Mengharap Hadirnya Pemimpin Publik Bermutu Dari Proses Demokrasi Semu

by Eddi Wibowo ◆ Active Writer | Sep 23, 2018 | Politik | 1 comment

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dihelat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung akhirnya berhasil menetapkan keputusan  pada hari Rabu tanggal 4 Juli 2018, menjelang tengah malam.

Dari data rekapitulasi tersebut, perolehan suara pemilihan bupati, pasangan calon (paslon) nomor urut satu, Margiono-Eko Prisdianto, mendapatkan 40,03 persen. Sedangkan, paslon nomor urut dua yakni Syahri Mulyo-Maryoto Birowo mendapatkan 59,97 persen. Inilah momen pembuktian tentang masih kuatnya sang petahana.

Kemenangan Tersangka

Kemenangan Bupati Tulungagung tersebut terasa kontras dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 8 Juni 2018, yang menetapkan Syahri Mulyo sebagai tersangka bersama-sama dengan terduga pemberi hadiah yaitu Susilo Prabowo, seorang kontraktor yang kerap memenangkan proyek di Pemerintah Kabupaten Tulungagung sejak periode 2014-2019.

Syahri Mulyo ternyata tidak sendirian. Dari 567 pasangan calon yang ikut dalam kontestasi pilkada serentak pada tahun 2018 ini, sembilan kandidat kepala daerah di antaranya kini berstatus tersangka dan mendekam di dalam bui.

Dalam rilis KPK, Susilo diduga memberikan hadiah atau menjanjikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui Agung Prayitno. Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian kedua sebesar Rp 1 miliar. KPK menduga uang suap itu akan digunakan untuk ongkos politik pilkada.

Kemenangan Syahri cukup mengherankan lantaran ia merupakan satu-satunya kandidat kepala daerah berstatus tersangka yang meraih hasil positif di pilkada 2018. Ini tentu menjadi anomali di tengah keoknya calon kepala daerah pesakitan lain di daerah masing-masing.

Lantas, apa yang membuat Syahri bisa menang dalam pemilihan ini? Mengingat kondisi serupa tak dialami Imas Aryumningsih yang juga merupakan petahana dan kembali maju dalam pemilihan Bupati Subang dan sama-sama ditahan di rumah tahanan KPK?

Demokrasi dalam Reformasi Politik

Jika menilik ke belakang, bangsa Indonesia sejak tahun 1998 telah membulatkan tekad secara nasional untuk menjadikan demokrasi sebagai sebagai gerakan nasional serta metode politik untuk mendapatkan pemimpin-pemimpin politik baik di level nasional maupun lokal.

Demokrasi dipilih karena mampu menyediakan mekanisme bagi warga negara untuk memiliki kemampuan memilih salah satu di antara pemimpin-pemimpin politik yang bersaing meraih suara, demikian seperti yang dikatakan oleh David Lehmann, seorang sosiolog dari Cambridge University.

Akhirnya, demokrasi akan menjadi suatu metode penataan kelembagaan untuk sampai pada keputusan politik, di mana seseorang akan dapat memiliki kekuasaan melalui kompetisi perolehan suara.

Reformasi politik Indonesia yang menempatkan demokrasi sebagai agenda utamanya telah mendapatkan apresiasi luas dari berbagai negara. Tidak main-main, Indonesia disebut sebagai South East Asia’s only Fully Functioning Democracy.

Sebutan tersebut dikarenakan adanya proses transisi demokrasi yang telah berjalan sesuai rencana. Salah satu indikator utamanya adalah terselenggaranya empat kali pemilu yang relatif lancar yaitu pemilu tahun 1999, 2004, 2009, serta 2014.

Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu instrumen demokrasi paling fundamental. Pemilu dinilai sebagai manifestasi kedaulatan masyarakat dan mekanisme yang paling fair dalam rangka rekrutmen kepemimpinan publik mulai dari level presiden, gubernur, dan bupati atau walikota.

Pemilu juga dimaksudkan untuk memenuhi hak-hak individu agar memiliki peluang yang lebih terbuka dan partisipatif dalam menentukan pemimpin sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan. Artinya, pemilu merupakan upaya dalam memberi kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk terlibat di dalam berbagai proses politik.

Demokrasi Semu

Di tengah reformasi politik yang dilakukan, demokrasi bukanlah upaya yang dapat dituntaskan dalam satu malam saja. Masih banyak kelemahan dan kekurangan dalam upaya penguatan demokrasi, di antaranya pemaksaan kehendak, kekerasan politik, korupsi, dan keculasan yang dilakukan aparat legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Kelemahan lainnya, seperti yang dikatakan oleh Heru Nugroho, seorang sosiolog UGM,  adalah munculnya puluhan partai baru yang tidak memberikan rasa optimisme pada masyarakat, tetapi justru menciptakan rasa pesimis, skeptis, dan sikap sinis.

Survei Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) pada Pemilu 2014 menemukan indikasi pelanggaran pemilu dalam bentuk politik uang mencapai 10 persen. Kemungkinan tindakan manipulasi suara mencapai 34 persen. Maraknya tindak politik uang dalam pemilu dominan terjadi di daerah.

Hal tersebut senada dengan hasil penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2018. Indeks ini menggambarkan tingkat terjadinya kerawanan pelanggaran pemilu.

Bawaslu RI menemukan sekitar 58 kabupaten/kota rawan terhadap pelanggaran pemilu. Terdapat enam wilayah yang masuk kerawanan tinggi, antara lain Kabupaten Mimika (3,43), Kabupaten Paniai (3,41), Kabupaten Jayawijaya (3,40), Kabupaten Puncak (3,28), Kabupaten Konawe (3,07), dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (3,05).

Terjadinya kerawanan pelanggaran pemilu salah satunya disebabkan oleh rendahnya tingkat ekonomi. Hal ini membuktikan bahwa ada korelasi yang kuat antara ketimpangan ekonomi dengan perilaku politik uang yang marak di setiap pemilu.

Apalagi dalam masyarakat pedesaan, tindakan vote buying dalam pemilu kerap kali dilakukan oleh patron di desa. Jarang sekali politik uang dilakukan oleh oknum elite dalam pemilu menyasar masyarakat strata menengah ke atas.

Gagasan pemilu sebenarnya merupakan fase lanjutan dari strategi memperbaiki kualitas demokrasi yang berlangsung di dunia ketiga. Hal ini sekaligus sebagai upaya lain untuk menghindari adanya praktik demokrasi semu (pseudo democracy) yang berpotensi membunuh demokrasi itu sendiri.

Demokrasi semacam itu menggambarkan praktik demokrasi yang hanya memberikan manfaat dan menguntungkan segelintir kaum elite saja. Menguatnya pseudo democracy ini menjadi ancaman serius bagi praktik dan proses demokrasi di Indonesia.

Oleh karena itu, sudah seharusnya perbaikan kualitas proses demokrasi di Indonesia dilakukan secara terus menerus. Sebagai konsekuensinya, jika tidak ada perbaikan kualitas demokrasi, maka apatisme publik akan semakin menguat. Selain itu, akibat lain yang dapat timbul adalah melemahnya tingkat partisipasi politik.

Dampak terburuk dari ‘terbunuhnya’ proses demokrasi adalah terjadinya “negara yang gagal” (the failed state). Sudah tentu hal tersebut tidak kita inginkan, dan sekuat tenaga harus dihindari.

Harapan Hadirnya Pemimpin Publik Bermutu

Berkah demokrasi yang dilakukan melalui pilkada langsung salah satunya adalah lahirnya pemimpin publik yang memenuhi harapan masyarakat. Pemimpin tersebut tentu saja diharapkan dapat mengelola birokrasi dengan baik sekaligus menciptakan pembangunan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Munculnya pimpinan-pimpinan daerah hasil pilkada langsung baik di level provinsi, kabupaten, maupun kota yang berhasil membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan warganya, menjadi petunjuk bahwa proses demokrasi di Indonesia telah berjalan di jalur yang benar.

Selain hadirnya pemimpin publik yang berkualitas dan membawa perubahan besar bagi daerah dan masyarakat, proses ini juga menghasilkan fakta yang lain. Kemenangan pasangan petahana yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada pemilihan kepala daerah di Tulungagung menjadi sebuah peringatan tentang sejauh mana kualitas proses demokrasi kita.

Mungkinkah demokrasi kita bisa menjadi jalan bagi lahirnya pemimpin terbaik yang akan bekerja demi kesejahteraan masyarakat? Ataukah, jangan-jangan seperti banyak kisah di sejumlah daerah, demokrasi hanya menjadi berkah bagi segelintir elite lokal dan para pemburu rente? Tidakkah sebaiknya masyarakat didorong agar lebih intens terlibat di dalam politik sehingga menyadari dampak dari setiap pilihan politik yang diambilnya?

Epilog

Mahalnya biaya yang dikeluarkan bagi pasangan calon kepala daerah untuk terlibat dalam pilkada di tengah kondisi kesejahteraan masyarakat yang belum baik, menjadikan demokrasi hanya dinikmati oleh segelintir elite kelas menengah.

Salah satu kekhawatiran dalam pemilu 2019 adalah semakin maraknya politik uang dalam pseudo democracy. Hampir setiap perhelatan demokrasi elektoral yang melibatkan massa selalu ditemukan praktik politik uang.

Sirkulasi kekuasaan hanya berputar dalam tataran elite. Kondisi ini yang kemudian berpotensi melahirkan oligarki-oligarki elite di dalam pemerintahan. Jika hal ini diabaikan, pemerintah justru sedang menghadirkan pseudo democracy di tengah masyarakat.

Pemilihan kepala daerah secara langsung yang seharusnya dapat menjadi kendaraan untuk membawa aspirasi dan kedaulatan masyarakat dalam dunia politik, justru menjadi ilusi dan tidak berdampak apa-apa bagi perubahan kehidupan masyarakat.***

 

 

1
0
Eddi Wibowo ◆ Active Writer

Penulis adalah alumni S1 Jurusan Ilmu Administasi Negara FISIPOL UGM dan Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada Program Studi Kebijakan Publik. Saat ini Penulis menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya di Pusat Kajian Manajemen ASN, Lembaga Administrasi Negara.

Eddi Wibowo ◆ Active Writer

Eddi Wibowo ◆ Active Writer

Author

Penulis adalah alumni S1 Jurusan Ilmu Administasi Negara FISIPOL UGM dan Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada Program Studi Kebijakan Publik. Saat ini Penulis menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya di Pusat Kajian Manajemen ASN, Lembaga Administrasi Negara.

1 Comment

  1. Avatar

    Perlu juga menjadi perhatikan dan diukur seberapa efektif kah “pendidikan politik” yang telah dilaksanakan berbagai pihak dalam mengedukasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Disamping itu, perlu dikaji juga, apakah masayarakat telah menggunakan hak pilihnya “sesuai hati nurani” atau karena faktor lainnya…..

    Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sekilas Pergerakan Birokrat Menulis

Galeri Buku

Event

Diskusi STIA LAN

Diskusi Makassar

Diskusi Tjikini

Kerja sama dengan Kumparan

Mengikuti Kompetisi Riset KPK

Narasumber Diskusi Publik UGM

Program Dialog

Popular Post