Menjaga Asa Jurnal (Tetap) Ilmiah

by Henri Sinurat ♥ Associate Writer | Sep 14, 2024 | Birokrasi Akuntabel-Transparan | 0 comments

Pada awal tahun 2024 persoalan publikasi artikel ilmiah kembali mencuat. Opini dengan judul “Kebiasaan Buruk Titip Nama Peneliti Indonesia di Jurnal Ilmiah” yang diterbitkan Tempo 11, Februari 2024 menuliskan bahwa 124 peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diduga melakukan praktik “titip nama” pada artikel yang diterbitkan oleh Jurnal LAN edisi 16 Juni 2023.

Ruang Diskusi: Biaya dan Kecepatan Terbit

Ruang-ruang diskusi jurnal ilmiah di platform media sosial telah melahirkan topik diskusi yang baru. Sebelumnya pembahasan akan menyasar tentang informasi penerbit jurnal yang sesuai dengan artikel para penulis. 

Tidak jarang juga dibahas tentang besaran biaya publikasi yang dibutuhkan untuk sebuah artikel. Hal ini tentunya lumrah, mengingat belum semua Jurnal Ilmiah telah mapan. Tentunya memang dibutuhkan biaya untuk pengelolaan jurnal. 

Biaya publikasi ini diperbolehkan, sepanjang pengelola jurnal menyebutkan informasi ini ke khalayak ramai. Dengan catatan bahwa pengelola jurnal tersebut tetap mengelola jurnal secara ilmiah.

Pembahasan lain yang tidak kalah menarik adalah waktu penerbitan sebuah jurnal. Karena tidak sedikit para penulis yang ingin cepat mempublikasikan artikelnya. Potensi publikasi akan lebih cepat jika dikirimkan ke jurnal yang mempunyai terbitan setiap empat bulan ketimbang terbitan setiap enam bulan.

Sekarang ini, para penulis lebih berani menyampaikan diskusi tentang bagaimana mempublikasikan artikelnya dengan “cara cepat”. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang terang-terangan menanyakan biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) dengan cepat. 

Diskusi lantas menjadi hangat dengan adanya tanggapan dari pengelola jurnal lainnya. Dengan tenang mereka berani menawarkan ruang publikasi yang dibutuhkan oleh penulis dengan cara cepat.

Kemewahan LoA

Mengapa LoA ini menjadi barang yang dicari-cari terutama di kalangan akademisi? Di Perguruan Tinggi tertentu, setiap mahasiswa diwajibkan untuk mempublikasikan artikel ilmiah pada jurnal ilmiah yang terakreditasi nasional. LoA menjadi salah satu bukti bahwa naskah yang dikirimkan akan diterbitkan pada sebuah jurnal.

Pengelola yang menjalankan jurnalnya secara ilmiah, akan menerbitkan LoA pada saat penulis telah memperbaiki artikelnya setelah mendapatkan catatan dari Mitra Bestari (journal reviewer). 

Bahkan ada pengelola jurnal yang akan menerbitkan LoA jika artikel benar-benar akan dipublikasikan. Tentunya proses ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sehingga akan melampaui waktu yang ditetapkan kepada mahasiswa dalam mengumpulkan LoA.

Hal ini yang menyebabkan terciptanya “pasar baru”
bagi akademisi. Hingga pada akhirnya praktik-praktik “transaksi”
untuk mendapatkan LoA terjadi. 

Ada permintaan dan ada pemenuhan, sehingga kebutuhan akan LoA dapat terpenuhi. Jalan cepat menjadi pilihan agar tidak perlu berlama-lama di bangku pendidikan.

Peran Akademisi #1: Informasi Alur Jurnal Ilmiah

Dibutuhkan peran akademisi untuk menjaga asa agar jurnal ilmiah tetap ilmiah. Meski kita ketahui bersama, tidak ada Perguruan Tinggi yang tidak mengajarkan metode penulisan karya tulis ilmiah. Peran yang dibutuhkan tersebut mencakup: 

  • Pertama, informasi alur jurnal ilmiah. Akademisi dapat memberikan dukungan dengan menyampaikan informasi mengenai alur jurnal ilmiah. 

Harapannya adalah, para penulis akan memahami bahwa terdapat tahapan-tahapan yang harus dilalui, yang masing-masing juga membutuhkan waktu. Tidak mengherankan, untuk mempublikasikan artikel ilmiah, dibutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan hingga tahunan. 

Lambatnya penerbitan ini karena ada proses reviu artikel, proses editing (copy editing), proses penyusunan tata letak (layout), proses pengeditan kalimat (proofreading), proses pendaftaran Digital Object Identifier (DOI), dan proses lainnya.

Peran Akademisi #2: Kode Etik Ilmiah

  • Kedua, Kode etik ilmiah. Akademisi dapat memberikan informasi terkait dengan kode etik ilmiah. 

Ada sebuah jargon yang disampaikan kepada para peneliti secara terus menerus, “Peneliti boleh salah tetapi tidak boleh berbohong”. Jargon ini juga dapat disampaikan kepada para penulis artikel ilmiah. 

Dalam dunia akademik yang ideal, artikel ilmiah tidak boleh diterbitkan tanpa melalui proses peer review. Peer review adalah mekanisme yang menjamin kualitas, validitas, dan kontribusi suatu artikel terhadap pengetahuan ilmiah. 

Namun, ada beberapa skenario di mana artikel ilmiah bisa diterbitkan tanpa proses reviu yang ketat, meskipun ini sangat jarang dan sering dipertanyakan kredibilitasnya. Di antara skenario tersebut ialah publikasi pada jurnal predator dan preprint.

Beberapa jurnal predator mengizinkan penulis untuk menerbitkan artikel tanpa proses reviu yang memadai, biasanya dengan tujuan komersial (dengan meminta biaya tinggi untuk publikasi). Jurnal-jurnal ini tidak menjalankan proses evaluasi ilmiah yang ketat, sehingga artikel dapat diterbitkan dengan cepat tetapi tanpa jaminan kualitas.

Sedangkan beberapa platform preprint, seperti arXiv atau SSRN, memungkinkan peneliti untuk mengunggah dan mempublikasikan draf artikel ilmiah tanpa melalui proses reviu formal. Artikel preprint ini belum direviu oleh rekan sejawat dan masih bisa direvisi sebelum dikirim ke jurnal untuk reviu formal.

Menulis artikel ilmiah tanpa melalui proses reviu merupakan salah satu pelanggaran kode etik ilmiah. Sebab, sejatinya proses reviu bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu sebuah artikel ilmiah. Hal ini juga yang kerap menjadi momok, sehingga para penulis menghindarinya.

Peran Akademisi #3: Integritas Pengelola

Ketiga, Integritas Pengelola. Akademisi mempunyai peranan yang penting untuk menyampaikan pesan-pesan integritas kepada para pengelola jurnal ilmiah. 

Soal integritas ini cukup riskan terjadi, karena pengelola jurnal ilmiah tidak jarang berasal dari akademisi itu sendiri atau alumni Perguruan Tinggi. Dengan menjunjung tinggi integritas, maka setiap pengelola jurnal turut mendukung dalam menjunjung tinggi kode etik ilmiah.

Tentunya untuk menjaga jurnal ilmiah tetap ilmiah
bukanlah persoalan yang mudah.
Dibutuhkan kerjasama banyak pihak dan kesadaran kita semua.
Namun ini bukan sesuatu yang mustahil, agar kejujuran akademik tetap terjaga dan menjadi landasan utama dalam setiap publikasi. 

Dengan kolaborasi antara penulis, pengelola jurnal, dan komunitas akademik, kualitas dan integritas penelitian dapat dipertahankan, sehingga ilmu pengetahuan berkembang secara bertanggung jawab dan transparan. 

Semoga! 

0
0
Henri Sinurat ♥ Associate Writer

Henri Sinurat ♥ Associate Writer

Author

Analis Kebijakan Puslatbang PKASN LAN RI

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post