Komisi anti rasuah terlihat sangat digdaya ketika berurusan dengan ‘raja-raja kecil’ di daerah. Akan tetapi, menghadapi beberapa elit yang lebih ‘kuat’ di negeri ini, KPK terlihat kurang berdaya. Prestasinya menjadi jauh di bawah ekspektasi masyarakat awam. Bila banyak gubernur, bupati, dan walikota menjadi bukti keberhasilan operasi, maka hal tersebut tidak berlaku ketika akhirnya komisi ini harus tersungkur di praperadilan.
Kekalahan KPK untuk kesekian kalinya di praperadilan, terutama dalam kasus Setya Novanto, menyisakan banyak pertanyaan dan misteri di benak segenap masyarakat Indonesia.
Kok bisa ya? Apakah mungkin kinerja KPK memang perlu dipertanyakan, seperti yang sedang dipermasalahkan oleh Pansus DPR?
Bisa jadi hal tersebut juga menjadi kegamangan besar bagi masyarakat internasional. Mungkin sedikit berlebihan, tapi paling tidak, saya mencoba menyikapi anomali proses hukum di republik ini.
Analisis Kegagalan di Praperadilan
Setidaknya ada dua analisis besar dalam kondisi ini. Pertama, kalau memang kinerja KPK sudah benar sesuai dengan hukum acara, tentunya proses praperadilan para tersangka korupsi akan sangat mudah untuk ditolak hakim. Dalam penanganan perkaranya, perlu dilakukan mitigasi terhadap semua kemungkinan atau celah yang ada.
Berbekal alat bukti yang tidak terbantahkan, valid, dan relevan sebenarnya sudah cukup menggambarkan kinerja komisi. Siapapun yang memahami hukum pasti akan sepakat bahwa hal itu sudah memenuhi semua unsur dalam hukum acara, tanpa dissenting opinion, dan keraguan dari pihak manapun. Kalau sampai hakim mengabulkan gugatan praperadilan dalam kondisi ini, maka hal ini akan menjadi anomali yang luar biasa.
Kedua, keputusan hakim kemungkinan sudah tepat dalam praperadilan. Terdapat proses dalam hukum acara yang tidak matang sehingga menjadikan penetapan tersangka menjadi cacat. Bisa jadi ada yang salah dalam proses pengumpulan bukti, penyelidikan, dan atau penyidikannya.
Memang terasa sangat aneh jika komisi yang sudah menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia melakukan kesalahan dalam tugasnya. Akan tetapi, organisasi terdiri dari kumpulan manusia yang dapat saja berbuat kesalahan. Kesalahan tersebut bisa saja karena kelalaian atau kesengajaan dari oknum internal.
Pada dasarnya, pertarungan antar kutub yang berlawanan selalu terjadi di berbagai belahan dunia. Pertempuran antara panji-panji keadilan melawan panji-panji kemungkaran akan senantiasa terjadi sampai hari akhir nanti. Tidak jarang terjadi kekuatan poros kebaikan dihantam tak berdaya oleh poros angkara murka.
Di balik semua itu, sejarah di dunia menyisakan berbagai kisah penaklukan dramatis. Kegigihan dan daya juang yang terjaga akan menjadi pemenang di akhir cerita. Mungkin itulah yang diharapkan oleh segenap masyarakat terhadap banyak peristiwa yang terjadi di negeri ini.
Secuil Kisah Penaklukan Yerussalem dan Konstantinopel
Membaca kilasan sejarah dapat bermanfaat untuk menyadarkan kita. Salah satunya adalah, bahwa setiap upaya mencapai tujuan perlu pertimbangan dan persiapan secara mendalam. Sebagai contoh, adanya kekuasaan yang besar dan mendapatkan banyak dukungan, tidak lantas menjadikan penguasa boleh berlaku melebihi batas. Kita dapat belajar hal itu dari kisah penaklukan di masa Perang Salib, terutama dari sisi strategi menaklukkan kekuasaan absolut.
Sejarah menunjukkan bahwa seorang Raynald de Chatilon, pemimpin Provinsi Antioch di masa Perang Salib, terlalu jumawa untuk mengganggu perjanjian damai dengan Raja Shalahuddin Al Ayyubi atau yang biasa disebut Sultan Saladin. Penyerangan Raynald terhadap rombongan haji dan dagang di jalur Mesir dan Syria menjadi alasan yang memadai bagi sang Raja untuk menggerakkan segenap kekuatannya.
Seperti diungkap oleh Muhammad Ali dalam bukunya yang berjudul Para Panglima Islam Penakluk Dunia, “Sultan Saladin menaklukkan berbagai kota dan benteng tanpa henti, bahkan perkampungan terkecil sekalipun. Penaklukan meliputi kawasan pesisir maupun pegunungan, membentang ke utara dari Jubail sampai Beirut, hingga ke ujung selatan di wilayah Jaffa, serta dari kawasan Akko hingga Nablus dan sekitarnya. Seakan ia membersihkan wilayah sekitar Baitul Maqdis (Yerussalem) sebagai persiapan untuk menaklukkannya”.
Ada hal yang menarik dalam uraian di atas, untuk menghadapi ketangguhan Yerussalem pada masa itu dibutuhkan upaya yang luar biasa bagi para penakluknya. Pusat kekuatan dengan benteng-benteng kokohnya tidak serta merta bisa dihancurkan dalam sekali gerakan. Para penulis sejarah mengungkapkan bahwa berdasarkan standar-standar militer di masanya, penaklukan itu merupakan prestasi terbesar Sultan Sholahuddin dari segi strategi, taktik, dan semangat kepahlawanan.
Hal yang sama juga terlihat ketika Sultan Muhammad II, atau yang selanjutnya masyhur dengan Sultan Muhammad Al Fatih, menembus benteng Romawi di Konstantinopel (Istambul). Peristiwa itu terjadi di masa Kekhalifahan Turki Usmani.
Berbekal sebuah keyakinan bahwa yang mampu menaklukkan Konstantinopel adalah pasukan terbaik yang dipimpin oleh panglima terbaik, maka Sultan Muhammad mulai menggembleng diri sejak belia.
Beliau dengan tekun memahami kitab suci, petunjuk nabi, dan ilmu agama. Di samping itu, beliau menguasai ilmu matematika, astronomi, sejarah, dan pelajaran militer, baik teori maupun praktik. Beliau juga menguasai berbagai bahasa, mulai dari Bahasa Turki, Arab, Persia, Latin, bahkan Yunani. Semua itu merupakan kemampuan luar biasa yang dimiliki sang Sultan dalam mempersiapkan dirinya menjadi seorang panglima terbaik.
Berbagai pengalaman tempur diperoleh sejak usia 13 tahun, menjadikan wawasan sang Sultan semakin matang. Maka muncul ketakjuban luar biasa, ketika strategi sang Sultan diterapkan dalam penaklukan itu.
Strategi yang brilian, bahkan terbaik di masa itu, ditunjukkan Sultan dengan cara membangun benteng Romalli Hishari, meriam kesultanan, hingga terjadinya “perjalanan darat” kapal melintasi bukit Galata. Penaklukan benteng Konstantinopel yang telah bertahan selama ribuan tahun, akhirnya terwujud pada tahun 1453, di bawah kepemimpinan sang Sultan.
Epilog
Dengan demikian perjuangan menegakkan integritas di republik ini seharusnya tidak hanya terwujud dalam pemberantasan korupsi semata. Tindak pemberantasan korupsi yang sementara ini digawangi oleh KPK akan jalan di tempat ketika hanya mengandalkan cara-cara biasa.
Menilik sejarah penaklukan di atas, minimal ada dua strategi yang perlu diperkuat dalam penegakan integritas termasuk pemberantasan korupsi. Bercermin kepada persiapan sang Sultan Turki Usmani, maka perbaikan internal, penguatan sumber daya, dan kesempurnaan sistem menjadi pijakan utama sebelum lembaga membuat target dan sasaran.
Sedangkan berkaca kepada kematangan sang Raja Saladin maka perbaikan strategi ‘tempur’ secara bertahap harus mulai diterapkan. Menghadapi oknum yang tidak memiliki back up yang memadai, maka cara-cara biasa bisa diterapkan. Akan tetapi, dalam menghadapi ‘nama-nama besar’ hendaknya menggunakan strategi yang menggambarkan ketajaman tindakan.
Semboyan salah satu korps khusus di militer yang perlu mulai dipertimbangkan adalah, “cepat, senyap, tepat”.
Kenali musuhmu!
Konsultan independen bidang pengadaan barang dan jasa. Sebelumnya pernah berkiprah di birokrasi sebagai PNS dan resign dari PNS setelah dipinang oleh sebuah consulting firm dari USA. Ditengah kesibukannya sebagai praktisi, narasumber, konsultan di beberapa KLDI dan aktif mendorong fleksibilitas pengadaan sektor BLU berbasis manajemen rantai pasok, serta pemberi keterangan ahli dalam perkara terkait pengadaan barang dan jasa.
0 Comments