Pendekatan Holistik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah

by Fani Heru Wismono ◆ Active Writer | Jan 15, 2018 | Birokrasi Efektif-Efisien | 1 comment

Konsep penyelenggaraan pemerintahan dewasa ini tidak bisa dilepaskan dari pemangku kepentingan lainnya. Interaksi yang terjadi bukan hanya pada saat memberikan pelayanan atau menyampaikan produk barang/jasa saja, tetapi juga pelibatan mereka secara total sejak perencanaan hingga pemantauan dan evaluasi pascapelayanan. Oleh karenanya, pendekatan holistik seharusnya menjadi salah satu alternatif yang mesti dipilih, walaupun kenyataannya masih sulit dipraktikkan di Indonesia.                            

Pendekatan holistik dalam penyelenggaraan pemerintahan dikenal dengan “the whole of government approach”. Pendekatan ini juga dikenal sebagai joined-up government. Australian Public Service (APS) mendefinisikannya sebagai:

Public service agencies working across portfolio boundaries to achieve a shared goal and an integrated government response to particular issues. Approaches can be formal and informal. They can focus on policy development, program management and service delivery.

Pendekatan ini dikenalkan untuk mengatasi akibat negatif pendekatan New Public Management (NPM), yaitu terkotak-kotaknya instansi pemerintah sebagaimana saat ini terjadi di Indonesia. Mereka terfragmentasi karena mereka hanya peduli atas target kinerjanya masing-masing.

Intinya, pendekatan ini menyarankan strategi yang lebih holistik dengan menggunakan pengetahuan sosial daripada sekedar pengetahuan ekonomi. Karenanya, pendekatan ini menggunakan strategi koordinasi dan integrasi.

Pendekatan ini bisa menjadi pendekatan alternatif untuk keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Literatur mengenai konsep ini banyak diambil dari praktik penyelenggaraan pemerintahan di the United Kingdom, Australia, dan Selandia Baru. Sekilas juga praktik ini muncul di Amerika Serikat.

Pendekatan ini pertama kali dikenalkan pada 1990 ketika perhatian dunia internasional tertuju pada berbagai konflik internasional. Konflik internasional tersebut memunculkan kebutuhan akan adanya penguatan sistem manajemen konflik internasional melalui pendekatan baru.

Pendekatan baru ini memunculkan kesadaran bahwa tidak ada satu pun institusi, pemerintahan, maupun organisasi internasional yang bisa bergerak sendiri-sendiri dalam menangani konflik internasional.

Karenanya, kerjasama secara luas yang melibatkan berbagai institusi, pemerintah, organisasi nonpemerintah, dan pihak-pihak lainnya mesti dibangun untuk menangani konflik internasional tersebut. Mereka mesti bekerja sama mengelola berbagai aspek dan merespon isu tersebut melalui bermacam strategi yang terintegrasi dan komprehensif.

Kesuksesan model kerjasama ini pada akhirnya mendorong para ahli mengeksplorasi lebih jauh pendekatan tersebut. Pendekatan ini kemudian sangat populer ketika diusung oleh pemerintahan Tony Blair di the United Kingdom tahun 1997 dengan nama joined-up government.

Harapannya adalah agar tercapai harmonisasi dan sinkronisasi antar aktor pemerintahan. Lingkupnya pun sangat luas, yaitu bisa terkait dengan pembuatan kebijakan atau implementasi, integrasi vertikal atau horisontal, dan targetnya bisa satu grup, satu daerah, ataupun satu sektor kebijakan.

Pada tahun 2017, PKP2A III Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Samarinda menguji-coba  pendekatan ini. LAN menyadari bahwa lokus penerapan konsep ini terbatas sehingga tidak bisa dijadikan simpulan yang menggambarkan keberhasilan atau kegagalan penerapan pendekatan ini di Indonesia.

Tentu saja, penerapan pendekatan ini di setiap negara akan berbeda hasilnya mengingat karakteristik dan kultur penyelenggaraan pemerintahannya juga berbeda. Namun, uji coba pendekatan ini tentu bisa memberikan masukan penting untuk penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.

Menyepakati Isu

Pentingnya menetapkan isu dalam pendekatan ini pada prinsipnya akan menjadi pijakan ke mana pendekatan ini akan berjalan jika diimplementasikan. Tentu saja, isu yang dipilih merupakan satu isu bersama yang bisa ditentukan agenda penyelesaiannya secara bersama-sama pula.

Isu yang diangkat oleh LAN sebagai uji-coba adalah pembenahan Sungai Karang Mumus. Sungai ini merupakan salah satu sungai yang melintasi Kota Samarinda. Bagi masyarakat dan biota lain yang hidup di sekitarnya, sungai ini adalah sumber kehidupan.

Sungai Karang Mumus telah mengalami kerusakan dan menjadi salah satu penyebab banjir yang kerap melanda Kota Samarinda. Kerusakan sungai ini terjadi karena  beberapa faktor, yaitu:

(1)  Pengurukan sungai.

(2)  Penambangan pasir sungai.

(3)  Penurapan tepian sungai.

(4)  Pembuangan sampah rumah tangga.

(5)  Bangunan rumah tinggal atau rumah sarang burung walet .

(6)  Limbah industri tahu/tempe.

(7)  Limbah rumah potong unggas.

Pemerintah Kota Samarinda tentu sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan. Namun, kemajuannya berjalan lambat. Anggaran daerah yang dialokasikan pun menurun setiap tahunnya.

Isu Sungai Karang Mumus ini relevan dikelola dengan pendekatan holistik karena koordinasi dan komunikasi yang efektif antar pemangku kepentingan serta pengambilan keputusan sangat dibutuhkan.

Jalan Panjang Koordinasi dan Komunikasi

LAN kemudian mengidentifikasi sekitar 65 pemangku kepentingan yang terdiri dari organisasi perangkat daerah, sektor perbankan, perusahaan, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta komunitas pencinta lingkungan, khususnya yang terkait langsung dengan Sungai Karang Mumus.

Tidak ada jalan pintas untuk menerapkan pendekatan ini kepada para pemangku kepentingan, terkecuali dengan mendatangi mereka satu persatu. Sebagai inisiator, LAN tentu menjadi aktor yang menghubungkan pemangku kepentingan. Namun, pelaku utama dari kegiatan ini adalah Pemerintah Kota Samarinda.

Terdapat respon yang positif dari seluruh pemangku kepentingan terhadap isu. Pada prinsipnya, para pemangku kepentingan terkait isu Sungai Karang Mumus telah menjalankan tugasnya sebatas tugas dan fungsinya, tetapi belum melihat pentingnya mengintegrasikan program kegiatannya ke dalam satu solusi secara lebih komprehensif.

LAN kemudian melihat adanya anggaran yang telah digelontorkan untuk menyelesaikan permasalahan Sungai Karang Mumus, tetapi sampai saat ini permasalahan tersebut masih berlarut-larut. Oleh karena itu, pendekatan holistik dalam konteks isu Sungai Karang Mumus di Kota Samarinda menjadi penting dikenalkan

Setelah satu tahun bekerja, didapat temuan bahwa koordinasi dan komunikasi menjadi faktor kunci keberhasilan pendekatan holistik. Salah dalam menjelaskan satu isu strategis kepada para pemangku kepentingan bisa menyebabkan salah pula dalam menyediakan solusi.

Solusi yang didapat pun kemudian berasal dari berbagai perspektif dan kepakaran yang bermacam-macam sehingga efektivitas koordinasi dan komunikasi ditopang oleh kejelasan isu strategis yang diangkat.

Sangat tidak mudah memang mengordinasikan dan mengomunikasikan sebuah isu dan solusinya kepada para pemangku kepentingan. Apalagi jika pemimpin dalam institusinya merupakan orang-orang penting dan berpengaruh dalam pengambilan kebijakan.

Ada pemimpin yang cepat, tetapi ada juga yang masih lambat. Padahal, pengambilan keputusan yang cepat dalam menjalankan konsep holistik menjadi keniscayaan. Belum lagi bila bertemu dengan para pemimpin yang memiliki ego sektoral yang tinggi.

Karenanya, perlu beberapa kali untuk menjelaskan dan meyakinkan mereka agar pendekatan holistik ini bisa berhasil. Sebab pada birokrasi yang paternalistik, ide baru bisa menjadi momok bagi pimpinan puncak. Namun, apabila mereka telah menyatakan sepakat, maka komitmen yang diberikan juga akan tidak tanggung-tanggung.

Sekali lagi, pendekatan holistik juga bisa dikatakan sebagai suatu seni, khususnya dalam melakukan koordinasi dan komunikasi efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kolaborasi dan komunikasi yang dibangun dalam perbaikan yang terus-menerus akan menghasilkan keterbukaan antar pemangku kepentingan. Adanya keterbukaan juga akan memudahkan dan mempercepat solusi yang ingin dicari.

Selain itu, koordinasi dan komunikasi yang efektif antar pemangku kepentingan tentu pada akhirnya akan menurunkan biaya.

Penutup

Dari hasil uji-coba pendekatan holistik terkait Sungai Karang Mumus di Kota Samarinda, bisa diambil beberapa simpulan. Pertama, instansi pemerintah perlu bekerja secara kolaboratif atau dalam istilah kita disebut gotong-royong.

Kedua, harus ada isu strategis yang diangkat, kemudian melibatkan para pemangku kepentingan, dan ada kebutuhan solusi yang mendesak.

Ketiga, hasil penting terakhir dari penerapan pendekatan holistik adalah berani untuk mengaplikasikan budaya baru, yaitu budaya kolaborasi. Penyelenggaraan pemerintahan yang masih terpapar silo mentality dapat berubah menjadi lebih terbuka dengan budaya kolaborasi.

***

 

 

0
0
Fani Heru Wismono ◆ Active Writer

Peneliti di Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III – Lembaga Administrasi Negara, di kota Samarinda, provinsi Kalimantan Timur. Penerima Beasiswa Double Degree dari Bappenas dengan spesialisasi di Bidang Administrasi Negara/Publik (lulus dari Program S2 Administrasi Negara, Universitas Brawijaya) dan Bidang Hubungan Internasional (lulus dari Program S2 International Relations, Ritsumeikan University, Kyoto-Japan). Saat ini sedang fokus meneliti berbagai model kolaborasi pemerintah/pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.

Fani Heru Wismono ◆ Active Writer

Fani Heru Wismono ◆ Active Writer

Author

Peneliti di Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III – Lembaga Administrasi Negara, di kota Samarinda, provinsi Kalimantan Timur. Penerima Beasiswa Double Degree dari Bappenas dengan spesialisasi di Bidang Administrasi Negara/Publik (lulus dari Program S2 Administrasi Negara, Universitas Brawijaya) dan Bidang Hubungan Internasional (lulus dari Program S2 International Relations, Ritsumeikan University, Kyoto-Japan). Saat ini sedang fokus meneliti berbagai model kolaborasi pemerintah/pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.

1 Comment

  1. Avatar

    Koordinasi dan komunikasi, harusnya telah terbangun, mulai tahap perencanaan baik pengusulan kegiatan maupun pengusulan anggaran, yang biasanya diawaki oleh Bappeda. Penetapan tujuan strategis juga telah dilakukan dan dituangkan dlm Renstra dan RPJMD. So, dimana gagalnya?
    Apakah di tahap awal perencanaan koordinasi dan komunikasi sesungguhnya tidak berjalan?

    Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post