Selamat Jalan, Jurgen Habermas

by | Apr 13, 2026 | Sosok | 0 comments

Jurgen Habermas meninggal pada 14 Maret 2026. Meninggal pada usia 96 tahun, filosof Jerman terkemuka ini dikenal sebagai pemikir kritis Frankfurt School.

Lahir di Dusseldorf, Jerman pada 18 Juni 1926, ia merupakan filosof yang melintas zaman, modern hingga post-modern, dan terutama dalam kontras pemaknaan genosida era Nazi dan di Gaza dewasa ini. 

Habermas meninggalkan warisan pemikiran-pemikirian di bidang filsafat dan sosiologi, dengan Teori Tindakan Komunikatif sebagai magnum opus dan menjadi fondasi pemikirannya. 

Ia membangun dan mengembangkan Teori Tindakan Komunikatif untuk mengatasi lobang Teori Kritis generasi pertama Frankfurt School yang dipelopori oleh Theodor Adorno dan Max Horkheimer. 

Adorno dan Horkheimer dipandang Habermas sebagai pihak yang terlalu pesimis dan tidak mampu ke luar dari rasionalitas instrumental, yakni rasio yang hanya digunakan untuk menguasai dan memanipulasi.

Bagi Habermas, rasionalitas hakiki terletak pada komunikasi antarmanusia dengan intensi ketercapaian konsensus dengan kekuatan argumentasi yang lebih baik, bukan rasionalitas yang hanya berputar-putar pada pemikiran individu saja.  

Dalam Teori Tindakan Komunikatif, Habermas memandang pentingnya dua entitas, yakni tindakan strategis atau instrumental (tindakan yang berbasis pada pada sukses pribadi, manipulasi, kekuasaan, atau uang) dan tindakan komunikatif (tindakan dengan berorientasi pada pemahaman melalui dialog yang setara dan tanpa pemaksaan).

Pemikiran Habermas lantas menjadi fondasi gagasan mengenai berbagai hal dan mempunyai pengaruh sangat kuat di dunia, di antaranya adalah:

  • diskursus publik,
  • demokrasi deliberatif (demokrasi berbasis rasionalitas di ruang publik),
  • gagasan konstitusional-patriotisme dan universalisme hak asasi manusia,
  • ide cemerlang tentang ruang publik, serta
  • kritik mendalam terhadap posmodernisme dan relativisme.    

Pemikirannya mendapat apresiasi sangat luas dari berbagai kalangan hingga kini dan menjadi bagian dasar dari kuliah umum filsafat hukum dan komunikasi di berbagai perguruan tinggi seluruh dunia. Itu merupakan refleksi peran dan kontribusi besar Habermas, terutama dalam konteks akademik.   

Dalam konteks ilmu komunikasi dewasa ini, kontribusi Habermas dinilai sangat penting. Di era human-machine communication, di mana orang lebih banyak berinteraksi dengan dan mengandalkan kecerdasan buatan, Habermas memberi kerangka normatif sebagai garis batas yang jelas, bahwa era ini diakui sebagai transformasi struktural baru yang dapat mengancam demokrasi deliberatif.   

“Never Again” dan Antisemitisme

Habermas tumbuh dalam Nazisme. Dibesarkan dalam masa remaja yang diwarnai antisemitisme masyarakat Jerman, ia pada kelanjutannya memandang bahwa antisemitisme adalah patologi sosial, kegagalan, dan dosa peradaban modern. 

Antisemitisme, sesuai dengan definisi menurut International Holocaust Remembrance Alliance(IHRA), adalah sikap, prasangka, kebencian, diskriminasi, atau permusuhan terhadap orang Yahudi sebagai individu maupun kelompok, baik karena agama, etnis, maupun ras.

Bangsa Jerman memiliki pengalaman mendalam soal Holocaust hingga “never again” (nie wider) dipakai sebagai slogan utama pasca PerangDunia II yang menitikberatkan pada penolakan terjadinya kembali holocaust, fasisme, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Namun demikian, tidak ada gading yang tidak retak. Pun Habermas. Di ujung hayatnya, pernyataannya tentang “Principles of Solidarity” (Grundsatze der Solidaritat) pada 13 November 2022 memicu goncangan dan kontroversi berbagai kalangan, bahkan dari lingkarannya sendiri.

Lewat Principles of Solidarity, ia dengan terang memberi dukungan kepada tindakan militer Israel dalam menyerang Hamas dan Gaza serta menolak penyebutan tindakan Israel sebagai genosida. 

Dengan pengaruh luas yang disematkan padanya, pernyataannya tentang Principles of Solidarity (Prinsip-prinsip Solidaritas) memicu perdebatan sengit dan dalam beberapa hal memengaruhi pandangan Barat tentang konflik Palestina dan Israel yang, dalam perkembangannya, sekarang merembet ke Iran. 

Sikap Habermas memicu kontroversi karena berlawanan dengan pandangan falsafinya. Pandangan Habermas membelah respons kalangan intelektual tersebab banyak yang menilai filsafatnya dalam bidang komunikasi, demokrasi deliberatif, dan hak asasi manusia tidak sejalan saat diterapkan pada kasus Gaza. Habermas dianggap terjebak dalam standar ganda Barat. 

Mungkin karena dinilai sudah dimakan usia, ia tidak cermat membaca realitas dan tidak menyadari bahwa tidak satu kata pun tentang pendudukan Israel yang telah berlangsung puluhan tahun yang terucap dalam Principles of Solidarity.

Orang juga tidak akan menemui satu kalimat pun tentang Gaza sebagai penjara terbuka bagi sekian juta warganya sebagaimana disampaikan oleh Illan Pappe dalam buku The Biggest Prison on Earth  (2017).  

Oleh karenanya muncul pertanyaan, apakah “never again” hanya berlaku untuk melindungi Yahudi dan Israel, atau juga harus melindungi Palestina dan menegakkan hak asasi yang universal?

Habermas tidak kunjung menjawab hingga akhir hayatnya, sementara pada saat yang bersamaan publik dapat melihat bencana kemanusiaan demikian nyata dipertontonkan di Gaza. Ini merupakan noktah yang mengganggu reputasi begawan komunikasi ini.

Mathias Risse, Profesor Filsafat dan Kebijakan Publik Harvard Kennedy School, dalam artikelnya yang berjudul Singular Crime, Double Duty (2026) menilai bahwa Habermas kurang dalam mengembangkan prinsip universalitas dalam konteks kemanusiaan di Gaza.

Risse melihat bahwa Undang Undang Dasar Jerman (Grundgesetz) saja sangat menekankan penghormatan terhadap martabat manusia (menschenwurde), lebih-lebih pandangan Habermas. 

Dalam pandangannya, double duty adalah sikap tidak memihak, melainkan pembelaan terhadap nilai kemanusiaan pada kedua belah pihak dan ini meniscayakan aktivisme Jerman dalam konstelasi Israel-Palestina, sesuatu yang belum terlihat sampai saat ini. 

Lebih kencang, Hamid Dabashi dalam Jurgen Habermas’ Death Ends the Illusion of a Universal European Philosophy (2026) yang ditayangkan media Middle East Eye mengkritik bahwa nafas filosofis Habermas lebih dulu mangkat saat Principles of Solidarity disampaikannya.

Dengan sinis, Dabashi menilai nilai-nilai universalisme Habermas dan Uni Eropa tidak perlu dipaksakan untuk menjadi nilai bersama. 

Tidak konsisten dan diamnya Habermas selepas pernyataan Principles of Solidarity memunculkan pertanyaan tajam, terlepas kendala umur dan kesehatan. Oleh karenanya, bersetuju dengan pandangan Habermas di sini berarti menerima bahwa orang Jerman tidak seharusnya menormalisasi masa lalu mereka dalam konteks holocaust

Pertanyaan sebenarnya untuk tahun 2026 dan seterusnya adalah apakah mereka bersedia membiarkan tanggung jawab itu mencapai sejauh prinsip-prinsip universal yang mereka anut —dan juga mengakui kewajiban khusus terhadap Palestina di dalamnya.

Auf Wiedersehen, Jurgen Habermas.

0
0
Saiful Maarif ♣️ Distinguished Writer

Saiful Maarif ♣️ Distinguished Writer

Author

ASN pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Juga seorang analis data dan penulis lepas sejak tahun 1999.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post