Menggerakkan Kerja Sama Perangkat Daerah untuk Meningkatkan Investasi Industri Kreatif

by Bergman Siahaan ◆ Professional Writer | Feb 3, 2018 | Birokrasi Efektif-Efisien | 0 comments

Prolog

Industri kreatif, yang juga dikenal dengan istilah ekonomi kreatif, semakin sering digaungkan akhir-akhir ini. Berbagai pihak—mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Kementerian Koperasi, hingga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)—gencar mendorong pertumbuhan industri ini, baik melalui himbauan maupun kegiatan-kegiatan yang dicanangkan.

Tahun 2016, Bekraf mencatat sumbangan industri kreatif terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp894,6 triliun atau 7,21%. Angka ini meningkat dari tahun 2015 (Rp852 triliun) dengan persentase yang tidak jauh berbeda terhadap PDB 2015. Tiga sub sektor yang terlihat paling besar berkontribusi adalah kuliner, fashion, dan kerajinan.

Meski relatif kecil, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Haris Munandar menyebutkan bahwa sesungguhnya industri kreatif  sangat potensial dilihat dari fakta pertumbuhan pelakunya, kekayaan alam, dan budaya Indonesia yang menjadi inspirasi kreativitas, termasuk dukungan pendidikan formal dan informal yang semakin marak.

Bekraf sendiri meyakini bahwa ekonomi kreatif akan menjadi poros ekonomi baru Indonesia di masa mendatang. Di samping pertumbuhannya terus meningkat, ekonomi kreatif juga mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang signifikan. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2016 ekonomi kreatif menyerap 16,2 juta tenaga kerja atau sekitar 13% dari jumlah tenaga kerja yang ada.

Pemberlakuan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dan kesepakatan  ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA)—yang memberikan perlindungan atas investasi, perlakuan sama dalam berinvestasi, akses pasar, dan fasilitasi investasi yang lebih baik—merupakan peluang bagi Indonesia untuk memasuki pasar negara tetangga dengan komoditi produk industri kreatif.

Perangkat lunak dan konten multimedia, industri kerajinan dan barang seni, industri kreatif teknologi informasi dan komunikasi, serta industri mode cenderung tidak memerlukan modal besar dan teknologi rumit. Sebab, produk-produk ini dihasilkan oleh sumber daya manusia yang kreatif, di mana dari zaman ke zaman bangsa Indonesia telah terbukti banyak menghasilkan karya seni yang kreatif.

Investasi dalam Industri Kreatif

Sesuai dengan bidang tugas saya, maka pada tulisan ini saya lebih menyoroti soal investasi. Sebagaimana problematika industri kecil-menengah, perkembangan industri kreatif juga terkendala permodalan. Oleh karena itu, kendala ini justru memunculkan peluang-peluang investasi agar potensi industri kreatif dapat digali dan terus dikembangkan.

Kepala BKPM kerap mengatakan bahwa dalam menghadapi MEA Indonesia perlu memfokuskan upaya untuk menarik investasi di bidang industri kreatif. Dengan kuantitas pelaku usaha kreatif dan pasar dalam negeri yang berpotensi melebar ke pasar ASEAN, Indonesia bisa menjadi basis produksi industri kreatif, setidaknya di ASEAN.

Industri bioskop dan perfilman, misalnya, pemerintah telah membuka pintu bagi investasi asing untuk sektor tersebut. BKPM telah mengeluarkan pernyataan akan melakukan upaya-upaya untuk menarik investor asing, khususnya dari Hollywood, untuk penambahan bioskop baru, di samping produksi film. Selain kualitas sumber daya manusia insan perfilman, kuantitas pasar domestik juga menjadi faktor menarik bagi pengusaha film dan bioskop.

Demikian juga dengan industri perangkat lunak atau aplikasi. Produk perangkat lunak yang menarik akan menjadi peluang investasi jika mampu menguasai pasar nasional, terlebih jika mampu menembus pasar internasional. Lihat apa yang terjadi dengan Facebook dan Google di level internasional, lalu Tokopedia, OLX, atau Go-Jek di level nasional.

Sebagai contoh, pada Agustus 2017, Go-Jek memperoleh investasi sebesar Rp7 triliun dari perusahaan Amerika Serikat, KKR & Co. dan Warbug Pincus. Investasi tersebut menambah investasi sebelumnya dari Sequoia Capital dan NSI Venture hingga nilai perusahaan Gojek disebut mencapai Rp17 triliun. Angka ini bahkan lebih tinggi dari nilai Garuda dan Bluebird yang notabene memiliki nilai aset lebih besar!

Potensi besar juga terdapat pada jenis usaha kreatif lainnya. Selain barang seni kerajinan yang sudah tentu mempunyai pasar tersendiri di luar negeri, video dan fotografi juga menurut saya sudah mampu berbicara di tingkat internasional.

Satu bidang yang mungkin belum begitu banyak dibicarakan publik adalah digital imaging, termasuk animasi. Investor Amerika Serikat sudah menyatakan terpikat untuk melakukan investasi di bidang itu. Kantor Perwakilan BKPM di New York mengidentifikasi minat investor yang berencana membangun studio animasi di Indonesia.

Meski membangun karakter kartun dan animasi yang kuat itu butuh waktu lama, tetapi Indonesia memiliki banyak seniman dan bakat-bakat kreatif untuk mewujudkan hal itu.

Industri animasi juga punya kelebihan tersendiri karena mampu menghasilkan bisnis turunannya, seperti merchandise dan souvenir. Karakter-karakter yang booming di pasaran, seperti Spiderman, Masha, dan tokoh film Frozen, selalu membuat produk turunannya laris manis, seperti pakaian, tas, mug, boneka, mainan, dan banyak lagi.

Kolaborasi antar Perangkat Daerah

Mencermati perkembangan yang ada, instansi penanaman modal di daerah mestinya segera menyelaraskan program-kegiatannya dengan BKPM, yakni secara proaktif mendorong perkembangan usaha kreatif melalui kegiatan-kegiatan promosi dan kerjasama.  Dalam hal ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang penanaman modal perlu menjalin kemitraan dengan para pelaku usaha kreatif.

Pada tahun 2015—2016 lalu, Badan Penanaman Modal Kota Medan (BPM)—tempat saya melayani saat itu—misalnya, telah merintis kemitraan dengan pelaku usaha kreatif, baik secara individu maupun komunitas.

Kemitraan tersebut di antaranya dilakukan dengan pengelola co-working space Clapham yang membangun ekosistem kewirausahaan di Medan, pengembang teknologi penghemat bahan bakar Evindo, dan beberapa entrepreneur yang bergerak di teknologi informasi, seperti KulinerMedan, KerjaMedan, dan Lazada Group Medan. Di bidang seni digital, ada Production House MMA Pictures, Territori Digital Painting, Komik Digidoy, lalu di bidang fashion dan souvenir etnis sebutlah Uwish Details.

Khusus Territori, Hendrica—digital artist yang menggagasnya—malah sudah direkrut oleh perusahaan digital dari Jepang untuk pengerjaan komik dan animasi. Ironisnya, ia malah kesulitan mendapatkan klien atau investor di Indonesia. Kesan yang menarik bagi saya, seluruh mitra industri kreatif ini mengaku belum pernah dirangkul oleh OPD sebelumnya. Itu membuat mereka sangat antusias dan merespon secara positif menjalin kemitraan dengan instansi tempat saya melayani.

Beberapa kalangan pun mempertanyakan tentang pelaksanaan tugas OPD bidang penanaman modal dan OPD bidang usaha kecil menengah/industri kecil menengah (UKM/IKM) yang seakan-akan  tumpang tindih. Sebab, target sasaran pembinaan di lapangan sama, yaitu para IKM atau UKM.

Hal tersebut seyogyanya bukan menjadi masalah namun sebagai irisan yang dapat dikolaborasikan. Yang terpenting adalah bagaimana mengolaborasikan OPD bidang penanaman modal dengan OPD bidang UKM/IKM tersebut.

Kolaborasi yang harus dilakukan misalnya dengan menggelar promosi bersama, saling melengkapi data pelaku usaha, dan bekerjasama dalam program-program kemitraan (business matching).

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan (dulu bernama BPM Kota Medan) sendiri, sebagai contoh, telah menggelar beberapa pameran bersama dan selalu melibatkan OPD bidang UKM/IKM dalam kegiatan-kegiatan forum bisnis.

Kendala Data

Kendala yang dihadapi OPD dalam mendorong pengembangan industri kreatif  biasanya (lagi-lagi) soal data yang merupakan masalah klasik di negara berkembang. Menurut hemat saya, pendataan dipengaruhi dua faktor, yakni regulasi pendaftaran atau perizinan yang kurang diwajibkan pemerintah dan kecenderungan pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya sendiri-sendiri dan terkesan “underground”.

Faktor yang kedua ini setidaknya saya rasakan di Sumatera Utara, dan mungkin saja tidak berlaku di daerah lain. Di Sumatera Utara banyak enterpreneur yang terkesan menghindari sistem co-working (kerja bersama di satu tempat) dan inkubator bisnis, bahkan menghindari pemerintah setempat. Padahal, dengan tercatatnya para pelaku usaha tersebut di jaringan co-working, di inkubator bisnis atau di pemerintah setempat akan memudahkan pemantauan oleh pihak-pihak terkait. Sikap “single fighter” ini dapat berakibat pada lemahnya pendataan, yang kemudian mempengaruhi proses identifikasi, pengambilan kebijakan, dan pelaksanaan program-program OPD yang diharapkan tepat sasaran.

Penyebab enggannya wirausaha mendaftar dan melapor, ditengarai karena ketidaktahuan mereka tentang tempat mendaftar. Kemudian, terdapat stigma bahwa berurusan dengan pemerintah itu sulit, kekhawatiran berlebihan terhadap pajak dan retribusi, serta pesimisme tidak meratanya perhatian dan kesempatan yang diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha.

Epilog

Dapat disimpulkan bahwa potensi industri kreatif masih sangat besar untuk dikembangkan lebih lanjut, antara lain dengan memberikan kemudahan akses kepada investor dalam negeri dan luar negeri.

Dalam menggerakkan industri kreatif di tanah air, khususnya di daerah, OPD bidang penanaman modal perlu bekerja sama dengan OPD bidang UKM/IKM melalui berbagai kegiatan kolaboratif, seperti temu usaha, eksebisi, dan promosi bersama melalui publikasi media cetak dan elektronik. Dengan demikian langkah gerak pemerintah itu terlihat lebih rapi dan dampaknya lebih kuat. Peribahasa bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh pasti masih berlaku hingga saat ini.

***

 

 

0
0
Bergman Siahaan ◆ Professional Writer

Mengabdi di Pemerintah Kota Medan, pernah belajar Ekonomi Pembangunan di Universitas Sumatera Utara dan program Master of Public Policy di Victoria University of Wellington, New Zealand.

Bergman Siahaan ◆ Professional Writer

Bergman Siahaan ◆ Professional Writer

Author

Mengabdi di Pemerintah Kota Medan, pernah belajar Ekonomi Pembangunan di Universitas Sumatera Utara dan program Master of Public Policy di Victoria University of Wellington, New Zealand.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post