Ketika pandemi covid-19 melanda dunia, negeri ini menjadi salah satu negara yang tidak bisa lolos dari sebaran virus tersebut. Sejak kemunculannya di Indonesia pada bulan Maret 2020, pandemi covid-19 memberikan dampak yang nyata dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya sektor ekonomi, tetapi juga sektor pendidikan.
Dalam sekejap, pandemi “mampu” mengubah kebijakan pembelajaran. Sejumlah sekolah dari jenjang SD hingga perguruan tinggi terpaksa ditutup, yang tentunya menimbulkan sejumlah dampak bagi peserta didik maupun tenaga pengajar.
Dampak yang paling jelas terlihat atas perubahan dunia pendidikan saat pandemi adalah keefektifan proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Salah satunya dalam proses pembelajaran, tidak semua peserta didik mampu beradaptasi dengan metode pendidikan yang baru ini.
Terlebih pada jenjang sekolah dasar (SD), lantaran anak yang berada pada jenjang pendidikan ini sangat rentan akan tidak mendapatkan materi belajar yang memadai jika tidak mendapatkan pengajaran secara tatap muka dengan gurunya.
Paling tidak, sebanyak 19,7 juta peserta didik SD, 8,2 juta peserta didik SMP, masing-masing 4,4 juta peserta didik SMA dan SMK, serta 122 ribu peserta didik SLB (Kemendikbud, Dapodik 2020), yang semula belajar normal tatap muka di sekolah berubah dratis menjadi belajar di rumah atau melalui metode belajar dalam jaringan (daring).
Sama halnya lebih dari 2,3 juta guru dan tenaga pendidik dari SD hingga SMK, termasuk guru SLB mau tidak mau merubah skenario pembelajaran dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pertanyaannya, apakah mereka sudah siap dengan berbagai tantangan dalam pembelajaran jarak jauh?
Tabel Rekapitulasi Data Pokok Pendidikan Nasional
Proses Belajar Harus Tetap Berjalan!
John Dewey, salah seorang filsuf dari Mazhab Pragmatisme dalam “The Child and The Curriculum” mengemukakaan perubahan yang terjadi dalam masyarakat pasti ada dan tak terhindarkan. Pandangan ini sebenarnya tidak terlepas dari pemikiran filsafatnya mengenai realitas yang dipandangnya selalu mengalir.
Dewey mengatakan bahwa pendidikan lantas menjadi sebuah proses pembaharuan terus-menerus demi kelangsungan masyarakat dan anggota-anggotanya melalui keterampilan, teknik, kreativitas, dan sebagainya. Sebuah pembelajaran yang terus disampaikan, dikomunikasikan seturut dengan keadaan yang dihadapi.
Kesimpulannya adalah dalam kondisi apapun, pendidikan harus tetap berjalan.
Agar kegiatan pendidikan dapat berjalan seperti biasa, pemerintah melakukan KBM dengan sistem online atau sistem daring. Di balik tuntutan kepada semua pihak untuk bisa beradaptasi dengan sistem belajar daring atau online atau sistem PJJ, tidak menutup kemungkinan timbul beberapa masalah dalam keberlangsungan proses pembelajaran.
Misalnya, peserta didik maupun tenaga pendidik diharuskan memiliki akses jaringan internet, ketersediaan sarana perangkat belajar, seperti internet maupun laptop atau HP untuk menunjang proses pembelajaran.
Selain itu, dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang tidak dapat dihindari adalah “memaksa” guru menguasai penggunaan IT (information technology), untuk memanfaatkan berbagai aplikasi pembelajaran.
Guru tak boleh asing dengan google meet, zoom, google classroom, youtube, media elektronik, maupun media sosial whatsapp. Tanpa mengecilkan kemampuan para guru, tidak sedikit orang tua dan guru yang masih merasakan kesulitan akan hal ini.
Belum lagi bicara akses, banyak daerah yang memiliki akses internet kurang baik atau tidak lancar. Hasilnya, banyak peserta didik yang tidak dapat belajar secara maksimal, baik dalam hal penyampaian materi pelajaran maupun penugasan yang diberikan oleh guru selama pandemi.
Kebijakan Kemendikbud
Untuk mengurangi beban guru dan peserta didik, agar pembelajaran tetap berjalan, Kemendikud pun melakukan penyesuaian pembelajaran tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2/2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud serta SE Nomor 3/2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
Menurut Mas Menteri, pada Adaptasi Sistem Pendidikan selama Covid-19, sangat dibutuhkan kerja sama antara Kemenlu, Kemendikbud, dan Ketua Tim Pakar Penanganan. Hal ini dilakukan untuk mendorong para guru untuk tidak sekedar menyelesaikan semua materi dalam kurikulum.
Namun yang paling penting adalah siswa masih terlibat dalam pembelajaran yang relevan –seperti keterampilan hidup, kesehatan, dan empati.
Berbagai kebijakan lain dikeluarkan seperti pembatalan ujian nasional (UN), penyesuaian ujian sekolah, implementasi pembelajaran jarak jauh, hingga pendekatan online untuk proses pendaftaran siswa, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOP yang fleksibel.
Peran Kepala Sekolah
Dengan sistem pembelajaran jarak jauh, terjadi pergeseran pola pembelajaran. Di antaranya, peserta didik tidak diwajibkan untuk datang ke sekolah maupun kampus untuk melaksanakan pembelajaran. Banyak sarana yang pada akhirnya diterapkan oleh guru untuk melaksanakan KBM secara jarak jauh.
Dari sisi kreativitas, baik dari guru maupun peserta didik dituntut untuk berlaku kreatif. Sebagai contoh, tidak sedikit guru membuat materi pembelajaran yang disajikan dalam bentuk video-video pembelajaran. Selain itu, banyak juga peserta didik yang mendapatkan penugasan pembuatan video pembelajaran yang menarik.
Salah satu pemeran utama dalam maju tidaknya sebuah proses pembelajaran adalah kepala sekolah (kepsek). Kepsek merupakan ujung tombak dalam keberhasilan maju atau tidaknya sebuah sekolah yang ia pimpin.
Sebagai leader, kepsek memikul tanggung jawab terhadap kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekolah yang harus dirasakan oleh guru, peserta didik, dan orang tua; serta membangun atmosfir pendidikan yang memastikan peserta didik tetap mendapatkan pembelajaran meski di masa tanggap pandemi.
Dengan adanya keputusan yang mensyaratkan siswa dan guru melakukan pembelajaran dari rumah, mau tidak mau kepsek harus menularkan semangat perubahan kepada guru, siswa, dan orang tua secara cepat dan tepat.
Jika kepseknya kurang inovatif, bagaimana bisa memaksimalkan peran guru dalam proses pembelajaran di sekolah?
Dalam masa sulit ini, saatnya kepsek berperan dalam menghadapi kondisi abnormal. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, idealnya kepala sekolah menjadi pemegang kunci pelaksanaan belajar dari rumah (BDR) terlebih di masa pandemi;
- Selaku manajerial, dengan keluarnya SE dari Kemendikbud terkait kurikulum, sudah seharusnya kepsek membuat alur kerja yang jelas untuk guru dalam melaksanakan tugasnya. Dengan warga sekolah, kepsek harus mereviu kurikulum yang digunakan dalam kondisi darurat, melakukan gagasan dalam rencana program tahunan, dan mengembangkan manajemen partisipatif dalam pelaksanaannya.
- Selaku supervisor, kepsek harus melakukan pengawasan dan pemantauan kondisi pembelajaran. Merupakan tugasnya untuk mengukur kinerja guru saat memfasilitasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan media laporan tertulis guru yang bisa diisi melalui google form.
Kepsek juga harus proaktif masuk ketika terjadi interaksi kelas, misalnya pada whatsapp grup kelas, untuk mengetahui langsung proses PJJ yang berjalan antara guru, orang tua, dan peserta didik.
Karena kondisi darurat, Kepsek juga dapat menyusun format supervisi yang lebih sederhana, bahkan lebih sering mengajak berdiskusi para guru mulai dari pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), memetakan kurikulum BDR, hingga penilaian PJJ yang sesuai. Kepsek juga bisa meminta para guru antar mata pelajaran untuk berkolaborasi dan mengatur jadwal agar beban tugas peserta didik tidak terlalu tinggi.
Di sinilah juga tidak lepas peran aktif dinas pendidikan kabupaten/kota selaku pengelola pendidikan di jenjang SD dan SMP, serta peran dinas pendidikan provinsi selaku pengelola pendidikan jenjang SMA dan SMK, yang di era desentralisasi ini berada di bawah Pemda kabupaten/kota (SD-SMP), dan Pemprov (SMA-SMK).
Memberikan Ekstra Energi
Mengajar online artinya guru membutuhkan ekstra energi mulai menyiapkan materi, dan lain-lain, selayaknya kepsek memberikan motivasi kepada para guru agar apapun kendala dan permasalahan yang dihadapi dapat dibicarakan. Kepsek juga bisa mendorong guru untuk banyak belajar dari internet dengan mengikuti pelatihan webinar yang diadakan oleh berbagai lembaga agar dapat menambah wawasan.
Menjawab banyaknya keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam kegiatan PJJ selama pandemi, selayaknya kepsek memberikan kucuran stimulus sebagai konsekuensi program baru.
Misalnya dengan pemasangan wifi, pemberian kuota guru dan peserta didik, pengadaan gawai untuk guru maupun perangkat lain yang dibutuhkan. Sekarang, kuota para guru pun sudah dimasukkan ke dana bos sesuai SE Mendikbud yang sudah membolehkan dana BOS untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orang tua peserta didik.
Fleksibilitas terhadap dana BOS dan BOP ini telah ada dalam Permendikbud No. 19/2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud No. 8/2020 tentang Juknis BOS Reguler. Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler untuk pembiayaan langganan daya dan jasa, yang mana penggunaannya tidak lagi dibatasi dari sisi persentase.
Begitupun dengan pembayaran honor untuk guru honorer, yang dianggap jauh lebih fleksibel dan tidak lagi dibatasi seperti sebelumnya, yaitu maksimal 50 persen.
Manfaatkan guru yang mampu IT, biasanya mereka adalah petugas operator data yang ada di unit sekolah. Guru yang melek IT harus mendampingi guru lain yang gagap tidak terbiasa dengan IT. Semestinya, tidak ada alasan lagi kuota sebagai penghalang bagi para guru untuk mengoperasikan aplikasi pembelajaran daring/online.
Seluruh warga sekolah tentunya sangat merindukan sekolah terutama bagi peserta didik, sekolah adalah rumah kedua bagi mereka. Orang tua pun demikian, banyak yang kewalahan karena menjadi guru dadakan di rumah bagi anaknya.
Pandemi covid-19 memang telah memberikan dampak yang dapat melemahkan aktivitas manusia. Banyak masyarakat beranggapan bahwa masa ini adalah masa sulit dan dirasakan nyata oleh setiap orang. Namun, masyarakat tidak bisa menjadikan pandemi covid-19 sebagai sebab untuk tidak melaksanakan kegiatan terutama dalam bidang pendidikan.
Tetaplah belajar, Indonesia.
Teruslah menjaga, para Kepala Sekolah.
Peneliti Muda pada Puslitjakdikbud Balitbang Kemdikbud
Gedung E Lt.19, Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Telp/WA: 081519986789
Email: [email protected]
terimakasih artikel ini sangat menarik
Terimakasih informasinya, dapat menambah wawasan dalam pengelola proses pendidikan di masa pandemi covid-19 ini.
Kepala Sekolah dan guru harus menjadi pelopor agen perubahan dalam kondisi dan situasi apapun. kita Siap merubah dan berubah ke arah kemajuan.
Kami sangat membutuhkan tulisan2 seperti ini ,disamping menyemangati juga utk membuka wawasan dlm memimpin sekolah
Tulusan yg sangat membangun dan mendorong kepsek utk lebih kreatif dlm memimpin sekolah
Kepala sekolah minimal menjamin bahwa pembelajaran berlangsung di selolahnya apapun situasinya, akan lebih optimal bila kepala sekolah mampu memfasilitasi pembelajaran dengan mendayagunakan seluruh potensi pembelajaran baik yg ada di sekolah ataupun diluar sekolah, dengan mengorganisasikannya agar efektif dan efisien.
Kepala sekolah juga memberikan bantuan terhadap penyelesaian kendala pembelajaran.
Mantap Pak Bambang untuk mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan dengan cara apapun
Mantap Pak Bambang maju terus dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan dengan apapun caranya
Swmangat, Sehat dan kuat selalu untuk memajukan bangsa.. Peran pemerintah dan support masyarakat sangat membantu hasil yang diharapkan
Tulisan ini mengambarkan kondisi saat ini. Tapi alhamdulillah, dinas pendidikan dan masyarakat yang melek IT bergiat menularkan ilmunya utk kami guru yg memang hrs berbenah diri dg segala perubahan termasuk teman teman swjawat.
Tks pak Bambamg sdh memberi semangat lewat tulisan ini. Semoga tambah sukses pak Bambang.
Tulisan yang sangat inspiratif sekali pak… Saya suka dengan tukusan ini… Dan kebetulan saat ini saya sedang mengikuti diklat penguatan Kepsek secara daring, bisa menjadi referensi bacaan saya.. Trimaksih pak kiriman tulisan ini
Like it
Kerren Pak BSJ. Semangat terus, selamat berkarya…
PJJ bukan hanya online alias daring. Yang belum diangkat sebagai bahan diskusi adalah – mengingat digital divide Indonesia sangat tinggi – mengoptimalkan pembelajaran luring.
Kami siap membantu prose penelitian ini demi layanan pendidikan yang lebih baik.
Tulisan yang mewakili kondisi kami di lapangan semua.harus bersatu pemerintah,pendidik.tenaga kependiidikan dan orang tua kita sepakat apapun kondisinya pendidikan harus tetap berjalan terimakasih Pak Bambang