Peringatan International Fraud Awareness Week (17-23 November 2024) menegaskan pentingnya mencegah dan memberantas fraud dalam birokrasi. Fraud tidak hanya merusak kepercayaan publik tetapi juga melemahkan efektivitas pemerintahan.
Sebagai benteng utama melawan fraud, integritas mencerminkan
standar tinggi profesionalisme: melakukan hal yang benar pada waktu yang tepat
untuk mencapai hasil terbaik (Sedgwick, 2020). Dengan menjunjung integritas,
lembaga pemerintah dapat memperkuat kepercayaan publik dan memastikan
pelayanan yang bebas dari penyimpangan.
Salah satu model penguatan integritas yang dapat menjadi referensi adalah Integrity Agencies Group (IAG) di Australia. IAG merupakan forum lintas instansi yang memastikan pendekatan integritas berjalan secara terkoordinasi, kapabel, dan transparan.
Forum ini dapat menjadi contoh bagi Indonesia untuk mengatasi tantangan fragmentasi tata kelola integritas.
Misi dan Fungsi Integrity Agencies Group di Australia
IAG dibentuk dengan misi menjadikan integritas sebagai inti dari pekerjaan sektor publik. Forum ini dipimpin oleh Australian Public Service Commissioner dan terdiri dari berbagai kepala lembaga penting, seperti Auditor-General, National Anti-Corruption Commissioner, dan Australian Federal Police Commissioner.
Fungsi utama IAG meliputi:
- Koordinasi Pendekatan Integritas: Memfasilitasi kolaborasi antar instansi untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko secara kolektif.
- Menganalisis Celah dalam Kapabilitas: Mengidentifikasi kekurangan dalam kebijakan atau proses untuk menghadapi risiko integritas.
- Berbagi Informasi dan Praktik Terbaik: Membagikan temuan, tren, dan strategi baru untuk memperkuat integritas.
- Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan kepercayaan publik melalui audit independen, investigasi transparan, dan penanganan keluhan.
Forum ini bertemu dua kali setahun atau lebih sering jika diperlukan, untuk mengevaluasi kebijakan integritas nasional dan memastikan bahwa reformasi berjalan dengan baik.
Struktur IAG Berdasarkan Perannya
IAG menjalankan lima peran utama yang mendukung pengelolaan integritas, yaitu Awareness, Prevention, Investigation, Enforcement, dan Assurance.
Fact Sheet Integrity Agencies (Australian Public Service Commission www.apsc.gov.au)
- Awareness: Membentuk Budaya Integritas Melalui Edukasi
Peran awareness berarti mendorong budaya integritas, profesionalisme, dan perilaku yang benar melalui edukasi dan peningkatan kesadaran. Fokus peran ini adalah edukasi, pelatihan, dan kampanye publik. Lembaga yang memiliki peran ini antara lain:
- Attorney-General’s Department,
- Australian Public Service Commission (APSC),
- Commonwealth Ombudsman,
- Department of Finance,
- Department of the Prime Minister and Cabinet,
- Australian Human Rights Commission,
- Independent Parliamentary Expenses Authority (IPEA), dan
- Office of the Australian Information Commissioner.
- Prevention: Mencegah Sebelum Terjadi
Peran prevention berarti membangun dan memelihara kerangka kerja, kebijakan, dan praktik yang mendukung pelayanan publik yang profesional, etis, dan terpercaya.
Peran ini mencakup pengembangan kebijakan dan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko pelanggaran.
Lembaga yang memiliki peran ini adalah Attorney-General’s Department, Australian Public Service Commission, Department of Finance, Department of the Prime Minister and Cabinet, dan Australian Human Rights Commission.
- Assurance: Menilai dan Memastikan Kepatuhan
Peran assurance berarti menggunakan mekanisme untuk memastikan bahwa kerangka kerja, kebijakan, dan praktik sesuai dan efektif dalam memelihara budaya integritas.
Lembaga yang memiliki peran ini adalah Australian National Audit Office, Independent Parliamentary Expenses Authority, Inspector-General of Intelligence and Security, dan Australian Public Service Commission.
- Investigation: Mengungkap Kebenaran Melalui Penyelidikan
Peran investigation berarti melakukan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran atau praktik yang tidak semestinya.
Lembaga yang memiliki peran ini adalah Attorney-General’s Department, Australian Criminal Intelligence Commission, Australian Federal Police, Australian Public Service Commission, Commonwealth Ombudsman, Inspector-General of Intelligence and Security, National Anti-Corruption Commission, Independent Parliamentary Expenses Authority, dan Merit Protection Commission.
- Enforcement: Menegakkan Hukum dengan Tegas
Peran enforcement berarti menegakkan hukum dan menuntut tindak kejahatan, termasuk terhadap pemerintah, seperti penipuan dan korupsi. Peran ini menekankan pada penegakan hukum yang tegas. Lembaga yang memiliki peran ini adalah Australian Federal Police dan Commonwealth Director of Public Prosecutions.
Konteks di Indonesia: Apakah Sudah Ada Forum Seperti IAG?
Indonesia memiliki berbagai lembaga penggerak integritas, seperti KPK, BPK, Ombudsman RI, dan BPKP, namun pendekatan yang diterapkan oleh lembaga-lembaga tersebut belum terpadu. Lembaga-lembaga tersebut belum menerapkan pendekatan koordinasi lintas lembaga secara terpusat.
Hal ini menjadi tantangan yang signifikan bagi gagasan strategi integritas nasional yang terkoordinasi dan terpadu. Terdapat beberapa masalah utama yang menjadi hambatan dalam pengelolaan integritas di Indonesia, yaitu:
- Tumpang Tindih Kewenangan
Beberapa lembaga memiliki fungsi yang serupa, seperti BPK dan BPKP dalam audit keuangan. Sayangnya, fungsi ini tidak selalu terintegrasi. Akibatnya, terjadi duplikasi tugas yang memboroskan sumber daya dan menimbulkan kebingungan dalam implementasi kebijakan.
- Fragmentasi Kebijakan
Kebijakan integritas sering kali dibuat secara terpisah oleh masing-masing lembaga, tanpa adanya mekanisme koordinasi yang jelas. Hal ini menyebabkan kebijakan di tingkat pelaksanaan menjadi tidak selaras, dan sulit menyatukan visi dan strategi nasional.
- Minimnya Pemanfaatan Data dan Kolaborasi
Berbeda dengan pendekatan yang diterapkan oleh IAG di Australia, Indonesia belum memiliki platform data terpusat yang memungkinkan analisis tren atau identifikasi risiko integritas secara nasional. Fokus sektoral pada mandat internal masing-masing lembaga menghambat sinergi dalam pencegahan dan investigasi pelanggaran integritas.
Mengapa demikian?
Masalah-masalah tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi disebabkan oleh beberapa faktor yang saling terkait sebagai berikut:
- Pendekatan Sektoral dalam Birokrasi
Budaya birokrasi di Indonesia masih cenderung sektoral. Setiap lembaga bekerja secara silo, dengan fokus utama pada tugas dan prioritas internalnya, tanpa memperluas fokusnya pada pentingnya kolaborasi antar-organisasi.
- Minimnya Infrastruktur Data
Belum adanya sistem data terpadu membuat tren integritas tingkat nasional dan pemantauan risiko lebih sulit untuk difasilitasi. Hal ini tidak hanya mempersulit untuk mengidentifikasi masalah, tetapi juga membuat pembuatan kebijakan sebagian besar kekurangan data yang valid.
- Ketiadaan Forum Koordinasi Lintas Instansi
Indonesia belum memiliki forum koordinasi lintas instansi yang berfokus pada masalah integritas seperti IAG di Australia. Oleh karena itu, kebijakan integritas cenderung dilakukan pada level masing-masing instansi, tanpa integrasi di antara instansi yang bertanggung jawab.
Dampak Ketiadaan Forum terhadap Tata Kelola Integritas
Di sisi lain, ketiadaan forum lintas instansi yang terpusat memiliki dampak signifikan terhadap tata kelola integritas di Indonesia:
- Rendahnya Efektivitas dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud
Tanpa koordinasi yang memadai, upaya pencegahan dan penanganan korupsi menjadi kurang efektif. Kebijakan yang terfragmentasi sulit diterapkan secara konsisten di semua instansi pemerintah, sehingga menciptakan celah bagi pelanggaran integritas.
- Tergerusnya Kepercayaan Publik
Fragmentasi kebijakan dan tumpang tindih kewenangan membuat masyarakat melihat birokrasi sebagai sistem yang belum efisien dan rentan terhadap korupsi. Hal ini berkontribusi pada penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
- Minimnya Reformasi Sistemik
Pendekatan sporadis dan sektoral membuat reformasi integritas terbatas di sebagian kecil instansi tanpa dampak signifikan di tingkat nasional. Reformasi yang bersifat menyeluruh sulit diwujudkan tanpa adanya sinergi lintas lembaga.
Rekomendasi: Membentuk Forum Koordinasi Seperti IAG di Indonesia
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Indonesia dapat belajar dari keberhasilan IAG di Australia dengan langkah-langkah berikut:
1 | Membentuk Kelompok Lintas Instansi untuk Koordinasi Integritas: Kelompok ini dapat dipimpin oleh KemenPAN-RB dengan anggota dari KPK, BPK, BPKP, dan Ombudsman RI. Fungsi utamanya adalah mengintegrasikan kebijakan dan pendekatan lintas instansi agar lebih efisien dan terarah. |
2 | Membangun Sistem Data Terpusat: Seperti yang dilakukan IAG, kelompok lintas instansi ini perlu memiliki platform data untuk menganalisis tren integritas, melacak pelanggaran, dan mengidentifikasi risiko. Sistem ini dapat digunakan untuk memantau pelaksanaan kebijakan dan mengidentifikasi risiko integritas secara real-time. |
3 | Mendorong Pendekatan Kolaboratif: Kolaborasi lintas instansi, termasuk berbagi data dan praktik terbaik, akan memperkuat efisiensi dan efektivitas. |
4 | Melibatkan Pemimpin Tinggi: Anggota kelompok lintas instansi ini harus terdiri dari pemimpin instansi atau pejabat tinggi untuk memastikan komitmen dan implementasi kebijakan di seluruh level organisasi. |
5 | Memanfaatkan Momentum Kesadaran Publik: Kesempatan seperti International Fraud Awareness Week dan Hari Antikorupsi Sedunia dapat dimanfaatkan untuk mempromosikan kesadaran tentang integritas melalui kampanye, pelatihan, dan diskusi. |
Struktur dan Pembagian Peran dalam Konteks Indonesia
Untuk mendukung efektivitas forum ini, struktur dan pembagian peran dapat mengacu pada model IAG Australia. Setiap peran memiliki fokus dan tanggung jawab spesifik, yang dapat diadaptasi ke konteks Indonesia:
1 | Peran Awareness | Diarahkan untuk meningkatkan pemahaman tentang integritas melalui edukasi, pelatihan, dan kampanye publik. Kementerian/lembaga seperti Kemenkumham, KemenPAN-RB, Ombudsman RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Komnas HAM, BPKP, dan Kominfo dapat menjadi penggerak utama dengan memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam program edukasi dan kesadaran publik. |
2 | Peran Prevention | Kementerian/lembaga seperti Kemenkumham, KemenPAN-RB, Kementerian Keuangan, Kemensetneg, dan Komnas HAM dapat mengambil bagian dalam membangun kerangka kerja dan kebijakan preventif yang proaktif. Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko pelanggaran sebelum terjadi, dengan menekankan pada pencegahan melalui kebijakan yang strategis dan berbasis bukti. |
3 | Peran Assurance | Berfokus pada audit dan evaluasi untuk memastikan bahwa semua kebijakan berjalan sesuai tujuan. Kementerian/lembaga/instansi seperti BPK, BPKP, Inspektorat Jenderal di setiap kementerian/lembaga/pemerintah daerah, dan LKPP (terkait kepatuhan pengadaan barang dan jasa) dapat berperan penting dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan dan standar yang telah ditetapkan. |
4 | Peran Investigation | Kementerian/lembaga/instansi seperti Kejaksaan Agung, BIN, Polri, KPK, Ombudsman RI, Inspektorat Jenderal/Inspektorat Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, LKPP, BPKP, dan BSSN akan bertugas menyelidiki pelanggaran dengan pendekatan berbasis bukti. Setiap lembaga ini dapat memperkuat mekanisme investigasi dengan memperhatikan transparansi dan akuntabilitas. |
5 | Peran Enforcement | Menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera. Kementerian/lembaga seperti Kejaksaan Agung, Polri, KPK, BIN, dan Ombudsman RI dapat memastikan bahwa pelanggaran ditindaklanjuti dengan tegas sesuai hukum yang berlaku. |
Struktur peran ini memungkinkan integrasi kebijakan yang selaras, efisiensi sumber daya, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap birokrasi. Forum seperti IAG dapat menjadi landasan bagi Indonesia untuk membangun tata kelola integritas yang kokoh dan akuntabel.
Simpulan
Integrity Agencies Group menunjukkan bagaimana pengelolaan integritas secara sistematis melalui koordinasi lintas instansi. Dengan menerapkan model ini, Indonesia dapat memperkuat tata kelola integritas, menciptakan birokrasi yang lebih transparan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
0 Comments