Klaus Schwab dalam bukunya “The Fourth Industrial Revolution” (2016), mengemukakan tentang Revolusi industri generasi keempat yang ditandai dengan kelahiran artificial intelegent pada ragam bentukan produk yang dapat bekerja layaknya fungsi otak manusia yang dioptimalisasikan.
Otomasi dan pengambilalihan bidang kerja yang dimekanisasi melalui perangkat digital, menjadi keniscayaan dan mengarahkan pada praktik-praktik bidang kerja yang berpusat pada eliminasi “berkedok” efisiensi tenaga kerja manusia sebagai muaranya.
Ragam “kecerdasan buatan” tersebut di antaranya adalah superkomputer, robot pintar, kendaraan tanpa pengemudi, dan lain sebagainya. Konsep Revolusi industri generasi keempat ini menemukan pola dan mekanisme kerja baru ketika disruptif teknologi hadir begitu cepat yang secara bertahap mendominasi sendi kehidupan dan keseharian manusia.
Tuntutan Revolusi Industri 4.0
Revolusi Industri 4.0, merupakan perubahan strategis dan drastis tentang pola produksi yang mengolaborasikan tiga dimensi utama di dalamnya, yakni manusia, teknologi/mesin, dan big data.
Dalam banyak literatur, kunci dari era industri generasi keempat ini bukan lagi berkisar pada ukuran atau besaran perusahaan atau organisasi, tetapi kelincahan dan sifat adaptif yang dimiliki untuk dapat bertahan dalam iklim kompetitif dan dinamis menghadapi perubahan yang bergerak melesat. Soft skills dan transversal skills menjadi modal penting bagi generasi yang hidup dan menjadi pelaku perubahan di era revolusi industri tersebut.
Peluncuran Program Making Indonesia 4.0 pada beberapa bulan lalu, menjadi salah satu upaya Indonesia menyambut penetrasi Revolusi Industri keempat, yang kedatangannya diharapkan tidak sekadar disambut oleh euforia yang melenakan, tetapi merangsang kesadaran bahwa kesiapaan bangsa ini untuk menceburkan diri pada arus revolusi tersebut harus disertai dengan “pemberian bekal” yang mumpuni agar menghindarkan diri terseret arus globalisasi yang menenggelamkan.
Banyak analisa menyatakan bahwa keunggulan kompetitif (competitive adventage) sebuah bangsa di era Revolusi Industri keempat ini, sesungguhnya mengejawantah pada kemampuan mengintegrasikan beragam sumber daya yang dimiliki agar memiliki konektivitas pada penguasaan teknologi, komunikasi dan big data, untuk menghasilkan “smart product” dan “smart services”, dan tidak sekadar pada produktivitas kerja yang berskala besar semata.
Ada baiknya kita mencermati pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang dirilis media tentang kesiapan bangsa ini menghadapi perubahan besar pada pola industri dan ekonomi global melalui Revolusi Industri keempat ini.
Bayang-bayang industries shock dan empower shock semakin rentan menghantui kesiapan bangsa ini terhadap perubahan yang telah berjalan di hadapan mata. Beberapa hari lalu, Menaker kembali menegaskan kepada media, bahwa perkembangan teknologi dan digitalisasi akan membuat sekitar 56% pekerja di dunia akan kehilangan pekerjaan dalam 10 sampai 20 tahun ke depan. Pernyataan Menaker tersebut juga selaras dengan proyeksi Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) belum lama ini.
Tantangan Utama Revolusi Industri 4.0
Salah satu program prioritas dalam Peta Jalan (roadmap) Making Indonesia 4.0 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang dapat mengelaborasi ilmu pengetahuan, keterampilan hidup dan penguasaan terhadap teknologi informasi.
Menurut survei McKinsey (2018) disebutkan bahwa, penguasaan terhadap teknologi digital dapat berkontribusi sebesar USD 3 triliun untuk pasar ekonomi global di tahun 2030, atau setara dengan 16 persen lebih tinggi dari total produk domestik bruto (PDB) sedunia pada saat itu.
Ragam analisas mengemuka, terkait dengan tantangan utama yang dihadapi sumber daya manusia Indonesia dalam menjalankan revolusi industri keempat ini. Mekanisasi oleh mesin dan teknologi digital, menjadi tantangan utama layaknya api dalam sekam.
Beragam penemuan teknologi, digitalisasi dan terobosan bidang teknologi tergambar pada studi McKinsey (2017) yang menyatakan bahwa sekitar 52,6 juta jenis pekerjaan pada jangka waktu lima tahun ke depan akan digantikan oleh mesin dengan sistem otomasi.
Selaras dengan kajian McKinsey, data National Science Foundation (2016) menyebut bahwa dunia industri dalam 10 tahun ke depan akan menunjukkan potensi kebutuhan tenaga kerja dengan kemampuan kompetensi sains, teknologi, teknik, dan matematika pada 80% lapangan kerja yang tersedia.
Ironi Bonus Demografi
Bonus Demografi, menjadi salah satu istilah yang belakangan mendadak tenar dan digandrungi para pengambil kebijakan. Pada fenomena Bonus Demografi, jumlah tenaga kerja produktif yang tersedia di pasar menjadi lebih banyak dibandingkan penduduk di tingkat usia lainnya.
Kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (2015) menyebutkan bahwa pada tahun 2013-2014, penduduk usia produktif berjumlah sekitar 62,7% dari keseluruhan populasi penduduk sebesar 237 juta orang, dan mengalami potensi kenaikan sebesar 10% setiap tahunnya hingga mencapai puncaknya pada tahun 2035. Artinya, kebutuhan akan ketersediaan lapangan kerja dan sumber pencaharian pada rentang tahun tersebut akan menjadi hal yang mengkhawatirkan pemenuhannya.
Ironisnya, beberapa kajian menyimpulkan bahwa terjadinya ketidakselarasan kualitas dan relevansi lulusan pendidikan terhadap tuntutan pasar tenaga kerja. Laporan World Bank tahun 2011, misalnya yang melakukan survey terhadap 473 perusahaan jasa dan manufaktur di Indonesia, memberikan gambaran hal tersebut. Pun sama halnya dengan data Badan Pusat Statistik (2017), yang dalam laporannya menunjukkan bahwa sebanyak 50,17% tenaga kerja lulusan sekolah menengah banyak yang tidak terserap dalam pasar kerja.
Siapkah Kita?
Jikalau dunia industri Indonesia tengah dihadapkan pada tantangan era generasi keempat (4.0), maka berbeda halnya dengan pendidikan di Indonesia yang saat ini masih bergelut dengan ragam tantangan di era generasi ketiganya (3.0).
Kondisi ini ditandai dengan tuntutan akan peningkatan kualitas pembelajaran dan meninggalkan pola kebijakan lama yang sekadar berkutat pada masalah pemerataan akses serta pemenuhan sarana prasarana pendidikan.
Perubahan pola kebijakan yang berorientasi pada kualitas pembelajaran ini, selaras dengan tuntutan tentang apa dan bagaimana seharusnya pendidikan di Indonesia sebagai media penyiapan sumber daya manusia yang siap terlibat dalam tantangan revolusi industri keempat tersebut.
Pertanyaan yang pasti muncul adalah, “Siapkah kita memenuhi tuntutan sekaligus menghadapi tantangan revolusi industri 4.0?” Beberapa hal mengenai sampai di mana pendidikan kita dan persiapan apa yang diperlukan, saya coba urai satu persatu di bawah ini.
Kurikulum
Penyelarasan pembelajaran dalam tataran praktik yang disesuaikan pada konstruk kurikulum yang telah ada, menjadi fokus pertama dalam penyelesaian ‘pekerjaan rumah’ pemerintah dalam bidang pendidikan.
Kebijakan Kurikulum 2013 telah mengelaborasi kemampuan siswa pada dimensi pedadgogik, kecakapan hidup, kemampuan hidup bersama (kolaborasi) dan berpikir kritis dan kreatif. Ini yang kemudian disinggung pada awal tulisan, yaitu pengedepanan “soft skills” dan “transversal skills”, keterampilan hidup dan keterampilan yang secara kasat tidak terkait dengan bidang pekerjaan dan akademis tertentu.
Namun, hal itu bermanfaat luas pada banyak situasi pekerjaan layaknya kemampuan berpikir kritis dan inovatif, keterampilan interpersonal, warganegara yang berwawasan global, dan literat terhadap media dan informasi yang ada.
Banyak kajian mengemukakan bahwa, implementasi kurikulum di lapangan mengalami degradasi yang keluar konteks dan tidak lagi berorientasi pada pencapaian kemampuan siswa tersebut pada pemahaman ilmu dalam konteks praktik hidup dan keseharian, namun hanya berkisar pada target pencapaian kompetensi siswa yang digambarkan pada nilai-nilai akademik semata.
Metode Belajar
Kedua, menstimulus kemampuan siswa melalui beragam terobosan metode belajar kontekstual yang mendorong siswa berpikir kritis dalam beragam konteks hidup yang nanti dihadapinya, seperti problem-based learning, inquiry-based learning, pendekatan pembelajaran Science, Technology, Engineering, Arts, dan Mathematics (STEAM), dan ragam pendekatan pembelajaran lainnya, sehingga tidak sekadar berfokus pada pola-pola lama dan monoton pada pembelajaran yang minim kreativitas.
Selama ini kita banyak beranggapan bahwa guru adalah kunci keberhasilan sebuah praktik pembelajaran pada siswa, tetapi lupa untuk mengakui bahwa guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber belajar siswa.
Pola dan metode pembelajaran lama seringkali menempatkan guru menjadi satu-satunya sumber belajar dan “maha tau” di dalam ruang kelas, seolah melupakan bahwa siswa yang merupakan subjek belajarpun, sesungguhnya merupakan sumber belajar bagi rekan sejawatnya.
Metode pembelajaran yang beragam dan membuka keleluasaan guru dalam mengeksplorasi sistem dan pola pembelajaran yang dijalankan di kelas, diharapkan akan juga memperluas wawasan siswa tentang kontekstualisasi ilmu yang didapatkannya di dalam kelas, menuju praktik hidup yang dihadapinya nanti sebagai bagian dari realitas kehidupan.
Membuka banyak kesempatan dan peluang kepada siswa, guru, sekolah dan iklim pendidikan secara luas untuk mengembangkan cakupan sumber belajar yang dimilikinya, baik dari sumber yang sifatnya tangible maupun intangible, akademis ataupun non akademis, tanpa batasan aksesibilitas atas sumber belajar tersebut. Dalam hal ini, pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya harus hadir dalam mengakomodir kebutuhan tersebut.
Penguasaan Data, Informasi, dan Teknologi
Ketiga, menstimulus dan memfasilitasi siswa serta masyarakat pendidikan untuk menguasai data dan informasi secara global, serta teknologi informasi yang dielaborasi dengan menciptakan ruang-ruang kreativitas dan ragam peluang yang memberikan keuntungan ekonomi yang sifatnya luas.
Dalam hal ini, pemerintah harus dapat mengakomodir infrastruktur digital yang dibutuhkan siswa dan masyarakat pendidikan untuk meniscayakan penguasaan data, informasi, serta teknologi tersebut.
Kapasitas yang Adaptif
Dan keempat, mendorong perkembangan pendidikan berbasis vokasional, dengan ragam keterampilan yang tidak sekadar mengedepankan konsep link and match antara SMK dengan dunia industri, tetapi juga menekankan kapasitas lulusan yang lincah, adaptif dan sensitif terhadap perubahan lingkungan industri dan ekonomi.
Keseimbangan pemahaman antara konsep pengetahuan dan keterampilan adalah hal yang penting, tetapi belum cukup bagi siswa untuk dapat memahami cepaatnya perubahan lingkungan. Survival of the fittest, sepertinya akan berlaku di era generasi keempat ini. Hanya mereka yang adaptiflah, yang akan survive terhadap gempuran revolosi industri keempat ini.
Epilog
Berbagai uraian tersebut di atas, cukuplah menggambarkan betapa peliknya ‘pekerjaan rumah’ di ranah pendidikan kita. Sebuah ‘pekerjaan rumah’, yang menguji daya tahan dan daya dobrak, yang meliputi perubahan dari sisi budaya, sistem, dan sumber daya
Oleh sebab itu, sudah selayaknya hal itu dipersiapkan dengan sungguh-sungguh, bukan dibiarkan berlalu dengan sendirinya. Pemerintah hendaknya memikirkan kembali secara serius bersama dengan para pegiat pendidikan di Indonesia mengenai berbagai hal terkait dengan budaya, sistem, dan sumber daya pendidikan dalam menyongsong gempuran revolusi industri 4.0.
Tidak ada perubahan yang berlalu begitu saja, perubahan sudah selayaknya dipersiapkan dengan matang dan teliti. Seperti kata pepatah “berubah atau mati”.
* Artikel ini adalah penulisan ulang dengan versi yang sedikit berbeda atas artikel yang pernah dimuat di harian Koran Republika pada tanggal 23 November 2018, dengan judul “Pekerjaan Rumah Pendidikan RI”, yang ditulis oleh penulis yang sama.
Analis Kebijakan pada Pusat Penelitian Kebijakan, Balitbang dan Perbukuan, Kemendikbud-Ristek.
0 Comments