MENYIAPKAN HARI TUA PNS : MENGATUR KEUANGAN, MELAKUKAN INVESTASI

by | Jan 25, 2021 | Birokrasi Berdaya | 2 comments

Pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil hingga saat ini masih menjadi primadona karena dianggap sebagai pekerjaan yang nyaman bagi sebagian masyarakat. Di era revolusi industri 4.0, di mana teknologi berkembang semakin cepat dan kondisi semakin kompleks, kini banyak bermunculan berbagai profesi baru yang dinilai cukup menjanjikan di masa depan. Namun hal ini tidak menurunkan minat para pejuang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Merujuk pada data yang dipublikasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pendaftar CPNS pada setiap tahunnya meningkat secara eksponensial mulai dari tahun 2017 hingga 2019. Fakta ini tidak terlepas dari berbagai keuntungan yang ditawarkan bagi seorang PNS yang tidak perlu khawatir dengan kondisi pasar, kemungkinan pengurangan karyawan, dan juga adanya jaminan atas dana pensiun yang akan diberikan ketika seorang PNS telah mencapai masa purna bhakti.

Apa itu Dana Pensiun PNS?

Jaminan pensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan/atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun). Selanjutnya, manfaat yang diperoleh adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta yang merupakan pekerja yang terdaftar dan telah membayar iuran.

Saat ini, pemerintah sedang berproses untuk melakukan perubahan skema pembiayaan dana pensiun PNS yang awalnya menggunakan skema pay as you go menjadi skema fully funded. Dalam skema pay as you go, PNS membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji, adapun selisih iuran PNS dengan manfaat yang diberikan selanjutnya dibebankan kepada APBN.

Sedangkan dalam skema fully funded, iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar, selain itu baik pemerintah maupun PNS sama-sama membayar iuran pensiun sejak PNS masih aktif bekerja. Dampak yang diharapkan adalah meminimalkan beban penggunaan APBN dan meningkatkan besaran dana pensiun yang dapat diterima oleh PNS.

Cara Optimalkan Dana Pensiun

Mengelola keuangan pribadi bagi sebagian orang merupakan sesuatu hal yang tidak mudah untuk dilakukan, padahal pengelolaan keuangan perlu dilakukan sedini mungkin agar seseorang dapat lebih mudah untuk mencapai tujuan finansial mereka dan terhindar dari masalah keuangan yang tidak diinginkan.

Pada awal pandemi lalu sempat viral di media masa, di mana seorang netizen yang memiliki gaji 20 juta per bulan mengaku sebagai ‘rakyat kecil’ untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Netizen tersebut mengaku mengalami kesulitan membayar cicilan karena gaji nya dipotong 50% akibat dampak dari pandemi. Hal ini merupakan bukti bahwa kegagalan pengelolaan keuangan pribadi bisa berdampak fatal pada kehidupan kita.

Pengalaman saya ketika menggunakan jasa Certified Financial Planner (CFP), hal yang pertama kali dilakukan oleh seorang CFP adalah mendiagnosa kondisi kesehatan finansial kita. Sebelum masuk ke penyiapan dana pensiun, CFP akan memastikan beberapa tahapan yang alokasinya perlu dipenuhi terlebih dahulu.

Unsur-unsur yang perlu dipenuhi diantaranya dana darurat, dana proteksi/ asuransi, tujuan keuangan, baru setelah itu kita dapat mulai memenuhi dana hari tua atau dana pensiun.

Pada dasarnya, setiap orang yang mampu melakukan pengelolaan keuangan dengan baik memiliki kesempatan yang sama untuk dapat mempersiapkan dana pensiun mereka masing-masing.

Hal ini menjadi peluang yang besar bagi kita yang berprofesi sebagai PNS karena selain mendapatkan jaminan hak atas dana pensiun yang dikelola oleh negara, kita juga masih bisa mengelola keuangan yang kita miliki untuk dapat juga mempersiapkan dana pensiun yang kita kelola secara mandiri.

Terkait pengelolaan dana pensiun PNS yang dikelola oleh negara, tidak jarang kita mendengar persepsi di masyarakat awam yang menyatakan, “Enak ya jadi PNS, tetap dapat gaji walaupun sudah pensiun”. Hal itu menurut pandangan saya tidak sepenuhnya benar, dan tidak juga sepenuhnya salah.

Kenyataan yang terjadi sebenarnya adalah gaji yang diterima oleh seorang PNS riil nya tidak 100% karena ada sebagian persen yang disisihkan untuk dikelola oleh pemerintah sebagai dana pensiun. Dana yang terkumpul selanjutnya disalurkan ke berbagai instrumen investasi yang dikelola oleh PT Taspen (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun PNS.

Mengatur Keuangan PNS

Berkaca dari pengelolaan dana pensiun PNS yang disalurkan oleh negara ke berbagai instrumen investasi, maka tidak ada salahnya jika kita mulai menyisihkan kembali sebagian gaji yang kita terima untuk kita kelola dan disalurkan pada instrumen investasi.

Besaran jumlah yang dapat kita investasikan tentunya menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing orang yang pastinya berbeda. Ada kecenderungan tertentu yang dapat dijadikan sebagai patokan dalam melakukan pengalokasian dana dari hasil gaji bulanan yang kita dapatkan.

Hal itu mungkin sudah cukup populer dan sudah banyak diterapkan oleh sebagian besar orang yaitu dengan menghabiskan gaji yang kita dapatkan ke dalam 50/30/20 budgeting rule. Penghitungan yang dimaksud disini adalah membagi habis seluruh komponen gaji yang didapatkan oleh seorang PNS yang terdiri dari Gaji Pokok dan Tunjangan yang pada umumnya terdiri dari Tunjangan Kinerja, Tunjangan suami/istri, Tunjangan Anak, Tunjangan Makan, Tunjangan jabatan, dan lainnya.

Akumulasi dari keseluruhan komponen penghasilan yang didapatkan selanjutnya dibagi  dengan 50/30/20 budgeting rule yang dapat digambarkan sebagai berikut:

Formula budgeting ini sifatnya tentu tidak mutlak, besaran perbandingan ini dapat menyesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing dengan pertimbangan perbandingan yang rasional dan proporsional.

Setelah membagi habis keseluruhan pendapatan, maka selanjutnya kita sudah dapat menentukan besaran yang dapat kita simpan untuk ditabung atau diinvestasikan. Besaran alokasi untuk tabungan/investasi ini tentunya tidak seluruhnya dialokasikan untuk dana pensiun, namun bisa juga dialokasikan sebagian untuk kebutuhan-kebutuhan lainnya di masa mendatang sesuai dengan urgensi finansial masing-masing.

Pilihan Instrumen Investasi

Perkembangan teknologi saat ini memudahkan sekali bagi kita yang ingin memulai investasi, saat ini hampir seluruh proses yang ada di berbagai instrumen investasi dapat dilakukan secara online.

Selain itu berbagai platform perusahaan sekuritas semakin memudahkan setiap orang untuk dapat memulai investasi mulai dari setoran awal yang cukup rendah hingga kemudahan prosesnya.

Pilihan instrumen investasi idealnya disesuaikan dengan kondisi masing-masing individu (seperti perbedaan usia, latar belakang, jumlah tanggungan) dengan mempertimbangkan tujuan investasi yang diinginkan.

Apabila kita mencoba memfokuskan investasi untuk dana pensiun, maka kita dapat memilih instrumen yang memungkinkan untuk memberikan imbal hasil yang cukup tinggi dengan memanfaatkan rentang waktu yang cukup panjang.

Berikut saya mencoba menjabarkan beberapa pilihan instrumen investasi yang tepat dan layak dipilih untuk menyimpan dana pensiun bagi PNS.

  1. Deposito, salah satu instrumen yang paling aman dan mudah untuk menyimpan dana pensiun. Saat ini Mekanisme pembayaran Gaji PNS yaitu melalui bank umum yang ditunjuk kuasa Bendahara Umum, gaji yang masuk di rekening bisa langsung dialihkan ke rekening deposito yang saat ini kebanyakan bank semakin mempermudah proses pengajuannya dengan transaksi melalui mobile banking.

Walaupun aman dan mudah, deposito memiliki kekurangan yaitu imbal hasil kurang lebih 4% per tahun yang relatif rendah untuk saat ini walaupun sebenarnya sudah jauh lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa yang hanya 0.25% per tahun. Kelemahan lainnya yaitu durasi waktu yang ditawarkan deposito juga cenderung kurang fleksibel dengan minimal jangka waktu penyimpanan selama 1 bulan.

  • Saham, merupakan instrumen yang sangat cocok apabila kita menginginkan imbal hasil yang maksimal dengan memanfaatkan jangka waktu yang cukup panjang. Saham merupakan salah satu instrumen dengan profil risiko yang tinggi, namun imbal hasil yang ditawarkan tentunya cukup tinggi juga. Hal ini sesuai dengan prinsip investasi “high risk = high return, low risk = low return”.

Khusus untuk instrumen investasi yang satu ini, seseorang harus dibekali dengan pengetahuan terkait kondisi pasar selain itu juga cukup memakan waktu dan tenaga. Sebagai seorang PNS apabila kita ingin berinvestasi di saham, untuk mendapatkan imbal hasil yang maksimal kita perlu meluangkan waktu untuk mempelajari dan mengamati pergerakan pasar setiap harinya.

  • Reksadana, bagi rekan-rekan PNS yang tetap ingin fokus di pekerjaannya dan tidak ingin dipusingkan dengan pengelolaan dana investasi yang dimilikinya, maka reksadana adalah pilihan instrumen investasi yang tepat. Produk reksadana menawarkan jasa Manajer Investasi yang akan mengelola dana yang kita miliki di berbagai instrumen investasi baik di pasar uang, obligasi, dan saham yang pilihan produknya menyesuaikan dengan yang kita inginkan.

Ketiga opsi tersebut adalah instrumen yang menurut pandangan saya merupakan instrumen yang paling sesuai untuk dipilih sebagai alternatif untuk menyimpan dana pensiun. Pada dasarnya selera instrumen investasi setiap orang dapat berbeda, masih banyak instrumen investasi lain yang dapat dipilih namun dengan tetap mempertimbangkan profil risiko dan kondisi keuangan masing-masing.

Investasi pada sektor riil (misalnya membuka warung/ resto, bisnis properti, dll) tidak terlalu disarankan dan kurang cocok bagi seorang PNS karena membutuhkan alokasi waktu dan tenaga yang cukup banyak untuk pengelolaannya.

Bagi rekan-rekan muslim yang ingin terhindar dari riba, maka dapat memilih produk investasi yang sifatnya syariah seperti Deposito di Bank Syariah, Sukuk Ritel, Saham Syariah, dan Reksadana Syariah. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) juga telah mengeluarkan fatwa resmi yang menyatakan bahwa umat Islam diperbolehkan untuk melakukan investasi yang berlandaskan prinsip syariah dan hukumnya halal.

Epilog

“When you invest, you’re buying a day that you don’t have to work” – Aya Laraya.

Tidak ada seseorang yang mampu untuk memprediksi masa depan, namun kita bisa mempersiapkan segala sesuatunya saat ini untuk meminimalisir risiko yang mungkin akan muncul di masa mendatang.

Boleh saja kita puas dengan besaran dana pensiun yang nantinya hampir pasti akan kita dapatkan, tapi jika bisa mendapatkan nilai yang lebih tentu akan lebih menarik bukan? Sudah saatnya kita memanfaatkan peluang investasi sedini mungkin agar bisa mendapatkan imbal hasil yang maksimal di masa mendatang.

Jadi, daripada uang disimpan di tabungan dan nilainya tergerus inflasi, yuk mending kita investasi!

“If you don’t find a way to make money while you sleep, you will work until you die” -Warren Buffett.

Ilustrasi gambar: pexels.com


10
0
Choiriyah Basnawi ♥ Associate Writer

Choiriyah Basnawi ♥ Associate Writer

Author

ASN Muda Generasi Z kelahiran Kota Surabaya yang saat ini bertugas di salah satu Instansi Pemerintah Pusat. Mencoba mengajak rekan-rekannya untuk melek investasi karena investasi bukan sesuatu yang menakutkan, melainkan sesuatu yang seru dan menyenangkan jika dilakukan bersama-sama.

2 Comments

  1. Avatar

    OK…. melek investasi 😍

    Reply
  2. Avatar

    Terimakasih Banyak atas Sharing Informasi dan Tips Tips nya dalam mengelola keuangan, semangat kepada author agar bisa berkarya dan berbagi lebih banyak lagi

    Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post