Pelatihan Topik Prioritas dalam Menjawab Kurangnya Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan

by Surdi Sudiana ◆ Active Writer | Feb 21, 2023 | Birokrasi Berdaya | 0 comments

Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Sebagai penjabaran dari visi dan misi presiden tahun 2020-2024 maka Kementerian Kesehatan sudah membuat visi yaitu: Menciptakan manusia yang sehat, produktif, mandiri, dan berkeadilan.

Adapun misi Kementerian Kesehatan adalah “Menurunkan angka kematian ibu dan bayi, menurunkan angka stunting pada balita, memperbaiki pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional, dan meningkatkan kemandirian dan penggunaan produk farmasi dan alat kesehatan dalam negeri”.

Untuk mencapai visi dan misi tersebut, terdapat enam strategi transformasi yang dipilih oleh Kementerian Kesehatan, salah satunya transformasi sumber daya manusia kesehatan.

Transformasi sumber daya manusia kesehatan penting untuk dilaksanakan dengan harapan dapat menjawab permasalahan dan tantangan pengelolaan sumber daya manusia kesehatan saat ini.

Tantangan Pengelolaan SDM Kesehatan

Saat ini paling tidak ada tiga tantangan utama dalam pengelolaan sumber daya manusia kesehatan secara nasional, yakni kurangnya jumlah tenaga kesehatan, distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, dan kurangnya pelatihan berbasis kompetensi.

Dalam hal kekurangan jumlah tenaga kesehatan, saat ini ada sekitar 6,27% Puskesmas yang belum ada dokter umum, dan 52% Puskesmas belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan minimal secara lengkap.

Dalam hal distribusi tenaga kesehatan,  masih terjadi kesenjangan jumlah tenaga kesehatan di beberapa wilayah. Di Indonesia bagian timur beberapa Puskesmas kekurangan tenaga dokter, sementara di wilayah lain terjadi kelebihan, dan ada beberapa wilayah yang karena berbagai faktor menjadi kurang diminati oleh tenaga kesehatan.

Sedangkan dalam hal kurangnya pelatihan berbasis kompetensi, banyak tenaga kesehatan belum mengikuti perkembangan kemajuan pengetahuan dan keterampilan. Hal itu berimbas kepada kurang optimalnya pelayanan kesehatan di beberapa daerah.

Perlunya Tambahan Pelatihan

Perkembangan ilmu pengetahuan khususnya di bidang kesehatan maju dengan sangat pesat, begitu juga tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas semakin meningkat. Hal tersebut tentu perlu diimbangi oleh peningkatan kemampuan baik dari sisi ilmu pengetahuan, keterampilan maupun sikap tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan.

Sebagian dari tenaga kesehatan adalah lulusan yang sudah cukup lama, sehingga mereka memerlukan refreshment kembali agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan terbaru.

Pada tahun 2023 pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pelatihan/peningkatan kapasitas topik prioritas, melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik pada sub kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten/Kota.

Menu kegiatan pelatihan/peningkatan kapasitas topik prioritas ini merupakan menu baru yang belum ada pada tahun sebelumnya.

Walaupun hanya untuk topik prioritas (sudah ditentukan topiknya), adanya menu kegiatan dan anggaran untuk pelatihan/peningkatan kapasitas topik prioritas pada tahun ini tentu disambut baik oleh banyak kabupaten dan kota.

Hal itu disebabkan pelatihan/peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan merupakan hal yang penting, dan saat ini masih banyak kabupaten/kota belum dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut dari sumber anggaran APBD.  

Agar tujuan dari dibukanya menu kegiatan dan tersedianya anggaran dari APBN untuk pelatihan tenaga kesehatan tersebut bisa berhasil sesuai dengan tujuan yang sudah ditentukan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di antaranya:

1) Penyelenggara Pelatihan

Agar mencapai tujuan yang sudah ditentukan, maka sebaiknya pelatihan diselenggarakan oleh lembaga/institusi/badan yang sudah tersertifikasi untuk menyelenggarakan pelatihan.

Perlu dicermati mengenai jumlah lembaga/institusi/badan yang sudah tersertifikasi untuk menyelenggarakan pelatihan di saat terjadi peningkatan permintaan pelatihan saat ini, karena kabupaten/kota memiliki anggaran untuk pelatihan dari APBN.

Tentu kita tidak berharap kualitas pelatihan yang diselenggarakan menjadi menurun akibat terjadinya peningkatan jumlah permintaan pelatihan.

2) Modul dan Kurikulum

Modul dan kurikulum pelatihan juga perlu disusun agar bisa menjawab tantangan dan perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan saat ini. Kurikulum juga diharapkan bisa implementatif di lapangan saat peserta pelatihan kembali ke tempat kerjanya masing-masing.

3) Metode Pelaksanaan Pelatihan

Di era digital saat ini, apalagi ketika pandemi covid-19 belum reda, kita sudah sering mengikuti atau menyelenggarakan pelatihan secara online. Dalam perkembangannya ada juga yang melaksanakan pelatihan melalui metode hybrid yang menggabungkan antara online dengan offline.

Namun demikian, perlu dikaji apakah metode online atau hybrid cocok untuk pelatihan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan?

Beberapa pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan mungkin tetap harus dilakukan secara tatap muka dan observasi langsung untuk pembelajaran dan evaluasinya.

4) Peserta Pelatihan

Pemilihan peserta pelatihan menjadi salah satu unsur yang perlu diperhatikan agar proses pelatihan bisa berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Peserta pelatihan harus melalui proses ‘pemilihan’ terlebih dahulu.

Mereka yang dikirim adalah tenaga kesehatan yang sesuai dari sisi persyaratan normatif yang ditentukan serta memiliki tanggung jawab dan kemampuan untuk mengimplementasikan hasil pelatihan yang sudah diikutinya.

Perlu dipastikan juga agar peserta pelatihan memiliki disiplin untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dari awal sampai akhir, sehingga institusi atau unit kerja yang akan mengirimkan peserta pelatihan tidak asal kirim.

5) Evaluasi Pasca Pelatihan

Untuk mengetahui dan mengukur tingkat keberhasilan suatu kegiatan termasuk pelatihan, tentu perlu dilakukan evaluasi. Evaluasi pasca pelatihan bertujuan  untuk mengetahui dan mengukur sejauh mana tujuan pelatihan tercapai, dan perbaikan apa yang harus dilakukan untuk peningkatan kualitas pelatihan selanjutnya.

Epilog

Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan merupakan hal yang penting untuk dapat mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Pada tahun 2023 ada menu kegiatan baru dan sudah dialokasikan anggaran dari APBN melalui DAK Non Fisik Bidang Kesehatan untuk pelatihan/peningkatan kapasitas topik prioritas. Hal tersebut tentu disambut positif oleh kabupaten/kota.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pelatihan yang dilakukan bisa mencapai tujuan yang sudah ditentukan, hingga setiap Rupiah yang dikeluarkan bisa bermanfaat untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

5
0

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Surdi Sudiana ◆ Active Writer

Surdi Sudiana ◆ Active Writer

Author

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post