Netralitas ASN: Dari Sudut Pandang Seorang ASN

by Fani Heru Wismono ◆ Active Writer | Feb 17, 2018 | Birokrasi Berdaya | 2 comments

Menanggapi Pernyataan Sikap Pergerakan Birokrat Menulis, tulisan ini mengekspresikan langsung perasaan dan pikiran ASN tentang “netralitas” ASN berdasarkan pengalaman sejumlah orang. Tulisan ini juga memberikan masukan bagaimana sebaiknya ASN menyikapi agenda politik yang akan terjadi pada tahun 2018 dan 2019.

Prolog

Dalam dua tahun ke depan, sejumlah agenda politik penting akan dihelat. Menurut data Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, di tahun 2018 ini ada 171 daerah (17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota) yang akan melangsungkan pemilihan kepala daerah (pilkada). Sementara itu, di tahun 2019 yang akan datang, pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden/wakil presiden (pilpres) akan digelar bersamaan.

Pada dasarnya, setiap warga negara, termasuk Aparat Sipil Negara (ASN), memiliki hak untuk memilih dalam pilkada, pileg, dan pilpres. Akan tetapi, perkara coblos-mencoblos ini ternyata menjadi rumit bagi ASN karena adanya aturan-aturan tambahan dari pemerintah.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, saat hingar bingar pesta demokrasi mulai digelar, pemerintah sudah kembali mengingatkan agar ASN menjaga netralitasnya. Bahkan, peringatan ini disertai ancaman sanksi bagi ASN yang melanggarnya karena menurut pengalaman sebelumnya potensi ketidaknetralan ASN sangat besar.

Namun, pertanyaannya adalah sejauh mana ketidaknetralan itu dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara, seperti yang dikuatirkan oleh pemerintah itu?

Fenomena Ketidaknetralan ASN

Selama satu dasawarsa menjadi abdi negara di daerah, saya berkesempatan mendapat pengalaman yang luar biasa dari teman-teman ASN di daerah. Berbagai corak dan bentuk tindakan dapat dilakukan oleh para ASN ketika menghadapi pesta demokrasi.

Di antara mereka, ada yang mencoba bersikap netral, tetapi tidak sedikit yang malah terlibat secara aktif. Mereka yang mencoba bersikap netral barangkali berpegang pada aturan bahwa ASN wajib netral.

Saya sendiri sebagai ASN, yang sekaligus juga seorang anggota masyarakat, mempunyai kecenderungan untuk memilih seseorang yang saya anggap paling tepat. Di situlah kadang saya berhadapan-hadapan dengan beberapa teman yang mempunyai pandangan berbeda dengan saya.

Beberapa di antara mereka ada yang begitu aktif dan terkesan agresif menunjukkan dukungannya pada pasangan calon tertentu. Mereka kadang kelewat batas. Memang, setiap manusia tentunya mempunyai jago yang akan dipilih mereka, tetapi mengumbar rasa suka yang berlebihan sampai menjelek-jelekkan calon lain rasanya kok tidak pantas.

Fenomena seperti perang opini di dunia maya maupun di dunia nyata pun sudah kita saksikan, terutama ketika tahapan pemilu sudah memasuki masa kampanye. Karena itu, ingin rasanya membalas komentar, atau berdebat secara terbuka tentang perbedaan pandangan dalam memilih calon jagoan.

Untungnya, hasrat itu masih bisa saya tahan hanya dengan memunculkan pemikiran bahwa itu semua akan sia-sia saja. Debat seperti apa pun, meskipun kita merasa benar, nantinya hanya akan memberikan kerugian bagi kedua belah pihak. Kalau mereka itu awalnya teman kita, bisa jadi kemudian mereka malah menjadi musuh kita. Saya pernah melihat yang semacam itu, dan banyak sekali contohnya dalam pertemanan saya di dunia maya.

Di sisi lain, seorang ASN seperti saya tentu hanya berharap mendapatkan pemimpin terbaik, yang tidak hanya pandai berjanji, tetapi juga jempolan dalam mewujudkan janji kampanyenya.

Karena itulah, riset kecil untuk melihat latar belakang para calon pemimpin, menelusuri track record kinerjanya, dan seabreg ukuran-ukuran lain dalam rangka mendapatkan pemimpin yang “sempurna” sebaiknya kita lakukan.

Namun, riset kecil seperti itu tidak akan bisa dilakukan oleh orang yang otaknya sudah teracuni oleh cinta buta kepada satu sosok tertentu. Jika hal itu terjadi, maka bersiaplah menyaksikan seseorang, yang demi membela si Anu sebagai calon pemimpin pilihan, mereka tega melakukan black campaign dan membuat propaganda jahat terhadap calon lainnya.

Bagi saya, menentukan pilihan hati itu sifatnya pribadi. Namun, bukan berarti kita harus menutup mata dari informasi yang berseliweran di depan mata. Sesuatu yang kita anggap sebagai fakta dan hoax tetap harus kita cermati, tetapi tidak untuk diumbar.

Kemudian, keberpihakan secara berlebihan pun hanya akan menjadi pemicu ketidakstabilan birokrasi yang ujung-ujungnya hanya akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sekali lagi keberpihakan itu boleh saja dilakukan, tetapi sebagai seorang ASN akan lebih baik jika bisa menahan diri.

Di sisi lain, ketidaknetralan ASN sendiri bisa jadi akibat tekanan politis. Tekanan itu antara lain didapat dari atasan mereka. Biasanya, para incumbent yang maju untuk periode kedua menjadi momok menakutkan bagi para ASN daerah.

Para ASN kemudian menghadapi situasi dilematis, yaitu antara menuruti perintah incumbent yang saat itu adalah atasan mereka, atau taat pada aturan. Hal ini persis seperti makan buah simalakama, yaitu dimakan bapak mati, tetapi jika tidak dimakan ibu yang mati. Kalau Anda penggemar Warkop DKI, pasti pernah menonton film terkait buah simalakama ini yang berjudul “Maju Kena Mundur Kena”.

Dalam lingkup daerah, propaganda terang-terangan oleh seorang ASN bisa berakibat fatal. Jika kita selami lebih dalam, bisa jadi dukungan yang diberikan oleh seorang ASN didapat dari intimidasi. Akibatnya, dukungan tersebut sifatnya tidak sepenuh hati, dan sebuah keterpaksaan saja.

Sialnya, akibat fatal akan ditanggung oleh ASN manakala pasangan calon yang didukung tidak jadi. Mereka akan masuk kotak dan karirnya menjadi terhambat. Kondisi psikologis seperti inilah yang kadang tidak diperhitungkan di lapangan.

Bagaimana Seorang ASN Harus Netral?

Agus Dwiyanto pernah memberikan pandangan bahwa dalam konteks ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa, ada tiga prinsip yang harus dimiliki, yakni ASN yang profesional, imparsial, dan berwawasan nasional. Prinsip imparsial inilah yang selaras dengan diskursus netralitas ASN dalam Pemilu/Pilkada.

Adanya fakta bahwa ada saja ASN yang masih melakukan perlawanan dengan tidak menaati aturan netralitas, secara sadar maupun terpaksa, sebenarnya memerlukan pendekatan penegakan aturan yang berbeda. Karena itu, sebaiknya pemerintah tidak menggeneralisasi hukuman sehingga kejelasan aturan menjadi penting agar pada saat penegakan hukuman dilaksanakan tidak masuk ke dalam wilayah yang abu-abu. Salah harus dikatakan salah, dan benar juga harus disampaikan benar.

Oleh karenanya, dalam sudut pandang ASN seperti saya, kata “netralitas” tidak berada dalam ruang hampa. Dia berdiri karena ada teks dan konteks tertentu, serta perilaku yang dihasilkan adalah pilihan bagi ASN. Kecenderungan memilih calon pemimpin tertentu tidak mengapa, tetapi mencoba menggunakan jabatan sebagai ASN untuk memengaruhi orang lain merupakan bentuk keberpihakan yang haram hukumnya. Aturan untuk itu seharusnya lebih diperjelas.

Sebagai ASN, kita tidak punya banyak peluang dalam memilih tempat kerja. Kita juga dibatasi dengan berbagai aturan yang mempersempit ruang gerak. Bersyukurlah jika berada dalam lingkungan yang mendukung kita untuk tetap bisa netral dalam bersikap. Namun, jika kebetulan kita berada dalam lingkungan yang memaksa kita menjadi tidak netral, maka pilihannya ada dua: berjuang sekuat tenaga untuk meredam sendiri atau melawan.

Epilog

Politisasi birokrasi merupakan penistaan terhadap korps ASN. Dengan demikian, seharusnya para ASN, yang dipaksa menjadi tidak netral dalam pertarungan politik, semestinya berani melawan politisasi itu. Perlawanan yang dilakukan tentu tidak bersifat anarkis dan tidak keluar dari etika moral seorang ASN.

Pernyataan sikap yang digulirkan rekan-rekan Pergerakan Birokrat Menulis adalah salah satu bentuk “perlawanan konstitusional” ASN. Hal itu dimaksudkan agar pemerintah jeli dan tepat menemukenali mana yang menjadi korban politisasi birokrasi dan mana yang memang sengaja melanggar prinsip netralitas ASN. Harapan kita adalah produk aturan terkait netralitas ASN yang dihasilkan tidak asal tembak yang pada akhirnya memakan korban yang tidak bersalah.

Jadi jelas, politisasi birokrasi NO! Berani netral adalah sikap ASN zaman now, dan itu hebat! ***

 

 

1
0
Fani Heru Wismono ◆ Active Writer

Peneliti di Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III – Lembaga Administrasi Negara, di kota Samarinda, provinsi Kalimantan Timur. Penerima Beasiswa Double Degree dari Bappenas dengan spesialisasi di Bidang Administrasi Negara/Publik (lulus dari Program S2 Administrasi Negara, Universitas Brawijaya) dan Bidang Hubungan Internasional (lulus dari Program S2 International Relations, Ritsumeikan University, Kyoto-Japan). Saat ini sedang fokus meneliti berbagai model kolaborasi pemerintah/pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.

Fani Heru Wismono ◆ Active Writer

Fani Heru Wismono ◆ Active Writer

Author

Peneliti di Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III – Lembaga Administrasi Negara, di kota Samarinda, provinsi Kalimantan Timur. Penerima Beasiswa Double Degree dari Bappenas dengan spesialisasi di Bidang Administrasi Negara/Publik (lulus dari Program S2 Administrasi Negara, Universitas Brawijaya) dan Bidang Hubungan Internasional (lulus dari Program S2 International Relations, Ritsumeikan University, Kyoto-Japan). Saat ini sedang fokus meneliti berbagai model kolaborasi pemerintah/pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.

2 Comments

  1. Avatar

    Dlm konteks netralitas birokrasi, skemanya saat ini serba menyulitkan utk ASN. Utk level tertentu hampir dipastikan ada keberpihakan pada salah satu kontestan, incumbent misal. Tetapi yg jelas2 mjd tim sukses spt ini pasti tdk akan menunjukkannya secara terang2n dan pasti aman dari bidikan MenPAN. Sebaliknya yg bukan tim sukses tapi sekedar simpatisan yg kdg mengekspresikan sikapnya itu di sosmed malah bisa jadi bidikan MenPAN melalui edarannya bbrp waktu lalu. Terasa mengekang kebebasan berekspresi para ASN. Jadi klo mau lebih jelas bgmn skenanya agar netralitas birokrasi itu jelas, lebih baik sekalian tdk diberi hak politik spt TNI, jadi tdk perlu lagi ada kecurigaan2 kpd ASN ataupun jebakan2 regulasi nggak jelas. Yg penting klo ada yg jelas2 menggunakan fasilitas negara utk kontestan tertentu langsung saja ditindak, tdk perlu ASN diteror dg regulasi akan dipelototi sosmednya.

    Reply
    • Avatar

      Terima kasih komennya Mbak Upik Palupi.

      Memang cukup pelik mengingat variasi kasus per kasus di lapangan amat beragam. Namun harusnya bisa dilihat pola dan diambil garis besar modusnya. Agar yg jd aktor dibalik layar juga bisa dibidik, bukan hanya yg jadi simpatisan saja. Perlu gradasi dalam penegakkan sanksi. Namun aturan yg jelas dan tegas tetap harus ada.

      Kalau soal pencabutan hak politik ASN.. Hmmm… Kayaknya perlu elaborasi lebih dalam lagi tuh, tp tetap saja penting untuk dipertimbangkan.

      Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post