Bergeming, Flegmatis dan Mangkus dalam Birokrasi Kita

by | Sep 15, 2017 | Refleksi Birokrasi | 0 comments

Dalam kekhusyukan saya mencari referensi untuk pembuatan bahan paparan, mata saya terhenti pada tiga kata: bergeming, flegmatis, dan mangkus. Kata geming seringkali dipergunakan untuk menggambarkan kondisi yang tidak berubah dari suatu subyek, baik itu orang atau benda lain, baik itu bernyawa atau tidak bernyawa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bergeming merupakan kata kerja atau verba yang memiliki arti tidak bergerak sedikit juga atau diam saja. Sehingga bila ditambahkan kata ‘tidak’ dalam ‘bergeming’, menegasikan arti yang sebenarnya. Suatu kesalahpahaman pendefinisian dan penggunaan kata yang fatal, sehingga pesan yang akan disampaikan menjadi salah.

Kata kedua yang menarik perhatian adalah flegmatis. Flegmatis merupakan kata sifat atau adjektiva (kata yang menjelaskan nomina atau pronomina) yang mempunyai makna bertemperamen lamban, tidak mudah terangsang, dan mempunyai kebiasaan yang sukar diubah. Kata ketiga yang menarik perhatian saya adalah mangkus. Mangkus sesuai dengan KBBI adalah kata sifat yang berarti mustajab; mujarab; manjur; berhasil guna.

Sebelum Anda menduga saya adalah ahli bahasa atau pemerhati budaya ketika membaca tulisan ini, maka saya akan memberikan sebuah fakta. Pada tahun 2013, di bulan Agustus, Tim Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran (TEPPA) mengadakan rapat besar. Rapat tersebut adalah Rapat Kerja Evaluasi Belanja K/L/N dan Daerah Semester I 2013 yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah dari seluruh provinsi di Indonesia.

Rapat yang diadakan di Istana Kepresidenan Yogyakarta tersebut, merupakan kegiatan besar untuk memberikan pesan kepada seluruh Pengelola Keuangan Negara untuk membenahi kondisi penyerapan anggaran yang tidak terlalu menggembirakan pada saat itu.

Tim yang disebut sebagai TEPPA yang dipimpin oleh Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto dibantu oleh Wakil Menteri Keuangan dan Kepala BPKP, adalah tim yang dibentuk berdasarkan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dilatarbelakangi fenomena rendahnya serapan tahun anggaran 2011 yaitu hanya sebesar 87 persen.

Hasil evaluasi dari tim menunjukkan bahwa rendahnya penyerapan anggaran di daerah,  salah satunya disebabkan karena terlambat diterimanya aturan (juknis atau juklak pengelolaan dana) yang berasal dari APBN dan APBD provinsi.  Selain itu, proses identifikasi permasalahan yang diklasifikasikan dalam tahap perencanaan dan penganggaran memakan waktu cukup lama, sehingga menambah lambatnya proses realisasi anggaran di daerah.

Fakta menarik berikutnya terjadi di bulan Agustus tahun 2017, pada seminar nasional yang diselenggarakan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pada salah satu sesi seminar tersebut, salah satu petinggi kementerian yang memiliki tupoksi untuk membantu Presiden dalam urusan pemerintahan daerah, menyebutkan bahwa salah satu permasalahan pengelolaan keuangan di daerah adalah rendahnya penyerapan anggaran.

Sampai di sini  belum terlihat menarik, sampai tertulis satu fakta bahwa salah satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran adalah lambatnya penerimaan juklak/juknis/pedoman penggunaan dana.

Disitu saya sempat tersentak. Hampir lima tahun anggaran telah berlalu, tapi permasalahan masih tetap sama, identik, hanya pengungkapan dan bahasanya saja yang berbeda-beda. Lima tahun berlalu, bahkan di saat Indonesia telah menghadapi tantangan penerapan Automatic Exchange of Information (AEOI), financial technology, dan digital ekonomi, permasalahan di birokrasi masih relatif sama dan identik.  Gambaran masyarakat yang sering tersemat pada birokrasi adalah lamban dan tidak responsif, serasa memaksa saya untuk ikut mengamininya.

Saya sempat bertanya dalam hati, apakah lima tahun adalah waktu yang terlalu singkat bagi kita untuk berbenah? Ataukah kita belum mampu menemukan permasalahan yang tepat sehingga solusi yang diterapkan belum mujarab? Atau jangan-jangan kita mempermasahkan hal yang kita tidak perlu permasalahkan?

Sampai di sini, hampir saya meyakini bahwa tiga kosa kata sebelumnya, yaitu bergeming, flegmatis, dan mangkus, bisa menjadi kata-kata yang cukup untuk merangkai kalimat yang menggambarkan keadaan birokrasi kita dalam menyelesaikan masalah.

Kita sering bergeming dan flegmatis dalam menghadapi sebuah permasalahan di birokrasi, dan tidak jarang solusi yang ditawarkan belum mangkus untuk menyelesaikan permasalahan sebenarnya.

Lalu apa yang kita perlukan? Sebelum mangkus dalam solusi, menurut saya lebih penting adalah kita mangkus dalam mencari akar permasalahan, agar kita mampu tidak lagi bergeming dan flegmatis.

Sebelum anda menganggap bahwa saya adalah ahli dalam pengelolaan keuangan daerah atau bidang-bidang canggih lainnya, saya sebaiknya menghentikan tulisan ini untuk kembali mewarnai gambar dan pola dalam rancangan presentasi yang saya siapkan.

Saya mencoba memahami berbagai materi untuk dihubungkan dengan garis-garis dan ilustrasi lain untuk lebih memperjelas substansi, agar pesan, perintah, dan arahan dalam paparan dapat dimengerti. Garis dan ilustrasi yang membuat pesan dalam materi paparan dapat tersampaikan secara mangkus.

 

 

1
0
HW ◆ Professional Writer

HW ◆ Professional Writer

Author

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post