Pertimbangan Etis New Normal, Bagaimana dengan Audit?

by Muhammad Naim ◆ Active Writer | Aug 13, 2020 | Birokrasi Akuntabel-Transparan | 2 comments

Selamat datang di tahun pandemi, tinggalkan kebiasaan lama menuju New Normal. Dari kalimat ini tersirat optimisme, meskipun tetap diselimuti keresahan karena perubahan yang akan dihadapi kurang memberikan kesempatan untuk siaga.

New normal mengajarkan kita untuk meninggalkan kebiasaan lama beradaptasi dengan kebiasaan dan cara beraktivitas yang baru. New normal juga seakan baru muncul setelah adanya wabah corona. Padahal, jika kita berbalik melihat sejarah dunia maka new normal sudah kerap terjadi dalam skala yang sangat besar.

Kita menghitung saja dari sejarah puncak abad pertengahan bermula sesudah tahun 1000 Masehi di mana populasi manusia khususnya di Eropa meningkat pesat, perubahan iklim yang menyebabkan peningkatan hasil panen, dan berkembangnya inovasi.

Di akhir abad pertengahan kemudian terjadi berbagai musibah dan bencana besar, perang, kelaparan, wabah penyakit, konflik sosial, dan keagamaan kembali mengancam sendi-sendi kehidupan manusia.

Sampai di abad modern, zaman ketika informasi dan teknologi merubah perilaku, kebiasaan dan aktivitas hidup manusia, adaptasi atau new normal ini terus berlanjut.

Hal ini sekaligus menandakan bahwa pola interaksi menusia terus berubah, dan perubahan itu sesuatu yang biasa. Ibarat masa pertumbuhan manusia, di setiap fase membutuhkan kebiasaan dan kemampuan beraktivitas dengan hal yang baru.

‘Kompromi’ Kekuasaan dan New Normal

New normal terjadi lagi karena pandemi virus corona yang menyebar di 216 negara, di mana telah  terkonfirmasi 20.555.408 kasus dan meninggal 746.688 jiwa berdasarkan update terakhir worldometers tanggal 12/08/2020.

Di Indonesia sendiri, kasus pertama corona ditemukan pada Maret 2020 dan terus meningkat hingga pertengahan Agustus 2020 telah terdapat setidaknya 130.718 jiwa yang terpapar.

Melihat potensi dan banyaknya kasus, pemerintah dengan cepat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan melaksanakan protokol Covid-19 sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus mematikan ini.

Belum berselang lama, kebijakan PSBB bersanding dengan kebijakan baru new normal sebagai upaya pemerintah mengajak masyarakat dapat berkompromi, berdampingan, dan berdamai (menyesuaikan diri) dengan Covid dengan mewajibkan protokol Covid. Sehingga, diharapkan masyarakat tetap bisa produktif, mengendalikan kesehatan dan keamanannya dalam menghadapi corona.

Mari coba lebih kritis dan melihat dalam perspektif yang lain. Menurut saya, kebijakan new normal menunjukkan ketidakmampuan pemerintah memberikan jaminan kesehatan dan sosial kepada rakyat. Pemerintah tergesa-gesa menyerahkan masalah ini kepada masing-masing orang dan keluarga untuk saling menjaga.

Alasannya tertuju pada dampak pandemi yang menggerogoti ekonomi negara, sebagaimana dipaparkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang mengkhawatirkan jutaan pekerja informal di-PHK dan menyebabkan meningkatnya angka pengangguran.

Kekhawatiran ini sekaligus berkorelasi terhadap pergerakan konsumsi dalam negeri sebagai penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB) negara. Jika PDB terlalu rendah, kondisi ekonomi dikhawatirkan resesi, sehingga akan berakhir pada chaos atau konflik sosial.

Kita hidup dalam negara dan kekuasaan. Artinya, apapun yang dilakukan demi pemerintahan dan negara adalah sah dan baik selama bertujuan mewujudkan kestabilan. Pandangan ini sarat dengan nilai etis dan moral atau identik dengan istilah ‘the end justifies the mean’ yang dianut oleh faham Machiavelli.

Adaptasi Audit di Tengah Pandemi

Ketika new normal diterapkan, bukankah juga baik jika new audit dikembangkan. Misal saja di bidang pendidikan, sangat cepat menemukan cara belajar dan mengajar yang menyesuaikan kondisi di tengah pandemi. Meskipun, sebelumnya telah ada perubahan tren otomasi yang dikenal revolusi industri 4.0., yang memberi pengaruh besar termasuk dalam bidang pendidikan.

Sistem belajar daring menjadi pilihan di tengah pandemi. Meski terasa tertatih dan berbiaya lebih tinggi dibanding sebelum masa pandemi, tapi nyata para penggerak pendidikan telah memulainya dengan adaptasi instrumen teknologi.

Mulai dari guru, orang tua, dan murid saat ini familiar dengan zoom, google classroom, atau telegram.  Selain itu, aplikasi media pembelajaran memberikan beragam pilihan –baik yang disediakan pemerintah maupun swasta. Di antaranya: rumah belajar, ruang guru, zenius, atau klassku.

Bagaimana dengan audit, perlukan kita merancang Audit versi 4.0, Audit ‘Jarak Jauh’ atau Audit berbasis high technology?

Kita bisa merasa ‘ngeri; ketika membaca artikel yang mengulas tentang dampak dan masa depan audit. Profesi auditor terancam atau bahkan bisa punah tergantikan perannya dengan new technology specialist.

Hal lain yang membuat gelisah adalah kesiapan Indonesia menghadapi era otomatisasi berada di ‘gerbong belakang’ atau rangking terakhir dari 25 negara yang disurvei oleh ABB dan The Economist Intelligence Unit  di tahun 2018. Artinya, kita membutuhkan waktu yang lama untuk mampu beradaptasi dengan teknologi baru.

Audit berbasis teknologi bukanlah hal yang baru, tetapi penerapannya juga belum menyeluruh dan diseriusi. Kendalanya pada kesiapan SDM dan ketersediaan teknologi. Mengingat pandemi Covid-19 belum ada tanda yang menggembirakan kapan bisa berakhir, maka perilaku hidup ala new normal memberi sekat bagi banyak hal, termasuk dalam bidang audit.

Epilog: Pertimbangan Etis Audit

Perlukah ‘kompromi’ kekuasaan seperti pada bahasan di atas terhadap new normal? Pemerintah memaksakan kebijakan adaptasi audit dengan teknologi dengan level yang lebih tinggi, meski SDM dan sarana teknologinya belum memadai.

Sehingga, memotivasi para auditor meningkatkan kualitas dan adaptasinya dengan teknologi baru. Alasannya jelas, agar profesi auditor atau bidang audit sendiri mampu bertahan dan berkembang di tengah pandemi.

Harus disadari, praktik audit ke depan sangat terasa dan tergantung pada mekanisme teknologi. Sebab, instrumennya mampu menjangkau hampir semua kondisi, bahkan akan menjadi fokus bisnis yang baru. Meski belum menjamin keseluruhan proses audit akan berjalan baik, namun untuk masa pandemi, inilah cara yang banyak dipikirkan.

2
0

Auditor Muda,
Inspektorat Daerah Kota Parepare, Sulawesi Selatan. ‘penikmat kopi dengan segala rasa’

Muhammad Naim ◆ Active Writer

Muhammad Naim ◆ Active Writer

Author

Auditor Muda, Inspektorat Daerah Kota Parepare, Sulawesi Selatan. ‘penikmat kopi dengan segala rasa’

2 Comments

  1. Avatar

    Selamat siang…ulasan diatas embuat kami para auditor erpikir jauh kedepan..seperti apa kibetja kami kedepannya namun kami optimis dengan ada audit berbasis teknologi (IT) kedepannya kami aka berusaha utk dapat mengembangkan kompetensi kami dalam ilmu audit dan menggabungkan IT dan ilmubyg kami miliki
    ..trims

    Reply
    • Avatar

      Terima kasih. Keresahan harus bertrasformasi menjadi sebuah optimisme, namun tidak cukup jika tidak dibarengi komitmen di semua level kepemimpinan. Membangun budaya dan tradisi kinerja berbasis IT menjadi tugas besar. Semua harus bekerja, semangat buat para Auditor Indoensia, kami bangga.

      Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post