Tantangan Digitalisasi Pelayanan Kesehatan: KEHARUSAN VS KESIAPAN (Interpretasi Kondisi di Dinkes Kab. Sumedang)

by Surdi Sudiana ◆ Active Writer | Feb 9, 2022 | Birokrasi Melayani | 0 comments

Hingga kini, pandemi Covid-19 belum teratasi. Berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya masing-masing. Terjadinya pandemi Covid-19 telah memberikan dampak negatif terhadap seluruh unsur kehidupan dan peradaban manusia, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya dan sebagainya.

Pandemi memang memberikan banyak perubahan dramatis yang cenderung menyedihkan. Namun, di sisi lain, ada satu peluang yang dapat kita manfaatkan. Masih berlangsungnya pandemi Covid-19 terbukti mempercepat transformasi digital.

Banyak kegiatan yang biasanya dilaksanakan secara analog dan konvensional, kini terpaksa harus diubah menjadi digital dengan memanfaatkan teknologi kekinian. Sebut saja rapat koordinasi, proses belajar mengajar, belanja, dan konsultasi dapat dilakukan secara online. Termasuk juga konsultasi kesehatan dengan para tenaga kesehatan.

Digitalisasi Bidang Kesehatan

Pelayanan kesehatan sebagai salah satu bentuk pelayanan dasar yang penting bagi masyarakat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan indikator capaian pembangunan kualitas hidup manusia, salah satunya ditentukan oleh unsur kesehatan yaitu umur harapan hidup.

Untuk dapat mencapai target pembangunan kesehatan, maka dunia kesehatan juga diharuskan mengikuti perkembangan dan kemajuan zaman khususnya perubahan dari era analog ke digital.

Secara umum penulis berpikir digitalisasi pelayanan kesehatan terbagi menjadi dua bagian besar yaitu; digitalisasi pelayanan dan digitalisasi manajemen kesehatan.

Pertama, digitalisasi pelayanan kesehatan meliputi proses digitalisasi pada kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan pada institusi pelayanan kesehatan.

Melalui implementasi digitalisasi pelayanan kesehatan, apabila terdapat masyarakat yang mengalami masalah kesehatan dan bermaksud melakukan konsultasi serta membutuhkan pengobatan maka tidak perlu datang dan bertemu langsung dengan dokter atau tenaga kesehatan lainnya. Mereka dapat difasilitasi dengan pelayanan secara online.

Selain itu dengan digitalisasi pelayanan kesehatan, konsultasi dapat dilakukan secara online. Kegiatan ini dikenal dengan istilah Telemedicine. Dokter umum yang ada di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertema (FKTP) dapat melaksanakan konsultasi ke dokter spesialis yang ada di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) melalui perangkat daring.

Yang kedua, digitalisasi manajemen kesehatan meliputi proses digitalisasi pada kegiatan manajemen kesehatan. Seluruh kegiatan manajemen kesehatan dilaksanakan secara digital; mulai pengumpulan, penyimpanan, analisis, hingga interpretasi data semuanya dilakukan secara digital. Begitu pula pada tahapan perencanaan dan pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi juga dilaksanakan secara digital.

Kesiapan Implementasi Digitalisasi Kesehatan

Ada beberapa hal yang harus dilengkapi sebagai syarat agar digitalisasi kesehatan, baik itu digitalisasi pelayanan kesehatan maupun digitalisasi manajemen kesehatan dapat dilaksanakan dengan optimal. Secara sederhana beberapa hal tersebut di antaranya;

  1. Sumber daya manusia

Idealnya di seluruh institusi pelayanan kesehatan baik itu di FKTP maupun FKRTL tersedia SDM yang memiliki kompetensi Informasi Teknologi (IT). Ketersediaan tenaga dengan kompetensi IT tersebut, akan sangat membantu implementasi digitalisasi kesehatan.

Saat ini jenis tenaga IT masih jarang dimiliki oleh institusi pelayanan kesehatan. Tenaga yang ada sebagian besar merupakan tenaga denagn kompetensi khusus kesehatan, seperti dokter, perawat, bidan, apoteker dan sebagainya, dan bahkan di beberapa wilayah tenaga yang memiliki kompetensi kesehatan pun masih ada yang kurang.

2. Anggaran

Implementasi digitalisasi kesehatan perlu ditunjang dengan anggaran yang memadai. Anggaran tersebut diantaranya untuk memenuhi keperluan pengadaan sarana, pemeliharaan, pengadaan jaringan internet, pelatihan kompetensi, sewa aplikasi, dan sebagainya.

Beruntung bagi fasilitas kesehatan yang sudah menerapkan BLU sehingga dapat lebih fleksibel dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang dimiliki untuk menunjang implementasi digitalisasi. Namun, tidak demikian bagi faskes primer.

  1. Sarana prasarana

Selain sumber daya manusia, ketersediaan sarana prasarana memiliki peran penting dalam implementasi digitalisasi. Perangkat lunak, perangkat keras, dan perangkat pendukung yang berkualitas wajib dipenuhi dan dimilki institusi pelayanan kesehatan untuk menunjang implementasi digitalisasi kesehatan.

  1. Regulasi

Untuk memberikan pedoman dalam implementasi digitalisasi kesehatan maka diperlukan regulasi. Regulasi dibuat agar segala hal yang dilaksanakan dalam digitalisasi kesehatan dipastikan dijalankan dengan aman dan tidak menimbulkan kerugian dan permasalahan di kemudian hari. Selain itu regulasi dimaksudkan agar implementasi digitalisasi kesehatan dilaksanakan sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.

Tantangan SDM dalam Implementasi Digitalisasi Kesehatan

Perubahan dari manual ke digital tidak hanya mengubah dari menulis ke mengetik, tetapi banyak hal yang juga mengalami perubahan. Perubahan pola pikir, sarana prasarana dan sumber daya manusia juga perlu mendapatkan perhatian.

Selain tantangan tersebut, pada awal masa transisi ini juga terjadi euforia aplikasi. Saat ini banyak sekali aplikasi dibuat dan diluncurkan yang sering juga antara satu aplikasi dengan aplikasi lainnya terjadi tumpang tindih kegunaan dan kebutuhan data sehingga para operator di fasilitas pelayanan kesehatan menjadi dua kali mengerjakan hal yang sama.

Sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang teknologi informasi (Information Technology/ IT) sangat dibutuhkan agar implementasi digitalisasi pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan optimal.

Ketersediaan tenaga IT di institusi pelayanan kesehatan khususnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) masih jarang. Tenaga yang ada sebagian besar merupakan tenaga dengan kompetensi khusus kesehatan: seperti dokter, perawat, bidan, apoteker dan sebagainya. Bahkan, di beberapa wilayah tenaga yang memiliki kompetensi kesehatan pun masih ada yang kurang.

Meskipun Ada Milenial, Peran IT Tidak Bisa Disambi

Meskipun saat ini sudah banyak generasi milenial (kelahiran 1980-1995) yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dan ‘diberdayakan’ untuk mendukung implementasi digitalisasi kesehatan, tetapi tetap saja mereka tidak dapat melakukannya dengan optimal.

Hal tersebut terjadi karena pada dasarnya mereka tidak memiliki dasar kompetensi, pengetahuan, dan juga keterampilan memadai tentang IT. Selain mereka juga harus melaksanakan tugas, peran dan fungsinya sebagai tenaga kesehatan yang merupakan tugas utamanya tentu sulit untuk disambi.

Penulis berpendapat, agar implementasi digitalisasi pelayanan kesehatan khususnya di FKTP bisa berjalan dengan optimal perlu didukung dengan pemenuhan sumber daya manusia yang kompeten di bidang IT.

Jika selama ini di FKTP hanya diisi oleh tenaga yang memiliki kompetensi kesehatan saja, maka sudah saatnya tenaga IT menjadi prioritas untuk dapat diadakan di setiap fasilitas kesehatan (faskes), seperti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), klinik, rumah sakit, apotik, laboratorium, dan lain-lain. Secara spesifik, kesenjangan SDM dan layanan berbasis IT paling banyak terjadi pada faskes primer. Karena itu, dari sanalah kita perlu memulainya.

Satu hal yang perlu dicatat, apabila implementasi digitalisasi kesehatan diserahkan dan hanya menjadi ‘tugas tambahan’ bagi tenaga kesehatan yang ada, maka tidak akan bisa berjalan dengan optimal. Padahal, di sisi yang lain, perkembangan digitalisasi di semua bidang semakin cepat dan melaju dengan pesat.

Kesimpulan

Pandemi Covid-19 mengakselerasi transformasi digitalisasi pelayanan. Digitalisasi merupakan suatu keharusan dan tidak bisa dihindarkan. Digitalisasi juga merambah ke seluruh sendi kehidupan termasuk bidang kesehatan. Bidang kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat perlu segera beradaptasi dengan transformasi dari analog ke digital.

Agar bidang kesehatan bisa segera beradaptasi maka perlu didukung dengan sumber daya manusia yang memadai. Pemenuhan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang IT bertujuan agar digitalisasi kesehatan bisa dilaksanakan dengan optimal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salam sehat!

4
0

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Surdi Sudiana ◆ Active Writer

Surdi Sudiana ◆ Active Writer

Author

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post