Membangun Reputasi Polri dengan Sistem Pengendalian dan Manajemen Risiko Terintegrasi[1]

by Rudy M. Harahap ♣️ Expert Writer | Sep 3, 2023 | Birokrasi Bersih, Birokrasi Melayani | 0 comments

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki visi besar dalam menciptakan Polri yang bersih dan berwibawa: Terwujudnya Indonesia yang aman dan tertib guna mendukung visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong.

Untuk mencapai visi tersebut, mereka telah menetapkan misinya, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dalam memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga, serta mendorong kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.

Selain itu, Polri juga memiliki misi menegakkan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, dan menjamin tercapainya lingkungan hidup berkelanjutan.

Kemudian, misi tersebut telah dijabarkan ke dalam lima tujuan, yaitu menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah NKRI, menegakkan hukum secara berkeadilan, mewujudkan Polri yang profesional, modernisasi pelayanan Polri, dan menerapkan manajemen Polri yang terintegrasi dan terpercaya.

Walaupun telah menetapkan visi, misi, dan tujuan yang ideal, sebagaimana institusi lain di negara ini, Polri tidak terlepas dari berbagai isu strategis yang menjadi sorotan masyarakat.

Tentu, yang masih hangat, Polri dilanda oleh berita penembakan oleh seorang jenderal polisi berbintang dua yang santer terdengar ke seluruh  penjuru negeri. Selain itu, ada juga kasus oknum polisi yang menjual barang bukti narkoba untuk kepentingan pribadi. Pun tak kalah serunya, kasus oknum polisi yang menyalahgunakan BBM, hingga melakukan penganiayaan kepada warga.

Isu-isu strategis semacam itu tentu akan mempengaruhi pandangan masyarakat atas reputasi Polri. Kalau tidak cermat memitigasinya, isu-isu ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat dan citra, hingga menimbulkan krisis ketidakpercayaan terhadap institusi negara ini.

Sistem Pengendalian dan Manajemen Risiko Terintegrasi

Dalam mengaktualisasikan visi, misi, dan tujuan serta memitigasi isu-isu strategis tersebut, semestinya Polri menjalankan sistem pengendalian dan manajemen risiko terintegrasi.

Sebab, Pemerintah Indonesia telah memberikan panduan penting terkait hal ini melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP.

SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.

Hal itu dilakukan melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

Penyelenggaraan SPIP tersebut diharapkan dapat memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penilaian Sistem Pengendalian dan Manajemen Risiko Terintegrasi

Selanjutnya, untuk melihat keberhasilan penerapan sistem pengendalian dan manajemen risiko terintegrasi, Polri dapat mengukurnya melalui penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, yang berfokus pada 3 komponen, yaitu:

  • kualitas penetapan tujuan,
  • penyelenggaraan struktur dan proses, serta
  • pencapaian tujuan SPIP.

Dalam kualitas penetapan tujuan, Polri akan dapat memastikan tujuan dan sasaran yang ditetapkan sesuai dengan mandat organisasi, berorientasi pada hasil, dan mempertimbangkan isu-isu strategis.

Jika dikaitkan dengan lima tujuan Polri, komponen tersebut adalah untuk memastikan kualitas tujuan Polri, yaitu apakah sasaran strategis yang ditetapkan oleh Polri telah mempertimbangkan mandat, berorientasi pada hasil, mempertimbangkan isu strategis, serta telah selaras dan diturunkan ke satkernya.

Sementara itu, isu-isu strategis terkait kinerja Polri dipastikan terkelola dengan baik melalui struktur dan proses SPIP, yang menunjukkan kualitas pengendalian intern, pengelolaan risiko, serta upaya pengendalian korupsi.

Saat ini, penilaian maturitas SPIP telah terintegrasi dengan penilaian Manajemen Risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), dan Kapabilitas APIP.

Penilaian manajemen risiko tersebut biasa disebut Manajemen Risiko Indeks (MRI), yaitu indeks yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko yang diperoleh dari perhitungan parameter penilaian pengelolaan risiko.

IEPK sendiri adalah kerangka pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di organisasi.

Kapabilitas APIP diartikan sebagai kemampuan APIP untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait, yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM.

Kemajuan Sistem Pengendalian dan Manajemen Risiko Terintegrasi Polri

Dari segi kemajuan penerapan sistem pengendalian dan manajemen risiko terintegrasi, Polri sendiri telah memiliki Peraturan Kapolri tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Polri.

Bahkan, di Polda Sulawesi Tenggara, terdapat Keputusan Kapolda tentang Penyusunan Perencanaan Anggaran Berbasis Risiko di Lingkungan Polda Sulawesi Tenggara.

Maturitas SPIP Polri sendiri sudah mencapai level 3. Namun, maturitas ini harus ditingkatkan hingga level 4. Sayangnya, kapabilitas APIP Polri masih berada pada level 2. Hal ini terutama karena kelemahan pada elemen 1, yaitu Peran dan Layanan serta elemen 3, yaitu Praktik Profesional.

Pada elemen 1, APIP Polri belum dapat melakukan audit kinerja berbasis risiko. Praktik pengawasannya pun belum terlalu menggambarkan audit kinerja.

Elemen 3 sendiri masih menjadi momok di Polri. Pasalnya, perencanaan pengawasan yang dibuat oleh APIP Polri belum mempertimbangkan risiko, yang dimulai dari adanya audit universe beserta tingkat risikonya masing-masing.

Penutup

Implementasi sistem pengendalian dan manajemen risiko terintegrasi berpeluang mengaktualisasikan visi, misi, tujuan, dan memitigasi isu-isu strategis Polri, termasuk dalam membangun reputasi dan menciptakan Polri yang bersih dan berwibawa.

Salam Presisi!

***


[1] Disampaikan saat Rapat Penyampaian Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Polda Kalsel, 31 Agustus 2023

2
0
Rudy M. Harahap ♣️ Expert Writer

Rudy adalah alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan LVI Tahun 2023, seorang pejabat eselon 2 di sebuah instansi pengawasan, dan Editorial Board Chairman Pergerakan Birokrat Menulis.

Ia juga adalah Ketua Dewan Pengawas Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII), dan Ketua Departemen Law, Regulation, & Policy Asosiasi Pemimpin Digital Indonesia (APDI).

Ia adalah Doctor of Philosophy (PhD) dari Auckland University of Technology (AUT), Selandia Baru, dengan tesis PhD “Integrating Organisational and Individual Level Performance Management Systems (PMSs) within the Indonesian Public Sector”.

Sebelumnya, ia memperoleh gelar Akuntan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Magister Manajemen Sistem Informasi (MMSI) dari Universitas Bina Nusantara, dan Master of Commerce in Information System (MComm in IS) dari Curtin University of Technology (Australia).

Ia juga penerima beasiswa the New Zealand ASEAN Scholarship Award 2014 dari New Zealand Ministry of Foreign Affairs and Trade (MFAT), anggota Beta Gamma Sigma (sebuah kelompok elit dunia di Amerika Serikat yang keanggotaannya berbasis undangan), serta reviewer jurnal internasional Qualitative Research in Accounting and Management.

Rudy terbuka untuk berdiskusi melalui twitternya @HarahapInsight. Tulisan penulis dalam laman ini adalah pandangan pribadi dan tidak mewakili pandangan lembaga tempat bekerja atau lembaga lain.

Rudy M. Harahap ♣️ Expert Writer

Rudy M. Harahap ♣️ Expert Writer

Author

Rudy adalah alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan LVI Tahun 2023, seorang pejabat eselon 2 di sebuah instansi pengawasan, dan Editorial Board Chairman Pergerakan Birokrat Menulis. Ia juga adalah Ketua Dewan Pengawas Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII), dan Ketua Departemen Law, Regulation, & Policy Asosiasi Pemimpin Digital Indonesia (APDI). Ia adalah Doctor of Philosophy (PhD) dari Auckland University of Technology (AUT), Selandia Baru, dengan tesis PhD “Integrating Organisational and Individual Level Performance Management Systems (PMSs) within the Indonesian Public Sector”. Sebelumnya, ia memperoleh gelar Akuntan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Magister Manajemen Sistem Informasi (MMSI) dari Universitas Bina Nusantara, dan Master of Commerce in Information System (MComm in IS) dari Curtin University of Technology (Australia). Ia juga penerima beasiswa the New Zealand ASEAN Scholarship Award 2014 dari New Zealand Ministry of Foreign Affairs and Trade (MFAT), anggota Beta Gamma Sigma (sebuah kelompok elit dunia di Amerika Serikat yang keanggotaannya berbasis undangan), serta reviewer jurnal internasional Qualitative Research in Accounting and Management. Rudy terbuka untuk berdiskusi melalui twitternya @HarahapInsight. Tulisan penulis dalam laman ini adalah pandangan pribadi dan tidak mewakili pandangan lembaga tempat bekerja atau lembaga lain.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post