kurang dua kali OTT lagi, KPK berhasil menyamai rekor OTT tahun 2016 yang mencapai 17 kali. Dengan waktu yang masih tersisa lebih dari tiga bulan sampai dengan akhir tahun 2017 ini, sangat mungkin KPK mampu melakukannya.
Wajar jika Presiden Jokowi pun mengapresiasi dan mendukung langkah KPK melakukan OTT ini. “Prestasi KPK itu ya di OTT ini,” tegas presiden. Meskipun demikian, Jokowi mengatakan bahwa langkah OTT ini harus didasarkan pada alat bukti dan fakta yang kuat. “Ya memang kalau ada bukti, ada fakta-fakta hukum di situ, saya kira bagus,” kata Jokowi saat melakukan peninjauan ke Pasar Baru, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (15/9/2017).
Sejak tahun 2004 hingga kini, jumlah perkara yang ditangani KPK mencapai 670. Jika dilihat dari asal jabatannya, maka pejabat Eselon I/II/III/IV merupakan yang terbanyak (155 perkara), disusul swasta (170 perkara), DPR/DPRD (134 perkara), bupati/walikota (80 perkara), kepala lembaga/kementerian (25 perkara), gubernur (18 perkara), hakim (15 perkara), komisioner (7 perkara), duta besar (4 perkara), dan sisanya sebanyak 82 perkara (Tempo, 24/9/2017).
*****
Muncul banyak pertanyaan terkait kenapa banyak pejabat di negeri ini, khususnya kepala daerah dan jajarannya tersangkut OTT? Tidakkah OTT membuat para pemimpin harus mawas diri? Bukankah mereka menjadi orang-orang pilihan dengan seleksi yang sangat ketat? Lantas di mana keteladanan kepemimpinan kita?
Tentu artikel singkat ini tidak berpretensi untuk menjawab seluruh pertanyaan itu. Artikel ini hanya menganalisis salah satu faktor penyebab berulangnya OTT, yang menurut pandangan saya lebih dikarenakan lemahnya – untuk tidak mengatakan hilangnya – peran keteladanan atau mentalitas keteladanan para elit dan pemimpin birokrasi kita.
Telah banyak kebijakan sebagai instrumen pencegahan sekaligus pengendalian terhadap tindak korupsi. Namun lemahnya aksi dan kurang konsekuennya penegakan hukum membuat mereka berani melakukannya.
Menurut saya ada tiga penyebab kenapa korupsi tetap ada.
Pertama, lemahnya dukungan suprastruktur dan infrastruktur politik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya pelemahan terhadap KPK yang dilakukan DPR dan banyak pejabat-pejabat negara yang menjadi tersangka bisa menjadi ukuran betapa KPK berjibaku sendiri dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air. Sekalipun kita juga memahami tidak kecilnya peran kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum.
Sementara peran lembaga-lembaga sosial politik dan lembaga penekan yang berkembang di masyarakat (civil society) mengalami “anemia” sehingga makin melemah. Namun kita masih bersyukur karena masih ada lembaga Transparansi Internasional (TI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan lain-lain yang tetap konsisten di jalur perlawanan terhadap korupsi di tanah air, sekalipun sempat diisukan ‘bermain mata’ dengan KPK.
Kedua, kesadaran hukum dan belum konsekuen dan tegasnya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi. Munculnya penilaian dari sebagian masyarakat bahwa KPK masih tebang pilih menunjukkan masih ada masalah di dalam proses penanganan kasus korupsi.
Belum lagi, masyarakat mulai acuh dan cenderung tidak mau dilibatkan dalam urusan korupsi, khususnya di daerah. Umumnya masyarakat khawatir melibatkan diri pada urusan korupsi, sekalipun hanya menjadi memberikan arah, apalagi sampai melaporkan kasus yang nyata-nyata mereka ketahui. Alih-alih ingin melaporkan kejadian korupsi, justru yang terjadi bisa sebaliknya, penghakiman bahkan bisa mendapatkan ancaman pembunuhan. Dalam beberapa kasus malah dilaporkan instansi penegak hukum.
Ketiga, masalah mentalitas pemimpin atau pejabat yang nir-keteladanan. Lemahnya karakter keteladanan pemimpin ini menjadi penyebab utama banyaknya OTT yang dilakukan KPK. Mental yang rapuh akan mudah tergoda dan tergiur dengan kekuasaan.
John Emerich Edward Dalberg Acton atau yang terkenal dengan sebutan Lord Acton pernah mengatakan bahwa kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut pastilah korup (power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely).
Inilah yang sebenarnya menjadi fokus kita bersama dalam penanganan dan pemberantasan korupsi. Masalahnya tidak pada kebijakan, hanya pada bagaimana membangun sikap dan perilaku serta mentalitas pejabat.
Program reformasi birokrasi yang dicanangkan sejak tahun 2010 dan didorong secara serius oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono selama dua periode, dilanjutkan dengan gerakan nasional revolusi mental melalui Inpres nomor 12 tahun 2016, bertujuan untuk memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong.
Dalam Inpres itu, presiden menginstruksikan kepada menteri, sekretaris kabinet, jaksa agung, panglima TNI, kepala Polri, lembaga pemerintah non-kementerian, para kepala sekretariat lembaga negara, para gubernur, bupati serta walikota untuk melaksanakan.
Para pejabat tersebut sebelum melaksanakan tugas harus disumpah, yang bagi sebagian orang menimbulkan efek ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Meskipun bagi sebagian pejabat tidak menimbulkan efek apa-apa. Belum cukupkah? Faktanya korupsi jalan terus. Sekali lagi masalahnya adalah mentalitas. Yang bisa kita harapkan adalah keteladanan pemimpin.
Sayangnya keteladanan seorang pemimpin hari ini adalah barang langka. Keteladanan hanya akan lahir dari sosok pemimpin yang berkarakter jujur dan berintegritas, sosok yang mau berkorban bukan penuntut bahkan pencari untung di tengah masyarakatnya yang miskin, di tengah negaranya yang sedang krisis. Gambaran keteladanan pemimpin hari ini sangat jauh dari keteladanan para pendiri republik ini.
Ya. Karena keteladanan hari ini hanyalah narasi yang disimbolisasikan dalam kampanye lima tahunan jelang pilkada bagi petahana atau calon penantang dalam pemilukada. Keteladanan hanyalah suara kebaikan yang disampaikan di depan panitia seleksi ketika ditanya tentang integritas. Keteladanan adalah bahasa langit yang disampaikan saat upacara atau apel pagi oleh pimpinan instansi.
Kepandaian dalam mengolah kata menjadi simbol semu sebuah perlawanan terhadap korupsi, namun tidak ada dalam dunia nyata. Namun, narasi kata itu telah menghipnosis sebagian kita yang tunduk karena khawatir tidak mendapat kursi kekuasaan, tidak mendapatkan jabatan, karena ragu dengan idealisme dan prinsipnya.
*****
Menghadirkan sosok Haji Agus Salim menjadi sangat penting. Tidak sekedar menjadi media untuk membandingkan dengan model kepemimpinan pejabat saat ini, namun lebih dari itu, untuk mendapatkan menjadikan pembelajaran bagi kita tentang keteladanan dari seorang pemimpin besar yang kaya akan keteladanan.
Banyak tulisan menarik terkait sosok Haji Agus Salim. Salah satu artikel menarik dari sekian banyak artikel tentang Haji Agus Salim adalah yang ditulis oleh Muhammad Roem berjudul “Memimpin adalah Menderita: Kesaksian Haji Agus Salim” (Prisma No. 8/1977). Karangan singkat yang mengisahkan keteladanan seorang diplomat senior yang tangguh dan sangat disegani itu menyampaikan pesan yang mendalam tentang bagaimana menjadi seorang pemimpin.
Menurut Muhammad Roem, sosok Haji Agus Salim adalah pemimpin yang amanah, lebih banyak berkorban daripada menuntut. Kemudian Muhammad Roem menggambarkan sosok Haji Agus Salim dalam pepatah Belanda sebagai “Liden is lijden!”, Memimpin adalah Menderita.
Bung Karno memberikan titel Haji Agus Salim sebagai ‘Orang Tua Besar’ (The Grand Old Man). Bung Karno sangat dekat dengan Haji Agus Salim. “Saya pernah meneguk air yang diberikan oleh beliau sambil duduk ngelesot di bawah kakinya. Saya merasa bahagia bahwa saya ini dulu pernah dapat minum air pemberian beliau,” tegas Sukarno.
Ridwan Saidi dalam “Seratus Tahun Agus Salim” (1996) menuliskan kisah keteladanan yang sangat inspiratif terkait penolakan beliau sebagai konsulat Belanda. “Mungkin jika tidak menolak menjadi konsulat Belanda di Arab Saudi dengan gaji 200 gulden per bulan, nasibnya tidak akan semelarat ini. Sekedar perbandingan, saat itu untuk bisa hidup layak dengan satu istri tiga anak cukup dengan 15 gulden per bulan”. Sebuah nilai pengorbanan yang langka dan patut diteladani.
Haji Agus Salim adalah ulama dan intelek. Spiritual capital adalah kuncinya. Sumber nilai dan prinsip hidup yang dipegangnya adalah agama yang diyakininya. Sosok pemimpin dengan keimanan yang baik memiliki kecenderungan taat pada Tuhan yang menciptakan yang diwujudkan melalui praktik ibadah. Sebagai seorang ulama yang berpengaruh beliau mampu mengajarkan kehidupan yang penuh keteladanan.
Kemampuan ibadah yang baik akan melahirkan kepedulian terhadap sesama yang akan melahirkan akhlak mulia. Haji Agus Salim adalah sosok pemimpin dengan kemampuan spiritualitas di atas rata-rata kita. Pancaran kemuliaan akhlaknya bersumber dari keimanannya yang kokoh.
Haji Agus Salim adalah juga gambaran kepemimpinan paripurna yang memimpin dengan karakter dan budi pekerti yang adi luhung. Pembelajaran penting bagi pejabat negara maupun pemerintah masa kini, agar terhindar dari OTT KPK. Jadilah contoh kepemimpinan terbaik yakni kepemimpinan yang memberikan contoh. “The best example of leadership is leadership by example”, sebagaimana diungkapkan oleh Jerry McChain. Masih adanya OTT berarti mengindikasikan lemahnya karakter keteladanan dalam kepemimpinan pejabat kita.
(Mataram, 22 September 2017)
0 Comments