Kepemimpinan Visioner dalam Pembangunan Ibukota Nusantara

by | Jan 6, 2023 | Birokrasi Berdaya | 1 comment

Kebijakan pemindahan ibu kota di berbagai negara di dunia merupakan kebijakan jangka panjang yang membutuhkan perencanaan yang matang serta proses pembangunan yang relatif lama. Hal tersebut dikarenakan oleh syarat pemindahan ibu kota dalam prosesnya merupakan proses identifikasi yang didasarkan kepada berbagai fakta empiris dan akomodasi terhadap berbagai tuntutan yang ada.

Dengan demikian, syarat pemindahan ibu kota tersebut merupakan konsepsi bersama dari berbagai elemen yang ada agar menjadi tuntunan yang mampu memunculkan kontribusi dari setiap elemen sesuai dengan perannya masing-masing.

Untuk dapat memetakan berbagai tuntutan yang ada tersebut memerlukan adanya kepemimpinan yang visioner yang harus dimiliki baik oleh Presiden maupun oleh pimpinan lembaga tinggi lainnya yang akan terlibat langsung sesuai dengan perannya masing-masing, dan terutama para pihak yang akan menduduki jabatan pada penyelenggara pemerintahan pada otorita Ibu Kota Nusantara.  

Apa itu Kepemimpinan Visoner

Definisi kepemimpinan visioner diberikan pengertian oleh banyak ahli sebagai kepemimpinan yang mampu mengkonstruksikan keterjalinan masa kini dengan masa depan yang menuntut kemampuan seorang pemimpin untuk memprediksi, mengartikulasikan, menyusun dan membuat berbagai solusi untuk mengantisipasi dinamika perubahan yang ada (Bill Hybels (2004), Larry F Johnston (2002), dan Stephen R Covey (1997)).   

Dalam konteks pembangunan ibu kota nusantara, karakter kepemimpinan tersebut juga harus dimiliki oleh Sumber Daya Aparatur yang ditempatkan untuk melaksanakan program pembangunan sesuai dengan kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara yang terdiri dari:   

  1. Pemberian akses dan kemudahan bagi para pelaku usaha yang beroperasi di Kawasan ibu kota negara.
  2. Memberikan izin untuk melakukan penanaman modal di Kawasan ibu kota negara.
  3. Dukungan secara finansial bagi para pelaku usaha dengan pemberian fasilitas khusus untuk para pihak yang sudah turut serta dalam mendukung proyeksi pemindahan ibu kota baru.
  4. Melakukan pengelolaan aset dan keuangan.
  5. Melakukan pengaturan terkait dengan pajak pada Kawasan ibu kota negara.
  6. Mengatur penguasaan tanah, dengan hak tanah khusus dan hak prioritas untuk pembelian tanah di Nusantara.
  7. Melakukan pengaturan dalam hal perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Agar kebijakan pemindahan ibu kota dapat disusun sejalan dengan kebijakan visioner dari pembangunan Indonesia dalam jangka panjang, maka karakter kepemimpinan pengelola Otorita IKN juga dibangun atas dasar kebutuhan bahwa ibu kota Nusantara yang akan dibangun merupakan proses perencanaan yang disusun pada saat ini untuk dapat berjalan di masa depan.

Ibu kota baru memiliki potensi pengembangan ibu kota di masa yang akan datang untuk menghasilkan gagasan dan idealisme sesuai dengan arah dan kebijakan yang tertuang dalam Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Mengapa Diperlukan

Perpindahan ibu kota negara bukan hanya dilihat dari perpspektif perpindahan lokasi atau geografis semata, namun jauh lebih penting adalah terciptanya efektivitas pembangunan sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara.

Hal tersebut disinggung oleh Herdiana (seorang Dosen Ilmu Administrasi di STAI Cimahi) sebagai berikut:

  1. Penentuan berbagai kebijakan berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan masyarakat, dilakukan di ibu kota negara. Berbagai kebijakan tersebut berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan dari jalannya ibu kota negara dan berdampak secara nasional.
  2. Pelaksanaan tata pemerintahan ibu kota negara akan menjadi representasi kesuksesan bagi pertumbuhan masyarakat dan menjadi parameter keberhasilan dalam melakukan pembangunan skala nasional.
  3. Ibu kota menjadi wilayah yang akan menjadi sorotan pertama kali bagi dunia internasional. Hal ini karena ibu kota negara dianggap sebagai identitas suatu negara dan menjadi patokan yang pertama dalam untuk memberikan penilaian terkait kelayakan suatu wilayah untuk menjadi ibu kota negara.

Membangun karakter kepemimpinan visioner sangat dibutuhkan, khususnya bagi pengelola Otorita Ibu Kota Nusantara dengan berlandaskan pada beberapa pertimbangan:

  1. Pengelola Otorita Ibu Kota Nusantara harus mampu menerjemahkan keinginan dan gagasan baik yang dimilikinya maupun yang berasal dari kebijakan Presiden dan tuntutan masyarakat. Visi pemindahan ibu kota hendaknya diwujudkan dalam aksi penyusunan kebijakan pembangunan dengan output kebijakan yang dapat diterima oleh semua pihak.
  2. Pengelola Otorita Ibu Kota Nusantara harus mampu mengomunikasikan, menyosialisasikan dan meyakinkan semua pihak baik internal pemerintahan maupun di luar pemerintahan, bahwa keinginan dan gagasan yang dituangkan dalam visi pemindahan ibu kota mampu menciptakan solusi dari permasalahan ibu kota yang selama ini ada serta dapat menghadirkan harapan perubahan yang lebih baik.
  3. Pengelola Otorita Ibu Kota Nusantara harus mampu menjadi penggerak efektif kebijakan pembangunan Ibu Kota yang baru untuk dapat memberikan keyakinan terhadap semua calon investor dan masyarakat luas bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara mempunyai road map pembangunan dan sasaran pembangunan yang jelas.
  4. Pengelola Otorita Ibu Kota Nusantara harus yang terdepan dalam memimpin pembangunan serta menjadi penanggungjawab atas seluruh proses perencanaan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara sesuai dengan aturan hukum yang ada, kebijakan finansial, dan perjanjian yang telah disepakati bersama dengan para stakeholders.

Kompetensi yang Diperlukan

Agar keempat pertimbangan tersebut di atas mampu dijalankan oleh pengelola otorita Ibu Kota Nusantara secara efektif, diperlukan kompetensi kepemimpinan untuk menjalankan peran kepemimpinan tersebut.

Seorang pemimpin visioner dapat menjalankan perannya secara maksimal apabila memiliki kompetensi, dimana hal itu antara lain dikemukakan oleh Nanus (seorang ahli di bidang leadership dari University of Southern California, Amerika Serikat) bahwa terdapat empat kompetensi yang harus dimiliki pemimpin visioner:

  1. Kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dengan manajer dan karyawan lainnya dalam organisasi.
  2. Kemampuan memahami lingkungan luar dan bereaksi secara cepat terhadap potensi ancaman dan peluang.
  3. Kemampuan membentuk dan memengaruhi praktik organisasi, prosedur, produk, dan jasa.
  4. Kemampuan untuk mengembangkan kesempatan guna mengantisipasi masa depan.

Selain pendapat di atas, menurut Brown (peneliti dan pakar psikologi)  setidaknya terdapat sepuluh kompetensi pemimpin visioner yang terdiri dari:

  1. Visualizing. Pemimpin visioner mempunyai kemampuan untuk memberikan visualisasi atau gambaran yang jelas tentang apa yang hendak dicapai dan kapan hal itu akan dapat dicapai.
  2. Futuristic Thinking. Pemimpin visioner tidak hanya memikirkan di mana posisi bisnis pada saat ini, tetapi lebih memikirkan di mana posisi yang diinginkan pada masa yang akan datang.
  3. Showing Foresight. Pemimpin visioner adalah penyusun rencana yang dapat melakukan forecasting masa depan, dengan mempertimbangkan apa yang ingin dilakukan, serta dukungan faktor-faktor yang terdiri atas: teknologi, prosedur, organisasi dan faktor lain yang mungkin dapat mempengaruhi rencana.
  4. Proactive Planning. Pemimpin visioner melakukan perumusan strategi yang spesifik untuk mencapai sasaran organisasi, serta mampu mengantisipasi dan atau mempertimbangkan berbagai rintangan, serta mempunyai rencana cadangan untuk menghadapinya
  5. Creative Thinking. Dalam menghadapi tantangan pemimpin visioner berusaha mencari alternatif solusi yang baru dengan memperhatikan isu, peluang dan masalah. Pemimpin visioner akan tidak akan pernah berhenti kepada tembok buntu permasalahan tanpa berusaha memecahkannya.
  6. Taking Risks. Pemimpin visioner harus berani mengambil resiko jabatan, dan menjadikan kegagalan sebagai peluang untuk emncapai kemajuan.
  7. Process alignment. Pemimpin visioner mampu mengidentiifkasi cara menghubungkan sasaran individu dengan sasaran Institusi, serta menyelaraskan tugas dan pekerjaan setiap unit kerja pada seluruh organisasi.
  8. Coalition building. Pemimpin visioner menyadari bahwa dalam rangka mencapai sasara dirinya, dia harus menciptakan hubungan yang harmonis baik ke dalam maupun ke luar organisasi. Dia aktif mencari peluang untuk bekerjasama dengan berbagai macam individu, departemen dan golongan tertentu.
  9. Continuous Learning. Pemimpin visioner harus mampu secara berkesinambungan mengambil bagian dalam pelatihan dan berbagai jenis pengembangan lainnya, baik di dalam maupun di luar organisasi. Pemimpin visioner mampu melakuakn analisis dari setiap interaksi, negatif atau positif, sehingga mampu mempelajari situasi yang dihadapinya. Pemimpin visioner mampu menciptakan peluang untuk bekerjasama dan mengambil bagian dalam proyek yang dapat memperluas pengetahuan, memberikan tantangan berpikir dan mengembangkan imajinasi.
  10. Embracing Change. Pemimpin visioner mengetahui bahwa perubahan adalah suatu bagian yang penting bagi pertumbuhan dan pengembangan. Ketika ditemukan perubahan yang tidak diinginkan atau tidak diantisipasi, pemimpin visioner dengan aktif menyelidiki jalan yang dapat memberikan manfaat pada perubahan tersebut.

Epilog

Adanya kepemimpinan visioner harus pula dibarengi adanya komitmen dari para pemimpin lembaga secara berkelanjutan. Pemindahan Ibu Kota Nusantara membutuhkan waktu yang relatif lama, sehingga para pemimpin mulai dari Presiden sampai dengan pengelola Otorita Ibu Kota Nusantara harus memiliki komitmen yang sama untuk menumbuhkan semangat dan tanggung jawab dalam meneruskan kebijakan pembangunan ibu kota baru secara berkesinambungan.

Dengan demikian proses kepemimpinan yang dijalankan akan melahirkan keberlanjutan kebijakan pembangunan ibu kota sesuai rencana (road map) yang ditetapkan dan pada akhirnya dapat mencapai tujuan keberhasilan pemindahan Ibu Kota Nusantara secara paripurna.

Dengan demikian dibutuhkan pola pikir dan kompetensi pemimpin yang visioner untuk dapat menajdi penggerak pembangunan melalui roda organisasi Otorita Ibu Kota Nusantra dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan yang diberikan.

1
0
Lucky Akbar ◆ Professional Writer and Active Poetry Writer

Lucky Akbar ◆ Professional Writer and Active Poetry Writer

Author

Jabatan sebagai Kepala Bagian Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Negara pada Biro Manajemen BMN dan Pengadaan, Sekretariat Jenderal Kemenkeu tidak menghalanginya untuk terus menulis.

1 Comment

  1. Subroto

    Mohon ijin ikut saran rembug atas tulisan yang sangat menarik ini. Bahwa yang diperlukan kepemimpinan visioner bukan pada pengelola IKN namun pada founder utama karena pengellola hanya sebatas manajer dalam pengelolaan dalam kawasan tersebut. Dalam hal ini pemimpin negara yang memiliki visi bagaiaman meng-encorage dan memotivasi agar memampukan (kapabilitas) pentahelix paradigm yaknii masyarakat/komunitas, pengusaha/investor, dan pemerintah (oligarki) serta dua faktor lainnya adalah media dan akademisi.
    Kepemimpinan tersebut bergantung situasi dalam penerapan pola aatau gaya apakah dengan otokrasi (powerness), transformasi (collaboration) terkait dengan permasalahan yang dihadapi. Terima kasih

    Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post