Hijrah Mindset: Meruntuhkan Feodalisme Modern, Menegakkan Birokrasi Amanah

by | Jun 15, 2026 | Refleksi Birokrasi | 0 comments

Setiap kali kalender Hijriah berputar dan memasuki gerbang 1 Muharram, ingatan kolektif umat Islam selalu ditarik kembali pada sebuah peristiwa geopolitik dan spiritual terbesar dalam sejarah: Hijrah. 

Lebih dari sekadar perpindahan fisik Kaum Muhajirin dari Makkah ke Yatsrib (Madinah), hijrah adalah sebuah proklamasi transformasi total. 

Ia adalah garis demarkasi yang tegas antara tatanan lama yang diskriminatif, koruptif, dan feodal, menuju sebuah tatanan baru yang berkeadilan, setara, dan berbasis pada akuntabilitas publik.

Kini, di saat kita menyambut fajar 1 Muharram 1448 Hijriah, bangsa ini masih dihadapkan pada satu tantangan struktural yang akut: reformasi birokrasi yang kerap dirasa berjalan di tempat bahkan ada kalanya berjalan mundur. 

Mesin administrasi negara yang seharusnya menjadi akselerator kesejahteraan, dalam banyak potretnya, justru masih terjebak dalam labirin prosedural yang lambat. 

Jika kita menggunakan pisau bedah analisis sosiologis dan spiritual, akar dari macetnya transformasi ini bukanlah ketiadaan teknologi atau minimnya anggaran, melainkan masih kokohnya dinding “Feodalisme Modern” dan rapuhnya pemaknaan atas konsep “Amanah” di dalam dada para pengembannya.

Momentum Tahun Baru Islam 1448 H harus dijadikan momentum krusial untuk melakukan radikalisasi makna hijrah, sebuah lompatan besar dari mentalitas birokrasi kolonial menuju birokrasi modern yang berbasis takwa dan profesionalisme.

Anatomi Feodalisme Modern dalam Tubuh Birokrasi

Salah satu misi sosiologis terbesar yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW saat berhijrah dan membangun Madinah adalah meruntuhkan sistem feodal jahiliyah. 

Di masa itu, kedudukan manusia ditentukan oleh hak istimewa (privilege) kesukuan, garis keturunan, dan tatanan yang menempatkan penguasa sebagai pemilik absolut atas hak-hak rakyat jelata. Islam datang menggebrak meja feodalisme tersebut dengan menegaskan prinsip kesetaraan (al-musawah).

Ironisnya, berabad-abad setelah peristiwa itu, dan puluhan tahun setelah Indonesia merdeka, residu mentalitas feodal tersebut tidak benar-benar lenyap. Ia hanya bermutasi menjadi apa yang bisa kita sebut sebagai “Feodalisme Modern” di tubuh birokrasi.

Gejala feodalisme modern ini mewujud dalam beberapa bentuk yang sangat kasat mata. Pertama, suburnya sindrom ABS (Asal Bapak Senang) atau AIS (Asal Ibu Senang). Dalam kultur birokrasi kita, kepatuhan buta kepada atasan sering kali dinilai lebih tinggi daripada loyalitas kepada pelayanan publik. 

Kebijakan atau program kerja kerap dirancang bukan berdasarkan riset kebutuhan riil masyarakat di lapangan, melainkan demi memuaskan selera, ego, keserakahan atau demi mengamankan posisi jabatan di hadapan sang pimpinan. Akibatnya, objektivitas ilmiah runtuh oleh subjektivitas kekuasaan.

Kedua, pemujaan berlebihan pada atribut, pangkat, dan fasilitas. Aparatur sipil negara maupun pejabat publik sering kali merasa wajib dihormati secara berlebihan layaknya kaum bangsawan masa lalu. 

Alih-alih merasa bergetar jiwanya karena memikul beban tanggung jawab yang berat, sebagian oknum justru merasa bangga dengan sekat-sekat protokoler yang menjauhkan mereka dari rakyat yang menggajinya. 

Laporan-laporan pelayanan publik yang indah di atas kertas sering kali berbanding terbalik dengan jeritan warga yang mengantre di loket-loket pelayanan. Ini adalah bentuk penyelewengan esensi birokrasi. Ini nyata di lapangan.

“Digital Feudalism”: Hijrah Setengah Hati

Di era disrupsi teknologi ini, pemerintah sebenarnya telah mencoba melakukan “hijrah digital”. Ribuan aplikasi pelayanan publik diciptakan oleh berbagai instansi, mulai dari tingkat Pusat hingga Daerah. 

Namun, mengapa masyarakat masih mengeluh? 

Mengapa urusan administratif masih terasa berbelit-belit? 

Pungli masih saja merajalela, korupsi dari hal kecil sampai tak terhitung oleh kalkulator sekalipun masih sering kita lihat di depan mata.

Jawabannya adalah karena kita sedang terjebak dalam digital feudalism (feodalisme digital). Kita memindahkan keruwetan loket fisik ke dalam keruwetan loket digital. 

Ego sektoral antar-instansi yang merupakan anak kandung dari mentalitas feodal membuat aplikasi-aplikasi tersebut tidak saling terintegrasi. 

Setiap direktorat, setiap dinas, merasa gengsi jika harus meleburkan datanya ke dalam satu sistem terpadu. Mereka ingin memiliki “kerajaan digital”-nya masing-masing. Dan seolah olah bahwa instansi atau lembaganya si paling hebat dan kuat dalam kemajuan digital ini.

Di sinilah kita melihat terjadinya “hijrah setengah hati”. Birokrasi kita baru berhijrah secara instrumen (casing), tetapi belum berhijrah secara mindset (esensi). 

Padahal, keberhasilan hijrah Rasulullah SAW ke Madinah terletak pada integrasi total dan pengorbanan ego. Rasulullah mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Kaum Ansar, meruntuhkan ego kelompok demi satu tujuan besar: membangun peradaban yang solid. 

Selama ego sektoral dan mentalitas “menguasai data” masih dipelihara oleh para pejabat kita, maka digitalisasi birokrasi hanya akan menjadi proyek pemborosan anggaran tanpa dampak nyata bagi kemaslahatan publik.

Rekonstruksi Makna Amanah dalam Birokrasi Modern

Solusi fundamental dari sengkarut ini adalah melakukan rekonstruksi makna “Amanah”. Dalam diskursus spiritual Islam, amanah bukanlah sekadar legitimasi untuk berkuasa atau mendapatkan fasilitas negara. 

Amanah adalah sebuah beban teologis yang sangat berat. Al-Qur’an menggambarkan bahwa amanah pernah ditawarkan kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, namun mereka semua menolak karena takut akan mengkhianatinya (QS. Al-Ahzab: 72). Namun, manusia dengan berani mengambilnya.

Dalam konteks birokrasi modern, amanah harus diterjemahkan secara rigid menjadi akuntabilitas publik dan transparansi tanpa kompromi. 

Setiap rupiah dari pajak yang dipungut dari keringat rakyat, dan setiap menit waktu kerja yang dilewati oleh ASN, kelak harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan Inspektorat, BPK atau KPK sekalipun, tetapi juga di hadapan Mahkamah Ilahi.

Birokrasi yang amanah adalah birokrasi yang memiliki kesadaran profetik (kenabian). Seorang aparatur yang amanah tidak membutuhkan kamera pengawas (CCTV) atau inspeksi mendadak (sidak) dari Menteri atau Kepala Daerah untuk bekerja dengan baik. 

Mereka digerakkan oleh “pengawasan internal” yang berbasis pada integritas moral dan spiritual. Ketika nilai amanah ini tegak, maka praktik-praktik korupsi terselubung, seperti pungutan liar, manipulasi laporan surat perintah perjalanan dinas (SPPD), hingga nepotisme dalam mutasi jabatan, dengan sendirinya akan terkikis.

Jalan Keluar: Solusi Radikal Menuju Birokrasi Pascafeodal

Menjadikan peringatan 1 Muharram 1448 H sebagai titik balik reformasi birokrasi menuntut kita untuk merumuskan langkah-langkah konkret dan radikal. Ada tiga jalan keluar utama yang harus ditempuh:

  • Pertama, Internalisasi Core Values Berbasis Kompetensi Spiritual.

Jargon atau core values ASN seperti “BerAKHLAK” jangan hanya dijadikan hiasan dinding kantor, yel-yel seremonial saat diklat, seminar seminar dari pemateri jago atau bahan ujian pelengkap semata. Nilai-nilai tersebut harus diinternalisasikan ke dalam sistem penilaian kinerja individu. 

Harus ada mekanisme evaluasi psikologis dan spiritual yang berkala untuk memastikan bahwa setiap aparatur memahami bahwa melayani masyarakat dengan jujur adalah bagian dari ibadah tertinggi dalam agamanya.

  • Kedua, Penerapan Meritokrasi Tanpa Kompromi. 

Untuk menumbangkan kultur feodal dan ABS atau AIS, pengisian jabatan-jabatan strategis dalam birokrasi harus dibersihkan dari praktik “titipan”, kedekatan personal, atau politik balas budi. 

Sistem open bidding (lelang jabatan) harus dilakukan secara transparan dan melibatkan pengawas independen. Tempatkan orang terbaik di tempat terbaik (the right man on the right place). 

Ini adalah bentuk nyata dari penegakan amanah sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah ketika menunjuk para pimpinan ekspedisi dan gubernur di wilayah baru berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan berdasarkan kedekatan suku.

  • Ketiga, Membalik Arah Pengawasan (Bottom Up Feedback). 

Selama rapor kinerja seorang pejabat hanya ditentukan oleh atasan langsungnya, maka kultur feodal tidak akan pernah mati. Kita harus berani menerapkan sistem pengawasan di mana suara publik memiliki bobot yang signifikan dalam menentukan karier seorang birokrat. 

Jika sebuah instansi mendapatkan rating buruk dari masyarakat secara konsisten, maka pimpinan instansi tersebut harus dicopot dari jabatannya tanpa menanti masa jabatannya habis. 

Ini akan memaksa para pejabat untuk mengalihkan pandangannya: tidak lagi selalu menengadah ke atas demi menyenangkan atasan, melainkan menunduk ke bawah demi melayani kebutuhan rakyat. 

Selain itu, anggapan bahwa jabatan selamanya di dalam karier ASN adalah hal yang sudah tidak pantas, jabatan ada batasannya agar tetap menjamin alur dan karier jelas bagi setiap ASN dalam regenerasi kariernya yang terukur.

Penutup: Mengubah Angka Menjadi Makna

Pergantian tahun dari 1447 Hijriah ke 1448 Hijriah tidak boleh hanya dimaknai sebagai rutinitas pergantian angka di kalender. Bagi dunia birokrasi kita, momentum ini harus menjadi sebuah disruption spiritual, sebuah hentakan kesadaran yang memaksa kita semua untuk berkaca.

Tanpa adanya keberanian untuk melakukan “Hijrah Qalbu” dan “Hijrah Mindset” dari kenyamanan feodalisme administrasi, maka jargon “Reformasi Birokrasi” yang sering kita dengungkan hanya akan menjadi mantra kosong yang kehilangan tuahnya. 

Kita akan terus melahirkan birokrat-birokrat yang licik, pandai membuat laporan administrasi, menjadi lipstik pemanis laporan kepada pimpinan semata namun miskin empati sosial dan unjuk kinerja sesungguhnya

Mari kita jadikan tahun 1448 Hijriah ini sebagai tahun runtuhnya berhala-berhala prosedur, tahun wafatnya feodalisme modern di kantor-kantor pemerintahan, dan tahun bangkitnya birokrasi yang amanah, lincah, dan sepenuhnya berkhidmat untuk kemaslahatan rakyat. 

Sebab pada akhirnya, reformasi birokrasi terbaik tidak dimulai dari pembaruan perangkat komputer atau regulasi perundang-undangan, melainkan dari bersihnya niat dan tegaknya integritas di dalam sanubari para pengembannya. Wallahu a’lam bish-shawab.

0
0
Fithri Edhi Nugroho ♥ Professional Writer

Fithri Edhi Nugroho ♥ Professional Writer

Author

Seorang PNS pada Pemkab Purworejo. Saat ini menjabat sebagai Analis Pengembangan Kompetensi yang memiliki perhatian pada bidang kebijakan publik pemerintahan dan manajemen SDM. Alumnus Magister Manajemen SDM STIE Widya Wiwaha Yogyakarta.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post