Mitigasi Banjir Melalui Pendekatan SDG’s

by | Jan 20, 2020 | Birokrasi Berdaya | 0 comments

Awal tahun 2020 – beberapa pekan yang lalu, pergantian tahun di sebagian wilayah Indonesia disambut dengan hujan yang mengguyur dengan derasnya. Tak terkecuali di kediaman saya. Hujan deras itu sesekali bahkan menghadirkan rasa mencekam, terlebih jika sedang sendirian di dalam rumah.

Suara air hujan yang jatuh dari langit terdengar layaknya ember jumbo yang ditumpahkan begitu saja, bergemuruh dan bersahut-sahutan dengan suara geluduk, serta bergantian dengan petir. Sungguh merupakan sensasi yang tidak biasa. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutnya sebagai cuaca ekstrim.

Masih dari ramalan BMKG, cuaca ekstrim ini masih akan terjadi hingga pekan kedua bulan pertama tahun ini. Intensitas curah hujan masih akan meningkat. Wilayah posisi di hilir aliran sungai harus mewaspadai potensi terjadi banjir.

Sedangkan bagi wilayah hulu, tak kalah pentingnya untuk tetap mewaspadai kemungkinan bahaya longsor. Tentu saja, musibah Banjir yang sempat melanda ibukota dan sekitarnya pada awal tahun 2020 lalu tidak kita harapkan untuk terjadi lagi.

Banjir di Jabodetabek seakan mengingatkan kita bahwa alam telah menyapa kita dengan caranya. Maka sudah seharusnya kita mulai memikirkan untuk kembali bersahabat dengan alam. Pembangunan mesti memikirkan keberlangsungan ekosistem alam yang berkelanjutan.

Morfologi Hilir

Jika melihat peta wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, beberapa area yang saat itu terkena banjir adalah merupakan kawasan hilir – sebagai muara dari beberapa sungai, yaitu Kali Mookervart, Kali Angke, Kali Pesanggrahan, Kali Grogol, Kali Krukut, Kali Ciliwung, Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, Kali Cakung, dan ditambah lagi 2 sungai buatan yaitu Kali Baru Barat dan Kali Baru Timur.

Dua sungai buatan itu dulu dibuat pada abad ke-18 atas perintah Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-27, Gustav Willem Baron van Imhoff, sebagai irigasi dan jalur transportasi pengangkutan hasil bumi dari Bogor ke Batavia (Jakarta saat ini).

Dengan demikian dapat kita lihat bahwa wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi merupakan floodplain (dataran banjir) yang berpotensi mendapat kiriman air jika air permukaan dari kawasan hulu sedang berlebih.

Tentulah cara mengatasi banjir yang terjadi di kawasan hilir tersebut tidak bisa secara parsial, tetapi butuh penanganan juga di kawasan hulu. Ditambah dengan adanya peningkatan curah hujan tinggi, tersumbatnya drainase oleh sampah, dan proses sedimentasi menambah sebagai pencetus banjir lokal.

Morfologi Hulu

Sementara itu, wilayah Bogor merupakan kawasan hulu sebagai area tangkapan air. Namun yang terjadi sekarang, kawasan yang tadinya berperan sebagai daerah resapan ini berubah menjadi permukiman dan kawasan wisata karena indahnya alam perbukitan dan didukung dengan hawa dinginnya.

Dengan begitu, daerah resapan sebagai tangkapan air kini menjadikan air lebih sedikit yang meresap ke bawah tanah dan terpaksa lewat di permukaan. Hal tersebut menjadikan kapasitas penampang basah sungai-sungai menjadi meningkat, kemudian bermuara dan berkumpul ke kawasan hilir, hingga akhirnya menyebabkan banjir.

SDG’s Sebagai Panduan Pembangunan

Sustainable Development Goals (SDG’s) atau agenda pembangunan berkelanjutan resmi disahkan pada tanggal 25 September 2015 pada Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat, telah menyepakati beberapa hal terkait pembangunan global.

Di antaranya adalah program mengatasi masalah banjir di kawasan hilir. Terdapat beberapa fokus SDG’s yang dapat menjadi acuan pembangunan berkelanjutan dalam pencegahan banjir dan penanganan pasca, yang terdiri dari 17 goals, yaitu:

Goal 1: Menghapus kemiskinan. Kantong-kantong kemiskinan menjadikan orang hidup mengembara di bawah kolong jembatan dan menempati area sempadan sungai. Hal ini menyebabkan lebar sungai menyempit dan orang membuang sampah sembarangan.

Goal 2: Mengakhiri kelaparan, dengan menjaga wilayah peruntukan tata guna lahan sebagai kawasan pangan lestari guna menjamin kecukupan pangan bagi masyarakat, sangat berguna sebagai area tangkapan air. Juga pelestarian sungai sebagai sumber kehidupan sebagai pemenuhan protein dari beragam jenis ikan dan tanaman pangan.

Goal 3: Kesehatan yang baik dan kesejahteraan, yang mendukung gaya hidup sehat, teratur dan ramah lingkungan.

Goal 4: Pendidikan bermutu, yang mendukung seseorang memahami bagaimana cara peduli terhadap lingkungan.

Goal 5: Kesetaraan gender. Perlunya mitigasi banjir bagi kelompok perempuan marjinal dan anak-anak untuk meningkatkan kemampuan menghadapi bencana (banjir).

Goal 6: Akses air bersih dan sanitasi. Kesulitan air bersih menjadikan warga mencari jalan pintas dengan membuat sumur dalam, sehingga menjadi pencetus penurunan tanah (land subsidence) dan merusak siklus hidrologi.

Goal 7: Energi bersih dan terjangkau. Pembangunan pabrik, apartemen dan hotel secara besar-besaran mendukung terjadinya eksploitasi air tanah secara besar-besaran juga. Perlu dibuat kebijakan untuk pembuatan pengolahan air dan kantong-kantong penangkap air hujan dan menerapkan tata kelola sumber daya alam yang ramah lingkungan.

Goal 8: Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, yang mendukung dampak dari produksi dan konsumsi berkelanjutan.

Goal 9: Infrastruktur, industri dan inovasi. Bendungan yang dibuat di kawasan hulu sebagai area tangkapan untuk memperbesar air resapan dan memperkecil air permukaan. Industri dengan berbagai inovasinya melakukan rekayasa water treatment.

Goal 10: Mengurangi ketimpangan. Diperlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat di dalam mengelola sumber daya alam, pengolahan sampah, pelestarian sungai dan mengelola panenan air hujan serta saling mengontrol kelangsungan sistem ini.

Goal 11: Kota dan komunitas berkelanjutan. Proses pembangunan perlu melibatkan peran serta berbagai komunitas dan pengelolaan berbasis masyarakat/ komunitas. Adanya kerjasama ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembangunan kota berwawasan lingkungan.

Goal 12: Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Pemerintah perlu mengendalikan dan mengawasi kebutuhan konsumsi dan kecukupan produksi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Goal 13: Penanganan perubahan iklim. Perlu dilakukan perencanaan antisipasi terhadap perubahan iklim, misalnya dengan siaga pompa dan pembersihan sampah dan sedimentasi pada sungai.

Goal 14: Menjaga ekosistem laut. Pemahaman laut sebagai tempat pembuangan sampah harus dihentikan. Untuk itu di dalam menjaga ekosistem laut perlu adanya pelarangan penggunaan kantong plastik, pelarangan pencemaran industri dan penangkapan ikan secara besar-besaran dari ukuran kecil hingga besar.

Goal 15: Menjaga ekosistem darat. Kawasan hulu yang yang sudah dipenuhi perumahan dan industri menyebabkan daya tampung air resapan dan daya tampung sungai berkurang. Bahkan memicu terjadinya longsor dan banjir bandang. Namun saat musim kemarau, terjadilah kekeringan.

Goal 16: Perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat. Perlu dibuat kebijakan pemerintah tentang mitigasi bencana dan pengelolaan hidrologi DAS (Daerah Aliran Sungai).

Khusus dalam goal ke-16 ini, diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan mencintai sungai, kebijakan memanen air hujan, penegakan tata ruang dengan tepat, dan pembahasan batas-batas pengelolaan DAS dengan batas administrasi dalam pengaturan wilayah sebagaimana yang telah diatur di dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Hal itu perlu dilakukan karena pengelolaan DAS harus terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir.

Sedangkan untuk penanganan di daerah hulu dapat dilakukan dengan cara penanaman pohon, pembuatan bendungan, naturalisasi, pembersihan sedimentasi, dan pengaturan pemanfaatan lahan.

Lalu untuk penanganan kawasan tengah, strateginya adalah melarang bangunan di sempadan sungai dan badan sungai serta mengatur agar bangunan menghadap ke arah sungai. Adapun penanganan hilir adalah dengan penanaman mangrove, menjaga kebersihan pantai, pemanfaatan pesisir yang ramah lingkungan, dan budi daya terumbu karang.

Goal 17: Kemitraan untuk mencapai tujuan. Pemerintah perlu bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga dalam upaya pencegahan banjir, saat penanganan bencana dan pasca bencana.

Sekolah Gunung, Sungai, Laut

Keberhasilan pengelolaan daerah aliran sungai yang terintegrasi dari hulu , tengah, dan hilir akan membawa dampak keberhasilan pencegahan banjr. Kondisi hilir sangat ditentukan oleh hulu dan tengah.

Cara penanganan untuk kawasan hulu, yang disebut sebagai ‘Sekolah Gunung’, akan lebih efektif sebagai tangkapan air, karena daerah ini lebih optimal untuk menyerap air yang disebabkan derajat saturasi rendah dan muka air tanah jauh dari permukaan. Sekolah Gunung belajar untuk mengelola alam agar terjadi keseimbangan antara bagian tengah dan hilir.

Bagian Tengah, yang disebut sebagai Sekolah Sungai, belajar untuk pengelolaan sungai, pemanfaatan tata ruang, pengelolaan sampah, dan urban farming.

Untuk daerah hilir, disebut sebagai Sekolah Laut, muka air tanah cukup dangkal sehingga kondisi tanah lebih jenuh. Akan lebih efektif dengan pengaliran air permukaan, bisa dengan normalisasi dan penempatan pompa yang intinya pencapaian kelancaran air untuk lebih cepat lari ke laut.

Hindari Sumur Bor Dalam

Selain itu, hindari pula pembuatan sumur bor dalam. Di samping mahal, tidak ramah lingkungan, sumur bor dalam juga dapat merusak siklus hidrologi, melemahkan kestabilan lapisan tanah, sehingga memicu longsor dan penurunan muka air tanah.

Sumur bor dalam membutuhkan energi yang besar untuk menaikkan debit air ke permukaan. Bahkan, sumur bor dalam akan mengakibatkaan penyusutan massa akuifer yang membuat terjadinya penurunan muka air tanah, serta menyebabkan intrusi air laut pada daerah hilir.

Massa akuifer merupakan suatu massa dari lapisan tanah atau batuan yang mempunyai sifat sebagai pembawa air. Hal ini bisa terjadi karena adanya rongga/ pori-pori/ ruang kosong kecil-kecil yang bersifat porus yang berfungsi dalam pengaliran sejumlah air dalam kuantitas yang cukup dan kontinyu.

Jika penyedotan air tanah dilakukan berulang-ulang dan eksploratif, maka rongga-rongga tersebut lama kelamaan akan kosong. Ruangan kosong tersebut akan terisi oleh butiran-butiran tanah. Hal ini mendukung terjadinya penurunan tanah.

Pengisian kekosongan rongga-rongga akuifer ini jika terjadi pada kawasan hilir menyebabkan air laut masuk ke dalam pori-pori batuan dan tanah. Air laut ini menggantikan posisi air tawar yang telah disedot sumur bor secara besar-besaran. Inilah yang disebut intrusi air laut.

Selain soal risiko intrusi air laut, ada pula pertimbangan ekonomis. Biaya pembuatan sumur bor dan operasional pemanfaatannya lebih mahal daripada sumur gali.

Di samping mengebor tanah dengan kedalaman yang lebih dalam dan proses pengambilan air tanah yang jauh berada di bawah permukaan tanah, sumur bor membutuhkan alat dan pompa dengan tenaga yg lebih besar (jetpump). Daya atau watt-nya juga lebih besar. Beda dengan sumur gali yang lebih ramah lingkungan, cukup menggunakan pompa dengan daya yang lebih kecil daripada sumur bor dalam.

Epilog

Selain berbagai upaya yang dapat dilakukan melalui program SDG’s di atas, sebagai warga yang baik, mari bersama kita ikut menjaga kelestarian lingkungan. Upaya ini diwujudkan dengan cara pengolahan sampah mandiri, menanam tanaman keras di halaman rumah, membuat sumur resapan, dan tangkapan air hujan sebanyak-banyaknya.

Hal itu akan membantu kecukupan kapasitas ketersediaan air yang berguna bagi kita semua, sekaligus mencegah adanya bahaya banjir yang tidak kita inginkan.

6
0
Dewi Utari ◆ Professional Writer

Dewi Utari ◆ Professional Writer

Author

Lulusan S1 Teknik Sipil Undip dan S2 Magister Ilmu Hukum UKSW. Saat ini bekerja sebagai PNS Bapelitbangda Kota Salatiga.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post