Orde Baru telah berlalu lebih dari dua dekade. Namun, beberapa jejaknya masih terbaca jelas. Salah satu jejak tersebut adalah bagaimana rezim tersebut menanamkan ideologi gender mewujud dalam salah satu organisasi wanita, yaitu Dharma Wanita.
Tulisan ini terdiri dari dua bagian, berkeinginan meninjau kembali keberadaan Dharma Wanita dan melihat kaitannya dengan wacana (discourse) publik terkait peran wanita di ranah domestik (rumah tangga) dan di dunia kerja.
—
Organisasi Dharma Wanita hingga saat ini memiliki keanggotaan yang cukup masif, mencakup seluruh istri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dalam maupun luar negeri. Meski demikian, banyak yang tak menyadari bahwa ideologi gender yang tertanam kuat di organisasi ini turut memengaruhi bagaimana peran gender dimainkan di tengah-tengah masyarakat.
Ideologi gender tersebut juga berdampak pada kehidupan perempuan Indonesia baik di ranah domestik maupun publik.
Untuk keanggotaan di dalam negeri, jumlah individu yang aktif dalam Dharma Wanita sudah jauh berkurang. Dharma Wanita telah direstrukturisasi menjadi organisasi sukarela semenjak era reformasi. Istri ASN di dalam negeri tidak lagi memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam program-program Dharma Wanita. Namun, di luar negeri, organisasi Dharma Wanita terlihat masih kuat dilestarikan.
Imajinasi Maskulin
Pencarian singkat lewat laman Google Scholar dengan mengetikkan kata kunci “Dharma Wanita” akan menghasilkan puluhan bahkan ratusan artikel ilmiah dan juga buku yang menyajikan analisa tentang sejarah maupun isu-isu kontemporer terkait organisasi perempuan itu.
Menurut Wieringa, lahirnya Dharma Wanita di tahun 1974 tak lepas dari konteks politik saat itu ketika Presiden Suharto berupaya mendelegitimasi keberadaan Gerwani. Salah satunya lewat tuduhan-tuduhan seksual seputar peristiwa G30S/PKI.
Sebagai bagian dari upayanya ini, Suharto lalu mendirikan organisasi wanita dengan mengerahkan istri-istri pegawai negeri yang pada hakikatnya bertujuan untuk mengendalikan atau membatasi (subordinate), bukan mengemansipasi perempuan.
Sementara itu, Saraswati Sunindyo, dalam artikelnya yang berjudul When the earth is female and the nation is mother, menulis bagaimana gambaran imajiner tentang perempuan disampaikan lewat ide-ide nasionalis yang berpijak pada sifat-sifat maskulin.
Itu artinya, imajinasi tentang perempuan digagas oleh lingkungan masyarakat dan kelompok elit yang memiliki pandangan sifat maskulin. Perempuan didefinisikan oleh orang-orang yang memakai kaca mata maskulin.
Akibatnya, ide-ide yang muncul di antaranya menggambarkan peran laki-laki yang berada di barisan depan. Sebaliknya, peran perempuan ada di ranah domestik dengan menonjolkan sifat-sifat lemah lembut, ketelitian, kesabaran, dan keluwesan. Laki-laki sebagai si maskulin berkewajiban melindungi bangsa dan negara yang dianggap ringkih dan rentan seperti perempuan.
Konsep Kodrat Perempuan
Sunindyo menyebut dalam tulisannya, ketika seorang perempuan bisa menduduki posisi setara, publikasi terkait prestasinya tetap menampilkan dirinya sebagai perempuan yang tak lepas dari kodrat atau takdir biologisnya. Kodrat dan takdir biologis itu adalah sebagai partner laki-laki dengan sifat-sifat feminin.
Sunindyo memberikan contoh Herlina sebagai relawan yang ikut dalam pertempuran merebut Irian Barat. Herlina menjadi simbol perempuan patriotik Indonesia yang membela negara dengan gagah, tetapi tetap tunduk di hadapan sang Bapak (Presiden Sukarno), the hegemonic masculine man. Pesannya adalah, ‘sehebat apapun engkau, hai perempuan Indonesia, engkau tetap subordinate di depan laki-laki’.
Konsepsi kodrat sendiri, menurut Wieringa, lekat dengan ide-ide masyarakat prakolonial khususnya di Jawa. Barangkali hal berbeda akan kita temukan di daerah lain seperti Sumatera Barat, dimana perempuan memiliki peranan yang cukup sentral dan memiliki suara yang amat diperhitungkan di keluarga dan masyarakatnya.
Kodrat wanita menurut budaya Jawa mensyaratkan perempuan harus lembut, pasif, patuh, pemalu secara seksual, suka mengorbankan diri sendiri demi orang lain (self-sacrificing), dan seorang pemelihara (nurturing).
Pada kenyataannya, hal ini hanya berlaku pada masyarakat priyayi. Konstruksi masyarakat Jawa pedagang, yang menunjukkan bahwa perempuan memiliki kuasa dan kontrol terhadap sumber ekonomi dan keputusan domestik, seakan diabaikan.
Terkait konsep kodrat ini, tentu muncul beberapa pertanyaan. Jika perempuan secara kodratnya adalah cenderung “lembut” dan “patuh”, bagaimana kita menjelaskan karakter perempuan seperti Raden Ajeng Kartini dan Cut Nyak Dien, misalnya?
Begitu juga dengan Khadijah RA dan Aisyah RA – yang memiliki karakter kuat (tidak melulu lembut/lembek), punya kedudukan tinggi dari segi kekayaan materi, kepandaian ilmu, dan keutamaan di hadapan Sang Pencipta, sebagaimana kita temukan dalam kekayaan diskursus Islam?
Boleh jadi, kita juga akan bertanya: apakah sifat-sifat feminin yang dianggap merupakan bagian dari esensi perempuan menguntungkan atau merugikan posisi perempuan? Apakah sifat-sifat perempuan, yang dianggap melekat pada perempuan, memfasilitasi mereka mencetak prestasi di ruang publik? Atau sebaliknya?
Karena persepsi “keperempuanan”, maka mereka dianggap tidak mampu bekerja dan berprestasi sebagaimana laki-laki. Dampak lainnya yang mungkin adalah seringnya pekerjaan-pekerjaan seperti menyiapkan konsumsi, kebersihan dan estetika, tugas-tugas entertaining atau jamuan, dianggap menjadi “jatah” perempuan dan bukan laki-laki. Hal ini jamak terjadi baik di lingkungan domestik maupun di lingkungan pekerjaan.
Perempuan Pengabdi
Bahasan yang cukup komprehensif tentang institusionalisasi citra perempuan di era Orde Baru bisa kita temukan di Ye-Kyoum. Ia membuka ulasannya dengan menegaskan tentang hak perempuan sebagaimana tertuang dalam UUD 45 dan GBHN 1993 bahwa wanita memiliki hak, kewajiban, serta kesempatan yang sama dengan pria dalam pembangunan di segala bidang.
Tetapi, di saat yang sama Orde Baru justru mempromosikan ideologi “ibuism” yang sekali lagi menempatkan perempuan hanya di ranah domestik. Tak heran jika kemudian dalam berbagai kegiatan organisasi dan kemasyarakatan, perempuan lekat dengan jabatan bagian kerumahtanggaan, mengurus hal-hal terkait konsumsi dan diharapkan tampil cantik dan serasi setiap saat.
Lewat Dharma Wanita, rezim Orde Baru semakin mengukuhkan citra perempuan ideal dengan melibatkan para istri pegawai negeri hingga ke level desa-desa, sehingga lahirlah istilah ideologi “state ibuism”.
Dari nama yang dipilih kita juga bisa melihat bahwa Dharma Wanita adalah tentang pengabdian perempuan, yang seakan memberikan sinyal bahwa hal-hal yang dilakukan oleh organisasi ini merupakan bentuk pengabdian yang hakiki.
Pengukuhan Visi Perempuan
Selanjutnya Lourie Jo Sears menulis bahwa Dharma Wanita memiliki akar dari budaya militer sebagaimana organisasi perempuan serupa yang sudah ada sebelumnya di Indonesia, yakni Persatuan Istri Tentara (Persit).
Namun, karena hubungan yang akrab antara militer dan negara pada era Orde Baru, Suharto yang seorang Jenderal melihat organisasi perempuan sebagai aset politiknya. Oleh karena itu, dibentuklah Dharma Wanita dengan nuansa politis dan ideologis yang kental.
Perilaku dan citra anggotanya harus diatur sedemikian rupa agar sesuai dengan ideologi yang dianut oleh organisasi ini. Ideologi gender Orde Baru yang paling menggambarkan definisi perempuan Indonesia di mata rezim ini adalah Panca Dharma Wanita atau lima tugas utama perempuan, yang berisi:
- Istri pendamping setia suami;
- Ibu pendidik anak dan pembina generasi muda penerus bangsa;
- Pengatur rumah tangga ;
- Sebagai pekerja penambah penghasilan keluarga; dan
- Anggota masyarakat yang berguna.
Dengan melihat urutan di atas, bisa kita bayangkan mengapa dalam banyak diskusi publik, peran wanita utamanya adalah mengurus rumah tangga (poin 1, 2 dan 3), dan jika ia memiliki peran lain (poin 4 dan 5) akan cenderung dianggap tidak pantas, atau setidaknya kegiatan-kegiatan tersebut tidak boleh menjadi prioritasnya.
Ideologi tersebut diterima begitu luas karena juga bersumber dari interpretasi dalil-dalil agama, khususnya Islam yang digabungkan dengan ideologi gender masyarakat Jawa priyayi.
Padahal, sekali lagi, tidakkah sejarah Islam mencatat bahwa perempuan bukan anggota masyarakat yang pasif, tetapi juga berperan sebagai pengusaha sukses, perawi hadits, dan ada yang ikut berjihad dalam perang membela agamanya?
Tak hanya lewat Dharma Wanita, Orde Baru juga mengukuhkan visi tentang menjadi perempuan ideal lewat kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Perempuan-perempuan yang aktif di PKK dibentuk menjadi perempuan yang selalu mencintai kesejahteraan keluarga.
Kegiatan para ibu PKK, seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tampaknya masih menjadi program unggulan bagi organisasi ini, selain keberadaan program-program lain yang mendukung program pemerintah, seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Para penggerak PKK ini akhirnya menjadi the invisible hand atas keberhasilan berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan keluarga dan anak di akar rumput.
Meskipun demikian, saat ini, PKK menghadapi tantangan terutama soal kaderisasi karena ibu-ibu muda tidak lagi berminat untuk aktif menjadi bagian dari PKK, baik karena kesibukan pekerjaan maupun perbedaan konsep dalam mengurus keluarga.
Selain itu, pengukuhan visi perempuan lainnya dapat ditemui pada buku-buku sekolah dan siaran televisi nasional (TVRI) saat itu. Lewat teks-teks dalam buku pelajaran, rezim Orde Baru menyebar wacana (discourse) tentang kepantasan peran perempuan dan laki-laki. Wacana yang disebar adalah bahwa perempuan berperan mengurus rumah tangga, sedangkan laki-laki bekerja mencari uang di luar rumah.
Poin penting lainnya dari analisa Ye-Kyoum adalah bahwa wacana kontribusi perempuan untuk kesejahteraan bangsa dan keluarga adalah tanpa pamrih, dengan kata lain tidak boleh mengharap kompensasi ekonomi layaknya pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh laki-laki.
Epilog
Wacana, yang secara sederhana berarti cara berpikir, merupakan kelit kelindan antara ideologi, pengetahuan, dan praktik sosial. Wacana tidak terbentuk dari ruang hampa, melainkan selalu ada kepentingan yang melingkupinya. Selalu ada keterlibatan dari pihak dominan yang memproduksi sebuah wacana.
Perempuan, yang dianggap sebagai sebuah aset, telah dikukuhkan posisi, visi, dan perannya sedemikian rupa oleh rezim Orde Baru melalui berbagai macam wacana. Salah satunya lewat Dharma Wanita, sebuah organisasi perempuan pendamping suami yang memiliki berbagai tantangan dan problematika.
Apakah Dharma Wanita hanya akan menjadi legenda ataukah mampu bertransformasi, akan diulas pada artikel berikutnya.***
Bu dosen, bagi pendapat ibu dong… tentang apa kelebihan wanita dibandingkan laki-laki sehingga layak diberi kesempatan berkiprah di dunia kerja?
Bahkan, keberadaannya menjadi salah satu misi dalam sustainable development growth (SDG)
Makasih bu 🙂