Para Birokrat, Menulislah!

by Rudy M. Harahap ♣️ Expert Writer | Apr 24, 2017 | Literasi | 0 comments

Membaca buku Pramudya Ananta Toer pada generasi saya adalah ‘barang haram’. Sebab, walaupun lebih mendekati sosialisme (socialism), pada generasi saya pemikiran Pram lebih diidentikkan sebagai komunisme (communism). Sementara itu, bagi generasi saat ini, membaca buku Pram bukanlah barang haram. Kebanyakan mereka sudah terbiasa memperdebatkan isi buku-buku Pram di perkuliahan ataupun di warung kopi.

Setelah buku Pram boleh beredar, saya sempat membaca bukunya yang berjudul “Korupsi”. Dari buku ini, saya bisa memahami sejarah korupsi di birokrasi, yang sangat relevan dengan keseharian saya. Misalnya, saya dapat memahami kenapa generasi birokrat sebelum saya (walaupun masih berlanjut sampai saat ini) menganggap bahwa menerima komisi dari kontraktor atau supplier itu adalah hal yang sah-sah saja.

Pada buku itu, Pram menguraikan bagaimana powerful-nya kepala kantor pemerintahan di masa setelah kemerdekaan. Setelah kemerdekaan tahun 1945, kantor pemerintahan banyak diisi oleh mantan pejuang kemerdekaan. Mereka ditunjuk memimpin kantor pemerintahan umumnya sebagai kompensasi perjuangannya memerdekakan Indonesia dan melawan kolonialis, dan bukan karena hasil seleksi kompetensi (competency assessment), seperti kita kenal saat ini.

Kemudian, tanpa akuntabilitas yang jelas, mereka para kepala kantor ini boleh membelanjakan anggaran kantornya sesuka hatinya. Para kepala kantor ini juga dapat merekrut pegawai berdasarkan pertimbangan pribadinya. Pegawai kantor pemerintah ini kemudian dikenal sebagai pegawai ‘honorer’. Untuk membiayai pegawai honorer ini, kepala kantor mengumpulkan komisi dari para supplier. Karena itu, potongan komisi pada waktu itu adalah hal yang wajar dan ‘dikelola’ langsung oleh kepala kantor.

Dalam buku itu, Pram menceritakan kebiasaan seorang kepala kantor pemerintahan yang ‘kebablasan’.  Alih-alih untuk membiayai kepentingan kantor, ternyata uang hasil potongan komisi itu digunakan oleh kepala kantor untuk membiayai istri mudanya di daerah Bogor. Pada waktu itu, adalah lazim banyak pejabat pemerintahan menyimpan istri mudanya di daerah Bogor, karena lokasinya yang berjauhan dari pusat keramaian.

Kebiasaan ini berlanjut terus sampai menjelang berakhirnya Orde Baru, yang kemudian kita mengenal istilah ‘dana taktis’ atau ‘dana non-budgeter’. Dana ini awalnya dikelola untuk membiayai pengeluaran kantor yang tiba-tiba. Sebab, lokasi kantor pemerintahan banyak yang berjauhan dari kantor kas negara. Saat itu, transfer antar bank real-time tentu belum dikenal. Karenanya, untuk kepentingan darurat, setiap kantor mesti memiliki dana taktis.

Itulah sebabnya kemudian tidak aneh jika banyak kantor-kantor kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mempunyai rekening bank tersendiri untuk mengelola dana taktis. Dana taktis ini dikelola bertahun-tahun dan ‘diserahterimakan’ ke pemimpin kantor berikutnya. Ketika diakumulasi jumlahnya, nilainya bisa miliaran rupiah untuk satu kantor saja.

Sampai kemudian, akhirnya pemerintah –  dengan para reformer-nya dari Kementerian Keuangan – mengusulkan konsep ‘single account’. Intinya, konsep ini mengarahkan berbagai organisasi publik di Indonesia hanya boleh memiliki rekening bank yang ‘terintegrasi’ dengan rekening Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara (state treasury). Konsep ini pun kemudian menjadi euforia di lingkungan pemerintah daerah.

***

Itulah manfaat membaca buku Pram bagi saya. Membaca buku Pram membuka wawasan saya kenapa korupsi begitu kompleksnya di Indonesia. Dari buku Pram, kita sebagai birokrat bisa belajar mendapatkan jawaban atas pertanyaan ini dengan pendekatan historis.

Di sisi lain, Pram juga mengingat kita untuk terus menulis. Nasehatnya berikut ini banyak menjadi figura di Internet:

Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.

Intinya Pram mengajak kita untuk terus menulis. Kita perlu menulis agar tidak hilang dari catatan sejarah. Baginya, menulis adalah bekerja untuk menuju keabadian. Terlalu naïve, memang. Namun, Pram juga mengingatkan:

Kesalahan orang-orang pandai ialah menganggap yang lain bodoh, dan kesalahan orang-orang bodoh ialah menganggap orang-orang lain pandai.

Peringatan Pram tersebut menjadi relevan, baik terhadap mereka yang merasa kaum intelektual (cerdik-pandai) maupun mereka yang merasa termarginalisasi karena menganggap dirinya sebagai orang bodoh atau kaum non-intelektual.

Menjadi penting untuk memperbincangkan, siapa sebenarnya kaum intelektual atau cerdik-pandai itu? Apakah mereka yang masih mahasiswa saja? Apakah mereka yang bisa menulis secara cerdas?

Bagaimana kemudian dengan mereka yang dulunya mahasiswa dan kini menjadi birokrat? Apakah mereka bukan lagi kaum cerdik-pandai?

Bagi saya, kaum intelektual itu tidak hanya mereka yang masih menjadi mahasiswa. Bukan juga orang seumuran saya yang kembali menjadi mahasiswa ini. Bagi saya, kaum intelektual adalah juga para birokrat yang mau terus mendorong perubahan.

Kita bisa melihat, misalnya, Budi Utomo itu dibentuk oleh profesional birokrasi. Mereka kebanyakan para dokter pribumi. Para profesional birokrasi ini membentuk pergerakan (movement)  untuk mendorong perubahan dan melawan ketidakadilan terhadap kolonialis. Karenanya, mereka adalah kaum intelektual pada masa itu.

Belakangan ini, para birokrat juga sering bersuara dalam mendorong good governance, baik yang menyandang posisi pejabat fungsional, pejabat struktural, atau pelaksana biasa di kantornya masing-masing. Melalui media sosial, mereka berani menyuarakan ketidakadilan dan diskriminasi.

Sebagai contoh, terdapat beberapa birokrat yang menulis tentang kebijakan mutasi di organisasinya yang tidak adil. Kemudian juga mereka memperdebatkan tentang apakah Ahok korupsi atau tidak dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Bahkan, mereka terlibat memperdebatkan soal penggerebekan pabrikan beras oleh kepala kepolisian dan seorang menteri!

Mereka itu berusaha memberikan tekanan demi perubahan melalui tulisannya, terlepas apakah kita memandang mereka melakukan itu karena afiliasi politik mereka atau karena isu-isu itu memancing kepedulian mereka.

Intinya, mereka ingin mendorong perubahan pada organisasi dan negaranya agar menjadi lebih baik.  Karenanya, mereka para birokrat ini juga kaum intelektual karena mereka berani terus mendorong perubahan melalui tulisan-tulisannya.

Karena itu, masihlah relevan memperhatikan peringatan Pram. Kita mestinya tidak ingin mengulangi kesalahan dengan memandang orang lain lebih pintar atau lebih bodoh dari kita.

Kita sebagai birokrat adalah juga kaum intelektual. Untuk itu, kita para birokrat harus terus menulis agar dapat mendorong perubahan dan tidak hilang dari catatan sejarah.

Selamat menulis di Pergerakan Birokrat Menulis!

 

 

0
0
Rudy M. Harahap ♣️ Expert Writer

Rudy adalah alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan LVI Tahun 2023, seorang pejabat eselon 2 di sebuah instansi pengawasan, dan Editorial Board Chairman Pergerakan Birokrat Menulis.

Ia juga adalah Ketua Dewan Pengawas Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII), dan Ketua Departemen Law, Regulation, & Policy Asosiasi Pemimpin Digital Indonesia (APDI).

Ia adalah Doctor of Philosophy (PhD) dari Auckland University of Technology (AUT), Selandia Baru, dengan tesis PhD “Integrating Organisational and Individual Level Performance Management Systems (PMSs) within the Indonesian Public Sector”.

Sebelumnya, ia memperoleh gelar Akuntan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Magister Manajemen Sistem Informasi (MMSI) dari Universitas Bina Nusantara, dan Master of Commerce in Information System (MComm in IS) dari Curtin University of Technology (Australia).

Ia juga penerima beasiswa the New Zealand ASEAN Scholarship Award 2014 dari New Zealand Ministry of Foreign Affairs and Trade (MFAT), anggota Beta Gamma Sigma (sebuah kelompok elit dunia di Amerika Serikat yang keanggotaannya berbasis undangan), serta reviewer jurnal internasional Qualitative Research in Accounting and Management.

Rudy terbuka untuk berdiskusi melalui twitternya @HarahapInsight. Tulisan penulis dalam laman ini adalah pandangan pribadi dan tidak mewakili pandangan lembaga tempat bekerja atau lembaga lain.

Rudy M. Harahap ♣️ Expert Writer

Rudy M. Harahap ♣️ Expert Writer

Author

Rudy adalah alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan LVI Tahun 2023, seorang pejabat eselon 2 di sebuah instansi pengawasan, dan Editorial Board Chairman Pergerakan Birokrat Menulis. Ia juga adalah Ketua Dewan Pengawas Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII), dan Ketua Departemen Law, Regulation, & Policy Asosiasi Pemimpin Digital Indonesia (APDI). Ia adalah Doctor of Philosophy (PhD) dari Auckland University of Technology (AUT), Selandia Baru, dengan tesis PhD “Integrating Organisational and Individual Level Performance Management Systems (PMSs) within the Indonesian Public Sector”. Sebelumnya, ia memperoleh gelar Akuntan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Magister Manajemen Sistem Informasi (MMSI) dari Universitas Bina Nusantara, dan Master of Commerce in Information System (MComm in IS) dari Curtin University of Technology (Australia). Ia juga penerima beasiswa the New Zealand ASEAN Scholarship Award 2014 dari New Zealand Ministry of Foreign Affairs and Trade (MFAT), anggota Beta Gamma Sigma (sebuah kelompok elit dunia di Amerika Serikat yang keanggotaannya berbasis undangan), serta reviewer jurnal internasional Qualitative Research in Accounting and Management. Rudy terbuka untuk berdiskusi melalui twitternya @HarahapInsight. Tulisan penulis dalam laman ini adalah pandangan pribadi dan tidak mewakili pandangan lembaga tempat bekerja atau lembaga lain.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post