Mereka yang Terdampak Efisiensi Anggaran

by Agung Putranto Wibowo ◆ Active Writer | Feb 17, 2025 | Birokrasi Melayani | 0 comments

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD memaksa sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah mengurangi biaya operasional kantor mereka.

Pekerjaan seperti petugas keamanan, petugas kebersihan, dan pengemudi adalah yang paling terdampak. Padahal tugas dan fungsi mereka tidak dapat dianggap sepele karena turut menentukan optimalisasi layanan kepada masyarakat.

Semakin besar anggaran instansi yang dipotong, maka semakin kecil peluang mereka untuk bertahan. Pasalnya, gaji mereka berasal dari anggaran milik instansi tempat mereka bekerja sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025. Hal ini tentu berbeda dengan para ASN yang digaji negara melalui Kementerian Keuangan.

#1. Satuan Pengamanan yang Hidupnya Tak Lagi Aman

Pekerjaan pertama yang mungkin akan berkurang yaitu petugas keamanan. Selain memastikan kantor tetap aman, para petugas keamanan atau biasa dikenal dengan sebutan “satpam” adalah orang pertama yang dijumpai oleh masyarakat.

Sebelum masyarakat mengakses layanan dari pemerintah, mereka terlebih dahulu bertanya ke satpam tentang letak resepsionis atau sekadar bertanya kapan layanan tertentu akan dibuka dan ditutup. Sehingga peran satpam di setiap kantor pemerintahan, bukan hanya sebagai pemberi rasa aman, tapi juga pemberi informasi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Seperti pernah diinformasikan melalui akun @PNS_Garis_Lucu di X pada 5 Februari 2025 pukul 07.39 WIB, terdapat puluhan satpam sedang berfoto di depan sebuah gedung dengan narasi “korban efisiensi, satpam dan pramubakti dirumahkan.” 

(https://x.com/PNS_Garis_Lucu/status/1886937770528268358)   

Hal tersebut membuktikan bahwa berkurangnya jumlah satpam di kantor pemerintahan, merupakan imbas dari adanya kebijakan ini. Bukan tidak mungkin, tugas mereka akan lebih berat dari sebelumnya.

Bagaimana tidak? jika biasanya satu lantai dijaga satu atau dua orang satpam, bukan tidak mungkin pasca kebijakan efisiensi anggaran, satu orang satpam jadi menjaga keamanan lebih dari satu lantai.

#2. Pramubakti yang Kehilangan Tempat Berbakti

Pekerjaan yang tidak kalah penting adalah petugas kebersihan atau biasa kita kenal dengan sebutan “OB” atau pramubakti.

Jika petugas keamanan memberikan rasa aman, maka petugas kebersihan memberikan rasa nyaman. ASN tidak dapat bekerja secara maksimal jika gedung kantor kotor dan bau. Masyarakat selaku pengguna layanan pemerintah juga pasti akan komplain dan merasa tidak dihargai.

Oleh karena tugasnya menjaga kebersihan, maka petugas kebersihan harus datang lebih awal dan pulang lebih akhir dari para pegawai ASN. Bahkan tidak jarang, beberapa dari mereka terpaksa menginap di kantor demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat.

Selain itu, beberapa dari mereka juga bersedia dijadikan tempat penitipan barang-barang pegawai yang tertinggal di kantor. Hal itu masuk akal mengingat hanya mereka yang mampu menjangkau ruang-ruang kerja para pegawai.

Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, jumlah petugas kebersihan mungkin akan dikurangi. Apalagi beberapa instansi pemerintah mulai menerapkan sistem kerja WFA (Work From Anywhere) yang membuat para ASN tidak perlu datang ke kantor. Ketika kantor sepi, maka aktivitas manusia akan berkurang sehingga ruangan menjadi jarang kotor.

#3. Pramudi yang Kehilangan Stir Kemudi

Pekerjaan terakhir yang akan berkurang pasca kebijakan efisiensi anggaran adalah pengemudi atau sopir. Di antara petugas keamanan dan petugas kebersihan, pekerjaan sebagai pengemudi mungkin yang paling terdampak.

Biaya operasional yang harus dihemat suatu instansi juga mencakup fasilitas untuk eselon I dan eselon II yang di dalamnya terdapat fasilitas kendaraan beserta pengemudi.

Eselon I dan eselon II tentu masih dapat bertugas dan berfungsi meskipun tanpa kendaraan dan pengemudi. Sehingga opsi paling masuk akal adalah mengurangi jumlah kendaraan operasional beserta jumlah pengemudi.

Bahkan jumlah kendaraan mungkin akan tetap sama
seperti sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran. Namun kendaraan-kendaraan itu akan terparkir begitu saja di halaman gedung kantor, karena biaya operasional seperti pembelian bahan bakar sudah dikurangi bahkan dihapus.

Justru jumlah pengemudi yang akan berkurang karena selain membebani anggaran, pengemudi juga sudah tidak dapat melayani ASN, khususnya para eselon I dan eselon II.

Epilog: Pemangkasan Anggaran ke Potensi Lonjakan Pengangguran

Ternyata kebijakan efisiensi anggaran yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia, memiliki efek domino yang luar biasa. Selain berdampak ke masyarakat dengan dihapusnya sejumlah program atau layanan, kebijakan ini ternyata juga berdampak kepada para pegawai non-ASN yang bekerja di kantor pemerintahan. 

Lantas apakah Presiden dan para Menteri terkait sudah memikirkan dampak seperti meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia?

6
0
Agung Putranto Wibowo ◆ Active Writer

Agung Putranto Wibowo ◆ Active Writer

Author

Seorang fungsional penata kehakiman ahli pertama di Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. Saya memperoleh gelar S1 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post