
Belakangan ini, mulai ramai wacana pilkada oleh DPRD. Bagi pihak yang pro, mekanisme ini dianggap lebih hemat. Namun, di baliknya, ancaman terhadap meritokrasi dan netralitas birokrasi mengintai.
Bukan sekadar tentang politik, tapi tentang nasib ribuan Pegawai Negeri di daerah. Apa yang terjadi pada birokrasi dan karier ASN ketika pilkada dikembalikan ke tangan DPRD?”
Saya seringkali terpaku pada satu pertanyaan mendasar: bagaimana kebijakan politik besar mempengaruhi denyut nadi dan integritas birokrasi di tingkat daerah?
Ketika wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali ke tangan DPRD, seperti yang diusung akhir 2025 yang saya lihat bukan sekadar debat efisiensi vs kedaulatan, tetapi ancaman nyata terhadap fondasi yang selama ini coba dibangun dalam sistem kepegawaian kita, yakni prinsip meritokrasi, netralitas birokrasi, dan jenjang karir yang berdasarkan kompetensi.
Jabatan Birokrasi sebagai “Mata Uang” Politik
Bayangkan Anda seorang Kepala Dinas. Anda bekerja keras berdasarkan indikator kinerja. Tiba-tiba, pemimpin daerah Anda berubah. Bukan lagi dari pilihan rakyat, tapi dari hasil negosiasi segelintir orang di ruang tertutup DPRD.
Apa yang terjadi selanjutnya?
Kepala daerah baru itu “merasa” punya utang. Utang budi besar pada partai dan fraksi yang mendukungnya. Dan bagaimana cara membayar utang politik yang paling mudah? Dengan menjadikan jabatan birokrasi sebagai mata uang.
Eselon II, III, IV, semua bisa berubah menjadi alat bayar. Bukan lagi soal siapa yang paling paham tata ruang atau mengelola keuangan daerah dengan baik. Tapi siapa yang paling loyal pada “koalisi pemenang”.
Sedikit cerita, saya pernah menyaksikan proses mutasi pasca-pilkada langsung. Meski penuh lobi, masih ada ruang memperjuangkan nama-nama berkinerja bagus untuk dipilih. Karena publik pun ikut mengawasi.
Kini, bayangkan jika yang memilih hanya 45 anggota DPRD. Tekanan untuk menempatkan “orang partai” atau kerabat akan luar biasa kuat. ASN berintegritas tapi tanpa “backing” politik akan terpinggirkan. Inikah efisiensi yang kita mau?
Kembalinya Mental “Asal Bapak Senang”
Salah satu capaian reformasi birokrasi adalah memutus budaya “asal bapak senang”. Kita ingin ASN bekerja untuk negara, bukan untuk atasan atau partai politik tertentu.
Pilkada langsung, meski mahal, memberi batas yang relatif jelas. Ada sanksi untuk yang kampanye.
Tapi dalam sistem DPRD, batas itu menguap. Pertarungannya jadi elitis dan gelap. Seorang Kepala Bagian bisa dapat bisikan halus: “Permudah data ini untuk calon kita”. Seorang pejabat pengadaan bisa diarahkan untuk menyiapkan proyek “strategis” yang sebenarnya adalah janji politik dalam lobi.
Tekanannya tidak kasar. Tapi halus dan mematikan. “Bapak/Ibu kan ingin kariernya aman…”
Akhirnya, semangat kerja berbasis kinerja punah. Yang tumbuh adalah budaya tunggu perintah. Inovasi dan keberanian mengambil keputusan untuk publik dibunuh oleh rasa takut tidak sejalan dengan kepentingan partai dominan.
Kita mundur ke zaman di mana “setia” lebih berharga daripada “mampu”. Di mana kedekatan lebih berarti daripada kompetensi. Birokrasi berubah dari mesin pelayan publik menjadi sekumpulan “yes man”.
Ilusi Efisiensi: Menghemat Anggaran, Menghancurkan Masa Depan
Mari kita jujur. Wacana penghematan pilkada ini adalah ilusi yang mahal. Sungguh mahal.
Kita mungkin menghemat puluhan triliun di atas kertas. Tapi bayarannya apa? Birokrasi kita lumpuh. Meritokrasi dikhianati. Kepercayaan publik hancur.
Ini utang yang harus kita lunasi bertahun-tahun ke depan dengan pembangunan yang mandek, dengan pemimpin yang tak berkualitas, dengan aparatur yang patah arang.
Efisiensi sejati bukanlah mengorbankan prinsip. Efisiensi sejati adalah birokrasi yang lincah dan kompeten, diisi orang-orang terbaik yang ditempatkan bukan karena balas budi, tapi karena prestasi. Itu hanya mungkin ketika akuntabilitas pemimpin bersifat langsung kepada rakyat, bukan kepada koalisi di DPRD.
Lalu, apa yang bisa kita lakukan?
Kita tidak perlu mundur dengan menghapus pilkada langsung. Kita perlu memperbaiki ekosistemnya. Caranya dengan membangun sistem pengaman bagi birokrasi.
Pertama, transparansi pendanaan politik yang ketat dan audit independen oleh BPK/KPK harus benar-benar ditegakkan, agar “utang budi” tidak lagi dibayar dengan jabatan.
Kedua, kita butuh sistem peringatan dini berbasis data antara BKN dan Kemendagri untuk memantau pola mutasi massal yang mencurigakan pasca-pilkada. Ketiga, ASN harus mendapat jaminan perlindungan hukum yang nyata ketika menolak tekanan politik.
Intinya, kita harus memilih. Antara menghemat anggaran dengan cara menggadaikan masa depan birokrasi, atau berinvestasi pada demokrasi langsung yang menjaga prinsip meritokrasi dan netralitas.
Pilihan ada di tangan kita. Jangan biarkan karier dan integritas jutaan ASN menjadi uang receh dalam transaksi politik segelintir elit.














0 Comments