Kebijakan Tanpa Dasar: Ketika Solusi Datang Sebelum Masalah Ditemukan

by | Jul 24, 2026 | Birokrasi Efektif-Efisien | 0 comments

Pemerintah saat ini dituntut untuk bekerja lebih responsif dan transformatif. Kebijakan publik yang dirumuskan diharapkan menjadi jawaban atas berbagai permasalahan yang muncul. Perumusan masalah menjadi krusial karena menentukan bagaimana kebijakan publik akan diterapkan. 

Dewasa ini, logika yang ada justru terbalik. Kebijakan sudah kadung ditetapkan bahkan sebelum masalah yang terjadi benar-benar ditemukan. Akibatnya, kebijakan publik bukan lagi sebagai ‘obat’ dari penyakit (masalah) yang ada di masyarakat melainkan langkah taktis berbagai kepentingan yang dibenarkan melalui pembuktian masalah.

Langkah keliru ini sangat fatal bagi tata kelola pemerintahan.

Politik Elektoral vs Rasionalitas Kebijakan

Kebijakan publik pada dasarnya tak langsung lahir begitu saja. Thomas R. Dye menjelaskan setidaknya perumusan sebuah kebijakan perlu langkah panjang meliputi identifikasi masalah, penyusunan agenda, perumusan kebijakan, pengesahan kebijakan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan.

Tiap tahapan memegang peran krusial untuk melahirkan kebijakan berdampak yang mampu menjawab permasalahan di masyarakat. 

Rasionalitas kebijakan dalam tiap tahapan penyusunan nyatanya berbanding terbalik di lapangan. Proses penyusunan kebijakan didasarkan pada perhitungan untung rugi poitik. Para pembuat kebijakan akan lebih memilih membuat kebijakan yang tidak berdasarkan bukti nyata ketimbang mengakui bahwa ada kesenjangan pemahaman yang kemudian dapat mengurangi dukungan terhadap suara mereka. 

Penyusunan kebijakan seringkali telah dimulai bahkan sejak kampanye berlangsung. Kebijakan yang mengedepankan keinginan rakyat menjadi daya tarik utama untuk memberikan suaranya. Proses cepat minim bukti ilmiah menjadi alasan utama lahirnya daftar kebijakan ‘mandul’ yang tidak berdampak bagi masyarakat.

Tujuan utama menarik suara rakyat melalui janji kebijakan luar biasa tanpa bukti dukung yang jelas hanya akan menciptakan kerugian yang jauh lebih besar ketika proses implementasi kebijakan di jalankan.

Praktik penyusunan kebijakan publik yang tergesa-gesa memiliki dampak negatif luar biasa. Kebijakan yang disusun pada dasarnya harus dirumuskan melalui penentuan masalah publik. Proses penentuan ini membutuhkan data dan analisis mendalam:

  • Apakah masalah yang ditentukan akan bisa diselesaikan melalui kebijakan yang dipilih atau tidak?
  • Apakah masalah yang dipilih untuk diselesaikan melalui kebijakan publik adalah permasalahan di bagian hulu atau hilir saja?

Untuk menjawab kedua pertanyaan ini, perlu dipertimbangkan rasionalitas.

Kebijakan publik yang lahir tergesa hanya membuktikan bahwa ada yang salah dalam sistem politik pemerintahan suatu negara. Sistem politik berbicara mengenai kekuasaan dan perebutan kewenangan. Dalam tahap ini, hal yang paling penting adalah bagaimana bisa menarik suara rakyat.

Sistem pemerintahan kita terbiasa untuk langsung mengimplementasikan kebijakan hasil pertarungan politik. Rasionalitas kajian dan bukti nyata ditiadakan demi alasan perwujudan janji politik. Rasionalitas ini baru akan nampak ketika proses evaluasi berjalan, yang mana merupakan keterlambatan dan memakan biaya jauh lebih besar ketimbang mengikutsertakan proses rasionalitas sejak awal penentuan masalah publik.

Momok Menakutkan Kebijakan Tanpa Dasar

Kebijakan publik seyogyanya lahir dari proses panjang yang menyeluruh. Dimulai dari penentuan masalah hingga proses evaluasinya perlu didasarkan bukti dukung nyata (evidence based policy). Hal yang terjadi belakangan justru keliru. Kebijakan telah ditetapkan terlebih dahulu baru kemudian para pembuat kebijakan sibuk mencari bukti untuk membenarkan proses penetapan kebijakan (policy based evidence)

Ruang perumusan kebijakan publik merupakan ruang bebas tempat berbagai aktor beradu argumen. Bagi politisi yang merupakan aktor utama pemegang kekuasaan, kebijakan publik berperan penting untuk menjaga elektabilitas suara rakyat.

Bagi para ilmuwan dan akademisi, kebijakan publik sangat penting untuk bisa menjawab pertanyaan di lapangan. Apabila sedari awal terdapat kekeliruan mengenai penentuan masalah maka kebijakan publik tidak akan bisa berdampak dengan baik.

Momok menakutkan justru terjadi ketika kebijakan tanpa dasar ini ditetapkan. Kebijakan yang berangkat dari kepentingan elektoral tanpa bukti yang nyata maka berpotensi gagal ketika diimplementasikan. Efek luar biasa mulai nampak ketika sasaran kebijakan tidak tercapai atau bahkan menyebabkan kebocoran anggaran. 

Ketika kebijakan tanpa dasar ini diimplementasikan, resiko kebocoran anggaran jauh lebih besar terjadi. Implementasi kebijakan di lapangan terkesan mengambang dan tak kena sasaran. Anggaran negara bukan difokuskan pada implementasi yang matang melainkan digunakan untuk segala ruang perbaikan kebijakan.

Pemborosan anggaran merupakan momok menakutkan bagi tata kelola pemerintahan dari tingkat pusat hingga daerah.

Memegang Makna Bijak dalam Kebijakan Publik

Kebijakan publik seperti yang dijelaskan Thomas R. Dye merupakan serangkaian tindakan yang diambil maupun tidak diambil oleh pemerintah. Ketika dimaknai bersama, kebijakan berasal dari kata bijak yang diartikan selalu menggunakan akal budinya.

Makna bijak inilah yang perlu diingat oleh perumus kebijakan. Segala tindakan yang diputuskan perlu menggunakan akal budi sebagai seorang manusia bukan pertimbangan untung rugi politik.

Bijak dalam merumuskan kebijakan juga dapat dimaknai dengan melibatkan bukti kuat akan permasalahan yang terjadi sehingga mampu ditetapkan kebijakan yang sesuai sebagai obatnya. Upaya melibatkan bukti kuat saja tidak cukup.

Bijak juga dapat dimaknai dengan melibatkan partisipasi aktif melalui konsultasi publik. Lebih penting daripada itu, analisis dampak dan prinsip keadilan perlu dikedepankan sehingga kebijakan yang ditetapkan dapat berpihak secara nyata.

Pada akhirnya, proses perumusan kebijakan publik perlu melibatkan rasionalitas melalui berbagai bukti pendukung. Janji politik tak melulu harus dijadikan sebagai kebijakan. Para perumus kebijakan seyogyanya perlu mempertimbangkan apakah janji politik itu merupakan permasalahan nyata atau bukan.

Apabila itu merupakan permasalahan nyata maka apakah perlu juga dipikirkan bagaimana  praktiknya ketika kebijakan diimplementasikan. Perumusan kebijakan bukan didasarkan pada kepentingan kelompok maupun janji politik semata melainkan ditunjukkan sebagai solusi nyata terkait permasalahan yang ada di masyarakat.

0
0
Anisa Azriana ♥ Associate Writer

Anisa Azriana ♥ Associate Writer

Author

Analis Kebijakan Ahli Pertama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Tegal

0 Comments

Leave a Reply

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post