Menanggapi sebuah artikel yang dimuat di laman birokratmenulis.org yang berjudul “Demokrasi Sepaket Oposisi”, yang dilatarbelakangi oleh ketidaksetujuan terhadap proses penghadangan Neno Warisman di bandara di Riau yang akan menghadiri sebuah deklarasi kelompok politik tertentu.
Penulis artikel tersebut berpendapat bahwa demokrasi sebaiknya mengikuti apa yang sudah tertera pada UUD 1945 tentang kebebasan menyatakan pendapat. Lebih jauh lagi penulis tersebut menyatakan bahwa oposisi adalah sebuah keniscayaan di alam demokrasi yang tidak perlu dikebiri.
Namun, menurut saya permasalahannya tidak sesederhana itu. Sebagai birokrat yang berusaha kritis, yang meskipun netral tapi perlu juga melek politik, kita perlu menelitinya dengan lebih seksama kenapa hal itu bisa terjadi. Menjadi pertanyaan menarik, kenapa kemudian banyak pihak yang sepertinya terpecah belah untuk mendukung di satu sisi dan menghujat di sisi lainnya atas kejadian tersebut. Semuanya terjadi di alam demokrasi yang seharusnya penuh kasih.
Saya akan meninjaunya dari dua hal, yaitu tentang perilaku menyikapi teknologi informasi komunikasi, dan tinjauan mengenai demokrasi itu sendiri.
Perilaku Menyikapi Teknologi Informasi Komunikasi
Kekuatan teknologi informasi komunikasi saat ini memang bisa membuat banyak orang tiba-tiba secara serentak membenci satu hal yang kita tidak mengetahui ataupun mengalami secara langsung kejadian tersebut.
Begitupun sebaliknya, banyak orang tiba-tiba secara serentak simpati pada satu hal, pada perut sixpack Jonathan Criesti, atlet bulutangkis putra peraih medali emas perorangan putra pada Asian Games 2018 di Jakarta.
Demikian juga pada Joni yang sebenarnya sedang sakit perut, tapi tiba-tiba ada kekuatan yang menggerakkannya untuk memanjat tiang bendera yang sedang putus talinya pada saat upacara peringatan kemerdekaan RI ke 73 di sebuah kabupaten di timur Indonesia.
Bahkan, hal itu juga berlaku pada aksi atlit pencat silat yang merangkul Jokowi dan Prabowo di dalam naungan bendera merah putih, sesaat setelah dinyatakan sebagai pemenang dan meraih medali emas.
Kekuatan teknologi komunikasi informasi saat ini bisa secara ajaib menggerakkan empati, simpati, kebencian, dan antipati tanpa batas ruang dan waktu.
Berapa lama otak kita merespon kejadian-kejadian tersebut, satu detik, dua detik, atau bahkan tanpa jeda sedetik pun? Adanya sebuah kejadian dapat langsung mendorong otak kita bereaksi memberi respon saat itu juga. Masih adakah kendali kita atas respon otak kita dari rangsangan informasi yang mengalir deras berkat kemajuan teknologi informasi komunikasi?
Kejadian di Riau tersebut kemudian berkembang dengan beraneka narasi. Sebut saja banyak istilah dan frase yang kemudian muncul, yaitu: provokasi, persekusi, makar, gerakan terselubung pro khilafah, aparat tidak adil dalam bertugas, oknum aktivis PKS melawan hegemoni Gerindra, Neno Warisman mengecewakan almamaternya, dan masih banyak lagi.
Jika tujuan utamanya menarik perhatian, saya kira Neno Warisman berhasil. Neno berhasil menarik simpati sekaligus antipati pada saat yang bersamaan. Kemudian apa yang diperoleh Indonesia dengan keberhasilannya tersebut?
Dengan segala narasi yang timbul tersebut, saya kira Indonesia boleh sedikit berterimakasih kepada Neno. Ya, berterima kasih sedikit saja, kecuali kalau Neno Warisman muncul dalam sebuah konser menyanyikan lagu-lagu hits-nya dahulu seperti ‘Nada Kasih’ yang dipopulerkan bersama musikus legendaris Fariz RM, saya kira Indonesia akan berterimakasih banyak pada Neno Warisman.
Berterimakasih yang sedikit atas apa? Atas provokasinya yang berhasil menunjukkan bahwa Indonesia saat ini benar-benar sedang berproses sebagai negara demokrasi terbesar di dunia.
Mungkin banyak juga aksi-aksi provokasi serupa yang turut mendewasakan proses berdemokrasi kita. Kejadian yang dialami Neno Warisman hanya sebagian kecil saja dari proses besar berdemokrasi. Harapan besar kita semua tentu saja Indonesia akan benar-benar makin demokratis.
Kebebasan dalam Demokrasi
Ya, suasana demokratis adalah salah satu kondisi yang diperlukan agar kita semua bisa benar-benar menjadi manusia seutuhnya. Manusia yang bebas merdeka, sehingga setiap orang juga memiliki hak yang sama sebagai manusia bebas dan merdeka. Dengan begitu, kebebasan masing-masing orang itu berbatasan juga dengan kebebasan orang lain.
Oleh karena itu, diperlukan adanya regulasi, hukum, dan juga mekanisme untuk mengatur hal tersebut. Ketiga hal itu hanya perangkat yang tidak ada artinya kalau manusianya sendiri tidak berada dalam suasana kebatinan yang sama dengan suasana kebatinan dari berbagai perangkat tersebut.
Tentang narasi kebebasan berpendapat yang regulasinya telah ada dalam UUD 1945, sebelum amandemen maupun sesudah amandemen, membutuhkan kondisi prasyarat untuk menerapkannya. Prasyarat tersebut adalah suasana kebatinan kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana juga disebut dalam pembukaan UUD 1945.
Seluruh, bukan sebagian, kemerdekaan orang-orang di Pulau Jawa berbatasan dengan kemerdekaan orang-orang di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, maupun di pulau-pulau lainnya. Kemerdekaan orang dari golongan tertentu berbatasan juga dengan kemerdekaan orang dari golongan lainnya.
Semua regulasi, hukum, maupun mekanisme pasti ada suasana kebatinan yang melingkupinya saat dia dibentuk, yang harus selalu diingat agar tidak terjadi kesalahan dan disorientasi dalam implementasinya. Dengan demikian, saat akan menggunakan perangkat regulasi seharusnya menengok kembali suasana kebatinan dari regulasi tersebut.
Kejadian di Riau itu mari kita kembalikan dalam nuansa negara demokrasi yang memiliki seperangkat regulasi untuk menjaganya. Menjaga agar kemerdekaan benar-benar untuk semua, bukan untuk sebagian saja.
Jika seseorang sedang berpendapat, maka sebaiknya bertanyalah juga bahwa apakah pendapat tersebut berpotensi berbenturan dengan kemerdekaan/kebebasan pihak lain atau tidak.
Yang ingin saya sampaikan adalah, pendapat Neno Warisman dan kawan-kawan boleh saja disuarakan, tetapi tetap harus dalam nuansa demokrasi yang tidak memancing perpecahan ataupun menghalangi kebebasan kelompok/golongan lainnya.
Gimmick politik yang digunakan pun sebaiknya tidak perlu menggunakan berbagai macam tagar yang sekiranya akan mempertajam polarisasi. Cukup disuarakan dengan adu argumentasi yang matang, yang santun penuh kasih, sebagaimana yang telah dilakukan oleh para pemeran oposisi dalam demokrasi kita selama ini. Dibutuhkan kedewasaan dan kejujuran kepada diri sendiri untuk mengakuinya dan menyadarinya. Jika hal itu dapat dilakukan, saya yakin apapun pergerakannya, nantinya akan diizinkan, diberi ruang, dan mungkin saja akan banyak simpati berdatangan.
Epilog
Beberapa hal yang perlu saya tekankan adalah, pertama, di era kemajuan teknologi komunikasi informasi yang sangat cepat ini, kita tetap harus melakukan kontrol terhadap respon otak kita atas rangsangan informasi yang datang. Ambil jeda waktu sejenak, biarkan otak merespon nurani kita juga.
Kedua, kalau melakukan sesuatu, terutama saat berpendapat yang sengaja untuk melibatkan massa, maka sebaiknya juga melakukan mitigasi resiko atas pelibatan massa tersebut. Perlu untuk memperhitungkan kemungkinan munculnya aksi tandingan yang berpotensi menjadi benturan di bawah.
Ketiga, hormati aparat yang sedang bertugas, karena bagaimanapun juga aparat memang ditugaskan untuk menjaga stabilitas negara dan bangsa.
Keempat, kemerdekaan atau kebebasan berpendapat itu untuk semua pihak, semua golongan, dan semua orang. Jadi, saat mengekspresikannya lebih baik uji kembali apakah ekspresi kebebasan kita mengganggu kebebasan orang lain atau tidak. Seringkali karena terlalu bersemangat mengekspresikan kebebasan kita, secara tidak kita sadari, kita sedang menghalangi kebebasan orang lain pada saat yang bersamaan. Tetaplah kritis dan skeptis tapi jangan crigis. Skeptis itu bukan dan jangan apatis. Kritis itu bukan crigis (red: terlalu banyak bicara).
Kelima, mari bersama mengingat kembali sebagian lirik lagu “Nada Kasih” dari Neno Warisman yang liriknya sangat penuh kasih dan jauh dari nuansa kebencian. Saya pun berharap, semoga Neno Warisman juga masih penuh kasih di hatinya.
“Nada kasih kuungkapkan dari gejolak hatiku.
Serasa mekar, terbit asmara harum mewangi sanubariku.
Tiada ragu hati kita satu dalam cinta yang suci dalam sanubari.
Semaraknya dalam hati ini seakan tiada usai beranjak.
Asmaraku asmaramu tiada mungkin kan berpisah.
Walau badai datang padaku yakinlah dirimu.”
Seorang ASN di Pemerintah Kabupaten Purworejo. Saat ini bertugas sebagai Kepala Bidang Statistik Data dan Teknologi Informasi pada Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Purworejo.
0 Comments