
Semakin meningkatnya pengguna sosial media, terutama pada generasi Y dan Z, beragam media juga lahir dari kebutuhan informasi publik yang dapat diperoleh dengan cepat dan terpercaya.
Dari sana, muncul homeless media, yaitu istilah yang diperkenalkan oleh Eddward Samadyo Kennedy pada tahun 2017 (jatim.antaranews.com, 2026) yang merujuk pada media yang tidak memiliki “rumah” institusional layaknya koran dan televisi, melainkan dari ruang-ruang media sosial seperti Instagram, Youtube, dan Tiktok (kompas.id, 2026).
Homeless media juga tidak berpedoman pada institusi, kode etik, serta tidak memiliki struktur editorial yang jelas dan formal layaknya media arus utama.
Data dari Tempo menyebut bahwa mayoritas media sosial yang menjadi favorit Gen Z adalah YouTube (78%), Instagram (75%), Tiktok (65%), Facebook (47%), dan X (44%). Lebih lanjut menurut hasil kajian IDN Research Institute, sebanyak 73% Gen Z di Indonesia menjadikan media sosial sebagai sumber utama dalam mengakses berita.
Besarnya harapan masyarakat pada homeless media menunjukkan bahwa publik membutuhkan informasi yang independen, mudah dijangkau warga, serta kritis terhadap kebijakan pemerintah. Namun, hasil riset Remotivi (2024) menemukan bahwa karena bersumber dari informasi yang dikirimkan warga, Homeless Media menyadari kemungkinan menyebarkan informasi yang salah (misinformasi).
Selain itu, kajian ini juga menemukan bahwa terdapat akun Homeless Media yang unggahannya berasal dari instansi atau lembaga pemerintah, bahkan mendapat endorsement dari politisi.
Oleh karena itu, independensi dan kredibilitas Homeless Media menjadi titik kritis yang harus dipertahankan, di tengah keinginan pemerintah untuk merangkul sejumlah Homeless Media ke dalam New Media Forum.
Di sisi lain, tujuan Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) untuk melibatkan homeless media dalam penyebaran informasi pemerintah adalah karena kuatnya engagement masyarakat terhadap homeless media.
Homeless media dianggap dapat menjadi “mitra” pemerintah dalam menyampaikan kebijakan publik dengan lebih cepat, akurat, dan menjangkau audiens yang lebih luas disertai bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
Dengan demikian, maka kiranya penting melibatkan homeless media sebagai pengawal kebijakan publik, dengan pengaruh yang dimiliki khususnya bagi generasi muda, namun tetap memperhatikan objektivitas dan keberimbangan berita yang yang disampaikan.
Pengawal Kebijakan Publik
Dalam kaitan dengan kebijakan publik, media memiliki fungsi penting sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Baik media konvensional maupun homeless media berperan dalam mengawasi implementasi kebijakan agar sesuai pada koridor dan tidak menyimpang dari kepentingan publik.
Baik di tingkat daerah dan nasional, homeless media hadir membawa isu maupun berita yang tidak terekspos oleh media arus utama. Sebagai misalnya:
- Postingan Instagram @insidelombok dan @mataramnow terkait dengan kerusakan jalan yang menyebabkan masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan, hingga menyebabkan seorang ibu terpaksa melahirkan di tengah jalan, lalu memicu reaksi publik dan respons pemerintah setempat (Zul Pikri dkk, 2025).
- Di Jakarta, postingan instagaram @jakartabarat24jam terkait anak yang bekerja hingga larut malam, segera ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial DKI Jakarta (antaranews.com, 2026).
- Di level nasional, ada Folkative dan USS Feed yang mampu membentuk opini publik dalam pembahasan isu dan kebijakan nasional. Misalnya isu terkait kenaikan BBM dan partisipasi politik anak muda, disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan mampu membentuk opini masyarakat.
Keberadaaan media tanpa rumah yang merupakan ekses dari kemudahan akses internet dan teknologi, juga dapat menjadi ruang edukasi yang interaktif.
Fungsi kontrol kebijakan publik yang dihasilkan oleh pemerintah juga dapat dilakukan oleh homeless media, yang mengandalkan kecepatan, kedekatan dengan masyarakat, serta mampu menjaga kredibilitas dan independensinya dari kepentingan pemerintah. Homeless media seyogyanya berakar pada informasi yang berkualitas, transparan, serta berpihak pada kepentingan publik.
Memperkuat Homeless Media
Untuk menjadikan homeless media sebagai pengawal kebijakan publik, langkah-langkah penguatan perlu dilakukan, baik oleh homeless media sendiri maupun oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Dari sisi homeless media, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan independensi dan objektivitas dalam mengkritik kebijakan pemerintah.
Pertama, memperkuat verifikasi informasi. Meskipun homeless media identik dengan kecepatannya, tetap perlu dilakukan proses pengecekan fakta yang akurat. Menyematkan nomor pengaduan di kanal sosial media homeless media dapat dilakukan untuk menghindarkan penyebaran informasi yang salah.
Kedua, meningkatkan kapasitas jurnalisme digital. Homeless media perlu membekali diri dengan pelatihan jurnalisme, antara lain investigasi data, pengecekan fakta, hingga pemahaman kebijakan publik.
Ketiga, membuka ruang diskusi dengan tokoh bangsa. Kegiatan diskusi Mahfud MD dengan pegiat homeless media dapat menjadi contoh kegiatan yang dapat dilakukan untuk menguatkan peran media, khususnya homeless media.
Sedangkan dari sisi pemerintah, baik pusat dan daerah dapat menunjukkan dukungannya dengan menjamin keterbukaan informasi publik dan memperbesar peluang masyarakat dalam mengawal kebijakan publik.
Selanjutnya, pemerintah juga perlu menyediakan program peningkatan kapasitas homeless media agar dapat menyajikan informasi yang berkualitas namun tetap mempertahankan independensinya.
Terakhir, pemerintah juga perlu memberikan reward bagi pegiat homeless media sebagai salah satu bentuk dukungan pada ekosistem media. Penghargaan dapat diberikan misalnya kepada homeless media yang banyak berfokus pada kebijakan terkait isu-isu lingkungan, pendidikan, dan kesetaraan gender.
Homeless media yang hadir sebagai konsekuensi perkembangan teknologi, bertransformasi menjadi ruang baru bagi partisipasi warga dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan kebijakan publik. Oleh karena itu, kolaborasi antar media digital perlu didorong untuk menghadirkan informasi publik yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
Homeless media harus berada pada ekosistem yang bebas dari pengaruh politik, agar dapat berperan optimal sebagai pengawal kebijakan publik yang kritis, dapat dipercaya, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.














0 Comments