Pak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan Indonesia kelebihan ASN, tetapi kekurangan ASN yang kompeten.
“Too many, but not enough,” katanya.
Bukankah hal inilah tugas utama Pak Menteri? Meningkatkan kompetensi ASN dan mengurangi ASN yang berlebihan. Kalau Pemerintah Indonesia gagal meningkatkan ASN yang kompeten, berarti Pak Menteri juga yang gagal menjalankan tugas utamanya.
Ayo Pak Menteri, tetap semangat membangun kompetensi ASN Indonesia! Rumahkan segera ASN yang tidak kompeten dan berlebihan itu.
Sudah ada kok instansi yg minus growth. Kantor saya sejak tahun 2018 yg pensiun ada 10 orang, pegawai barunya 6 orang. Yg baru 6 orang inipun 4 di antaranya baru masuk 2 minggu ini.
Bukankah dulu sudah diwacanakan untuk mengurangi jumlah ASN dengan diberikan pesangon yg cukup?
Pertanyaannya, wacana yg dulu pernah diangkat dlm kondisi keuangan negara yg dikonsentrasikan untuk penanganan Covid 19, tepatkan isu ini diwacanakan?
Tapi tepat atau tidak tepat semuanya tergantung pemerintah, momentum ini dlm kendali pemerintah dan keberaniannya pemerintahlah shg efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dpt lebih cepat direalisasikan.
Hayo ga boleh kenceng2 ya, menteri itu cuman pembantu lho ya