Pada tanggal 30 September 2015, hampir tiga tahun lalu, pemerintah telah meresmikan peluncuran portal Indonesia National Single Window (INSW). Portal tersebut diluncurkan dalam rangka untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional yang terintegrasi ke dalam Asean Single Window.
Peresmian itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yaitu Darmin Nasution, Menteri Keuangan yang pada waktu itu masih dijabat oleh Bambang P.S. Brodjonegoro, Menteri Komunikasi dan Layanan Informasi yaitu Rudiantara, Deputi Gubernur Bank Indonesia, serta para kepala badan/lembaga non kementerian terkait.
Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan saat memberikan sambutan di acara tersebut, sistem INSW adalah sistem yang mengintegrasikan proses layanan ekspor-impor di semua kementerian/lembaga (K/L) terkait. Hal ini meliputi proses perizinan, kepabeanan dan pengeluaran barang, atau dengan kata lain custom clearance dan cargo release.
Dengan sistem INSW tersebut diharapkan perdagangan internasional pelabuhan atau bandara di Indonesia dapat bersaing dalam hal efisiensi lalu lintas barang. Apabila proses lalu lintas barang semakin efisien, maka akan mendorong percepatan transaksi dan pendayagunaan barang-barang tersebut secara ekonomis guna berbagai kepentingan pembangunan dan atau pertumbuhan ekonomi.
Percepatan lalu lintas barang tersebut juga akan membawa Indonesia menjadi negara yang terpercaya kehandalannya dalam masalah kepabeanan dan bongkar muat barang di kancah perdagangan internasional. Namun demikian, sampai saat ini portal tersebut masih memiliki beberapa kendala yang perlu segera ditangani. Beberapa tantangan aplikasinya pun sebaiknya dapat segera terjawab.
Dalam tulisan ini, saya mengusulkan sebuah rerangka konseptual, yang dasar pemikirannya mengacu pada logical framework analysis (LFA), yang dapat digunakan oleh manajemen dalam menjawab tantangan sistem INSW yang mesti diantisipasi.
Faktor Pendorong
Secara umum, latar belakang penerapan sistem INSW di Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam dua faktor pendorong, yaitu faktor eksternal dan internal.
Faktor eksternal adalah adanya himbauan dan komitmen dari beberapa organisasi internasional, seperti World Customs Organization (WCO), World Trade Organization (WTO), serta beberapa organisasi lainnya di bawah United Nation yang peduli dengan permasalahan perdagangan internasional. Himbauan tersebut ditindaklanjuti dengan berbagai komitmen dan kesepakatan para pemimpin negara-negara di tingkat regional Asean.
Adapun faktor pendorong internal adalah adanya kepentingan nasional untuk mengontrol lalu-lintas barang antar negara (crossborder control), terutama yang terkait dengan isu terorisme, trans-national crime, drug trafficking, illegal trading, intelectual property right, perlindungan konsumen, dan illegal activity lainnya.
Selain itu, beberapa pendorong lainnya dipicu oleh adanya kesadaran tentang kondisi kinerja pelayanan ekspor-impor yang masih perlu ditingkatkan, di antaranya adalah tentang waktu penanganan (lead time) barang impor dan ekspor yang masih cukup tinggi, masih adanya biaya-biaya dalam penanganan barang ekspor-impor, serta validitas dan akurasi data ekspor-impor yang belum memadai.
Tantangan INSW
INSW merupakan sistem yang dirancang untuk mengintegrasikan proses bisnis perdagangan internasional yang terkait dengan berbagai K/L. Untuk itu, diperlukan kerjasama yang harmonis dari seluruh K/L yang memiliki keterkaitan proses bisnis yang saat ini sudah mencapai 15 kementerian dan lembaga (18 unit pengelola perijinan pada 15 K/L).
Selanjutnya, Menteri Keuangan menetapkan organ pengelola portal dengan nama Pengelola Portal INSW (PP INSW). Organ tersebut berada di bawah Menteri Keuangan (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 tahun 2015).
Dari aspek kelembagaan, sesuai dengan Pasal 10 Perpres 76 tahun 2014, maka setiap K/L yang terintegrasi dengan INSW diamanatkan untuk membentuk Unit Pengelola Layanan INSW. Hal itu dapat diterapkan dengan membentuk unit baru atau penetapan unit kerja yang sudah ada sesuai dengan kebutuhan masing-masing K/L. Adanya unit pengelola ini akan memudahkan koordinasi antara PP INSW dan K/L.
Tantangan utama INSW adalah mengharmoniskan peraturan di K/L yang masih tumpang tindih dalam mendukung kelancaran perdagangan internasional.
Selain itu, secara organisasi, PP INSW adalah unit setara eselon I di bawah Kementerian Keuangan, sehingga terdapat hambatan birokrasi maupun psikologis saat PP INSW harus mengoordinasikan K/L. Dengan demikian, unit tersebut tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk mengatur konten dari suatu peraturan yang akan diterbitkan atau yang sudah diberlakukan oleh K/L.
Mengusulkan Rerangka Konseptual
Untuk menjawab tantangan tersebut, saya mengusulkan sebuah rerangka konseptual yang dapat digunakan untuk menganalisis perencanaan, penilaian, pemantauan, dan evaluasi proses INSW.
Rerangka yang dasar pemikirannya mengacu pada logical framework analysis ini, juga dapat digunakan untuk memetakan permasalahan mengenai kewenangan dan hambatan birokrasi dalam mengatur konten ataupun koordinasi di tingkat K/L.
Rerangka ini menganalisis empat pilar rekomendasi perbaikan, yaitu sumber daya manusia, proses bisnis dan organisasi, regulasi, serta modernisasi layanan.
Dalam penyusunan rerangka ini diperlukan beberapa analisis agar hasil rerangka dapat lebih komprehensif dan handal. Analisis tersebut adalah analisis stakeholder, analisis problem, analisis tujuan, dan analisis strategi.
Analisis stakeholders digunakan untuk menentukan target group dan group stakeholder lainnya. Analisis problem diperlukan dalam rangka mencari akar masalah bukan sekedar gejala, sehingga desain program yang dibangun dapat menyelesaikan masalah.
Analisis tujuan digunakan untuk mengembangkan tujuan program berdasarkan problem yang sudah diidentifikasi serta menentukan cara untuk menyelesaikan problem tersebut.
Adapun analisis strategi dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai pilihan strategi dan kemudian menentukan strategi yang paling tepat berdasarkan tujuan utama pengembangan program.
Bagan Penguatan Pengelolaan Sistem INSW
Setelah seluruh analisis tersebut di atas dilakukan, hasilnya dapat dituangkan dalam bentuk bagan yang menyajikan ringkasan apa yang menjadi tujuan program dan bagaimana melakukannya, apa yang menjadi asumsi dasar, dan bagaimana output serta outcome dimonitor dan dievaluasi.
Struktur bagan ini terdiri dari hirarki tujuan (goal, purpose, outcome), kegiatan, indikator pengukuran, metode verifikasi, dan asumsi.
Contoh bagan, yang saya sebut dengan bagan penguatan pengelolaan sistem INSW, adalah sebagai berikut:
Masukan (input) dimaksudkan untuk menjawab identifikasi masalah yang dihadapi oleh PP INSW. Masukan tersebut terdiri dari empat pilar, yaitu sumber daya manusia, proses bisnis dan organisasi, regulasi, serta modernisasi layanan. Keempatnya mempunyai indikator objektif yang dapat diverifikasi dengan bentuk verifikasi keberhasilan berupa program dan kegiatan.
Selanjutnya, input dari empat pilar tersebut harus mengarah kepada output yang dituju, yaitu penguatan kewenangan dan penguatan koordinasi dengan stakeholder. Output tersebut sebaiknya mempunyai indikator objektif yang dapat diverifikasi, terdiri dari pengelolaan PP INSW yang lebih efektif, transparan, akuntabel, serta strategi komunikasi yang efektif.
Kemudian berdasarkan output penguatan kewenangan dan koordinasi yaang ingin dituju dalam pelaksanaan tugas INSW di atas, kita selanjutnya dapat merumuskan outcome dan impact.
Outcome berupa Pelaksanaan tugas PP INSW yang berjalan dengan baik dan lancar, dengan indikator objektif yang dapat diverifikasi berupa tingkat dwelling time yang sesuai dengan tingkat kompetisi yang diharapkan, dengan bentuk verifikasi laporan tingkat penurunan dwelling time.
Outcome lainnya ialah mengenai tata kelola perdagangan internasional yang value for money bagi pengguna jasa, dengan bentuk verifikas hasil pengukuran tingkat kepuasan layanan pengguna yang semakin membaik.
Selain itu terdapat outcome yang juga penting, yakni tingkat kepercayaan kepada akuntabilitas layanan yang semakin baik, dalam bentuk verifikasi laporan hasil audit kinerja organisasi dan sistem yang dikelola.
Adapun dari sisi Impact dapat kita jumpai adanya kebijakan paket ekonomi terkait INSW mencapai sasaran yang diharapkan. Indikator objektif yang dapat diverifikasi berupa pengelolaan perdagangan internasional yang semakin baik dengan bentuk verifikasi berupa neraca perdagangan Indonesia yang surplus, dan peningkatan good governance dalam konteks memfasilitasi perdagangan internasional oleh pemerintah, dapat berbentuk verifikasi tingkat lalu lintas barang.
Epilog
Rerangka konseptual penguatan pengelolaan sistem INSW di atas hanyalah sebuah contoh yang tentu saja perlu diuji dan dikembangkan lebih jauh agar nantinya dapat digunakan sebagai instrumen manajemen.
Saya berharap dengan adanya rerangka konseptual ini dapat memperkaya konsep penguatan kewenangan dan koordinasi yang ingin dituju dalam pelaksanaan tugas PP INSW. Hal itu bertujuan untuk memberikan dukungan optimal dalam rangka kelancaran perdagangan internasional di Indonesia, dan memberikan keuntungan strategis dalam rangka penguatan atas pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.***
Jabatan sebagai Kepala Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Ditjen Pajak Jambi tidak menghalanginya untuk terus menulis.
0 Comments