Menyoal Retorika Kebijakan dalam Konteks Bencana Alam

by | Feb 5, 2026 | Birokrasi Efektif-Efisien | 0 comments

Pernyataan Presiden Prabowo pada 27 November 2025 di Istana Negara yang menekankan bahwa “kesadaran lingkungan harus dimulai dari bangku sekolah, dari guru, dari siswa, dari kurikulum”, dapat dibaca sebagai eufemisme (penghalusan) atas tragedi bencana alam di Sumatra.

Pernyataan tersebut berupa eufemisme yang berfungsi sebagai alat pengingkaran interpretatif sekaligus pemindahan tanggung jawab.

Ia menggeser beban moral dan politik dari pengambil kebijakan (yang punya kuasa politik dan kebijakan atas deforestasi 257.000–600.000 hektare per tahun) ke guru dan anak sekolah (yang tidak punya kuasa politik sama sekali). 

Dalam bah asa yang lebih lugas, ini adalah bentuk pengingkaran yang sangat halus, berbalut kepedulian, dan sangat efektif secara politik karena sulit diserang tanpa terkesan antipendidikan.

Jika negara benar-benar ingin “mulai dari bangku sekolah”, maka langkah pertamanya bukan mengganti kurikulum, melainkan mengganti kebijakan yang selama ini mengajarkan anak-anak bahwa hutan boleh ditebang demi pertumbuhan ekonomi.

Patut diingat bahwa anak-anak itu sedang menonton dan mereka melihat dengan jelas siapa yang sebenarnya merusak alam.

Retorika “mulai dari sekolah” juga merupakan bentuk moral offloading, bahwa negara menunjukkan dirinya “peduli” (virtue signaling) tanpa harus melakukan tindakan struktural yang mahal dan mengganggu kepentingan oligarki.

Ini lebih murah dan lebih aman secara politik daripada mencabut izin perusahaan besar atau menghentikan proyek food estate di hutan primer.

Bukankah gelombang banjir bandang dan tanah longsor yang menyapu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 bukanlah sekadar musibah langit.

Dengan korban jiwa mencapai ribuan (menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana ini sesungguhnya menjadi jeritan alam yang terabaikan.

Buta ekologis

Pemerintah merespons dengan sigap dengan mengirim bantuan logistik melalui darat dan udara, status darurat bencana diterapkan di tingkat provinsi, dan Presiden Prabowo Subianto menekankan “reaksi cepat” sejak hari pertama.

Namun, di balik hiruk-pikuk evakuasi, narasi resmi yang menyoroti “faktor alam” seperti hujan ekstrem dan topografi pegunungan terasa seperti pengingkaran. Ini bukan murni cuaca, ini krisis ekologis yang lahir dari deforestasi masif yang justru didorong oleh kebijakan yang buta makna ekologis.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara tak segan menyebutnya “bencana ekologis”, dengan menyoroti deforestasi tinggi di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, yang meluap dan menyapu Desa Garoga di Tapanuli Selatan. 

Pada dasarnya, di kawasan tersebut hutan telah kehilangan fungsinya untuk menahan air karena penebangan untuk perkebunan dan tambang.

Senada, data Global Forest Watch (GFW) juga memberikan perspektif yang sama bahwa Indonesia kehilangan 1,4 juta hektare hutan pada 2023, menjadikannya negara keempat terburuk dunia setelah Kanada, Rusia, dan Brasil. 

Di Sumatra, angka tersebut lebih tragis. Walhi Sumbar dan GWF mencatat 320 ribu hektare hutan primer lembap lenyap antara 2001-2024, dengan 32 ribu hektare raib hanya di 2024.

Auriga Nusantara melaporkan deforestasi nasional 2023 capai 257.384 hektare, naik 26.624 hektare dari 2022, didominasi Kalimantan dan Sumatera. Angka prediksinya lebih memprihatinkan, dengan Walhi yang memperkirakan bahwa 500-600 ribu hektare hilang pada 2025 akibat food estate dan izin tambang baru.

Paradoksnya, respons pemerintah justru memperkuat sikap penyangkalan ini. Saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 pada 30 Desember 2024, Presiden Prabowo menyatakan,

“Ke depan kita harus tambah tanam sawit. Nggak usah takut membahayakan, deforestasi. Namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan? Ada daunnya, menyerap karbondioksida.”

Pernyataan negatif ini disambut gelak tawa, mengabaikan fakta bahwa sawit monokultur jelas tidak setara dibandingkan dengan  hutan alam. 

Hutan tropis Sumatera menyerap 190 juta ton CO₂ setara emisi tahunan, tapi konversi ke sawit tingkatkan emisi 10 kali lipat (World Resources Institute, WRI). Ekspansi sawit ilegal saja mencapai 3,2 juta hektare di kawasan hutan (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK).

Kini, di bawah Prabowo, rencana 20 juta hektare lahan sawit baru berpotensi genjot deforestasi, bertentangan dengan komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Paris yang mengarah pada pengurangan emisi hingga 43,2% pada 2030, dengan sektor kehutanan sebagai pilar utama.

Hak pembangunan

Bukan hanya Presiden Prabowo yang patut disorot, banyak menteri di kabinetnya yang juga layak dikritisi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dalam pidato Jakarta Geopolitical Forum IX Juni 2025, mempertanyakan kritik eksploitasi SDA di negara berkembang:

“Negara maju dulu eksploitasi besar-besaran, hutan dibabat, tambang dikeruk—siapa protes saat itu? Sekarang kita yang kena tekanan.” 

Pernyataan mencengangkan itu seolah membenarkan pembabatan hutan sebagai “hak pembangunan”. Padahal, eksploitasi masa lalu negara maju kini dibayar mahal dengan restorasi miliaran dollar.

Indonesia tidak boleh mengulangi kesalahan itu. Pemerintah lupa, hilirisasi nikel dan sawitnya justru picu deforestasi 37.483 hektare di konsesi sawit 2024.

Di Sumatera, tambang dan sawit rusak DAS Krueng Peusangan di Aceh, picu banjir di 16 kabupaten dengan puluhan dan berkemungkinan ratusan yang tewas, puluhan hilang, 4.846 keluarga mengungsi (BNPB).

Pemerintah bangga hilirisasi mampu tingkatkan ekspor US$34 miliar 2023-2024, tapi biaya ekologisnya pun nyata dalam bentuk bencana rutin, hilang biodiversitas (40.000 spesies Sumatera terancam), dan emisi GRK melonjak.

Pemerintah  berjanji mewujudkan “hutan untuk rakyat kecil” via perhutanan sosial, tapi realitasnnya menunjukkan bahwa pada 2023 terdapat 47,3% deforestasi yang berada di bawah koordinasi konsesi korporasi.

Boleh saja kita memuji “kedaulatan SDA”, tapi jangan melupakan kedaulatan rakyat atas udara bersih dan air aman. 

Sumatera retak bukan karena hujan, tapi karena kita abaikan akarnya. Saat gelombang kayu terapung di Padang dan Takengon, itu bukan sampah, melainkan peringatan yang nyata, kasat mata, dan mudah menemukan penyebabnya.

Saatnya pemerintah harus mengubah narasi dengan mengakui deforestasi sebagai musuh, bukan sekutu pembangunan dan bukan hanya mencabut izin pelaku-pelakunya.

Investigasi independen, moratorium izin ekstraktif, restorasi 12 juta hektare lahan kritis—seperti janji Presiden Prabowo di PBB harus diwujudkan.

Jika tidak, banjir bandang 2025 hanyalah prolog tragedi lebih besar. Negara hadir saat membantu korban, tapi kedaulatan sejati lahir saat cegah bencana. 

1
0
Saiful Maarif ♣️ Distinguished Writer

Saiful Maarif ♣️ Distinguished Writer

Author

ASN pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Juga seorang analis data dan penulis lepas sejak tahun 1999.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post