Prolog: Cita-cita Kemerdekaan
Pada tanggal 17 Agustus tahun 2021 ini kita akan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76. 76 tahun, alias tiga perempat abad, adalah waktu yang cukup lama bagi sebuah bangsa untuk mengisi kemerdekaan yang sudah diraihnya melalui perjuangan.
Dalam era informasi yang sedang berlangsung saat ini berkembang wacana Industri 4.0 dan Transformasi Digital yang menjanjikan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan untuk semua. Tujuan keduanya sangat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan, termasuk menjadi bangsa yang berdaulat dan mandiri.
Namun, ternyata wacana juga memerlukan strategi, program, dan langkah aksi yang terus dievaluasi secara objektif agar dapat terwujud secara nyata sesuai dinamika yang berkembang dari masa ke masa.
Pandemi Membuka Kotak Pandora
Dua setengah tahun ini seluruh dunia, termasuk negara kita, menghadapi persoalan pandemi, dengan nama populer covid-19, yang membawa dampak serius pada berbagai sisi kehidupan bangsa, utamanya sisi sosial dan ekonomi. Sisi baiknya, pandemi telah mendorong inisiatif inovasi memanfaatkan teknologi informasi yang baik dari berbagai pihak.
Transformasi Digital mengalami percepatan yang tidak diperkirakan sebelumnya karena adanya penerapan langkah kebijakan penanggulangan penyebaran penularan virus, seperti pembatasan kegiatan tatap muka fisik terutama yang menimbulkan kerumunan dan pembatasan mobilitas masyarakat.
Selama masa pandemi telah terjadi peningkatan luar biasa dari kegiatan bekerja dari rumah, belajar online, dan belanja online. Berbagai layanan publik juga dilakukan seluruhnya atau sebagian secara online. Namun, pada sisi lain juga timbul berbagai persoalan dan berikut ini beberapa di antaranya.
- Pembatasan kegiatan masyarakat selama masa pandemi berdampak perlunya bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak. Penyaluran bantuan kepada masyarakat menjadi tidak efektif termasuk satu kasus di mana bantuan telur yang harus membusuk di gudang tidak terkirim karena data penerima bantuan tersebut tidak lengkap.
- Pada pencairan tunjangan untuk petugas medis yang berjuang dengan jiwa dan raga menanggulangi pandemi juga terjadi masalah karena persoalan data. Berbagai proses administrasi juga mengalami kendala berlarut-larut terutama (lagi-lagi) terkait pembayaran kepada rumah sakit dan pelaku usaha, sehingga akhirnya juga tertunda membayar gaji karyawannya.
- Keterpaksaan untuk menerapkan bekerja dan belajar dari rumah telah juga mengungkapkan kurang siapnya infrastruktur, proses bisnis, data, sistem pendidikan, materi ajar, kompetensi dan budaya kerja.
Meskipun tidak menyenangkan, tapi kita tetap harus jujur mengakui adanya semua permasalahan ini agar mudah melakukan upaya perbaikan secara lebih efektif dan cepat. Pandemi justru mendorong percepatan meraih kemandirian teknologi informasi.
Masalah Teknologi Informasi Nasional
Sebelum pandemi ini melanda, sudah banyak ditemukan masalah dalam ketersediaan dan penyediaan data yang akurat, lengkap, “up to date” dan relevan. Hal ini telah mengganggu pengambilan keputusan yang cepat, layanan publik, serta produktivitas berbagai sektor.
Selama masa pandemi, di mana respons cepat diperlukan, persoalan data ini semakin mengemuka. Ya kembali lagi terjadi di mana-mana seperti pada contoh di atas. Banyak lagi persoalan yang terkait dengan data nasional yang perlu dicari akar masalah serta dan solusinya. Berikut diuraikan satu persatu.
1. Kebocoran Data, Kedaulatan, Kemandirian dan Efisiensi
Pada era informasi, ketersediaan data yang akurat, lengkap, terkini, dan relevan, sangat tergantung pada kemampuan tata kelola dan manajemen teknologi informasi yang baik. Hal ini juga meliputi kemampuan menjaga keamanan informasi dari ancaman yang terus meningkat dari segi jumlah dan kualitas.
Sangat ironis bila pada saat data itu dikatakan sebagai “the new oil” atau kekayaan strategis bernilai tinggi, berulang-ulang terjadi kasus kebocoran data dalam jumlah besar yang belum mampu kita atasi secara efektif.
Di samping itu, sadar atau tidak, kita pun telah membuka celah regulasi memperbolehkan penempatan data pribadi dalam jumlah banyak di luar negeri. Hal ini mengakibatkan perlindungan data pribadi masyarakat dan data strategis lain sulit dilindungi, di samping mempersulit akses penegak hukum bila diperlukan.
Semakin ironis juga pada saat putra-putra bangsa sudah menunjukkan kemampuan membangun sejumlah pusat data dengan standar keandalan tinggi, malah muncul wacana menerima bantuan pembangunan pusat data strategis dari negara lain.
Dari sisi keuangan negara kita juga masih terus saja memboroskan devisa. Ini dilakukan melalui pengadaan dan pemeliharaan bermacam-macam perangkat lunak di instansi pemerintah yang sering tidak jelas pemanfaatannya.
Selain ini, pada saat sudah banyak tersedia alternatif teknologi terbuka yang justru memberi kemerdekaan dalam memakai dan mengembangkan lebih lanjut, kita masih terus saja menghabiskan anggaran menggunakan perangkat lunak berlisensi berbayar.
Padahal, dalam hemat saya, uang ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
2. Permasalahan Keterpaduan, Kompetensi dan Ketergantungan
Masalah keterpaduan sistem informasi lintas sektor masih belum teratasi dengan efektif. Hal ini disebabkan masalah klasik yang disebut “ego sektoral”, yaitu keengganan instansi pemerintah untuk sungguh-sungguh bekerja sama dan berbagai pakai. Untuk ini, diperlukan perubahan dan penambahan regulasi untuk mengatur mekanisme berbagi pakai infrastruktur, interoperabilitas antarsistem dan antarinstansi.
Teknologi Informasi adalah sektor yang masih “underregulated” sehingga tidak perlu khawatir akan adanya terlalu banyak aturan, selama aturan memang diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah keterpaduan yang masih jauh dari ideal.
Permasalahan kompetensi sumber daya manusia juga harus diatasi dengan strategi percepatan yang tepat dan efektif.
Tidak terlalu berguna berwacana menyediakan ribuan tenaga ahli teknologi informasi dalam sepuluh tahun ke depan, karena yang diperlukan adalah strategi percepatan bukan rencana jangka panjang.
Tidak terlalu berguna bicara mengutamakan produk dalam negeri bila kita terus saja, sadar atau tidak, mendukung produk impor teknologi informasi.
Kita seharusnya memilih bekerja keras untuk mengurangi ketergantungan pada negara lain, salah satunya disiasati dengan pemanfaatan teknologi terbuka sebagai modal awal pengembangan lebih lanjut, bukan memilih yang mudah saja.
3. Permasalahan Tugas dan Kewenangan
Masalah-masalah di atas bukanlah masalah teknologi semata tetapi juga meliputi wawasan kedaulatan negara, kebijakan nasional, kelembagaan, kewenangan, dan kepemimpinan yang efektif. Pada era informasi, ketersediaan data yang akurat, lengkap, terkini dan relevan sangat tergantung pada kemampuan tata kelola dan manajemen teknologi informasi yang baik dan konsisten.
Sudah mendesak sekali kemandirian pengelolaan teknologi informasi nasional berada pada mereka yang memiliki pemahaman yang utuh tentang semua persoalan teknologi informasi nasional, yaitu CIO (Chief Information Officer) Nasional.
CIO Nasional harus memerdekakan dirinya dari berbagai kepentingan bagi-bagi kekuasaan yang merupakan penjajahan model baru. CIO Nasional sebenarnya sudah ada dalam regulasi tata kelola teknologi informasi nasional yang belum pernah dilaksanakan sejak terbitnya pada tahun 2007.
Kewenangan ini sekarang dibagi-bagi di antara beberapa instansi sehingga memerlukan koordinasi yang tidak sederhana agar bisa berjalan efektif. Semua persoalan data yang dialami saat ini adalah satu bukti tentang tidak efektifnya pendekatan bagi bagi kekuasaan.
Epilog: CIO Nasional, Mengisi Kemerdekaan dengan Kemandirian
Adanya CIO Nasional yang kuat menghadapi tekanan dan konflik kepentingan domestik maupun global terkait kedaulatan negara atas data juga sangat diperlukan. Oleh karenanya, dengan semangat mengisi kemerdekaan yang sudah diperjuangkan para Bapak dan Ibu Pendiri Bangsa:
Marilah secara bersama-sama kita segera atasi berbagai persoalan teknologi informasi bangsa kita ini. Yang baik kita lanjutkan dan yang belum baik kita akui secara jujur saja dan perbaiki.
Perjuangan kemerdekaan pada saat ini sudah memasuki dimensi baru yaitu dimensi kemandirian dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi, termasuk teknologi informasi. Marilah kita saat ini juga lebih bersungguh-sungguh lagi dalam melanjutkan upaya mempertahankan kedaulatan dan kemandirian bangsa kita, termasuk dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi.
Merdeka!
Ketua Umum Ikatan Konsultan Teknologi Informasi Indonesia (IKTII). Ia aktif melakukan kegiatan konsultasi dalam bidang teknologi informasi seperti dalam bidang terkait Transformasi Digital, Perencanaan Strategis, Perumusan Regulasi, IT Governance, Manajemen Risiko, Audit Teknologi Informasi dan E-learning.
Dapat dihubungi pada alamat surel [email protected]
0 Comments