Rahasia Lonjakan Peringkat Indeks Persepsi Korupsi Grenada: Dapatkah Kita Belajar Darinya?

by Betrika Oktaresa ★ Distinguished Writer | Aug 28, 2017 | Birokrasi Bersih | 0 comments

Pernahkah pembaca mendengar sebuah negara bernama Grenada? Bukan hal yang aneh memang jika mayoritas di antara kita bahkan baru pertama kali mendengar nama negara tersebut. Pertama, Grenada bukanlah negara yang memiliki prestasi khusus yang membuat negara tersebut sering diperbincangkan di skala internasional.

Kedua, Grenada juga bukanlah negara yang dikenal masyarakat dunia memiliki objek wisata yang menarik perhatian, seperti Panama misalnya. Namun pada tahun 2016, ternyata negara yang hanya memiliki populasi 110 ribu pada tahun 2012 tersebut mampu menyita perhatian dari para penggiat anti korupsi dunia karena pencapaiannya.

Grenada merupakan sebuah negara kepulauan yang terletak di Laut Karibia tenggara, yang terdiri dari pulau Grenada sebagai pulau utamanya dan enam pulau kecil lainya. Negara tersebut hanya berukuran 344 kilometer persegi (hanya berukuran kurang lebih setengah dari luas Provinsi DKI Jakarta yaitu 661.5 kilometer persegi). Negara yang beribukota St. George’s tersebut hanya dikenal sebagai “Pulau Rempah-Rempah” karena merupakan salah satu eksportir terbesar pala di dunia.

Pada abad ke-16, Prancis menjajah Grenada hingga diserahkan kepada Inggris berdasarkan Perjanjian Paris. Kemudian, negara tersebut mengalami beberapa kali perubahan status dari mulai menjadi bagian dari Federasi Hindia Barat, lalu diberi otonomi penuh atas urusan dalam negerinya sebagai Associated State, hingga pada akhirnya meraih kemerdekaan pada tanggal 7 Februari 1974, di bawah pimpinan Eric Gairy, yang menjadi Perdana Menteri Grenada pertama.

Namun kemerdekaan tersebut tidak menghentikan drama perjuangan negara tersebut karena berbagai kudeta dan pemberontakan terjadi.

Sebagai negara yang merupakan bagian dari wilayah Persemakmuran, Ratu Elizabeth II adalah Ratu Grenada dan Kepala Negara, yang diwakili oleh Gubernur Jenderal, Cécile La Grenade. Sedangkan pemimpin eksekutif yang menjalankan tugas sehari-hari diserahkan kepada Kepala Pemerintahan yaitu Perdana Menteri.

Di sisi legislatif, parlemen terdiri dari Senat (tiga belas anggota) dan Dewan Perwakilan Rakyat (lima belas anggota). Para senator ditunjuk oleh pemerintah dan oposisi, sementara wakilnya dipilih oleh penduduk untuk masa jabatan lima tahun.

Sekali lagi, tidak ada yang terlalu istimewa dari negara tersebut, kecuali posisi Grenada pada peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh Transparancy International bulan Januari lalu. Tahun 2016 merupakan tahun dimana pertama kalinya Grenada masuk dalam peringkat IPK.

Mengejutkannya, negara tersebut langsung berada di peringkat 46 dari 176 negara dengan nilai 56. Sebuah pencapaian luar biasa tentunya jika dibandingkan dengan negara lain seperti Indonesia yang dalam kurun waktu 5 tahun terakhir masih belum dapat menembus peringkat 80 dunia (pada tahun 2016 Indonesia berada di peringkat 90 dari 176 negara, turun dua peringkat dari tahun sebelumnya).

Tentu melihat prestasi tersebut menggiring pembaca pada suatu pertanyaan, bagaimana bisa?

Beberapa saat setelah pengumuman peringkat tersebut dikeluarkan oleh Transparansi Internasional, lembaga-lembaga anti-korupsi di Grenada yaitu the Financial Intelligent Unit and the Integrity Commission, justru memberikan respon yang unik.

Mereka merasa tidak percaya dengan hasil yang baru saja dirilis itu. Ketidakpercayaan tersebut tidak dalam konteks mereka tidak menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan, namun mereka tidak percaya efek dari usaha mereka langsung berpengaruh pada indikator yang terukur seperti peringkat IPK tersebut.

Mereka terkejut karena ternyata langkah signifikan dan konsisten yang telah dilakukan dalam upaya penguatan sistem anti-korupsi selama setengah dekade terakhir telah menunjukkan hasilnya.

Kedua instansi tersebut mewakili Grenada dalam the Commonwealth Caribbean Association of Integrity Commissions and Anti-Corruption Bodies (CCAICACB), sebuah badan regional yang didukung oleh Commonwealth Secretariat (Sekretariat Persemakmuran) yang berbasis di London, yang memiliki perwakilan di dewan eksekutifnya.

Badan ini terdiri dari otoritas nasional dari 12 negara persemakmuran di wilayah Kepulauan Karibia (Antigua and Barbuda, The Bahamas, Barbados, Belize, Dominica, Grenada, Guyana, Jamaica, Saint Lucia, St Kitts and Nevis, St Vincent and The Grenadines, and Trinidad and Tobago).

Adapun tujuan CCAICACB adalah untuk meningkatkan transparansi dan membantu memerangi korupsi. Pembentukan asosiasi tersebut diharapkan menjadi langkah maju dalam upaya regional untuk mendukung integritas dan mengatasi korupsi.

Forum tersebut dapat memberikan manfaat praktis bagi anggota dalam bentuk sharing pengetahuan dan memperkuat koordinasi. Menariknya, secara peringkat, beberapa negara di wilayah Kepulauan Karibia tersebut berada di posisi yang baik, seperti Bahamas di peringkat 24, Barbados di peringkat 31, Saint Lucia di posisi 35, dan Dominica di peringkat 38.

Grenada menyusul pada tahun ini dan langsung bercokol di posisi 46, memberikan bukti bahwa asosiasi CCAICACB terbukti memberikan manfaat bagi negara-negara disana.

Asosasi tersebut bukanlah asosiasi yang pertama kali dibentuk oleh Commonwealth Secretariat. Sebelumnya, di wilayah persemakmuran di Afrika telah dibentuk the Association of Anti-Corruption Agencies pada tahun 2011.

Commonwealth Secretariat beranggapan bahwa dengan membentuk forum yang beranggotakan negara-negara yang berada di wilayah yang berdekatan, akan memudahkan dalam transfer of knowledge, peer-revieew, dan koordinasi, terlebih negara-negara tersebut memiliki karakteristik yang sama.

Itulah salah satu alasan asosiasi dibentuk berdasarkan wilayah, tidak digabung menjadi satu untuk seluruh negara-negara persemakmuran di dunia.

Salah satu lembaga yang menjadi pendorong keberhasilan program anti-korupsi Grenada adalah the Integrity Commission (Komisi Integritas).  Komisi tersebut dibentuk untuk memastikan bahwa pejabat publik dalam melaksanakan tupoksinya selalu menjunjung tinggi standar integritas.

Hal ini menjadi perhatian mereka karena integritas merupakan poin penting dalam meningkatkan standar tata kelola yang baik, transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan. Komisi ini berwenang untuk menerima dan memverifikasi keakuratan pertanggungjawaban keuangan para pejabat public, untuk menyelidiki keluhan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik.

Selain itu, komisi ini juga berhak melakukan penuntutan. Komisi tersebut juga memiliki wewenang untuk melakukan tindakan preventif dan edukatif seperti menginstruksikan, memberi saran dan membantu badan publik sehubungan dengan perubahan dalam praktik atau prosedur yang mungkin diperlukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya praktik korupsi. Lalu, melaksanakan program pendidikan kepada publik yang dimaksudkan untuk menumbuhkan pemahaman akan standar integritas yang diberlakukan di negara tersebut.

Secara garis besar, kunci utama program anti-korupsi yang dilakukan oleh Grenada adalah pemahaman bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam menjalankan program anti-korupsi.

Hal ini serupa dengan yang telah dilaksanakan oleh Belanda yaitu melalui white paper yang merupakan sebuah dokumen yang berisi tentang upaya pencegahan korupsi. Titik berat Pemerintah Belanda dalam mencegah dan memberantas korupsi adalah melalui pembangunan integritas yang kokoh di semua lini. the Bureau for Ethics and Integrity Stimulation (BIOS) didirikan pada Maret 2006 dibawah koordinasi Menteri Dalam Negeri dan bertugas untuk membantu seluruh bagian di pemerintahan dalam menegakkan integritas.

Pendirian BIOS tersebut juga sejalan dengan pembentukan Komisi Integritas Grenada, adanya komisi khusus yang bertugas menyebarkan ‘virus’ integritas ke seluruh penjuru negeri.

Komisi khusus seperti itu mungkin tidak berbeda dengan pembentukan KPK di Indonesia. Namun perbedaan yang mencolok adalah the Bureau for Ethics and Integrity Stimulation (Belanda) dan the Integrity Commission (Grenada) sama-sama secara eksplisit menyematkan kata integritas pada nama organisasinya.

Hal itu berbeda dengan kondisi pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Tentu tidak dapat secara serampangan disimpulkan bahwa tanpa penggunaan kata integritas lantas dapat disimpulkan penegakan integritas bukan merupakan perhatian dari KPK. Namun, label ‘integritas’ tersebut menunjukkan core dari tupoksi kedua instansi tersebut difokuskan pada pembangunan integritas.

Selain itu, adanya CCAICACB tentu dapat dipertimbangkan sebagai salah satu faktor yang mampu melambungkan peringkat Grenada di IPK 2016. Saling berbagi pengalaman dan ilmu antar negara anggota terbukti menjadi pendorong yang efektif. Pada peringkat IPK 2016 tersebut, setengah dari total anggota CCAICACB sudah berada di peringkat 50 dunia.

Bandingkan dengan Indonesia dan negara-negara di sekitarnya. Dari 11 negara ASEAN, hanya Singapura dan Brunei Darussalam yang berada di peringkat 50 dunia, bahkan tujuh negara lainnya, masih berada di luar peringkat 100 dunia. Hal ini menunjukkan adanya potensi bagi pembentukan asosiasi serupa untuk mendorong perbaikan atas peringkat negara-negara ASEAN tersebut, dengan Singapura sebagai salah satu role model-nya.

Sebagai catatan terakhir, peringkat IPK yang dirilis oleh Transparansi Internasional (TI) tentu bukanlah ukuran mutlak sebuah negara telah berhasil atau belum dalam melakukan upaya perlawanan terhadap korupsi. Telah banyak artikel yang membahas kelemahan dari metode yang dilakukan oleh TI yang masih berdasarkan persepsi masyarakat. Namun, tentu kelemahan tersebut tidak lantas menghapuskan manfaatnya. IPK masih dapat dijadikan sebagai salah satu tolak ukur yang digunakan untuk dasar pengukuran sejauh mana progres dari setiap upaya yang dilakukan oleh berbagai negara setiap tahunnya dalam hal program anti-korupsi.

Salam Anti-Korupsi!

 

 

0
0
Betrika Oktaresa ★ Distinguished Writer

Seorang alumnus ASN yang sedang menikmati dunia yang penuh uncertainty, dengan mempelajari keilmuan risiko dan komunikasi.

Betrika Oktaresa ★ Distinguished Writer

Betrika Oktaresa ★ Distinguished Writer

Author

Seorang alumnus ASN yang sedang menikmati dunia yang penuh uncertainty, dengan mempelajari keilmuan risiko dan komunikasi.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post