
Mari bicara tentang harapan, di mana deru terdengar riuh, dan nestapa bergulir hilang. Di sana terlihat biru berubah menjadi jingga seakan nyala semangat berkobar yang sebelumnya tak pernah ada.
Sejumlah orang yang berada di ujung senjanya, dibubuki oleh harapan itu. Tak ada yang salah dengan kehadiran harapan yang mengobarkan semangat. Namun, sayangnya dia datang saat usia sudah senja, bukan saat kobar semangat masih lama akan menyala.
Sebanyak 677.593 (enam ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus sembilan puluh tiga) orang honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 (dalam Hidayat, 2025).
Bagi sejumlah orang, hal tersebut terlihat seperti sebuah hadiah setelah pengabdian sebagai honorer sepanjang separuh usia, yang tidak lama lagi menuju pensiun. Sebuah ironi, yang menyakitkan, namun terlihat seperti permen kapas – manis tapi menyakiti gigi geraham.
Apa sesungguhnya yang ingin dilihat dari kebijakan ini?
Kemurahan hati?
Penghargaan? Atas apa? Jerih payah? Pengabdian? Pengorbanan?
Terima kasih. Namun sayangnya, mereka tidak melihat usia sebagian orang yang diangkat sebagai PPPK tersebut.
Selayaknya dalam Kurniawan, 2026 dan iNews TV, 2026 yang menceritakan kisah pilu seornag honorer yang sudah mengabdi selama 26 tahun, diangkat menjadi PPPK, dan seketika itu juga dipensiunkan oleh usianya, tanpa sempat menikmati haknya sebagai PPPK.
Semua yang saya tulis ini, bukan hanya jual kesedihan atau mengais rasa kasihan. Tapi ingin menunjukkan satu dari terciptanya sebuah kebijakan yang kurang mindful. Kita lupa bahwa kemurahan hati ini bagaikan bunyi-bunyi geluduk dan mendung saja, tanpa adanya hujan turun.
Sebagaimana apa yang dirasakan oleh para PPPK baru yang langsung pensiun tersebut. Saya mengalami kisah saat berhadapan dengan PPPK yang baru diangkat. Bagi mereka, karena baru saja diangkat maka membutuhkan pengayaan/pelatihan terkait organisasi/Lembaga/instansi tempat mereka bekerja.
Di sana, saya bertemu dengan mereka.
Saat saya melirik deretan daftar data peserta pelatihan yang diserahkan ke saya, hal pertama yang saya lakukan adalah mengecek demografinya.
Gambar di bawah menunjukkan sebanyak enam dari empat puluh peserta berada di usia 50 tahun ke atas. Sebanyak dua orang sudah berada di usia 58 tahun. Saat itu, saya tidak sampai terpikirkan bagaimana perasaan mereka yang sudah di usia pensiun tersebut diangkat menjadi PPPK.

Saat di kelas, kami saling bertukar pikiran, sebuah pernyataan/pertanyaan menampar pipi saya;
- “Ini adalah pelatihan pertama saya, walaupun mungkin menjadi yang terakhir. Karena dua bulan lagi saya pensiun.”
- “Berapa usia pensiun untuk kami ya Bu? Apakah ada harapan usia pensiun kami bisa lebih lama lagi? Karena kami baru saja diangkat, masa sudah pensiun lagi?”
Saat mendapatkan pertanyaan-pertanyaan itu, hati saya bergejolak;
Apa yang bisa lakukan?
Penghiburan apa yang dapat saya bisa berikan?
Aturan mana yang bisa jadi harapan?
Semua itu berseliweran di kepala saya. Tapi… tidak ada jawaban yang mampu keluar dan menjadi sebuah penghiburan. Saya tidak berani memberikan harapan.
Alih-alih bisa menghibur peserta pelatihan itu, saya malah merasa marah. Rasa marah itu, bukan kepada penanya, tapi kepada mereka yang membuat kebijakan. Sebuah kebijakan, yang membawa orang ke langit, lalu menghempaskan mereka langsung ke bumi.
Seolah hanya bercanda. Sayangnya, candaan itu bukan membawa tawa, melainkan membawa luka.
Mirisnya kebijakan yang dibuat tersebut sepantasnya bisa menjadi tamparan bagi pembuat kebijakan. Karena objek yang terkena kebijakan tersebut, bukan benda tanpa hati, melainkan manusia yang seharusnya kita manusiakan.
Ada hal lain yang bisa diberikan sebagai upaya menghargai pengabdian mereka yang sudah lama itu, sepatutnya bisa terpikirkan oleh para pembuat kebijakan.
Misalnya, bagi pengabdi lebih dari 25 tahun, maka pemerintah akan menjamin masa tuanya, baik tunjangan bulanan maupun asuransi kesehatannya. Kebijakan itu tentu lebih terasa sebagai sebuah rasa aman dan penghargaan nyata bagi mereka dibandingkan hanya dengan pemberian harapan semata.
Selayaknya sebuah harapan, yang diberikan oleh penjaga kebijakan, seharusnya juga bisa menjaga hari para jelata yang menjerit mencari sumber kehidupan. Tapi, bukannya sumber kehidupan yang ditemukannya, melainkan pintu yang tertutup – menyuruhnya untuk pulang dan mencari sumber kehidupan lainnya.
Hey! Dia sudah lama memberikan pengabdiannya pada negara. Saat ini, dia butuh negara hadir menjaga hatinya. Menjaga masa tuanya. Menjaganya memenuhi harapannya terhadap negara yang dia abdikan masa mudanya.
Selama itu, dia sudah mengabdikan dirinya untuk negara. Saat ini, yang dia pinta hanya satu: negara hadir untuknya.
Mungkin bukan dalam bentuk pengangkatannya sebagai PPPK, namun dalam bentuk lain yang lebih konkret/membumi memberikan mereka sumber kehidupan yang cukup dan layak. Tidak musti banyak, tidak musti lebih, cukup saja….














0 Comments