Tone at the Top: Atmosfir Etis dari Pimpinan Instansi

by Evan Evianto ♥ Associate Writer | Feb 28, 2017 | Birokrasi Bersih | 0 comments

Oleh: EVAN EVIANTO*

Belum lama ini, saya ditugaskan oleh kantor untuk menjadi narasumber pada sebuah unit diklat kementerian. Di sana saya bertemu dengan kepala bidang penyelenggara yang ternyata baru menjabat 4 bulan. Dalam sebuah kesempatan diskusi mengenai penyelenggaraan diklat ternyata yang bersangkutan di telpon oleh seseorang. Karena telepon genggamnya diletakkan di meja secara tidak sengaja terlihat jelas bahwa yang menelepon adalah seorang wanita dan tertulis di display jabatan si penelepon yang tidak lain adalah bos-nya.

Jadi yang menelepon si kabid tersebut tak lain adalah bu bos atasan langsungnya. Berulang-ulang telepon itu berdering tetapi tidak diacuhkan oleh si kabid. Si kabid tetap berdiskusi dengan saya. Diskusi kami berhenti ketika ada seorang pegawai yang masuk ke ruangan tempat kami berdiskusi dan ternyata orang tersebut menyampaikan pesan bahwa si kabid dipanggil ke ruangan bu bos.

Lepas sore si kabid dan saya bertemu kembali dan menyampaikan bahwa dirinya diperintah untuk menandatangani dokumen pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya bukan merupakan tanggung jawab bidang yang dipimpinnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh orang lain. Si kabid sudah berusaha secara maksimal menghindari menandatangani dokumen tersebut karena sadar dengan konsekuensi yang harus dihadapi bila ia tetap menandatanganinya. Ia pun beralasan kegiatan tersebut bukan merupakan tugas dan fungsi dari bidang yang dipimpinnya. Namun karena diperintah oleh bu bos si kabid akhirnya terpaksa menandatanganinya.

Jauh beberapa tahun yang lalu di awal-awal penerapan otonomi daerah, saya mendapat penugasan untuk melakukan inventarisasi aset daerah pada sebuah dinas di sebuah kabupaten di pulau Sumatera. Dalam melaksanakan inventarisasi tersebut salah satu dokumen sumber yang kami gunakan adalah kontrak pengadaan barang yang dilaksanakan pada tahun tersebut. Dan pada saat dilakukan inventarisasi diperoleh hasil bahwa ada beberapa barang yang ternyata secara fisik tidak ada di kantor dinas tersebut.

Sebagai bagian dari prosedur penugasan lalu permasalahan tersebut saya konfirmasikan pada kepala dinas. Dan ternyata jawaban yang diberikan kepada saya dan kawan-kawan cukup mengejutkan. “Memang barangnya gak ada Mas, masih di toko”, jawab si kepala dinas tanpa ragu-ragu.  Ternyata kontrak dan berita acara penerimaan barang fiktif semua.

Kemudian si kepala dinas menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran di pemda tersebut, yang salah satunya adalah ada sebuah ‘kebijakan’ dari pimpinan pemda (pak bupati) dimana setiap dinas harus merelakan anggaran kantornya dipotong sekian persen oleh si bupati sehingga sebagai konsekuensi dari adanya potongan anggaran ilegal tersebut kepala dinas meng-SPJ-kan bukti-bukti pengeluaran yang tidak sah. Dan selanjutnya seiring perjalanan waktu, sang bupati pun akhirnya divonis hukuman penjara oleh hakim pengadilan tipikor atas korupsi APBD di daerah yang dipimpinnya.

Kedua fragmen tersebut adalah sebuah kejadian riil yang menurut hemat saya bisa jadi sering juga terjadi di institusi pemerintahan. Kondisi dimana seorang midle level atau lower level manajer di sebuah instansi pemerintah harus menjalankan perintah atasan tertinggi di organisasinya untuk melakukan sebuah pelanggaran aturan. Padahal si manajer paham apa yang dilaksanakannya sebenarnya menyalahi ketentuan dan tidak sesuai dengan kaidah pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran yang seharusnya. Tetapi disisi lain si manajer pun tidak mempunyai pilihan kecuali ia tunduk pada perintah si atasan meskipun ia tahu perbuatannya salah dan melanggar hukum. Dalam kondisi yang lebih buruk, manajer-manajer yang tetap berkomitmen menjunjung tinggi nilai etika malah digusur alias di-nonjob-kan oleh pimpinan instansi.

Mudah-mudahan apa yang menjadi hipotesis saya sebelumnya mengenai praktik-praktik buruk yang saya gambarkan  di atas sering terjadi di instansi pemerintahan salah yah. Alangkah mengerikan bila hal-hal yang demikian ternyata secara masif terjadi di instansi pemerintahan kita.

Apa jadinya bila seorang pimpinan instansi, menteri, pimpinan lembaga atau kepala daerah dengan kewenangannya secara sadar membuat suasana tidak kondusif dan berbuat tidak etis dengan membuat kebijakan dan perintah yang sebenarnya bertentangan dengan peraturan perundangan alias melanggar hukum. Bisa jadi ribuan trilyun rupiah anggaran di instansi pemerintah akan menjadi sia-sia tanpa hasil yang berarti. Trilyunan rupiah yang dihabiskan gagal membawa perubahan kondisi bangsa dan negara menjadi lebih baik. Menyedihkan sekali bila ini terjadi di negara kita.

Beberapa penelitian internasional menyimpulkan bahwa terdapat kaitan yang erat antara korupsi (fraud) dengan  tone at the top di dalam sebuah organisasi. Tone at the top berkaitan dengan suasana etis yang diciptakan oleh pimpinan organisasi di tempat kerja. Dalam tataran operasional bisa dimaknai tone at the top sebagai irama atau warna atau  sikap pemimpin organisasi yang menunjukkan adanya nilai etika.

Sikap etis apapun yang dilakukan oleh seorang pimpinan akan berdampak pada perilaku bawahan. Bila seorang pimpinan instansi menegakkan nilai etika dan integritas, maka para aparatur di bawahnya akan menjunjung tinggi nilai etika. Dan sebaliknya bila unsur pimpinan instansi tidak menganggap penting  nilai-nilai etika dalam pekerjaannya dan hanya memfokuskan pada praktik etika oleh bawahan maka bawahannya akan lebih cenderung melakukan fraud karena bawahan akan menganggap bahwa perilaku etis bukan fokus prioritas di dalam organisasi. Bawahan akan melihat dengan jelas perilaku dan tindakan bos-nya, dan mereka akan mengikuti perilaku dan tindakan bos-nya yang tidak memiliki komitmen dengan nilai-nilai etika.

Singkat kata, bawahan akan melakukan apa yang dilihat langsung dari pimpinannya. Peribahasa ‘guru kencing berdiri murid kencing berlari’ terasa sangat pas untuk menggambarkan kondisi dimana pimpinan instansi tidak mempunyai komitmen  melaksanakan perilaku etis di organisasinya dan berdampak bawahannya akan menjadi lebih buruk lagi dibanding pimpinannya.

Dunia bisnis pun telah merekam jejak keserakahan para eksekutif perusahaan yang telah menghancurkan ratusan perusahaan. Siapa yang tidak mengenal Ken Lay, Jeffrey Skilling, and Andrew Fastow dari Enron atau Bernie Ebbers dari MCI/WorldCom. Mereka adalah beberapa contoh pimpinan yang gagal menerapkan tata kelola yang baik di perusahaannya. Mereka adalah sedikit contoh pimpinan perusahaan yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan fraud. Mereka adalah para CEO jahat yang mengirimkan sebuah pesan yang jelas bagi bawahannya bahwa melakukan fraud diperbolehkan sepanjang menguntungkan pimpinan dan organisasi. Pada akhirnya perusahaan mereka ditutup oleh pihak yang berwenang, yang mengakibatkan banyak pekerjanya menjadi pengangguran dan  para pemegang saham perusahaan menderita banyak kerugian.

Bila fraud terjadi pada perusahaan dampaknya akan dirasakan oleh sebagian masyarakat saja. Tapi bisa kita bayangkan kerugian apa saja  yang akan ditanggung oleh masyarakat bila yang melakukan fraud adalah seorang pimpinan instansi pemerintahan di kementerian atau lembaga atau di pemerintah daerah maka sangat mungkin dampaknya akan luas sekali. Akibatnya program pemerintah akan mengalami kegagalan sehingga target-target pembangunan pun menjadi tidak tercapai dan berdampak pada kegagalan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, sangat penting sekali bagi seorang pimpinan instansi untuk memberikan ‘atmosfir yang baik’ (right tone) bagi bawahan dan organisasi. Sehingga hal ini akan menjadi landasan bagi seluruh pegawai di instansinya untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan dengan senantiasa komitmen dengan nilai-nilai etika.

Nicole Sandford, salah seorang konsultan manajemen dari firma terkenal Deloitte, mengatakan bahwa membangun tone at the top yang baik jauh lebih penting dibandingkan dengan kegiatan pemeriksaan ketaatan. Menurut Sandford, tone at the top adalah kebutuhan bagi semua pimpinan dan lebih khusus lagi bagi pimpinan tertinggi di instansi (CEO). Pimpinan tertinggi instansi adalah cerminan wajah dari organisasi dan menjadi figur utama dimana pada saat bawahan akan mencari visi, panduan dan kepemimpinan.

Dengan demikian tone at the top adalah kebutuhan semua pimpinan instansi pemerintah, mulai dari yang tertinggi presiden, kemudian para menteri, pimpinan lembaga, kepala daerah, pimpinan kepolisian serta pimpinan instansi pemerintah lainnya sampai ke unsur pimpinan level terbawah.

Bila pimpinan instansi ingin mencapai sasaran dan tujuan instansinya maka mau tidak mau harus membangun tone at the top, membangun budaya etis dimulai dari dirinya. Kesadaran pimpinan instansi dalam membangun dan menerapkan suasana etis dalam menyelenggarakan pemerintahan pada berbagai level pemerintahan akan berdampak positif pada perwujudan pemerintahan yang bersih dan layanan publik yang semakin efisien dan efektif, yang selanjutnya dapat mengantarkan bangsa dan negara pada kesejahteraan.

 

*) Widyaiswara pada Pusdiklat Pengawasan – BPKP

0
0
Evan Evianto ♥ Associate Writer

Widyaiswara pada Pusdiklat Pengawasan – BPKP

Evan Evianto ♥ Associate Writer

Evan Evianto ♥ Associate Writer

Author

Widyaiswara pada Pusdiklat Pengawasan – BPKP

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post