Perbedaan Sebagai Keniscayaan: Kontemplasi Atas Konstelasi Politik Di Indonesia

by Syaiful Hifni ▲ Active Writer | Oct 12, 2018 | Politik | 1 comment

Dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara bagi wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sungguh sarat dengan perbedaan. Perbedaan yang memiliki konteks “disharmoni”, yang hadir seperti dalam pola konflik, sebenarnya menjadi fenomena yang sangat sulit untuk dikendalikan.

Realitas itu hadir terkait adanya perbedaan menuju pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2019. Ada tujuan dan kepentingan terkait para pihak dalam konstelasi politik yang ada. Namun, ada baiknya kita merenungkan dan memelajari adanya suatu perbedaan sebagai sebuah keniscayaan.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ajang pilpres dan pileg hanyalah sebagai milestone, juga sebagai  mediator pada sebagian fase yang dijalani untuk tujuan bersama, agar dapat dan tetap menjaga proses pembangunan menuju kesejahteraan rakyat.

Konstelasi politik sebagai sudut pandang kepentingan sistem politik pada hakekatnya bukanlah “output” dari keberhasilan kontestan politik meraih kekuasaan.  Substansinya justru ada pada dampak peran mereka melalui kuasa yang dimiliki menuju NKRI yang sejahtera.

Wujud Lain dari Polisteia

Politik, seperti awal mula dia lahir, yang dalam bahasa Yunani disebut polisteia, bertujuan untuk menghadirkan urusan masyarakat dan negara menuju kesejahteraan sosial.

Namun, fenomena pada level NKRI telah hadir secara dominan dalam bentuk yang lain, yang berbeda dari definisi sistem ideal.

Konstelasi politik justru hadir seperti dalam bentuk untuk memperoleh kembali dan mempertahankan kekuasaan. Ide polisteia yang normatif untuk membahas dan mewujudkan kehidupan bersama dalam pemerintahan dan negara cenderung hadir hanya pada fase awal konstelasi politik saat kampanye untuk pemenangan.

Polisteia tidak lagi hadir sebagai konsekuensi janji politik saat kuasa dimiliki pasca kemenangan. Di sinilah janji politik terkesan terlalu mahal dan jika tak terbayar akan berdampak apriori pada dukungan periode berikutnya.

Politik saat ini memperlihatkan bahwa aspek hukum dan motif ekonomi hadir dalam corak ambivalen antara harmoni dan disharmoni mengikuti peran yang dimainkan dalam konstelasi politik.

Hal itu seakan telah membentuk bangun budaya politik khas Indonesia. Permainan simbol, pertentangan aturan dan nilai, serta munculnya berbagai asumsi cenderung mengarah pada satu-satunya kebenaran yang dapat dipercaya dan menolak fakta lainnya, sebagaimana disebut dengan istilah solipsisme.

Dalam politik idealisme terkadang dilindas pragmatisme. Hakikat demokrasi patut untuk terus diimplementasikan arah dan bentuknya menuju kurva belajar yang  lebih bernilai.

Solipsisme Dalam Konstelasi Politik

Premis utama dalam tulisan ini mengacu pada konteks perbedaan di mana demokrasi dan konstelasi politik sebagai keniscayaan nyatanya memang tidak sederhana.

Demokrasi sesungguhnya memerlukan syarat di mana rakyat memiliki daya  untuk menentukan pilihan yang menurutnya berkualitas. Suatu pilihan masyarakat yang relevan dan faktual, bukan suara dan pilihan yang terkondisi karena “marketing” politik yang cenderung bias.

Hadirnya pilihan sesungguhnya adalah atas dasar rasionalitas mengacu moral hukum, etika, dan estitika. Pilihan dilakukan karena pemahaman atas program yang berhasil atau gagal sehingga pemilih memutuskan untuk memilih kembali inkumben atau justru memilih pemimpin baru.

Sayangnya, pola dukungan dan pilihan itu kini lebih bersifat solipsisme, cenderung emosional daripada rasional. Secara agregat landasan tindakan sosial dalam konstelasi politik sebagai bagian kehidupan adalah dominan karena motif ekonomi.

Sayangnya, suara rakyat yang jumlahnya besar kurang mewakili rasionalitas dalam preferensi pilihan politik. Hal itu disebabkan tingkat edukasi, pengaruh emosional, atau karena pengaruh “marketing berbasis politik uang.

Kalaupun berdasar intelektualitas, suara rakyat ini sarat kepentingan diri saja. Bisa jadi pilihan tersebut tertutupi dengan dasar  logika kebenaran. Sebuah kebenaran yang logikanya memang telah diciptakan untuk digiring menuju sebuah preferensi politik.

Lihatlah kualitas pilihan yang sudah ada, atau lihatlah nanti kualitas pilihan  yang akan hadir pasca pilpres dan pileg 2019. Adakah keberpihakan untuk rakyat?

Berdasarkan dinamika kehidupan NKRI sampai pada usianya yang ke-73, dapat ditelaah adanya perbedaan bentuk budaya politik di Indonesia. Sejarah mencatat setiap fase dalam alih kepemimpinan cenderung dilalui dengan suatu kompleksitas. Terkesan pada setiap alih kekuasaan selalu hadir dengan berbagai macam kegetiran.

Kehadiran diri sebagai individu secara agregat tampak dilandasi pada motif ekonomi. Motif yang bersemayam secara psikis pada jantung kehidupan tersebut juga menjadi sebuah keniscayaan dalam keperilakuan dan sikap.

Nilai-nilai bangsa, dari sisi pelaku politik, hadir dalam potensi peran berbeda. Beberapa perbedaan itu dapat kita amati dalam beberapa hal.

Pertama, potensi perbedaan dari kapasitas aktual pemimpin memiliki perbedaan atribut karakter diri dalam lingkup konstelasi politik.

Kedua, pada tataran kehidupan faktual masyarakat, perbedaan terlihat dalam kehidupan yang terstratifikasi serta terkondisi. Bonus demografi lebih berguna pada tataran kuantitas daripada kualitas, berupa perspektif peran individu.

Demokrasi mensyaratkan adanya kualitas karakter. Sayangnya, falsafah kehidupan yang dimiliki sebagai suatu kekayaan tersendiri bagi NKRI masih menghadapi beban dalam perwujudannya.

Perbedaan yang hadir karena solipsisme menuju pemenangan pilpres dan pileg 2019, sebagai pemikiran yang hanya benar pada pihak sendiri, terus membelenggu diri, baik dari sisi pelaku politik maupun konstituen.

Akhirnya, pihak yang berkompetisi karena solipsisme dapat menjebak kita pada pola pendidikan politik yang kurang sportif dan kurang etis. Pernyataan dan sikap bahwa kekuasaan adalah segalanya menunjukkan solipsisme telah memasuki ranah argumen yang cenderung dipaksakan secara pandangan dan juga realitas fisik.

Konstelasi Politik Laksana Jalan Tak Ada ujung

Menarik jika mengingat sebuah cerita novel “Jalan Tak Ada Ujung” karya Mochtar Lubis yang diterbitkan tahun 1952 oleh Balai Pustaka.

Dalam  narasi novel tersebut, selama bulan-bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, Jakarta digambarkan sebagai sebuah kota yang dicekam ketegangan.

Ketegangan antara kelompok pemuda pejuang kemerdekaan dengan kesatuan tentara Jepang yang menunggu kedatangan tentara sekutu.

Banyak hal tergambar di novel tersebut tentang suasana pergolakan pasca kemerdekaan. Pergolakan rasa berupa perjuangan merebut kemerdekaan, kehangatan cinta, sisa ketakutan, munculnya kejahatan manusia terhadap manusia, penemuan diri di bawah siksaan, dan kemenangan manusia dalam pergaulan dengan dirinya sendiri. Semuanya muncul dalam relasi sosial pasca kemerdekaan.

Cerita novel tersebut cukup relevan jika dianalogikan dengan kondisi pasca pilpres 2014 sampai saat menjelang pilpres 2019 ini.

Ketegangan demi ketegangan akibat konstelasi politik masih mewarnai kehidupan sosial kita saat ini. Pergolakan di masyarakat pun kita rasakan setiap hari. Kadang kita pun tidak memahami apa yang kita perjuangkan dan sampai kapan akan berakhir. Drama politik hadir mendominasi total pada jaringan komunikasi dan media di NKRI.

Jalan tak ada ujung, lebih pada mempertanyakan hakekat apa yang hadir untuk NKRI. Apakah kita akan menerima kembali kelanjutan pola dari sejarah proses politik di Indonesia?

Apakah budaya politik dalam sejarah perjalanan NKRI tetap mengkristal dengan bangun dan nilai yang sama, seperti perjalanan waktu sebelumnya? Pertanyaan itu seringkali mewujud karena adanya kecemasan, ketakutan, dan juga keraguan akan politik masa depan sebagai dampak dari konstelasi politik saat kini.

Kini terkesan konstelasi politik hadir  pada fenomena masih miskinnya dasar logika yang  sehat serta kebenaran di antara kumpulan pola kekuasaan.

Adakah pemenangan untuk kekuasaan berlanjut pada hadirnya kepemimpinan yang utuh? Atau justru kekuasaan hadir bagi penguasaan aspek ekonomi dan dominasi kekuasaan atas hukum ?

Pertanyaan itu juga muncul dalam perenungan tentang miskinnya kebaikan humanistik yang masih jauh dari indahnya kehidupan yang harmoni.

Solipsisme telah membentuk hegemoni dalam perebutan kekuasaan. Paham pemikiran ini telah membawa kehidupan pelaku dan pihak berkepentingan menuju pilpres 2019 ke dalam tindakan yang menyatakan diri sendirilah yang benar.

Logika kinerja pembangunan ekonomi dalam indikator pertumbuhan ekonomi dan stabilitas moneter pada objek yang sama dibela penguasa sebagai capaian baik.

Namun, pada saat yang sama pihak oponent menyatakan atas dasar pengetahuannya sebagai capaian kurang baik. Sulit diterima bahwa suatu  kebenaran dan kesalahan dapat berada dalam katagori yang sama dalam waktu yang sama.

‘Pertempuran’ tersebut seakan tiada ujung karena segala sesuatunya diperjuangkan demi perebutan kekuasaan. Upaya merebut suara rakyat diwujudkan dengan menunjukkan kelemahan pihak lain, dan saat yang sama pihak lainnya menunjukkan kelemahan dengan bentuk dan cara berbeda pula.

Sementara itu, jika kita kembali menilik visi dan misi NKRI adalah adanya keberlanjutan dalam mencapai kesejahteraan rakyat yang berdaulat, maka peristiwa pilpres 2019 selayaknya hanya menjadi momen periodisasi saja.

Atas alasan apapun juga, sebagian dari peristiwa yang ada, setiap perbedaan telah menjadi takdir bagi kita sebagai anak bangsa. Sikap menerima perbedaan sebagai keniscayaan sebaiknya dilandasi dengan sikap sabar dan tetap bersyukur atas karunia-Nya dalam wujud  NKRI. Seperti saat kalah dan menang pasca pilpres 2014 adalah takdir kehidupan berbangsa dan bernegara. Mau apa lagi?

Cara Pandang Caleg Ekskoruptor

Kisah lain lagi yang juga menjadi pusat perhatian adalah  mengenai realitas menuju pileg 2019 yang diwarnai dengan dikotomi caleg  ekskoruptor. Hal ini pun tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari konstelasi politik terkait pilpres 2019.

Meskipun tidak harus diruntut sekuensinya, tetapi terlihat ada pertautan yang eksis dalam relasi keduanya karena alasan aspek dari peristiwa. Perbedaan premis dan asumsi yang tidak tunggal membuat tataran elit juga akan terklasifikasi dalam perbedaan.

Partai dan calegnya yang pragmatis, semua terkesan sedang menyebut anatomi pileg 2019 dengan posisi pandang berbeda. Perbedaan yang mengklasifikasi caleg ekskoruptor sebagai memenuhi syarat dan tidak adalah juga perbedaan sebagai keniscayaan.

Mengenai ekskoruptor dapat mencalonkan diri adalah pandangan positif  dari sisi formil demi alasan omnibus regulation (UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017).

Sementara, sisi pandangan tentang caleg ekskoruptor tidak memenuhi syarat berkompetisi sebagai wakil rakyat adalah pandangan normatif yang bercorak disiplin psikis tentang kesadaran diri.

Kedua arus pandangan tersebut sama-sama memiliki tempat dalam korespondensi menuju pileg 2019.

Masalah perbedaan ini sebenarnya bisa diselesaikan di tahap input. Itu pun kalau sejauh ini kita dapat meyakini adanya nilai pendidikan dalam diri individu yang tidak hanya bertumpu pada intelegensia atau intelektual, tetapi lebih juga kepada kemuliaan, karakter diri, dan dimensi psikis yang bermartabat.

Menarik dicermati bahwa disharmoni nilai yang dianut kedua perspektif itu adalah representasi dari fenomena budaya politik di Indonesia. Telah hadir bangunan kerangka  pikir dan kepentingan masing-masing dengan nilai-nilai yang tak teramati, tetapi dapat dirasakan.

Seiring waktu pada tujuan korespondensi dan pragmatisme, kita mengharap akan hadirnya bentuk ex-ante dari asas hukum yang hakiki. Kepastian dan keadilan serta manfaat apa yang dapat dicapai dari realitas, tiba saatnya  akan menjadi ex-post yang juga memerlukan hadirnya keadilan menuju kesejahteraaan sosial di NKRI.

Epilog

Solipsisme tidak bisa ditiadakan karena menjadi satu cara dan pola dalam berpikir dan bersikap menuju tindakan. Meskipun demikian, sebagai tantangan dalam cara berpikir, tidak semestinya solipsisme menjadi jalan tak ada ujung.

Kegagalan logika demi institusi kebenaran karena konstelasi politik telah  berpadu dan mengkristal sebagai sajian rutin di media elektronik dan sebaran luas pada jejaring media sosial.

Komunikasi politik yang strategis telah menjadi sangat teknis. Pemandangan semakin tersebar karena kecepatan dan cakupan media yang sudah didukung teknologi informasi.

Rakyat yang selayaknya memberikan pilihan logis menjadi terombang-ambing dalam situasi dan kondisi yang tidak nyaman, tidak aman, dan berpotensi memasuki situasi perpecahan.

Informasi kepada publik tentang realitas kinerja ekonomi, sosial, dan kondisi faktual NKRI diperlukan untuk dikomunikasikan. Namun, kendala besarnya adalah tingkat  keberterimaan publik yang secara masif berpotensi telah mendapat pengaruh informasi tambahan yang lebih dominan daripada kebenaran informasi itu sendiri.

Pada tataran tingkat pemahaman publik yang normal hasil pilpres dan pileg 2019 akan merepresentasikan pola kepemimpinan yang baik. Namun, kekaburan makna atas pilihan yang tidak relevan juga dapat hadir karena sebenarnya, saat ini, ungkapan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan belum tentu relevan.

 

 

1
0
Syaiful Hifni ▲ Active Writer

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Syaiful Hifni ▲ Active Writer

Syaiful Hifni ▲ Active Writer

Author

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

1 Comment

  1. Avatar

    Sangat menarik pak. Konstelasi politik yang selalu dielu-elukan untuk perayaan atas nama rakyat, padahal sebenarnya itu merupakan adegan lama dari sebuah peran yang tak berperan bukan atas nama NKRI

    Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post